Connect with us

Gorontalo

PT. Loka Indah Lestari Dorong Perekonomian dan Pembangunan di Kabupaten Pohuwato

Published

on

POHUWATOPT. Loka Indah Lestari, perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan pembangunan daerah. Fauzan Abdi, Senior Manager Legal PT. Loka Indah Lestari, menegaskan bahwa perusahaan telah mematuhi semua peraturan pemerintah dan memenuhi berbagai bentuk perizinan yang diperlukan, termasuk Amdal.

“Terlalu berisiko untuk berinvestasi dengan nilai yang besar di suatu wilayah tanpa mematuhi aturan pemerintah dan memiliki semua perizinan yang diperlukan,” kata Fauzan.

Fauzan menjelaskan bahwa perusahaan telah mengantongi semua izin yang diperlukan untuk operasional, mulai dari izin prinsip hingga izin operasional. “Dalam proses berdirinya perusahaan, segala aspek terkait perizinan prinsip dan operasional seperti IMB, izin lokasi, UKL & UPL, Amdal, izin pelepasan kawasan hutan dari KemenLHK, izin pengalihan kawasan APL hingga menjadi HGU, serta izin perkebunan sudah kami penuhi,” jelasnya.

Selain izin prinsip dan operasional, PT. Loka Indah Lestari juga telah menyelesaikan perizinan lainnya seperti pembangunan dan pengelolaan limbah pabrik. “Perizinan pembangunan pabrik sudah dikaji dari awal dan menjadi satu izin terintegrasi antara kebun dan pabrik. Pengelolaan limbah cair kami tidak berpotensi merusak lingkungan karena diolah menjadi pupuk yang meningkatkan nutrisi tanaman,” tambahnya.

Menanggapi aspirasi yang disuarakan oleh mahasiswa mengenai masalah perizinan PT. LIL, Fauzan menilai hal itu sebagai bukti bahwa demokrasi berjalan dengan baik. “Aspirasi dari mahasiswa adalah bagian dari demokrasi yang baik. Namun, perlu adanya klarifikasi bahwa sangat berisiko bagi perusahaan untuk berinvestasi tanpa memiliki perizinan,” tandasnya.

Fauzan juga menegaskan bahwa PT. Loka Indah Lestari tidak hanya berinvestasi tetapi juga memikirkan kesejahteraan masyarakat. “Penyerapan tenaga kerja lokal mencapai 95 persen, menunjukkan komitmen kami dalam memberdayakan masyarakat lokal. Kami juga aktif dalam kegiatan sosial dan CSR yang tersinkronisasi dengan kegiatan Musrenbang di desa-desa sekitar wilayah kerja kami,” ujarnya.

Selain itu, Mohamad Yasir, Manager Legal PT. Loka Indah Lestari, menambahkan bahwa penggunaan logpond perusahaan juga sudah mendapat perizinan dari Kementerian Perhubungan. “Dalam operasional perusahaan, penggunaan jalan dan kontribusi pembangunan jembatan permanen sebagai akses perusahaan dan masyarakat dalam areal pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) pun sudah ada,” jelasnya.

Kegiatan CSR yang dilakukan oleh PT. Loka Indah Lestari mencakup berbagai bidang, termasuk keagamaan dan infrastruktur. “Kegiatan CSR kami meliputi safari Ramadhan, bantuan sarana dan prasarana tempat ibadah di Kecamatan Popayato dan Popayato Barat, serta perbaikan jalan, drainase, dan berbagai infrastruktur lainnya di desa-desa sekitar perusahaan,” tambah Yasir.

Dengan berbagai upaya tersebut, PT. Loka Indah Lestari berharap dapat terus berkontribusi positif terhadap perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Pohuwato, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Bone Bolango

Lewat Swadaya & Gotong Royong Bersama, Rakyat Penambang di Suwawa Bangun Jembatan yang Rusak

Published

on

Gorontalo – Jembatan Gantung yang ada di wilayah tambang Suwawa yang rusak akibat faktor alam dan usia akan dibangun kembali lewat Swadaya dan gotong royong rakyat penambang.

Hal ini disampaikan oleh Kisman Kono yang dipercaya sebagai Koordinator lapangan dalam pembangunan jembatan yang menghubungkan 4 desa dan 1 Kecamatan tersebut.

“Alhamdulillah, melalui gotong royong dan Swadaya sesama rakyat penambang kami berinisiatif untuk tidak hanya memperbaiki jembatan melainkan benar-benar ingin kami bangun lebih kuat dan kokoh agar bisa kembali dimanfaatkan oleh seluruh rakyat yang sehari-harinya memang sangat bergantung pada akses Jembatan Gantung ini,” ungkap Kisman Kono.

Kisman juga menambahkan, bahwa anggaran pembangunan jembatan murni berasal dan dikumpulkan dari Swadaya dari para penambang lokal yang ada di Suwawa.

“Jadi ini benar-benar bentuk inisiatif kami bersama para penambang lokal, karena mengharapkan pihak lain dalam hal ini Pemerintah apalagi perusahaan yang hanya ingin meraup kekayaan alam yang ada disini itu tidak ada artinya,” kata Kisman.

Melalui pemberitaan ini juga, Kisman mengharapkan partisipasi rakyat penambang lainnya agar turut ikut bergotong royong bersama dan bersabar untuk kembali bisa menggunakan jembatan gantung hingga proses pembangunannya selesai.

“Saya berharap dan mengajak rakyat penambang yang lain agar ikut sama-sama kita gotong royong dan berswadaya membangun jembatan yang memiliki fungsi vital bagi kehidupan kita bersama ini,” tutupnya.

Continue Reading

Bone Bolango

Rongki Cs Siap Buka-Bukaan, Bongkar Dalang Maladministrasi Perizinan PT GM

Published

on

Gorontalo – Rakyat Gorontalo, khususnya para penambang rakyat di Bone Bolango, harap-harap cemas menjelang sidang lanjutan gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals (GM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sidang ini disebut menjadi penentu masa depan ribuan penambang yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tambang emas Suwawa. Termasuk masa depan PT GM itu sendiri.

Meja hijau menjadi Medan tarung antara rakyat penambang dengan PT Gorontalo Minerals selaku anak perusahaan dari BRMS.

Rongki Ali Gobel and Asociate yang mewakili rakyat penambang, menyatakan sudah siap menghadapi persidangan dengan bukti-bukti yang diyakini cukup kuat untuk membongkar dugaan maladministrasi perizinan PT GM.

“Insyaallah, sidang akan digelar hari Selasa pekan depan,” ujar Rongki kepada media, Sabtu (30/8/2025).

Rongki menambahkan, salah satu fokus gugatan adalah kejanggalan proses perizinan yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari soal penerbitan izin usaha pertambangan, potensi tumpang tindih lahan dengan warga, hingga dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu.

“Bukan mustahil, perkara ini akan merembet ke ranah pidana. Bisa saja menyeret oknum di kementerian hingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejak izin operasi diberikan kepada PT GM, konflik dengan penambang rakyat tak kunjung reda. Bahkan, beberapa kali muncul laporan soal pelanggaran lingkungan, termasuk pembukaan lahan tanpa analisis dampak yang jelas, hingga praktik yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Di sisi lain, para penambang rakyat terus menyuarakan agar sebagian wilayah konsesi PT GM dialihkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sayangnya, hingga kini aspirasi itu belum diakomodasi pemerintah.

Karena itu, banyak pihak menilai gugatan ini bukan sekadar soal izin, melainkan juga tentang keadilan ekonomi dan masa depan masyarakat lokal.

Apapun hasil putusan PTUN Jakarta nanti, dipastikan akan membawa dampak besar, bukan hanya bagi penambang, tetapi juga citra investasi di Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler