Daerah
Mikson Yapanto: Akar Masalah Batu Hitam karena Izin GM Tak Mengatur
Published
2 months agoon
DEPROV – Maraknya aktivitas penambangan batu hitam ilegal di Gorontalo menuai perhatian dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Ia menilai akar persoalan muncul karena PT Gorontalo Mineral (GM) hanya mengantongi izin pengelolaan emas dan tembaga, bukan batu hitam (galena).
“Itu kan masih daerah perusahaan Gorontalo Mineral (GM). Sementara izinnya tidak untuk mengelola batu hitam, yang dikelola itu cuma emas dan tembaga. Makanya banyak yang ilegal diambil-ambil itu, tapi kayaknya mereka sudah tutup mata,” kata Mikson, Sabtu (23/08/2025).
Fenomena tersebut semakin mencuat setelah tim Bareskrim Mabes Polri turun langsung dan menangkap sebuah kontainer bermuatan batu hitam ilegal. Tindakan itu dinilai sebagai bukti nyata maraknya praktik tambang ilegal yang merugikan negara.
Menurut Mikson, penyelesaian persoalan batu hitam tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia menilai perlu ada solusi konkret agar potensi mineral bisa dikelola secara legal dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Makanya harus ada solusi, bagaimana supaya tidak ilegal. Mungkin lewat koperasi, GM bisa memberi ruang lewat koperasi untuk mengelola batu hitam,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, serta perusahaan dapat duduk bersama mencari formula terbaik agar potensi batu hitam bisa dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Jumat (15/08/2025), menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara.
Sehari sebelumnya, Forum Pemuda Gorontalo juga resmi melaporkan dugaan penyelundupan batu hitam dari Kabupaten Bone Bolango ke Mabes Polri. Laporan itu menindaklanjuti penangkapan beberapa kontainer bermuatan batu hitam ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada awal Agustus 2025.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melalui Brigjen Nunung Syaifuddin, Senin (18/08/2025), mengonfirmasi bahwa penyidikan terkait tambang ilegal tengah dilakukan di sejumlah daerah. “Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel,” ujarnya dikutip dari Tempo.co.
Merespons situasi itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan Gorontalo (APMPL-G) pada 21 Agustus 2025 menggelar aksi unjuk rasa di Gorontalo. Mereka mendesak aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang ilegal.
Arya Sahrain, korlap aksi yang juga Ketua IMM Kota Gorontalo, menyebutkan investigasi internal mereka menemukan adanya dugaan jaringan yang mengendalikan aktivitas pertambangan batu hitam. Namun, informasi itu disebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh aparat.
Publik hingga kini masih bertanya-tanya siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam penyelundupan material hingga puluhan kontainer per bulan, serta berapa besar potensi kerugian daerah maupun negara.
Dari pantauan lapangan, sejumlah pihak menilai aktivitas pengiriman batu hitam dari Gorontalo ke berbagai daerah masih berlangsung. Namun, hal ini juga perlu diverifikasi oleh aparat berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun aksi unjuk rasa belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.
You may like
-
Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal
-
Warga Puas, Aspirasi Gorontalo Direspon Cepat oleh Sulyanto Pateda
-
Masyarakat Kelurahan Heledulaa Ajukan Renovasi Masjid, Sulyanto Pateda Janji Tindak Lanjuti
-
LPKA Gorontalo Mohon Lahan Baru, DPRD Janji Tindaklanjuti Usulan Pembangunan
-
Langkah Nyata Desa Bubeya Atasi Sampah, DPRD Provinsi Gorontalo: Bisa Jadi Teladan!
-
DPRD Provinsi Gorontalo Serahkan SK Tim Seleksi KPID 2026–2029
Advertorial
Dilantiknya PPPK Kota Gorontalo, Adhan uji ngaji sebagai syarat unjuk integritas
Published
2 hours agoon
29/10/2025
Kota Gorontalo – PPPK tahap II dan PW di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo resmi dilantik pada Rabu (29/10/2025) di Lapangan Taruna Remaja. Sebelum pelantikan, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menguji sebagian peserta dengan membaca Al Qur’an secara acak, yang dipilih secara random oleh sang Wali Kota dengan didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dan jajaran pimpinan perangkat daerah (OPD).
Tes mengaji menjadi salah satu syarat penting dalam setiap momentum pelantikan di bawah kepemimpinan Wali Kota Adhan. “Saya juga ingin mengingatkan seluruh aparatur untuk mempersiapkan diri menghadapi lomba mengaji antara OPD yang akan digelar dalam rangka peringatan Hari Korpri pada 29 November 2025 mendatang,” ujar Wali Kota Adhan.
Pada kesempatan yang sama, ia menjelaskan tujuan program Jumat Mengaji yang sudah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Program tersebut merupakan bagian dari pembinaan rohani ASN untuk membiasakan nilai-nilai keagamaan dalam aktivitas kerja sehari-hari. “Siapkan dari sekarang. Lomba mengaji nanti akan dilaksanakan untuk memperingati Hari Korpri. ASN harus mampu menjadi contoh dalam membumikan nilai-nilai agama,” tegasnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa sumpah jabatan bagi PPPK yang telah dilantik bukan sekadar formalitas, melainkan janji yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. “Sumpah itu jangan main-main. Jika dilanggar, konsekuensinya akan dirasakan sendiri. Allah tahu apa yang diucapkan dan apa yang ada di hati,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya integritas dan konsistensi dalam menjalankan tugas. “Kalau sudah berjanji mengabdi untuk rakyat, jangan berubah-ubah. ASN harus konsisten dan bekerja sungguh-sungguh,” tambahnya.
Selain itu, Wali Kota Adhan mengingatkan bahwa dirinya akan terus melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah OPD maupun kelurahan, sebagaimana beberapa bulan lalu. “Saya akan turun langsung melihat disiplin dan semangat kerja aparat. Jangan hanya rajin di awal, tetapi lemah dalam pelaksanaan,” pungkasnya.
Advertorial
Demi Kota Bersih, Pemkot Gorontalo Latih 100 Pengemudi Getor Listrik
Published
20 hours agoon
28/10/2025
Kota Gorontalo – Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, secara resmi membuka pelatihan pengemudi gerobak motor (Getor) listrik pengangkut sampah, Selasa (28/10/2025), di gedung Bandhayo Lo Yiladia (BLY).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, dan lurah.
Dalam arahannya, Wawali Indra menegaskan pentingnya tanggung jawab seluruh peserta dalam menjaga dan merawat kendaraan operasional tersebut. Sebanyak 100 pengemudi Getor listrik diharapkan dapat mengoperasikan fasilitas itu dengan penuh kesadaran dan rasa memiliki.
Menurut Indra Gobel, armada Getor listrik merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam menangani persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar di perkotaan. Ia menekankan bahwa kendaraan tersebut adalah aset daerah yang harus dijaga untuk pemanfaatan jangka panjang.
“Program ini berkelanjutan, karena sampah tidak akan pernah habis. Setiap hari selalu ada produksi sampah baru. Karena itu, armada ini harus dirawat dan dijaga dengan baik,” ujar Wawali Indra.
Selain kepada pengemudi, Indra juga berpesan kepada para camat dan lurah agar melakukan pengawasan rutin terhadap penggunaan Getor listrik, terutama dalam hal perawatan baterai.
“Pada armada ini terdapat indikator daya. Jika kapasitas baterai tinggal 30 persen, segera lakukan penggantian agar performanya tetap optimal. Saya berharap amanah dan tanggung jawab ini dipelihara dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Sebagai informasi, Getor listrik merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kota Gorontalo yang dibiayai melalui dana kelurahan. Program ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah dan memperkuat komitmen menuju kota yang lebih bersih, ramah lingkungan, serta berkelanjutan.
Advertorial
Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal
Published
22 hours agoon
28/10/2025
DEPROV – Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi Gorontalo menyampaikan aspirasi mereka kepada Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, dalam agenda reses Anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa sidang 2025–2026.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Yamin, salah seorang pengurus Juleha Gorontalo, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap praktik pemotongan hewan di daerah yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi prosedur halal. Ia menuturkan bahwa masih ditemukan kasus penyembelihan dilakukan oleh orang dalam kondisi tidak layak, bahkan dilaporkan ada yang memotong hewan dalam keadaan mabuk.
“Kami sangat khawatir dengan kondisi ini. Diharapkan pemerintah segera menetapkan peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan pedagang sapi memotong hewan di rumah pemotongan hewan (RPH), agar prosedur halal benar-benar terjamin,” ungkap Ahmad Yamin.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sulyanto Pateda menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hal itu di DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, usulan ini sangat penting mengingat Gorontalo dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan sering dijuluki Serambi Madinah.
“Aspirasi ini sangat penting dan akan saya kawal. Saya akan memfasilitasi pertemuan dengan Komisi II DPRD agar isu terkait penyembelihan halal ini dapat dibahas secara langsung dan ditindaklanjuti,” ujar Sulyanto.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu memastikan agar seluruh proses pemotongan hewan di Gorontalo sesuai dengan syariat Islam dan mengikuti standar jaminan produk halal, demi menjaga kepercayaan serta ketenangan batin masyarakat Muslim.
Sulyanto juga menyampaikan bahwa selain mengawal aspirasi masyarakat, pihaknya terus berupaya memastikan penyaluran bantuan daerah berjalan efektif. Tahun sebelumnya, sekitar Rp3 miliar bantuan telah disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program ekonomi dan sosial.
“Bantuan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat dan birokrasi harus terus diperkuat agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga,” tutup Sulyanto.
Ketika Orang Tidak Kompeten Jadi Viral, Kaum Terpelajar Malah Diam
Fotografer Wajib Izin: Perlindungan Data Pribadi Jadi Sorotan Regulasi Fotografi
Dilantiknya PPPK Kota Gorontalo, Adhan uji ngaji sebagai syarat unjuk integritas
Demi Kota Bersih, Pemkot Gorontalo Latih 100 Pengemudi Getor Listrik
Aspirasi dari Lapangan, Sulyanto Dengarkan Juleha Soal Standar Halal
Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
Dukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel
Baca Sambil Berkreasi: Dinas Perpustakaan Kota Gorontalo Inovasi Literasi dengan Wisata Baca
Tak Simpan Dendam, Wali Kota Adhan Dambea Maafkan Roni Sidiki
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo1 month agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News3 weeks agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo1 month agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah3 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo3 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial3 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial1 month agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
