Connect with us

News

Viral! Jasa Doa Eksklusif Rp10 Juta Ustaz Yusuf Mansur Jadi Sorotan Publik

Published

on

Sebuah video viral menampilkan pendakwah Yusuf Mansur yang memohon sumbangan dan sedekah dengan janji memberikan doa eksklusif, menuai perhatian publik. Menurut informasi dari channel youtube Detektif Dhi, Video berdurasi sekitar 20 menit tersebut merupakan cuplikan dari webinar yang diikuti peserta dari komunitas Telkom dan karyawan BUMN lainnya. Dalam webinar itu, Yusuf Mansur meminta sumbangan mulai dari nominal 10 ribu ribu hingga jutaan rupiah untuk mendukung penyelesaian pembangunan masjid dan asrama di Wanayasa dan Rumpin.

Dalam salah satu momen, Yusuf Mansur berkata, “Belum ada yang Rp 10 juta ini? Rp 10 juta Rp 20 juta saya Fatihah in khusus nih. Bismillah di-Fatihah in sama 500 orang.” Ia juga menambahkan, “Yang Rp 10 juta, besok Senin eksekusi. Bismillah atas nama orang tua dan keluarga.”

Kutipan ini menjelaskan janji doa khusus yang akan dibacakan oleh Ustaz Yusuf Mansur untuk donatur dengan nominal sumbangan 10 juta rupiah ke atas, yang mendapat doa bersama dengan sekitar 500 orang. Ia juga mempersilakan para dermawan untuk memilih nominal sedekah mereka tanpa paksaan.

Video ini mendapat perhatian luas, terutama karena janji Yusuf Mansur terkait tingkat eksklusivitas doa yang akan diberikan berdasar besar kecilnya sumbangan. Dalam materi webinar, ia juga menawarkan program pendidikan di pesantren yang biaya sekolahnya dinilai cukup terjangkau, dengan biaya sekitar 4,9 juta rupiah per tahun termasuk gedung dan asrama.

Salah satu komentar pedas netizen berbunyi, “Auranya dukun be lyke,” sementara yang lain menambahkan, “Ya Allah, jadi dukun dia sekarang.” Kontroversi ini menambah daftar panjang persoalan yang pernah menimpa sosok Ustaz Yusuf Mansur.

Beberapa media terpercaya menyebutkan bahwa Ustaz Yusuf Mansur pernah terlibat sejumlah kasus hukum, termasuk dugaan wanprestasi terkait investasi batu bara di PT Adhi Partner Perkasa. Terjadi gugatan hukum dari para investor yang menuntut pengembalian modal dan keuntungan yang dijanjikan namun tidak pernah terealisasi karena bisnis tersebut macet. Pada September 2024, Pengadilan Negeri Bogor memutuskan bahwa Yusuf Mansur dan pihak terkait bersalah dan wajib membayar ganti rugi hingga Rp4-5 miliar kepada salah satu penggugat, Ilis Siti Rohmah. Pihak Yusuf Mansur pun mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selain itu, izin usaha manajer investasi syariah dari perusahaan milik Yusuf Mansur, Paytren, pernah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena pelanggaran regulasi. Beberapa kasus lain terkait dugaan penggelapan dana dan wanprestasi juga sempat bergulir di pengadilan.

Kritikan dan kontroversi ini makin bertambah pasca video viral penggalangan dana dengan iming-iming doa khusus bagi donatur besar. Meskipun demikian, pendukung Yusuf Mansur berpendapat bahwa ini merupakan upaya dakwah dan penggalangan dana sosial.

Pola sumbangan dengan janji keberkahan masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian memandang ini sebagai metode efektif menggerakkan kemurahan hati umat, sementara sebagian lain mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan dan kurangnya transparansi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Tak Main-Main! Aktivis Pohuwato Tegur Keras Ritel Modern Soal Sampah

Published

on

Pohuwato – Aktivis Pohuwato, Isjayanto Doda, mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada seluruh perusahaan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan jaringan ritel lainnya agar tidak seenaknya melanggar aturan pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan sampah dan kelestarian lingkungan.

Pernyataan itu mencuat setelah adanya dugaan kelalaian salah satu gerai Alfamart di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, yang kedapatan membiarkan tumpukan sampah menumpuk di area sekitar toko, bahkan diduga dibakar sendiri oleh pihak pengelola gerai.

Menurut informasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan pengelolaan persampahan dan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Mulai dari pencemaran tanah, terganggunya estetika kota, hingga polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan warga. Ironisnya, lokasi ritel tersebut berada di pusat Kota Marisa, kawasan yang seharusnya menjadi etalase kebersihan dan wajah Kabupaten Pohuwato.

Isjayanto menilai kejadian itu sebagai bentuk ketidakpatuhan dan arogansi sebagian ritel modern yang datang ke daerah hanya untuk mengejar keuntungan tetapi abai terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Mereka datang berinvestasi di daerah ini, tapi jangan coba-coba mengotori dan mengabaikan aturan. Pemerintah sudah membuat regulasi, dan semua perusahaan wajib mematuhi. Kejadian di Palopo itu bukti sikap semena-mena yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Isjayanto.

Ia mendesak pemerintah daerah, khususnya DLH Pohuwato, untuk menindak tegas setiap perusahaan ritel yang terbukti melanggar aturan persampahan. Menurutnya, jika dibiarkan, perilaku seperti itu akan menjadi preseden buruk bagi perusahaan lain dan pada akhirnya merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar.

“Kami berharap pemerintah tidak ragu memberikan sanksi. Kalau perusahaan besar yang terang-terangan melanggar saja tidak ditindak, maka yang kecil-kecil juga akan ikut semaunya,” tambahnya.

Isjayanto menegaskan, setiap investor yang datang dan berusaha di Kabupaten Pohuwato wajib menghormati regulasi daerah, mematuhi standar pengelolaan lingkungan, dan ikut menjaga kebersihan, bukan justru menjadi sumber persoalan baru.

Kasus dugaan pelanggaran pengelolaan sampah oleh gerai ritel di Palopo ini kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan luas agar pengawasan terhadap ritel modern diperketat, terutama yang beroperasi di kawasan padat penduduk dan pusat kota.

Continue Reading

Gorontalo

Warga Geram! Aksi Tidak Pantas di Kawasan Tangga 2000 Jadi Sorotan

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Gorontalo kembali digemparkan oleh beredarnya sebuah video amatir berdurasi 1 menit 44 detik yang memperlihatkan aksi tidak senonoh dua sejoli di kawasan wisata Tangga 2000, Kota Gorontalo. Rekaman tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet maupun masyarakat setempat.

Dalam video yang diduga direkam oleh pengunjung lain itu, tampak sepasang muda-mudi melakukan tindakan yang tidak pantas di area ruang publik yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Gorontalo. Aksi tersebut menuai reaksi keras dan kecaman dari warga, karena dianggap melanggar norma kesusilaan serta mencoreng citra kawasan wisata.

Sejumlah warga menilai, kejadian ini menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat di area publik, khususnya di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat. Mereka juga berharap pemerintah daerah bersama aparat keamanan segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus serupa kembali terulang.

“Tempat wisata seharusnya menjadi ruang rekreasi keluarga, bukan untuk tindakan yang melanggar norma. Kami berharap ada patroli rutin agar area ini tetap aman dan nyaman,” ujar salah satu warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai identitas maupun proses penyelidikan terhadap dua sejoli yang diduga terlibat dalam video viral tersebut. Meski demikian, berbagai kalangan mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini guna menjaga ketertiban serta moralitas di ruang publik Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Kecelakaan Mengerikan! Marsanda, Mahasiswa Unipo, Tewas di Tempat

Published

on

Pohuwato – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Pohuwato. Seorang mahasiswa Universitas Pohuwato (Unipo) asal Kecamatan Lemito, Marsanda Kasim Totoyi (21), meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlindas truk di ruas Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di kawasan trotoar Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 14.40 Wita. Saat kejadian, korban diketahui mengendarai sepeda motor DB 2375 LD bersama rekannya, Hawa (19), warga Desa Omayuwa, Kecamatan Randangan.

Menurut informasi sementara, sepeda motor yang dikemudikan Marsanda bergerak dari arah simpang empat Polsek Marisa menuju simpang Blok Plan. Karena salah satu jalur jalan ditutup akibat adanya kegiatan, korban bersama rekannya beralih ke jalur kanan untuk melanjutkan perjalanan.

Di jalan lurus beraspal tersebut, Marsanda berupaya menyalip sebuah dump truck yang berada di depannya. Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul truk bernomor polisi DN 8893 KB yang dikemudikan Daniel Lumenta (49), warga Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.

Melihat truk dari arah berlawanan, korban diduga panik dan kehilangan kendali. Sepeda motor pun oleng lalu terjatuh ke arah kanan jalan. Dalam hitungan detik, truk yang dikemudikan Daniel melindas tubuh korban hingga tewas di tempat kejadian.

Akibat benturan keras tersebut, Marsanda mengalami luka fatal di bagian kepala dan tubuh, sementara rekannya Hawa mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke RSUD Bumi Panua Pohuwato untuk mendapatkan perawatan medis.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh warga bersama petugas kepolisian sebelum dibawa ke rumah duka di Kecamatan Lemito. Peristiwa ini sontak mengundang keprihatinan warga sekitar dan keluarga besar Universitas Pohuwato.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato masih melakukan penyelidikan serta menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan maut tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler