Connect with us

Gorontalo

PETI Menggila di Pusat Kota Marisa: Alat Berat Beroperasi, Penegak Hukum Bungkam

Published

on

Pohuwato – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus berlangsung secara masif dan terang-terangan. Ironisnya, lokasi tambang ilegal ini hanya berjarak sepelemparan batu dari pusat pemerintahan dan markas aparat penegak hukum di Kabupaten Pohuwato.

Hasil pantauan barakati.id pada Minggu (8/6), tampak sejumlah alat berat jenis ekskavator kembali beroperasi bebas di kawasan PETI. Aktivitas pengerukan tanah berlangsung tanpa kendala, pepohonan ditebang, dan lingkungan sekitar mengalami kerusakan parah — tanpa tindakan tegas dari otoritas berwenang.

“Sudah seperti raksasa tak bertuan. Hukum seolah tak berlaku di sini,” ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Lebih memprihatinkan, lokasi pertambangan ilegal ini berada di sekitar pusat Kota Marisa, berdekatan dengan Kantor Bupati, Polres Pohuwato, dan Kejaksaan Negeri. Namun, aktivitas PETI justru semakin terorganisir, menyisakan pertanyaan besar soal efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Laporan sebelumnya dari Hibata.id pada 1 April 2025 menyebutkan sedikitnya tujuh unit alat berat menggali lahan di kawasan yang sama. Hingga kini, belum ada tindakan represif terhadap aktivitas tersebut, memperkuat dugaan adanya pembiaran, bahkan perlindungan terhadap tambang ilegal itu.

Padahal, UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara secara tegas melarang segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin. Pelaku dapat dijerat pidana dan seluruh alat berat yang digunakan semestinya disita.

“Ini bukan lagi soal izin atau tidak izin. Ini bentuk pembiaran sistemik yang mencederai rasa keadilan dan merusak lingkungan,” tegas seorang aktivis lingkungan di Pohuwato.

Ketiadaan respons dari aparat dinilai mencoreng wibawa penegakan hukum dan menciptakan preseden buruk bagi perlindungan sumber daya alam di Gorontalo, khususnya wilayah barat Provinsi.

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler