GORONTALO – Puluhan masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur melakukan pemblokiran jalan perusahaan PT Inti Global Laksana (IGL) yang ada di wilayahnya pada Sabtu malam (4/3/2023) sekitar pukul 17:00 wita.
Menurut salah satu warga, Roberto Maniku, bahwa aksi pemblokiran tersebut dilakukan karena buntut dari kekecewaan terhadap perusahaan yang dinilai tidak adil terhadap karyawan.
“Ada salah satu oknum mandor di perusahaan itu yang terbukti sedang mabuk dihadapan pimpinan perusahaan dan warga, tapi tidak dipecat. Harusnya dipecat,” katanya. Minggu (5/3/2023).
Padahal sebelumnya kata dia, pimpinan perusahaan, Burhanudin, menegaskan bahwa tidak akan mentolerir setiap karyawan yang kedapatan sedang mabuk atau mengkonsumsi minuman keras.
“Tidak ada lagi Surat Peringatan (SP) karena itu sudah pelanggaran berat. Kata Pak Burhan, siapa pun dia, sekalipun atasan saya akan pecat. Sekarang, oknum mandor itu tidak dipecat,” sesalnya.
Tidak hanya itu, aksi pemblokiran jalan itu juga lanjutnya, karena tanah yang dijadikan jalan oleh perusahaan tersebut diduga masih bermasalah.
“Kami tuntut perusahaan itu juga karena tanah disitu (jalan perusahaan) masih budel. Iya, kami di undang di polsek, tidak ada kepastian, tidak ada surat pernyataan saya. Cuma habis saling bantah, tidak selesai itu masalah,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Popayato, Ipda Yanuarto Tudaan, membenarkan adanya aksi pemblokiran jalan tersebut. Pihaknya kata dia, hanya memfasilitasi tempat untuk para warga, pemilik lahan dan perusahaan untuk melakukan mediasi di polsek popayato karena di lokasi penutupan jalan sudah gelap.
“Dan semalam sudah selesai dan jalan sudah dibuka kembali oleh ahli waris pemilik tanah,” jelasnya lewat sambungnya WhatsApp.
Menanggapi hal itu, Direktur PT IGL, Burhanudin, meminta agar wartawan tidak memuat berita pemblokiran jalan tersebut.
“Nggak usah di angkatlah kaya gitu, nggak bagus. Itu cuma masalah antara internal pemilik lahan mereka sebetulnya. Tapi sudah kelar diselesaikan di polsek. Berita-berita negatif begitu tidak usah diangkat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, salah satu oknum mandor yang dituntut warga tersebut merupakan terduga pelaku penganiyaan dan menghalangi tugas salah seorang wartawan di Media Barakati.id saat meliput aksi unjuk rasa di PT IGL beberapa waktu yang lalu.
Dugaan penganiayaan dan menghalangi tugas wartawan itu juga telah dilaporkan ke Mapolres Pohuwato dan sedang berproses.
Gorontalo – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan terkait penahanan salah satu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PKS, Mustafa Yasin.
Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo, menegaskan bahwa partainya telah memproses kasus ini secara internal sebelum adanya tindakan penegakan hukum oleh aparat kepolisian. Proses etik terhadap yang bersangkutan telah berjalan sejak kasus ini mencuat ke publik.
“Pada tanggal 9 November 2025, Majelis Penegak Disiplin Partai (MPDP) mulai menyidangkan kasus ini dengan agenda pembacaan tuntutan serta tanggapan dari berbagai pihak terkait,” jelas Adnan.
Saat ini, Dewan Syariah Wilayah (DSW) bersama Komisi Etik DPW PKS berada di Jakarta untuk melakukan konsultasi langsung dengan DPP PKS. Konsultasi ini dilakukan agar setiap langkah partai tetap sesuai dengan prosedur organisasi dan prinsip keadilan internal. Adnan menegaskan, Majelis Hakim Partai bekerja secara independen, objektif, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menunggu hasil resmi dari Majelis Penegak Disiplin Partai. Proses ini akan dijalankan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
PKS, lanjut Adnan, sejak awal selalu menekankan pentingnya amanah bagi seluruh kader dan pejabat publik. Partai konsisten mengingatkan setiap anggota untuk berhati-hati dalam bertindak serta menjaga marwah partai. Sebelum dilantik, semua anggota legislatif PKS diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen moral untuk menjauhi penyalahgunaan jabatan dan menjaga kepercayaan publik.
“PKS menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum, sambil memastikan hak-hak hukum yang bersangkutan tetap dihormati,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh kader agar terus memperkuat integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“PKS akan terus berkomitmen menghadirkan politik yang bersih, beretika, serta berpihak kepada rakyat Gorontalo. Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini,” tutup Adnan.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat diwawancarai || Foto Humas
Gorontalo – Penutupan Peran Saka Nasional tahun 2025 di Bumi Perkemahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, menimbulkan rasa kecewa di kalangan warga Gorontalo. Bukan karena kegiatan, melainkan pilihan pakaian yang dikenakan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menutup acara pada Sabtu (08/11/2025).
Menurut Adhan Dambea, busana yang dipakai Gusnar dinilai tidak memberi contoh yang baik kepada peserta dan justru memalukan daerah. Adhan menegaskan bahwa sebagai Ketua Majelis Pembimbing Daerah Pramuka Gorontalo, seharusnya Gusnar mengenakan pakaian Pramuka pada penutupan acara. Ia menyatakan, “Itu memalukan Gorontalo, pakai batik, baru sekadar pakai kacu. Dan dia justru menutup kegiatan itu.”
Adhan menambahkan meski tidak terlalu aktif di organisasi non formal yang dipimpin Budi Waseso tersebut, ketika pernah mengikuti kegiatan Pramuka dulu, biasanya pembuka dan penutup kegiatan mengenakan seragam Pramuka lengkap. “Ini hanya pakai batik. Sebagai warga Gorontalo saya sangat malu, karena ada 34 perwakilan provinsi yang mengikuti Peran Saka ini,” ujar Adhan.
Pohuwato – Kabar baik datang bagi masyarakat dan pengguna jalan di Kabupaten Pohuwato. Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Unit Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), atau yang lebih dikenal sebagai jembatan timbang, kini resmi dibangun di Kecamatan Marisa. Fasilitas ini dijadwalkan mulai beroperasi pada Desember 2025 atau paling lambat Januari 2026.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Wasatpel UPPKB Marisa, Aswin Lumula, SE. Ia menjelaskan bahwa kehadiran unit ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya bagi kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur trans Sulawesi bagian utara.
“Sebagai informasi kepada masyarakat, Unit Penimbangan Kendaraan Bermotor di Marisa telah hadir dan akan segera beroperasi. Insyaallah antara Desember 2025 atau Januari 2026,” ujar Aswin Lumula.
Menurutnya, keberadaan UPPKB Marisa akan berperan penting dalam mengendalikan kelebihan muatan kendaraan berat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga diharapkan mampu menekan tingkat kerusakan jalan yang sering disebabkan oleh angkutan dengan beban berlebih.
“UPPKB bukan semata untuk penegakan hukum, tetapi juga menjadi wadah pembinaan bagi para pengemudi serta pengusaha angkutan agar lebih disiplin dalam mengoperasikan armadanya,” tambah Aswin.
Aswin menekankan bahwa keberadaan jembatan timbang akan mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Pemeriksaan kendaraan secara rutin diyakini dapat memastikan seluruh kendaraan angkutan mematuhi standar teknis dan administratif yang telah ditetapkan.
Kehadiran UPPKB Marisa mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Pasalnya, ruas jalan utama Pohuwato merupakan jalur vital yang kerap dilalui kendaraan bermuatan besar dari berbagai wilayah di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi. Warga menilai fasilitas ini akan menjadi langkah strategis dalam menjaga infrastruktur jalan dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas di daerah tersebut.