Pohuwato – Prosesi adat Moloopu kembali digelar sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan secara adat bagi pejabat pemerintahan di Kabupaten Pohuwato. Kali ini, giliran Camat Marisa, Usman Hadis Bay, bersama istri Rosdiana Talib, S.Pd, yang resmi menjalani prosesi tersebut pada Minggu (12/10/2025) dengan penuh khidmat dan makna.
Rangkaian adat dimulai dari penjemputan di kediaman pribadi Camat di Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, menuju Rumah Jabatan Camat Marisa. Setibanya di lokasi, prosesi adat Gorontalo ini berlangsung sakral sejak Usman Bay turun dari kendaraan hingga memasuki Yiladia, tempat pelaksanaan sidang adat.
Selanjutnya, dilakukan Mopo Bonelo lo Wuleya Lo Lipu to Bulita lo Kecamatan Marisa, yakni penghormatan dan simbol penerimaan adat bagi pejabat baru yang akan menempati rumah jabatan. Tradisi ini menjadi tanda resmi bahwa seorang camat telah diterima secara adat untuk memimpin wilayahnya.
Prosesi dilanjutkan dengan Tahuli Lo Lipu, penyampaian pesan-pesan adat kepada camat agar menjalankan amanah dengan bijaksana dan berpihak kepada masyarakat. Upacara ini dipimpin langsung oleh Batte Pohuwato, Asmad N. Tuna.
Turut hadir Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, bersama istri Risna Adam Ali, Sekda Iskandar Datau, Khadi Pohuwato Ustaz Syaiful Sabu, Hakimu Pohuwato Ustaz Wisno Pakaya, serta para pengurus lembaga adat Pohuwato. Selain itu, sejumlah camat, mantan camat, kepala bagian, dan kepala desa se-Kecamatan Marisa juga tampak hadir.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan Adam menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan adat Moloopu yang berjalan dengan khidmat dan sarat makna. “Belum sah secara adat Gorontalo seorang pemimpin kecamatan atau Wulea Lo Lipu bila belum menjalani adat Moloopu,” ujarnya. Ia juga berharap seluruh prosesi serupa di kecamatan lain dapat berjalan lancar dan tetap menjunjung nilai-nilai kearifan lokal.
Sementara itu, Camat Marisa Usman Hadis Bay mengungkapkan rasa syukur dan haru atas penyelenggaraan Moloopu yang menjadi simbol awal pengabdiannya. “Jabatan ini adalah amanah besar. Saya berharap dukungan dari semua pihak agar pemerintahan di kecamatan dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat,” tutur mantan Kabag Prokopim Setda Pohuwato itu.
Ia juga berpesan kepada seluruh aparat kecamatan dan masyarakat untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi. “Saya terbuka terhadap masukan dari para senior, tokoh agama, dan tokoh adat. Dengan bimbingan dan doa semua pihak, Insyaallah saya dapat menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” ucapnya penuh haru.
Dengan berakhirnya prosesi Moloopu ini, Usman Hadis Bay resmi diterima secara adat sebagai Camat Marisa, menandai awal perjalanan pengabdian barunya di pusat pemerintahan Kabupaten Pohuwato.
DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan PT Perusahaan Gula pada Senin (13/10/2025) untuk menindaklanjuti permasalahan lahan warga yang tumpang tindih dengan area perkebunan perusahaan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo ini membahas sejumlah persoalan terkait pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diterima terkait konflik lahan yang belum terselesaikan. Ia menyoroti penggunaan lahan eks HGU yang telah ditanami perkebunan tebu oleh perusahaan tanpa kejelasan status hukum.
“Penggunaan lahan eks HGU tanpa kejelasan status hukum merupakan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan. Seharusnya, lahan eks HGU itu statusnya quo, namun sudah digunakan oleh perusahaan, ini termasuk pelanggaran,” ujar Umar.
Selain itu, Umar juga menyoroti masalah ketidakpatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa perusahaan seharusnya sudah memenuhi ketentuan ini dalam waktu tiga tahun, namun hingga kini, sudah lebih dari sepuluh tahun tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti temuan ini dengan langkah tegas, termasuk mengeluarkan rekomendasi kepada penegak hukum untuk menangani masalah ini sesuai dengan kewenangan yang ada.
DEPROV – Usai penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Tim Seleksi KPID kepada para anggota tim seleksi. Penyerahan SK berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (13/10/25).
SK diserahkan secara simbolis kepada Zakiya Moh. Baserewan, ST., M.Si., sebagai perwakilan Tim Seleksi KPID, didampingi oleh anggota tim seleksi lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan tim seleksi hingga tahap penyerahan SK.
“Kami berharap tim seleksi ini dapat bekerja secara objektif dan profesional, sehingga anggota KPID yang terpilih nanti benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, dan integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fadli Poha.
Zakiya Moh. Baserewan, yang menerima SK atas nama Tim Seleksi KPID, menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tugas dengan penuh transparansi dan profesionalisme. Ia menambahkan bahwa tim akan berusaha memastikan proses seleksi anggota KPID berjalan objektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan diserahkannya SK Tim Seleksi ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap proses penjaringan dan pemilihan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Gorontalo Periode 2026–2029 dapat berjalan lancar dan menghasilkan komisioner yang berkompeten di bidang penyiaran. Kegiatan penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan semangat kebersamaan, menandai dimulainya tahapan penting dalam proses pembentukan KPID Provinsi Gorontalo periode mendatang.
DEPROV – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menerima audiensi dan aspirasi dari Aliansi Mahasiswa Menolak KKN yang menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, pada Senin (13/10/25). Dalam kesempatan tersebut, Ridwan menyambut baik kehadiran para mahasiswa yang datang menyuarakan kepedulian terhadap isu transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ridwan Monoarfa menyampaikan apresiasi terhadap semangat mahasiswa yang aktif peduli terhadap pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Kami sangat mengapresiasi semangat adik-adik mahasiswa. Ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap pemerintahan yang bersih masih kuat di kalangan generasi muda,” ujar Ridwan di hadapan peserta aksi.
Dalam dialog tersebut, Ridwan menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga representasi rakyat memiliki komitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan daerah agar bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Ia juga mengajak mahasiswa untuk terus berperan aktif dalam mengawasi kebijakan publik melalui pendekatan yang konstruktif dan berbasis data.
“Kami berharap setiap aspirasi disertai bukti dan data yang akurat, sehingga dapat kami tindak lanjuti secara resmi melalui mekanisme kelembagaan,” tambahnya.
Pertemuan ini berlangsung kondusif, di mana Ridwan mengingatkan pentingnya sinergi antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait jika diperlukan.
Melalui audiensi ini, DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi lembaga yang responsif terhadap suara masyarakat dan konsisten dalam memperjuangkan pemerintahan yang bersih serta berkeadilan.