Connect with us

Advertorial

Perkuat Tatib, DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Baleg DPR RI

Published

on

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025), guna mengonsultasikan substansi penting dalam penyusunan Tata Tertib DPRD Gorontalo.

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, Ir. H. La Ode Haimudin, MM, serta Wakil Ketua III, Sulyanto Pateda, SE, dan Ketua Pansus Tatib, Syarifudin Bano, S.Sos, beserta sejumlah anggota Pansus lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, dua isu pokok menjadi fokus pembahasan, yakni:

  1. Kedudukan anggota DPRD yang tidak tergabung dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

  2. Ketentuan dan penerapan syarat kourum dalam rapat-rapat dewan.

Menurut pernyataan Wakil Ketua II, Haji La Ode, yang disampaikan melalui Ketua Pansus, Syarifudin Bano, kunjungan ini bertujuan memperoleh referensi normatif dan praktik dari Baleg DPR RI agar penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo selaras dengan prinsip-prinsip umum parlemen.

“Dua isu ini seringkali menjadi persoalan teknis dan substansial dalam dinamika lembaga. Kami ingin menyusun aturan yang tidak hanya taat regulasi, tapi juga relevan dengan realitas kerja di daerah,” ujar Syarifudin.

Menanggapi konsultasi tersebut, Baleg DPR RI menjelaskan bahwa meskipun DPR RI berpedoman pada UU MD3 dan DPRD pada PP Nomor 12 Tahun 2018, substansi pengaturan tata tertib kelembagaan tetap memiliki kesamaan prinsip.

Terkait keikutsertaan anggota non-AKD dalam rapat AKD, Baleg menegaskan bahwa anggota AKD adalah representasi formal dari fraksi, dan kehadiran di luar struktur AKD hanya dapat dilakukan dengan mekanisme penggantian sementara disertai surat tugas resmi dari fraksi.

Sementara itu, terkait masalah pemenuhan kourum rapat, Baleg DPR RI menyampaikan bahwa mereka menerapkan mekanisme skorsing dua kali masing-masing 30 menit. Jika setelah dua kali skorsing kourum tetap tidak terpenuhi, rapat dapat tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan urgensi agenda dan fleksibilitas aturan tata tertib.

Kunjungan ini diharapkan mampu memperkaya dan memperkuat rumusan Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo, baik dari segi legalitas maupun konteks lokal, agar bisa diterapkan secara efektif dalam dinamika kelembagaan legislatif daerah.

Advertorial

Mikson Yapanto Desak Bulog Gelar Operasi Pasar, Beras Oplosan Rugikan Negara Triliunan

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mendesak Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera melakukan operasi pasar, menyikapi maraknya peredaran beras oplosan dan melonjaknya harga beras yang meresahkan masyarakat.

Mikson menilai bahwa peredaran beras oplosan tak hanya merugikan masyarakat, namun juga menimbulkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp99 triliun per tahun. Hal ini, menurutnya, bisa berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap pengawasan pemerintah.

Bulog harus segera melakukan operasi pasar. Segera tarik semua merek yang terindikasi beras oplosan,” tegas Mikson.

Ia juga mengaitkan fenomena kenaikan harga beras dengan beredarnya beras oplosan premium. Banyak masyarakat kini memilih membeli beras di pasar tradisional dibandingkan supermarket, menyusul kebijakan Dinas Perdagangan Kota Gorontalo yang menahan distribusi beras premium ke pusat perbelanjaan modern.

Akibatnya, harga beras di pasar tradisional ikut melonjak. Berdasarkan pantauan Media Barakati.Id di Pasar Sentral Kota Gorontalo, harga beras yang sebelumnya berada di kisaran Rp12.000 per liter, kini naik menjadi Rp12.800 per liter. Belum diketahui kondisi harga di kabupaten lain.

Beras oplosan harus ditarik semua. Ini yang jadi barang langka dan berpengaruh terhadap harga beras di pasar. Hukum ekonomi berlaku, jadi Bulog harus segera turun tangan dengan operasi pasar dan cari solusi,” tandas Mikson.

Continue Reading

Advertorial

Sampah Jadi Komoditas Potensial, Meyke Kamaru Soroti Kebutuhan Armada Pengangkut

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru

DEPROV – Persoalan sampah di Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan serius. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, menegaskan bahwa isu sampah merupakan tantangan strategis yang membutuhkan penanganan terpadu, terutama dalam hal ketersediaan armada operasional angkutan sampah.

Dalam keterangannya, Meyke mengungkapkan bahwa menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Gorontalo menghasilkan sampah medis sebanyak 3 ton per hari, di luar sampah industri dan rumah tangga. Ia menyampaikan bahwa permasalahan ini harus segera ditangani dengan dukungan fasilitas yang memadai.

“Ini bukan sekadar soal volume sampah, tapi tentang bagaimana kita menyediakan sistem yang mampu menanggulanginya, mulai dari pengangkutan hingga pengelolaan,” ujar Meyke.

Ia menyoroti bahwa pengadaan kendaraan operasional pengangkut sampah menjadi langkah awal yang mendesak untuk diajukan DLH Provinsi Gorontalo. Menurutnya, jika DLH memiliki nomenklatur dan dasar kewenangan yang kuat, maka anggaran untuk kendaraan tersebut bisa segera diusulkan.

“Kita sedang pikirkan bersama kepala dinas apakah pengadaan ini bisa masuk dalam kewenangan DLH Provinsi. Kalau bisa, kita dorong segera,” tambahnya.

Lebih lanjut, Meyke juga menilai bahwa sampah sebenarnya dapat menjadi komoditas bernilai ekonomis apabila dikelola dengan baik, dan hal ini harus menjadi visi jangka panjang.

“Sampah ini bisa memberikan hasil dan nilai tambah. Tapi sebelum ke sana, kita harus selesaikan dulu soal dasarnya: kendaraan operasional,” tegasnya.

Dengan tata kelola yang terarah dan nomenklatur program yang tepat, Meyke optimistis bahwa persoalan sampah di Gorontalo dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.

Continue Reading

Advertorial

Sambut Mahasiswa Baru, UNG Tegaskan PKKMB Tanpa Perpeloncoan

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mulai mempersiapkan diri menyambut mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026 dengan menggelar rapat awal persiapan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Rapat ini digelar sebagai langkah awal bidang kemahasiswaan UNG guna memastikan seluruh rangkaian PKKMB berlangsung lancar, edukatif, dan mencerminkan nilai-nilai akademik kampus.

Rapat yang melibatkan pimpinan universitas, fakultas, serta panitia pelaksana ini membahas berbagai aspek penting seperti konsep kegiatan, materi pengenalan kampus, penyesuaian dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), serta kesiapan teknis dan logistik.

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan, Darman, S.Kom., M.Ap., menuturkan bahwa tujuan utama PKKMB adalah untuk membekali mahasiswa baru agar dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan kampus dan sistem pendidikan di UNG.

“Seluruh kegiatan PKKMB akan fokus pada pembentukan pemahaman, karakter, dan kesiapan akademik mahasiswa baru,” jelas Darman.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., dalam arahannya menegaskan bahwa PKKMB merupakan momentum strategis dalam membentuk karakter, nilai kebangsaan, dan kesiapan mental mahasiswa dalam menghadapi kehidupan akademik.

“Melalui PKKMB, UNG berkomitmen membangun budaya akademik yang kuat, menanamkan nilai kebangsaan, serta mendorong kolaborasi dan kepedulian sosial di kalangan mahasiswa baru,” ungkap Prof. Amir.

Ia juga menegaskan larangan keras terhadap praktik perpeloncoan dalam kegiatan PKKMB tahun ini.

“PKKMB harus dirancang secara komprehensif, inspiratif, dan inklusif, dan tidak boleh ada ruang untuk kekerasan atau praktik yang tidak edukatif,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, seluruh kegiatan PKKMB UNG akan merujuk pada pedoman resmi dari Kementerian, guna menjamin suasana yang kondusif dan mendukung proses transisi mahasiswa menuju kehidupan kampus yang produktif dan menyenangkan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler