Connect with us

Daerah

Mikson Yapanto: Akar Masalah Batu Hitam karena Izin GM Tak Mengatur

Published

on

DEPROV – Maraknya aktivitas penambangan batu hitam ilegal di Gorontalo menuai perhatian dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto. Ia menilai akar persoalan muncul karena PT Gorontalo Mineral (GM) hanya mengantongi izin pengelolaan emas dan tembaga, bukan batu hitam (galena).

“Itu kan masih daerah perusahaan Gorontalo Mineral (GM). Sementara izinnya tidak untuk mengelola batu hitam, yang dikelola itu cuma emas dan tembaga. Makanya banyak yang ilegal diambil-ambil itu, tapi kayaknya mereka sudah tutup mata,” kata Mikson, Sabtu (23/08/2025).

Fenomena tersebut semakin mencuat setelah tim Bareskrim Mabes Polri turun langsung dan menangkap sebuah kontainer bermuatan batu hitam ilegal. Tindakan itu dinilai sebagai bukti nyata maraknya praktik tambang ilegal yang merugikan negara.

Menurut Mikson, penyelesaian persoalan batu hitam tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Ia menilai perlu ada solusi konkret agar potensi mineral bisa dikelola secara legal dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Makanya harus ada solusi, bagaimana supaya tidak ilegal. Mungkin lewat koperasi, GM bisa memberi ruang lewat koperasi untuk mengelola batu hitam,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah, aparat penegak hukum, serta perusahaan dapat duduk bersama mencari formula terbaik agar potensi batu hitam bisa dikelola secara transparan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI, Jumat (15/08/2025), menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan yang merugikan negara.

Sehari sebelumnya, Forum Pemuda Gorontalo juga resmi melaporkan dugaan penyelundupan batu hitam dari Kabupaten Bone Bolango ke Mabes Polri. Laporan itu menindaklanjuti penangkapan beberapa kontainer bermuatan batu hitam ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada awal Agustus 2025.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri melalui Brigjen Nunung Syaifuddin, Senin (18/08/2025), mengonfirmasi bahwa penyidikan terkait tambang ilegal tengah dilakukan di sejumlah daerah. “Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel,” ujarnya dikutip dari Tempo.co.

Merespons situasi itu, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan Gorontalo (APMPL-G) pada 21 Agustus 2025 menggelar aksi unjuk rasa di Gorontalo. Mereka mendesak aparat mengusut tuntas dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas tambang ilegal.

Arya Sahrain, korlap aksi yang juga Ketua IMM Kota Gorontalo, menyebutkan investigasi internal mereka menemukan adanya dugaan jaringan yang mengendalikan aktivitas pertambangan batu hitam. Namun, informasi itu disebut masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh aparat.

Publik hingga kini masih bertanya-tanya siapa saja pihak yang diduga terlibat dalam penyelundupan material hingga puluhan kontainer per bulan, serta berapa besar potensi kerugian daerah maupun negara.

Dari pantauan lapangan, sejumlah pihak menilai aktivitas pengiriman batu hitam dari Gorontalo ke berbagai daerah masih berlangsung. Namun, hal ini juga perlu diverifikasi oleh aparat berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan maupun aksi unjuk rasa belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik untuk menjaga keberimbangan pemberitaan.

Advertorial

Femmy Kristina Udoki Kawal Penyaluran Bantuan UMKM di Bone Bolango: “Bukan Seremonial, Tapi Tanggung Jawab Moral”

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Amanat Nasional (PAN), Femmy Kristina Udoki, kembali menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penopang utama perekonomian masyarakat.

Kepedulian tersebut ia tunjukkan dengan menghadiri langsung penyaluran bantuan UMKM tahap II di Kantor Desa Kramat, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (27/8/2025). Pada tahap ini, sebanyak 289 pelaku UMKM dari Kecamatan Tapa, Bulango Ulu, Bulango Selatan, Bulango Utara, dan Bulango Timur menerima manfaat.

Dalam kesempatan itu, Femmy menegaskan bahwa kehadirannya bukan sekadar memenuhi agenda seremonial, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus pengawasan terhadap program yang telah ia perjuangkan.

“Kehadiran saya di tengah masyarakat bukan hanya formalitas, tetapi bentuk komitmen untuk memastikan program benar-benar dirasakan rakyat. Keberhasilan seorang legislator harus diukur dari seberapa nyata manfaat yang diterima masyarakat,” ujar Femmy.

Ia menjelaskan, setiap penerima bantuan mendapatkan dukungan senilai Rp1 juta berupa bahan pokok sesuai kebutuhan usaha. Selain itu, pendampingan langsung turut dilakukan agar penyaluran benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi nyata.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Jika UMKM kuat, maka ekonomi daerah akan semakin tangguh,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Femmy berharap UMKM di Gorontalo terus tumbuh menjadi motor penggerak perekonomian lokal sekaligus penopang ketahanan ekonomi masyarakat di tengah tantangan global.

Continue Reading

Advertorial

Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Bupati Pohuwato Dorong Regulasi Berkualitas untuk Investasi dan Asta Cita

Published

on

Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.

Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah ini mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita.” Rakornas menjadi forum strategis bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta lembaga terkait dalam membahas mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.

Bupati Saipul menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam mendukung upaya pemerintah pusat memperkuat kepastian hukum di daerah.

“Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional,” ujar Bupati Saipul.

Ia menambahkan, kejelasan regulasi melalui produk hukum daerah sangat penting agar pelaku usaha merasa terlindungi. Dengan begitu, investasi dapat berjalan baik, pembangunan daerah dipercepat, serta pelayanan publik semakin meningkat.

Pada kesempatan itu, Bupati Saipul yang didampingi Sekretaris Dewan Pohuwato, Hamkawaty Mbuinga, mengikuti rangkaian kegiatan hari kedua Rakornas, mulai dari apel pemantapan pelaksanaan peraturan daerah, penampilan tarian kolosal tradisional Sultra, hingga laporan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Agenda dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM, sambutan Menteri Dalam Negeri, serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kemendagri dan Kementerian Hukum terkait harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi pembentukan produk hukum daerah. Selain itu, dilakukan penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan strategis nasional menuju terwujudnya Asta Cita.

Rakornas juga menghadirkan materi strategis dari berbagai narasumber, di antaranya Ketua Komisi II DPR RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wakil Menteri Investasi/Kepala BKPM, Ketua Kadin, serta Dirjen Otonomi Daerah. Kegiatan turut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan indeks kepatuhan daerah, talk show lintas kementerian, hingga kunjungan ke PHD Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan UMKM Expo 2025.

Bupati Saipul berharap, hasil Rakornas dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Pohuwato, dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas guna mendukung peningkatan investasi dan percepatan pembangunan daerah.

Continue Reading

Advertorial

Ekspedisi Patriot: UNG Jadi Mitra Strategis IPB dalam Pemetaan Potensi Ekonomi Daerah

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menunjukkan komitmen besarnya dalam mendukung program implementasi Ekspedisi Patriot, sebuah inisiatif Kementerian Transmigrasi yang melibatkan tujuh perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Dalam program ini, UNG berkolaborasi dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk memperkuat peran akademisi lokal dalam mendukung riset dan pemetaan potensi ekonomi wilayah.

Komitmen ini diwujudkan melalui pertemuan antara Tim Ekspedisi Patriot IPB Pawonsari bersama tim akademisi UNG, yang disambut langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si., di Gedung Rektorat UNG, Rabu (27/08/2025).

Perwakilan IPB, Dr. Roza Yusfiandayani, S.Pi., menuturkan bahwa kolaborasi dengan UNG merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi nasional dan daerah.

“Program ini merupakan wujud dukungan Kementerian Transmigrasi yang melibatkan IPB, ITB, UI, UGM, UNPAD, UNDIP, ITS, serta mitra lokal seperti UNG. Sinergi ini akan mempercepat terwujudnya misi Ekspedisi Patriot,” jelasnya.

Ekspedisi Patriot sendiri mengemban misi riset dan pemetaan potensi ekonomi wilayah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden RI – delapan cita-cita pembangunan nasional yang strategis untuk kemajuan bangsa dan pemerataan kesejahteraan.

Mewakili Rektor UNG, Prof. Abdul Hafidz Olii menyambut antusias kolaborasi tersebut dan menegaskan kesiapan UNG untuk berkontribusi aktif.

“Melalui inisiasi kolaborasi ini, UNG berkomitmen bersinergi dalam penelitian, pengabdian masyarakat, dan pengembangan sumber daya manusia yang mendukung kesuksesan Ekspedisi Patriot. Kami berharap hasil riset ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ungkapnya.

Dengan sinergi antara perguruan tinggi nasional dan lokal, diharapkan program ini tidak hanya memperkuat basis akademik dan riset, tetapi juga menjadi motor penggerak percepatan pembangunan ekonomi dan sosial berbasis potensi daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler