Connect with us

News

50 Orang Ikuti Pelatihan Potensi SAR Vehicle Accident Rescue

Published

on

Foto HUMAS

GORONTALO – Sebanyak 50 orang yang terdiri dari berbagai Instansi dan Organisasi Se-Provinsi Gorontalo mengikuti kegiatan Pelatihan Potensi SAR Vehicle Accident Rescue yang bertempat di Balai Pengembangan PAUD Pendidikan Usia Dini dan Dikmas Rabu, (3/8/2021).

Pelatihan Potensi SAR Vehicle Accident Rescue ini adalah salah satu Program tahunan Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo untuk lebih mengedukasi kepada semua pihak tentang tugas dan fungsi Basarnas dalam penanganan kecelakaan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo, I Made Junetra, S.H mengatakan, Pelatihan ini adalah salah satu upaya untuk membekali dan memberikan edukasi kepada para peserta pelatihan dengan kemampuan teknis Pertolongan pada Kecelakaan Lalu lintas.

Junetra mengatakan, penyelenggaraan Pelatihan Potensi Vehicle Accident Rescue menjadi implementasi dari Misi Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo untuk menyelenggarakan kegiatan Pencarian dan Pertolongan yang didukung oleh Potensi SAR yang terlatih dan profesional, serta SOP yang sesuai dengan ketentuan Basarnas.

“Kegiatan Pelatihan Potensi Vehicle Accident Rescue akan dilaksanakan selama kurang lebih 4 hari, terdiri dari tahap pembekalan teori atau materi di kelas, praktek kering, dan simulasi evakuasi korban kecelakaan yang terjebak di dalam mobil,” Ujarnya.

Ia juga menyampaikan, selama masa pembekalan teori di kelas, para peserta Pelatihan mendapatkan sejumlah materi, diantaranya Manajemen Operasi SAR, Pengenalan Peralatan VAR, Stabilisasi Ken-daraan, Pembuatan Akses Pada Kendaraan, Ekstrikasi Korban, dan Penanganan Korban Pra Rumah Sakit.

“Di akhir masa pelaksanaan Pelatihan Vehicle Accident Rescue nanti yang jatuh di hari Jumat, 6 Agustus 2021, para peserta akan diuji kemampuan individunya guna menentukan nilai kelulusan mereka. Oleh karenanya, selama mengikuti Pelatihan, para peserta diharapkan untuk mampu menyerap semua ilmu yang diberikan para instruktur dengan baik,” Kata Junetra.

Gorontalo

Aroma Busuk Pungli di Tambang Emas Ilegal Taluditi, Kapolsek Bungkam!

Published

on

Pohuwato – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, mengungkap aroma busuk dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang semakin mencoreng wajah penegakan hukum di daerah penghasil emas ini.

Sebuah pos penjagaan yang berdiri di Desa Puncak Jaya, yang semestinya menjadi titik pengawasan aktivitas tambang, justru diduga beralih fungsi menjadi “loket liar” bagi alat berat yang hendak menuju area tambang ilegal.

Penelusuran tim Barakati.id menemukan dua titik aktivitas tambang di kawasan itu: satu di Marisa Lima dan satu lagi di Desa Puncak Jaya, yang oleh warga lebih dikenal dengan sebutan Marisa Enam. Namun, hanya di Puncak Jaya ditemukan pos yang diduga menjadi tempat pengumpulan uang setoran ilegal.

Setiap unit alat berat jenis excavator yang melintas menuju area tambang dikabarkan “wajib setor” hingga Rp5 juta per unit. Uang tersebut disebut-sebut sebagai “pengamanan” agar alat berat bisa bebas masuk tanpa hambatan dari aparat. Praktik ini semakin mencurigakan, sebab tidak ada tindakan hukum yang jelas meskipun sudah berlangsung lama.

Pada Sabtu (25/10/2025), media mencoba mengonfirmasi langsung Kapolsek Taluditi, IPDA Ismail Dai, terkait dugaan pungli tersebut. Sayangnya, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, baik mengenai keberadaan pos pungli maupun soal aktivitas tambang ilegal yang kian marak di wilayah hukumnya. Sikap diam aparat ini semakin mempertebal dugaan adanya pembiaran.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih berupaya menghubungi pihak pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan klarifikasi resmi atas dugaan serius ini. Publik kini menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini.

Continue Reading

Daerah

Drama Polisi vs Polisi: Kasus Pembacokan di Pohuwato Bikin Publik Terkejut!

Published

on

Pohuwato – Kasus pembacokan yang melibatkan sesama aparat kepolisian di Kabupaten Pohuwato telah menjadi sorotan publik, dan memunculkan kecaman dari berbagai pihak. Insiden yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin resmi tersebut tidak hanya mengakibatkan luka pada tubuh korban, tetapi juga mencoreng citra institusi Polri di mata masyarakat.

Aktivis Pohuwato, Isjayanto H. Doda, mendesak Polda Gorontalo untuk segera turun tangan dan menindak tegas para terduga pelaku, termasuk oknum aparat yang terlibat dalam insiden berdarah tersebut. Menurut Isjayanto, perbuatan ini sangat memalukan, terlebih karena pelaku merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kedua oknum aparat yang terlibat cekcok hingga terjadi pembacokan di tempat hiburan malam tentu perbuatan yang melecehkan institusi itu sendiri, institusi penegak hukum, yang justru melarang segala bentuk kriminalitas. Kasus ini tidak bisa dianggap sepele dan harus ditangani secara transparan,” tegas Isjayanto dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Pohuwato mengenai perkembangan kasus ini. Isjayanto menilai bahwa sikap diam aparat justru memicu kecurigaan publik dan dapat memperburuk citra Polri di daerah tersebut.

“Belum ada informasi resmi dari Polres Pohuwato. Jika kasus ini tidak ditangani dengan tegas, maka kepercayaan publik terhadap kepolisian akan semakin runtuh,” ujarnya menambahkan.

Isjayanto juga mengingatkan agar tidak ada yang ditutupi dalam perkara ini. Ia menegaskan bahwa Polda Gorontalo sebelumnya telah menunjukkan ketegasan dengan memecat enam anggota polisi yang melanggar kode etik. Oleh karena itu, kasus ini seharusnya juga mendapatkan perhatian serius dari pimpinan kepolisian daerah.

“Jangan sampai kasus ini mengendap begitu saja. Sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah Polri, kami mendesak Polda Gorontalo segera mengungkap kasus oknum aparat yang telah melecehkan seragamnya sendiri,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut, Isjayanto menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar percekcokan yang berujung kekerasan, melainkan juga merupakan pelanggaran berat, karena melibatkan pelanggaran disiplin, etika, hingga hukum pidana. Perilaku tidak pantas aparat di ruang publik, termasuk dugaan konsumsi minuman keras di tempat hiburan malam, menjadi sorotan utama.

“Ini bukan hanya persoalan percekcokan dan pembacokan, tapi juga menyangkut perilaku tak pantas aparat di ruang publik. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam yang seharusnya mereka razia. Ironisnya, malah mereka sendiri yang mabuk dan terlibat keributan,” ujarnya.

Isjayanto berharap Polda Gorontalo dapat memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap aparat yang terlibat, guna menjaga nama baik institusi Polri.

“Kalau Polri ingin dipulihkan kepercayaannya, maka jangan ada toleransi sedikit pun terhadap aparat yang mencoreng nama institusi. Pecat, proses hukum, dan buka semua ke publik agar masyarakat tahu Polri serius menegakkan keadilan,” tutupnya.

Continue Reading

News

Utang Kereta Cepat Whoosh Setara Bangun 5 Menara Burj Khalifa, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Published

on

NEWS – Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau yang dikenal dengan sebutan Whoosh, yang dirancang sebagai ikon kemajuan transportasi Indonesia, kini menghadapi beban finansial yang sangat besar. Utang jangka panjang proyek ini telah membengkak mencapai Rp116 triliun, nilai yang hampir setara dengan biaya pembangunan lima menara pencakar langit Burj Khalifa di Dubai.Pada awalnya, total biaya proyek diperkirakan sekitar Rp80 triliun. Akan tetapi, seiring waktu, jumlah ini melonjak drastis dipicu oleh beberapa faktor, seperti tantangan pembebasan lahan, perubahan desain di tengah pembangunan, serta biaya operasional dan perawatan yang sangat tinggi. Dari total pembiayaan tersebut, sekitar 75 persen bersumber dari pinjaman China Development Bank (CDB) dengan bunga tahunan sebesar 3,3 persen, yang mengharuskan Indonesia mencicil utang tersebut selama 40 hingga 45 tahun.

Beberapa waktu lalu, Luhut Binsar Pandjaitan, yang saat itu menjabat Ketua Komite Proyek KCJB, menyampaikan pernyataan mengejutkan yang memicu sorotan publik. Ia bahkan menyebut proyek Whoosh sebagai “barang busuk” sejak awal ditangani. Pernyataan ini memunculkan dugaan adanya kejanggalan pada proyek prestisius tersebut dan mendorong seruan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan investigasi.

Menambah kerumitan finansial, proyek ini menggunakan pinjaman dari China dengan bunga 3,3 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan tawaran dari Jepang yang hanya 0,1 persen. Padahal, proyek ini semula dijanjikan tidak akan menggunakan dana APBN, namun akhirnya tetap mendapat dukungan keuangan negara. Biaya konstruksi mencapai US$52 juta per kilometer, hampir tiga kali lipat dari proyek serupa di China yang menghabiskan biaya hanya US$17 hingga 30 juta per kilometer.

Dua tahun sejak beroperasi, Whoosh juga mengalami kerugian mencapai Rp4,1 triliun per tahun, belum terhitung bunga dan cicilan pinjaman pokok. Bahkan pendapatan harian yang diperoleh sekitar Rp3 miliar, atau Rp1,1 triliun per tahun, masih jauh dari cukup untuk membayar bunga pinjaman tahunan yang sebesar Rp3,3 triliun. Analis sosial politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas kondisi keuangan yang membebani negara dan publik ini.

Untuk memberikan perbandingan sederhana angka Rp116 triliun tersebut sebenarnya bisa digunakan untuk membangun lima menara Burj Khalifa (masing-masing senilai Rp21 triliun), atau 22 menara Eiffel, atau bahkan satu kompleks Marina Bay Sands di Singapura yang dibangun dengan biaya Rp92,8 triliun. Dana sebesar itu juga bisa dialokasikan untuk memperluas akses internet hingga pelosok daerah yang masih blank spot, membangun fasilitas kesehatan di wilayah terpencil, serta merenovasi lebih dari 100 ribu sekolah agar anak-anak mendapatkan pendidikan layak.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler