Connect with us

Gorontalo

Miris! Tambang Ilegal Untungkan Segelintir, Warga Desa Teratai Hidup di Tengah Lumpur

Published

on

Pohuwato – Penderitaan mendalam dialami warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, setelah rumah mereka terendam banjir bercampur lumpur selama dua pekan terakhir. Warga menuding aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita sebagai biang keladi kerusakan lingkungan yang berujung pada bencana tersebut.

Pasrah Waty, salah satu warga terdampak, mengaku putus asa melihat rumahnya berubah menjadi kubangan lumpur.

“Sudah dua minggu banjir ini melanda sejak tanggal 8. Rumah-rumah di komplek perempatan Desa Teratai terendam air, bahkan sekarang bukan lagi air, tapi lumpur. Mereka (penambang) enak menikmati hasil, sementara kami yang harus menanggung derita, hidup di tengah lumpur,” ujarnya dengan nada kesal.

Warga menilai, sedimentasi akibat pengerukan tanah liar di Bulangita telah memperparah aliran sungai hingga meluap ke pemukiman. Selain merusak rumah, kondisi ini juga mengancam kesehatan serta keselamatan masyarakat.

Ironisnya, meski keluhan warga terus disuarakan, aktivitas tambang ilegal tetap berjalan lancar. Sejumlah alat berat terlihat beroperasi tanpa hambatan, seolah tak tersentuh hukum.

Kemarahan warga pun semakin memuncak.

“Kalau begini terus, jangan salahkan rakyat kalau akhirnya bangkit melawan. Kami sudah terlalu lama jadi korban,” tegas seorang warga lainnya.

Di tengah penderitaan masyarakat, muncul pula praktik pungutan liar (pungli) yang memperburuk situasi. Seorang pelaku usaha mengaku dipaksa membayar kontribusi hingga puluhan juta rupiah kepada oknum pengumpul yang mengklaim sebagai pihak pengamanan.

“Kami sudah bayar Rp30 juta sebagai atensi. Tapi mereka tetap bilang ada kewajiban Rp10 juta untuk normalisasi. Padahal sudah dibayar, alat berat kami tetap diturunkan paksa,” ungkapnya.

Bahkan, ia mengaku diminta tambahan Rp5 juta, dengan dalih yang sama, sementara alatnya tetap disita.

“Semua alat ditahan. Bapak saya sampai turun langsung ke lokasi, tetap saja alat diturunkan. Mereka minta 50 juta per alat, dua alat berarti 100 juta. Mau dicicil pun tidak diterima,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyebut keterlibatan oknum tertentu, termasuk aparat lapangan, dalam pengelolaan pungli tersebut.

Situasi kian runyam setelah muncul pengakuan seorang oknum wartawan yang terlibat dalam program ilegal ini. Wartawan itu berdalih dirinya hanya sebagai penggagas “program hilirisasi manfaat” yang mencakup normalisasi hingga kegiatan sosial. Namun kenyataannya, program tersebut justru menjadi dalih untuk melegitimasi aktivitas tambang ilegal.

Rangkaian persoalan ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa tambang ilegal yang jelas merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat dibiarkan terus beroperasi? Diamnya aparat semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum dalam bisnis kotor tersebut.

Warga Desa Teratai kini hanya bisa pasrah, menanti kehadiran nyata pemerintah untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang sudah menghancurkan ruang hidup mereka.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Hais Doda Apresiasi Kehadiran Waka Baru LPK GPI Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK GPI) Provinsi Gorontalo resmi mengukuhkan pengurus barunya, Selasa (26/8/2025). Dalam pengukuhan tersebut, Fatmawati Ahmad ditetapkan sebagai Wakil Ketua (Waka) DPW LPK GPI Gorontalo.

Ketua LPK GPI Gorontalo, Hais Doda, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pengukuhan sekaligus keyakinannya terhadap peran yang akan diemban oleh Fatmawati.

“Saya yakin dan percaya, keputusan penetapan Ibu Fatmawati Ahmad sudah tepat. Beliau mampu mengembangkan dan membawa lembaga ini ke arah yang lebih baik ke depan,” ujar Hais Doda.

Ia menegaskan, meski selama ini LPK GPI masih menghadapi keterbatasan sumber daya, namun lembaga tetap konsisten dalam pendampingan hukum serta memenangkan sejumlah gugatan untuk kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Fatmawati Ahmad dalam pernyataannya menegaskan kesiapan untuk membangun sinergi dengan seluruh jajaran pengurus.

“Saya membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pengurus untuk tetap bersama membesarkan LPK GPI di Gorontalo. Komposisi jabatan dalam organisasi adalah hal yang wajar, justru menambah semangat baru. Mari kita bahu-membahu demi kemajuan lembaga ini,” tutur Fatmawati.

Ia juga menekankan bahwa capaian yang telah diraih Hais Doda akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga.

“Adapun kekurangan yang masih ada, itu bagian dari proses yang akan kami sempurnakan bersama kepengurusan yang baru,” tambahnya.

Dengan pengukuhan ini, LPK GPI Gorontalo diharapkan semakin solid dalam memperjuangkan hak-hak konsumen serta memperkuat peran strategis lembaga di tengah masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

Semarak 39 Tahun Desa Telaga, Warga Dapat Layanan Khitan Massal Gratis

Published

on

Pohuwato – Desa Telaga, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 pada Selasa (26/8/2025). Perayaan tahun ini mengusung tema “Semangat dan Berdedikasi dengan Ketulusan dan Kesetiaan terhadap Masyarakat”, dengan rangkaian kegiatan yang tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan warga.

Puncak perayaan dipusatkan di Lapangan Cendrawasih Telaga. Panitia menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitan massal dan pembeatan yang diikuti tujuh anak dari keluarga kurang mampu. Layanan ini mendapat dukungan penuh dari tenaga medis Puskesmas Popayato.

Dalam sambutannya, Arjun Rauf menegaskan bahwa peringatan HUT Desa Telaga bukan sekadar selebrasi, melainkan momentum berbagi kebahagiaan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Hari ulang tahun desa kita harus menjadi sarana kebersamaan. Kegiatan sosial ini adalah wujud nyata kepedulian, agar setiap warga merasakan manfaat dari momentum bersejarah ini,” ujar Arjun.

Senada dengan itu, Ketua Panitia Pelaksana HUT Desa Telaga, Ratna Rahim, menekankan pentingnya gotong royong dan kepedulian dalam setiap agenda pembangunan desa.

“Bagi kami, kesehatan dan identitas adalah hak dasar setiap warga. Kami berharap khitan massal dan pembeatan ini bisa meringankan beban masyarakat, sekaligus memberikan semangat baru dalam membangun desa,” kata Ratna.

Sebagai catatan sejarah, Desa Telaga merupakan salah satu desa tertua di Kecamatan Popayato. Dari desa ini kemudian lahir dua desa pemekaran, yakni Desa Dambalo dan Desa Telaga Biru. Hingga kini, Desa Telaga tetap menjadi pusat identitas, sejarah, dan kebersamaan masyarakat di wilayah Popayato.

Continue Reading

Gorontalo

Alih-alih Solusi, Jubir Gubernur Gorontalo Justru Pertajam Konflik

Published

on

Adnan R. Abas, Kader HMI Cabang Gorontalo

Gorontalo – Polemik pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Aloei Saboe Gorontalo menyingkap kembali intrik politik lama antara Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. Meski isu yang mencuat di publik adalah soal prosedur hibah dan administrasi, kritik datang dari berbagai pihak bahwa problem ini lebih kental bernuansa politik ketimbang sekadar teknis birokrasi.

Salah satu kecaman datang dari Adnan R. Abas, Kader HMI Cabang Gorontalo, yang menilai bahwa respon tersebut tidak hanya gagal membangun kepercayaan publik, tetapi juga sarat dengan nuansa politis yang berpotensi merusak etika berorganisasi dalam pemerintahan.

Juru Bicara Gubernur Gorontalo, Dr. Alvian Mato, pada 23 Agustus 2025, melalui kanal pemberitaan Pojok Id. menyatakan bahwa keterlambatan pengadaan alkes terjadi karena Wali Kota Gorontalo belum mengajukan surat permohonan resmi kepada Gubernur.

“Walikota kurang baca aturan… Bagaimana mungkin bantuan bisa disalurkan jika pintu administrasi berupa surat permohonan saja tidak ada? Justru Gubernur menjaga agar setiap bantuan sah secara hukum dan tepat sasaran,” kata Alvian.

Namun, seturut dengan pernyataan tersebut, bagi Adnan—seorang publik figur, wabilkhusus sebagai juru bicara, tidak pantas menyatakan hal yang demikian ke publik. Utamanya menyangkut perdebatan dan intrik politik internal pemerintahan yang di publish hingga sampai ke medsos.

“Terlepas siapa yang harusnya menaati aturan, masyarakat tidak butuh perdebatan yang sifatnya teknis begitu. Yang mereka butuhkan adalah kepastian bahwa kebutuhan dasar berupa alkes segera terpenuhi. Jubir mestinya menampilkan solusi, bukan justru mempertajam konflik. Kalaupun solusinya adalah dengan wajib mendatangkan Walikota atau jajarannya ke Pemrov, harusnya ada ruang diplomasi ringan, dan tentu harus dihadapi dengan kepala dingin.” ujarnya.

Hubungan politik Gusnar–Adhan bukan hal baru di Gorontalo. Keduanya sering digambarkan berada di dua kutub yang berbeda, baik dalam kontestasi elektoral maupun dinamika pemerintahan. Intrik itu kini kembali muncul dalam isu pelayanan publik yang mestinya steril dari rivalitas politik.

Bagi sebagian pengamat, pernyataan Jubir Pemprov yang menyalahkan Wali Kota seolah melanjutkan tradisi rivalitas lama: memperlihatkan ketidakkompakan antara provinsi dan kota.

“Narasi itu lebih terlihat sebagai upaya menuding ketidakcakapan Wali Kota, ketimbang menjawab kebutuhan rakyat. Ini bisa dibaca sebagai pembunuhan karakter politik yang terbungkus rapi dengan alasan prosedur,” kata Adnan, terhadap Alvian.

Secara administratif, benar bahwa hibah daerah harus melewati prosedur formal berupa surat permohonan dan pernyataan kesediaan menerima bantuan. Namun, dalam praktik politik, aturan semacam ini kerap dijadikan senjata untuk menunda atau mengunci akses. Kritik muncul ketika publik melihat kebutuhan mendesak: seperti alkes—justru tersandera oleh formalitas birokrasi yang tidak sarat nilai dan ego struktural, tapi masih dipelihara.

“Jika sudah ada komitmen dari Kemenkes soal bedah jantung, mestinya Pemprov proaktif mengoordinasikan, bukan menunggu Walikota bersurat. Kalaupun Walikota belum bersurat, apakah tak ada ruang alnternatif lain untuk mengkomunikasikan perihalnya: lantas musti diumumkan ke publik begini? Masyarakat tak butuh itu!”, tegas Adnan.

Polemik ini pada akhirnya memperlihatkan bagaimana rivalitas politik bisa merembes ke dalam urusan pelayanan dasar. Intrik Gusnar–Adhan yang berkepanjangan menempatkan rakyat sebagai pihak paling dirugikan. Kebutuhan alkes yang mendesak justru tertunda karena masing-masing pihak sibuk memperkuat posisi politiknya.

Adnan menutup kritiknya dengan menekankan pentingnya komunikasi publik yang solutif, empatik, dan kolaboratif. “Intrik politik boleh saja terjadi, tapi jangan sampai mengorbankan kesehatan masyarakat. Ini bukan soal kertas, ini soal soal nyawa. Dan Jubir, adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Jika narasinya hanya memperkeruh, maka yang hancur bukan hanya citra Wali Kota, tetapi juga citra Gubernur itu sendiri,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler