Connect with us

Gorontalo

Polres Pohuwato Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Tanpa Izin

Published

on

GORONTALO – Polres Pohuwato berhasil mengungkap serangkaian kasus peredaran narkotika dan obat-obatan tanpa izin, termasuk dalam rentang bulan Januari hingga Maret 2024. Sebanyak 29 orang tersangka, yang terdiri dari pengedar maupun pemakai, berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan.

“Total kasus yang ditangani mencapai 14, terdiri dari 11 kasus sabu, 1 kasus ganja, dan 2 kasus peredaran obat-obatan terlarang,” ujar Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, dalam konferensi pers di Mapolres Pohuwato, Rabu (03/04/2024).

Dari total tersangka tersebut, sebanyak 27 orang merupakan laki-laki, dengan rincian 24 orang sebagai pemakai, 3 orang sebagai pengedar, dan 2 orang perempuan sebagai pengedar obat terlarang.

AKBP Winarno menjelaskan bahwa banyak dari komunikasi peredaran obat-obatan terlarang dilakukan secara daring, melalui media sosial. Transaksi ini dilakukan dengan berbagai modus operandi yang beragam.

“Pelaku sering kali menyembunyikan barang bukti di berbagai tempat, mulai dari bawah karpet jok mobil, bodi motor, hingga dalam ikat pinggang. Transaksi jual beli ini seringkali dilakukan melalui media sosial,” terangnya.

Para tersangka berhasil diamankan di sejumlah kecamatan di Pohuwato, bahkan jaringan peredaran ini juga mencapai Kota Gorontalo. Selama operasi, polisi juga berhasil menyita ribuan liter minuman keras dari berbagai kecamatan, termasuk Marisa, Duhiadaa, Randangan, dan Popayato.

“Barang bukti yang berhasil disita meliputi 3,0927 gram shabu, 1,9544 gram ganja, serta 1.766 butir obat terlarang. Kami juga menyita 6.137 liter miras cap tikus dan 872 botol miras berbagai merek,” tambahnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis sesuai dengan undang-undang yang berlaku, termasuk Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman bagi para pelaku berkisar antara 4 hingga 20 tahun penjara, sesuai dengan peran dan kesalahan yang dilakukan.

Gorontalo

Diserang Fitnah Hutang, PT Annahl Abadi Ambil Sikap Tegas

Published

on

Gorontalo – Direktur PT Annahl Abadi, Mohammad Eka Putra Alimti, menepis tuduhan bahwa perusahaannya memiliki tunggakan hutang kepada sopir truk dan pemilik material. Dalam konferensi pers pada Jumat (7/11/2025), Eka menegaskan bahwa klaim tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.

Menurut Eka, tuduhan yang disampaikan oleh Imran Lahi bersama beberapa sopir truk merupakan informasi yang keliru. Ia menjelaskan, PT Annahl Abadi sejak November 2023 telah menjalin kerja sama operasional (KSO) dengan PT Yasa Patria Perkasa dalam proyek Preservasi Ruas Jalan Gorontalo–Taludaa yang dijadwalkan selesai pada Desember 2024.

“Kerja sama ini tertuang dalam Akta Notaris Nomor 65 yang mengatur pembagian pekerjaan berdasarkan hasil dropping dan capaian kerja. PT Yasa Patria Perkasa memegang porsi 37,64 persen, sedangkan PT Annahl Abadi sebesar 31,41 persen,” jelas Eka.

Eka menambahkan, segala bentuk komunikasi dan kesepakatan antara PT Yasa Patria Perkasa dengan Imran Lahi merupakan tanggung jawab penuh perusahaan tersebut. “PT Annahl Abadi tidak pernah terlibat dalam perjanjian atau transaksi dengan pihak tersebut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembelian material dari CV Mining Consultan telah dibayar lunas, sehingga tidak ada kewajiban keuangan yang tertinggal.

Terkait tuduhan yang menyeret nama Adnan Mbuinga atau Haji Pulu, Eka menyampaikan bahwa pihaknya, bersama keluarga besar Annahl Abadi, memberikan waktu tiga hari—mulai 7 hingga 9 November 2025—kepada Imran Lahi untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka, baik secara pribadi kepada Haji Pulu maupun melalui media massa dan media sosial.

“Jika dalam tenggang waktu itu tidak ada itikad baik, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas Eka.

Ia menekankan komitmen perusahaan untuk selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan, kemitraan, dan tanggung jawab sosial. Eka berharap klarifikasi ini mampu meluruskan kesalahpahaman publik dan menghentikan penyebaran informasi tidak akurat di media sosial.

“Dengan tegas kami beri waktu tiga hari kepada saudara Imran Lahi untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf. Kami sudah dirugikan, baik secara perusahaan maupun pribadi. Jika tidak ada tanggapan, langkah hukum akan ditempuh,” pungkas Eka.

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Budie Ary Mo Masuk GERINDRA, Kader di Gorontalo: Jangan Dia Lah….

Published

on

Karena viralnya kabar bahwa mantan Menkominfo dan mantan Menkop Budie Arie berancang-ancang masuk GERINDRA, maka info itu memicu para kader utama GERINDRA Gorontalo menyatakan penolakannya. “Kami kader GERINDRA se-Gorontalo menyatakan bahwa partai kami memang terbuka kepada semua rakyat. Tapi kalau ada person yang tidak dimaui rakyat, maka sebaiknya jangan masuk ke GERINDRA. Nanti malah akan merusak partai yang kami bangun dan jaga selama ini,” ungkap Ikbal Aleydrus setelah berhasil mengumpulkan sejumlah pentolan kader GERINDRA dari semua kab/kota yang ada di provinsi Gorontalo.

⁠Menurut Iqbal Aleydrus yang juga anggota Dewan Provinsi Gorontalo itu, pernyataan ini dia sampaikan karena ingin GERINDRA menang mutlak di Gorontalo. “Bayangkan jika ada orang yang tidak disukai oleh rakyat, lalu dicalonkan oleh Partai GERINDRA….Bukannya suara untuk partai bertambah, malah kita yang repot karena kehilangan ratusan ribu suara. Kan parah itu,” keluh Iqbal.

Bagaimana kalau Budie Arie masuk GERINDRA? “Waduh, jangan dia lah…Siapa kek…” tukas Iqbal.

Sementara Ketua GERINDRA Gorontalo, Elnino Mohi belum mengkonfirmasi aspirasi itu karena sedang sibuk dengan acara partai yang dilaksanakan di Hambalang.

Continue Reading

Gorontalo

Di Balik Atensi Rp5 Juta, Kepala Desa Tirto Asri Buka Suara

Published

on

Pohuwato – Kepala Desa Tirto Asri, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Hajir Towalu, mengakui adanya pengumpulan dana atau “atensi” sebesar Rp5 juta per alat berat yang beroperasi di lokasi tambang ilegal di wilayahnya. Menurutnya, dana tersebut digunakan secara gotong royong untuk memperbaiki akses jalan dan melakukan normalisasi sungai di tiga desa, yakni Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya.

Hajir menjelaskan, pengumpulan dana itu bukan bentuk pungutan liar, melainkan hasil kesepakatan bersama antara warga dan pihak pengguna alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Setahu saya, itu dilakukan untuk perbaikan jalan yang dilalui alat berat. Setiap alat menyumbang Rp5 juta, dan dana itu digunakan untuk memperbaiki jalan di tiga desa: Tirto Asri, Kalimas, dan Puncak Jaya,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, kegiatan perbaikan infrastruktur itu mencakup pembenahan jalan yang rusak, pembangunan kembali jembatan yang terdampak aktivitas tambang, serta normalisasi sungai yang mengalami penyempitan akibat sedimentasi dan kegiatan tambang.

“Kemarin para penambang juga ikut membantu pelaksanaan normalisasi sungai sepanjang sekitar 750 meter. Semua pekerjaan dilakukan secara swadaya menggunakan dana dari atensi yang dikumpulkan itu,” tambah Hajir.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan dilakukan secara bergilir di tiga desa tersebut, dengan melibatkan masyarakat setempat yang terdampak langsung oleh aktivitas alat berat.

Ketika ditanya mengenai pihak yang mengoordinasi pengumpulan dana, Hajir menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan oleh warga sendiri, terutama masyarakat Desa Puncak Jaya.

“Kalau di Puncak Jaya, masyarakat sendiri yang mengumpulkan. Sementara di desa lain, biasanya pelaku tambang yang mengatur,” jelasnya.

Terkait identitas pelaku usaha tambang di wilayah itu, Hajir mengaku hanya mengetahui sebagian, khususnya warga lokal asal Taluditi. Sementara pelaku tambang dari luar daerah tidak diketahui secara pasti.

“Yang saya tahu hanya warga lokal Taluditi. Untuk warga dari luar daerah, saya tidak tahu,” pungkasnya.

Aktivitas tambang di wilayah Taluditi hingga kini masih menjadi sorotan. Meskipun memberi dampak ekonomi bagi sejumlah warga, keberadaannya juga menimbulkan persoalan lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang kini menjadi perhatian serius pemerintah desa.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler