Connect with us

Gorontalo

Negara, Masyarakat, dan Polisi: Relasi Kuasa dalam Bayang-Bayang Ketakutan

Published

on

Oleh: Adnan R. Abas
Kader HMI Cabang Gorontalo

Dalam arsitektur sosial modern, negara hadir melalui tiga entitas utama: pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum. Di dalamnya, polisi menempati posisi strategis sebagai perpanjangan tangan negara dalam menjaga ketertiban dan menjamin rasa aman. Namun, yang kerap luput disadari: kekuasaan yang tidak diawasi selalu cenderung disalahgunakan. Maka relasi antara negara, masyarakat, dan polisi pun menjadi arena dialektika—antara perlindungan dan penindasan.

Negara seharusnya berdiri sebagai entitas yang menjamin hak-hak warganya, bukan menakuti mereka. Masyarakat adalah subjek, bukan objek kekuasaan. Dan polisi, idealnya, menjadi pelayan publik, bukan alat kekerasan struktural. Namun realitas sering kali menyajikan ironi: aparat yang semestinya melindungi, justru menjadi sumber trauma bagi rakyatnya.

Kekerasan dan intimidasi oleh oknum Polres Pohuwato terhadap salah satu kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal. Maka sebagai bentuk respon terhadap lanskap premanisme tersebut, hadirlah aksi protes yang digelar di Polda Gorontalo pada tanggal 24 Juli, tentu sebagai bentuk keberpihakan terhadap korban, sebab ia adalah merupakan bagian dari entitas hidup: manusia. Namun betapa miris dan sedihnya, aksi protes sebagai bentuk solidaritas dan juga ruang kuliah publik—demonstrasi, justru dihadapi dengan tindakan dorongan dan makian oleh oknum aparat kepolisian Polda Gorontalo di sore tadi, tepatnya di gerbang Polda Gorontalo. Ini bukan sekadar pelanggaran etik, tapi juga isyarat adanya krisis moral dan degradasi fungsi kepolisian.

Sejarah mencatat, kekuasaan represif yang dilegalkan atas nama ketertiban, hanya akan melahirkan ketakutan kolektif. Mengutip apa yang disampaikan oleh salah seorang filsuf dari Prancis, yang merupakan sejarawan dan teoriwan sosial, ia menulis dalam bukunya yang berjudul “Discipline and Punish: The Birth of the Prison”, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Disiplin dan Hukuman: Kelahiran Penjara—aparat negara (termasuk polisi) membentuk sistem kontrol sosial yang tak hanya bekerja lewat kekuatan fisik, tetapi juga lewat pengawasan dan intimidasi psikologis. Masyarakat diajarkanuntuk patuh, bahkan diintimidasi untuk tetap tunduk; menganguk; seolah mereka memampang bahwa kebenaran datangnya dari mereka, dan tindakan anarkis sering kali mereka maktubkan kepada para pengunjuk rasa. Inilah bentuk modern dari kekuasaan hegemonik.

Kritik terhadap aparat bukanlah bentuk permusuhan terhadap negara. Justru, kritik adalah salah satu upaya merawat prinsip negara: Demokrasi. Seperti yang dikatakan oleh pemikir dari Brasil, yang juga berasal dari kalangan masyarakat kelas bawah dan berhasil dipincak jabatan atas perjuangannya karna mengutamakan pendidikan dan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan di Brasil—Paulo Freire, ia berkata dalam Pedagogi Kaum Tertindas, bahwa rakyat haruslah sadar untuk menolak pendidikan dan praktik kekuasaan yang menindas. Jika negara, melalui wajah aparat kepolisian anti-kritik terhadap suara dan juga pernyataan publik, maka dengannya, terbentuklah warga negara yang trauma dan penuh dengan ketakutan. Sejatinya, perangkat negara (Polisi), harusnya bisa seperti jargon yang sering dilayangkan dalam ruang-ruang publik: mengayomi.

Maka, ketika Kapolda Gorontalo memilih untuk tidak hadir merespons aksi yang dilakukan oleh HMI Cabang Gorontalo terkait dengan mempertanyakan; mengklarifikasi; memperjuangkan keadilan dan proses penegakan hukum terhadap salah satu entitas makhluk hidup (manusia); sedihnya dia adalah Kader HMI yang menjadi korban akibat kekerasan dan tindakan premanisme; maka jangan heran publik tidak akan percaya lagi atas ketidakhadiran Kapolda Gorontalo, tetapi juga menciptakan pesan tersirat: ketidakpedulian. Negara seakan absen saat warganya menjerit. Negara, seolah tuli atas hukum dan deklarasi Human of Rights. Negara, seakan tidur melanggengkan aktivitas premanisme.

Sejatinya, masyarakat membutuhkan negara yang hadir dengan nurani, bukan hanya dengan otoritas. Internal Kepolisian harusnya melegitimasi dirinya adalah bagian dari satu entitas yang utuh: manusia. Tanpa kacamata (pandangan) itu, legitimasi institusional akan runtuh di mata publik. Sudah saatnya negara dan kepolisian melakukan refleksi: untuk siapa kuasa itu digunakan? Untuk siapa senjata, seragam, dan pangkat itu dibentuk? Jika bukan untuk melindungi rakyat, maka semuanya tak lebih dari simbol kekuasaan kosong.

Membedah Keberadaan Polisi dan HMI: Perspektif Sejarah Perjuangan

Sejarah bangsa Indonesia tidak lahir dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari keringat, darah, dan air mata perjuangan berbagai elemen: rakyat, pemuda, intelektual, ulama, hingga aparat bersenjata. Dua entitas yang menarik untuk dibedah secara paralel dari perspektif sejarah perjuangan adalah Polisi Republik Indonesia dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Keduanya lahir di atas semangat yang sama: menjaga keutuhan negara, membela rakyat, dan menciptakan tatanan masyarakat yang berkeadaban. Namun, seiring waktu, jalan sejarah membentangkan posisi yang kadang sejajar, kadang berseberangan.

Polisi Republik Indonesia lahir tak lama setelah proklamasi, tepatnya pada 1 Juli 1946. Artinya, keberadaannya kini sudah 79 tahun setelah proses pembentukannya. Saat itu, peran polisi sangatlah vital dalam menjaga keamanan dalam negeri pasca-kemerdekaan. Polisi bukan sekadar aparat penertiban, tetapi bagian dari struktur pertahanan nasional melawan penjajah dan infiltrasi asing. Polisi berdiri bersama rakyat, bahkan banyak yang gugur dalam pertempuran demi mempertahankan kedaulatan bangsa.

Namun, seiring berubahnya struktur kekuasaan dan berkembangnya birokrasi negara modern, wajah polisi ikut berubah. Dari aparat revolusioner, polisi bertransformasi menjadi alat kekuasaan negara. Dalam rezim Orde Baru, misalnya, kepolisian menjadi bagian dari aparatur penekan terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil. Kritik terhadap kekuasaan sering dibungkam melalui represifitas. Maka, muncullah jarak antara polisi dan rakyat yang dulu saling menopang dalam perjuangan.

Di samping itu, dalam prespektif sejarah, tepatnya satu tahun setelah kelahiran Polri, tepatnya 5 Februari 1947, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) lahir. Didirikan oleh Kakanda Prof. Lafran Pane bersama 14 mahasiswa lainnya, HMI menyatukan dua misi besar: mempertahankan Republik Indonesia dan memperjuangkan nilai-nilai keislaman.

Dari awal, HMI telah mengambil peran dalam medan perjuangan intelektual, politik, dan sosial. Ia bukan organisasi pasif, melainkan menjadi jembatan antara semangat keislaman dan nasionalisme. Adalah satu hal yang keliru, memandang kader-kader HMI adalah perusak; perusuh; preman atau anarkis. Sejatinya, bahasa tersebutlah keluar dari kuasa dan tubuh Polri itu sendiri. Sebab, seperti yang diterangkan oleh Thomas Khun dalam kerangka Paradigma, bahwa pengetahuan seringkali dilanggengkan oleh kuasa: seolah kader-kader buruk dan salah.

Dalam sejarahnya, HMI konsisten menjadi pengkritik kekuasaan yang otoriter. Di era Orde Lama dan Orde Baru, HMI turut serta dalam perlawanan terhadap berbagai bentuk penyimpangan kekuasaan, termasuk ketika aparat negara bertindak represif terhadap rakyat. HMI juga mencetak kader-kader strategis yang berkiprah dalam pemerintahan, pendidikan, media, dan gerakan masyarakat sipil.

Konflik antara HMI dan aparat kepolisian bukanlah hal baru, dan tidak muncul begitu saja. Ia lahir dari perbedaan peran: polisi sebagai alat negara, HMI sebagai bagian dari masyarakat sipil yang kritis terhadap negara. Dalam sistem demokrasi, gesekan ini seharusnya sehat—selama dilakukan dengan menjunjung hukum dan kemanusiaan.

Namun, insiden kekerasan oleh oknum Polres Pohuwato terhadap kader HMI dan tindakan intimidatif dalam aksi protes di Polda Gorontalo menunjukkan kemunduran dalam relasi negara dan masyarakat. Ketika aparat melampaui batas etik dan hukum, ketika makian dan dorongan menjadi cara merespons kritik, maka itu bukan lagi tugas menjaga keamanan, melainkan bentuk penindasan. Dan sejarah mengajarkan kita: setiap kekuasaan yang menindas, cepat atau lambat, akan ditumbangkan oleh perlawanan moral.

Refleksi Sejarah untuk Masa Depan

Baik polisi maupun HMI lahir dari semangat pengabdian terhadap negara. Namun kesetiaan itu diuji ketika kekuasaan tidak lagi berpihak kepada rakyat. Polisi harus kembali ke khitah-nya: menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan alat kekuasaan yang menakutkan. HMI pun harus terus menjaga semangat kritis, namun tetap menjunjung nilai etik dan intelektualitas perjuangan.

Jika sejarah telah menyatukan keduanya dalam perjuangan kemerdekaan, maka masa depan seharusnya tidak memisahkan mereka dalam relasi kuasa. Yang dibutuhkan adalah restorasi nilai, refleksi institusional, dan penguatan etika publik.

Sebagaimana dikatakan Bung Hatta, “Kekuasaan tanpa moral, hanya akan melahirkan kezaliman.” Dan sebagai kader bangsa, tugas kita adalah memastikan agar perjuangan tidak berubah menjadi penindasan yang dilanggengkan atas nama negara.

Gorontalo

Hadirkan Tokoh Pers Nasional: Temu Jurnalis Gorontalo 2026 Siap Digelar Dua Hari

Published

on

Gorontalo – Menjawab kompleksitas tantangan industri pers di era kecerdasan buatan dan disrupsi digital, perhelatan akbar Temu Jurnalis Gorontalo 2026 siap digelar. Agenda strategis yang dirancang selama dua hari pada 12–13 Juni 2026 ini bakal menghadirkan barisan pemateri prestisius skala nasional yang mengawinkan perspektif praktisi media, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Ketua Panitia Temu Jurnalis Gorontalo 2026, Lukman Polimengo, menegaskan bahwa forum ini diarsiteki khusus sebagai laboratorium penguatan kapasitas sekaligus pemutakhiran kompetensi etis bagi para kuli tinta di Provinsi Gorontalo.

“Kami menyajikan ruang edukasi multidimensi. Peserta tidak hanya dicekoki materi internal pers, melainkan juga dibekali sudut pandang dari berbagai institusi penegak hukum serta otoritas bahasa. Tujuannya satu, yakni memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalis lokal,” ujar Lukman, Kamis (11/06/2026).

Rangkaian acara pada hari pertama akan dibuka dengan agenda sarasehan eksklusif yang menempatkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, sebagai narasumber utama guna membedah sinergisitas keamanan dan kemerdekaan pers.

Memasuki hari kedua, tensi kegiatan akan dinaikkan lewat rangkaian workshop jurnalistik yang terbagi ke dalam beberapa sesi taktis. Pada sesi awal, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sekaligus Pemimpin Redaksi RCTI, Herik Kurniawan, dijadwalkan mengupas tuntas materi krusial bertajuk “Etika Pers di Tengah Budaya Viral.”

Masih di sesi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo akan mengulas materi “Jurnalisme Berintegritas dalam Perspektif Hukum.” Disusul kemudian oleh paparan dari Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruli Pardede, yang secara khusus membedah “Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta bagi Jurnalis dan Masyarakat.” Materi ini dinilai fundamental mengingat maraknya fenomena plagiarisme konten digital di ruang siber.

Guna memperkuat estetika dan akurasi produk jurnalistik, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harira, S.Pd., M.Pd., juga ambil bagian dengan membawakan materi “Etika Bahasa dalam Media dan Jurnalistik Digital.”

Tak kalah menarik, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang juga merupakan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika, dipastikan hadir untuk menguliti tema besar mengenai “Jurnalisme Digital dan Tantangan Integritas.” Bobot diskusi kian berbobot dengan hadirnya Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Pengamat Komunikasi Publik, Erwin Ismail, S.I.Kom., M.I.Kom., yang akan mengulas “Komunikasi Publik dan Peran Media dalam Demokrasi.”

Puncak dari seluruh rangkaian Temu Jurnalis Gorontalo 2026 ini akan ditutup dengan malam resepsi sebagai ajang konsolidasi dan silaturahmi akbar insan pers se-Provinsi Gorontalo.

Malam puncak tersebut akan dihadiri oleh para pimpinan organisasi konstituen Dewan Pers di daerah, mulai dari AMSI, SMSI, JMSI, PWI, hingga IJTI, dan direncanakan bakal ditutup secara resmi oleh Wakil Gubernur Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

ANCAMAN TSUNAMI: BMKG Rilis Peringatan Dini Usai Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi

Published

on

NEWS – Kawasan timur Indonesia dalam status waspada tinggi menyusul peristiwa tektonik berskala besar yang terjadi pada Senin pagi (08/06/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengeluarkan maklumat peringatan dini tsunami menyusul gempa bumi bermaknitudo ($M$) 7,7 yang memicu deformasi bawah laut di kawasan pesisir utara nusantara.

Sistem monitoring BMKG mencatat gelombang seismik pertama kali terdeteksi pada pukul 06.37.42 WIB. Pusat gempa terletak pada koordinat 5,69 Lintang Utara (LU) dan 125,05 Bujur Timur (BT), atau tepatnya berlokasi di 236 kilometer arah barat laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Sumber gempa terdeteksi berada pada kedalaman hiposenter 105 kilometer.

Melansir laporan komparatif dari Kompas.com, kendati pusat getaran berada dekat perbatasan perairan Indonesia, deformasi batuan ini dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng aktif pada struktur Pantai Selatan Mindanao, Filipina. Gaya tektonik tersebut menghasilkan pergerakan patahan naik (thrust fault) yang berisiko mendorong volume air laut ke daratan pesisir terdekat.

Berdasarkan hasil pemodelan matematis dampak bencana yang dirilis BMKG pada pukul 06.40.42 WIB, wilayah terdampak dikelompokkan ke dalam dua klaster pengawasan ketat, yaitu wilayah berstatus “Siaga” dan “Waspada”. Zona merah ini membentang di sepanjang garis pantai Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, hingga Kalimantan Timur.

Sejumlah wilayah pesisir di Sulawesi Utara dan sekitarnya langsung ditempatkan dalam level ancaman SIAGA. Wilayah ini meliputi Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan estimasi kedatangan gelombang laut perdana pada pukul 06.51.55 WIB, diikuti Kota Manado pada pukul 07.12.25 WIB, serta Minahasa Utara bagian utara pada pukul 07.12.40 WIB. Ancaman status serupa juga berlaku bagi wilayah Gorontalo Bagian Utara dengan perkiraan kedatangan air bah pukul 07.26.10 WIB, disusul wilayah Kabupaten Buol (07.27.25 WIB) dan Tolitoli (07.29.40 WIB) di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, kategori level WASPADA diberlakukan untuk kantong-kantong pesisir lain seperti Kepulauan Talaud, Kota Bitung, kawasan Halmahera, Donggala bagian utara, Kota Ternate, hingga Kota Tidore. Mengutip data sebaran yang dihimpun Beritasatu.com, getaran ini bahkan berdampak luas hingga ke wilayah pesisir Kalimantan Timur yang mencakup Kabupaten Kutai Timur, Bulungan, hingga Nunukan dengan estimasi waktu tiba gelombang di Bulungan pada pukul 08.05.40 WIB.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Dr. Wijayanto, S.T., M.Sc., dalam siaran pers resminya memberikan penjelasan teknis mengenai karakteristik patahan penentu potensi tsunami ini.

“With remembering the location of the epicenter and the depth of its hypocenter, the earthquake that occurred was a type of shallow earthquake due to plate subduction activity. The results of the source mechanism analysis show that the earthquake has a upward movement mechanism (thrust fault),” ujar Wijayanto.

BMKG mengimbau masyarakat, terutama yang berada di radius zona Siaga, untuk segera melakukan evakuasi mandiri ke wilayah perbukitan atau struktur bangunan yang aman secara teratur tanpa menunggu kepanikan massa. Pihak berwenang meminta warga tidak terpancing isu-isu sekunder yang tidak tervalidasi kebenarannya di media sosial.

“Ensure that official information only comes from BMKG which is distributed through verified official communication channels,” kata Wijayanto menegaskan.

Hingga laporan ini diturunkan, badan penanggulangan bencana di tingkat regional bersama aparat TNI/Polri terus melakukan pemantauan visual di pos-pos pesisir pantai serta bersiap melakukan evakuasi taktis massal demi menekan potensi risiko korban jiwa.

Continue Reading

Gorontalo

Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau

Published

on

GORONTALO UTARA — Bencana alam kembali menorehkan duka mendalam di Provinsi Gorontalo. Curah hujan dengan intensitas tinggi memicu luapan air sungai yang berujung pada terjangan banjir bandang di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Tragedi ini praktis melumpuhkan denyut aktivitas warga dan memicu krisis pemenuhan kebutuhan dasar di kawasan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir yang mulai menerjang pada Selasa (26/5/2026) ini merendam setidaknya lima desa, yaitu Desa Didingga, Omuto, Luhuto, Bualo, dan Biau. Hantaman arus deras berdampak pada 820 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.034 jiwa. Kerusakan fisik terparah berpusat di Desa Didingga, di mana tercatat tiga unit rumah warga roboh rata dengan tanah dan satu rumah lainnya hanyut ditelan arus.

Merespons jeritan warga yang kehilangan tempat bernaung dan harta benda, elemen masyarakat hingga organisasi politik langsung bergerak cepat. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Utara. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Marten Biki, S.H., M.Kn., yang didampingi Anggota DPRD Gorontalo Utara Fraksi Gerindra, Fatri Botutihe, rombongan ini menerobos sisa genangan lumpur pada Sabtu (30/5/2026) untuk mendistribusikan bantuan kedaruratan langsung kepada para penyintas.

Fokus utama dari intervensi Gerindra Gorut adalah pada pemenuhan logistik vital yang sangat dibutuhkan pengungsi. Paket bantuan yang diserahkan meliputi sembako, air mineral, tikar, kompor gas, hingga peralatan dapur. Di sela-sela peninjauan, Marten Biki menyampaikan empatinya melihat kondisi permukiman warga yang porak-poranda.

“Kami turut prihatin atas musibah banjir yang menimpa masyarakat di Kecamatan Biau. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,”

Lebih lanjut, Marten menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan kemanusiaan mendesak di tengah krisis.

“Kami hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah. Bantuan ini memang bersifat darurat, namun diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar mereka sementara waktu,”

Kehadiran wakil rakyat dari wilayah setempat juga menjadi krusial. Fatri Botutihe menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan warga pascabencana. Ia menekankan bahwa fase pemulihan ini tidak bisa dilakukan sendiri; butuh sinergitas kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi sosial agar rehabilitasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menutup prosesi penyaluran donasi tersebut, Marten memastikan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja dan akan terus memantau eskalasi di lapangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi. Mudah-mudahan banjir segera surut dan warga bisa kembali beraktivitas normal,”

Di sisi lain, kolaborasi lintas sektoral juga terus mengalir ke Kecamatan Biau. Mulai dari Pemerintah daerah dan jajaran Satuan Brimob Polda Gorontalo mengerahkan unit water treatment keliling untuk mendistribusikan air bersih yang aman dikonsumsi, mengingat sumur-sumur warga saat ini telah tercemar material lumpur dan limbah banjir.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler