Connect with us

Gorontalo

Alasan Klasik! Tolak Bayar Retribusi Rp1.600 Per Kilo, Toserba 35 Marisa Nekat Bakar Sampah

Published

on

Pohuwato – Polemik dugaan pembakaran sampah secara sembarangan oleh ritel Toserba 35 (Dian Shop) yang berlokasi di kompleks Jalan Trans, Desa Bulalo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, terus bergulir. Merespons tudingan tersebut, pihak pengelola toko akhirnya angkat bicara dan membantah keras bahwa mereka sengaja melakukan pembakaran di area depan usahanya.

Manajer Toserba 35, Usman, mengklarifikasi bahwa insiden terbakarnya tumpukan kardus di sekitar area toko bukanlah ulah pihak internal, melainkan diduga akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami hanya merapikan kardus, tiba-tiba terjadi kebakaran. Kami tidak ada yang membakar, dan kejadian itu banyak saksinya,” ujar Usman saat ditemui oleh awak media untuk mengklarifikasi insiden tersebut pada Jumat (17/4/2026).

Usman menegaskan, kardus-kardus bekas yang dikumpulkan di area luar toko itu memang sempat terbakar hingga dua kali. Namun, ia memastikan kejadian tersebut terjadi di luar kendali karyawannya. “Kami tidak membakar, tapi dibakar oleh orang lain. Kardus itu hanya kami kumpulkan di luar,” tambahnya.

Ironisnya, meski membantah telah membakar kardus di area luar, pihak Toserba 35 justru secara terang-terangan mengakui pernah melakukan praktik pembakaran sampah di area belakang toko. Hal ilegal tersebut nekat dilakukan dengan dalih tingginya beban biaya retribusi sampah bulanan dari pemerintah.

“Kalau yang di belakang itu memang kami bakar, karena biaya retribusi pengangkutan sampah per bulan dirasa cukup memberatkan, yakni bisa mencapai sekitar Rp1.600 per kilogram,” ungkap Usman beralasan.

Menyikapi polemik tata kelola limbah ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pohuwato sebelumnya telah melayangkan Surat Teguran I kepada pengelola Toserba 35. Teguran bernomor 800/DLH-PHWT/387/I/2025 tersebut dikeluarkan menyusul dugaan pelanggaran pembakaran sampah yang dinilai tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.

Tindakan tegas DLH ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Permen LHK Nomor 14 Tahun 2021, serta Peraturan Daerah (Perda) Pohuwato Nomor 3 Tahun 2016 yang secara eksplisit melarang keras aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan. Melalui surat tersebut, DLH memberikan tenggat waktu selama satu minggu bagi manajemen toko untuk membersihkan dan membenahi lokasi bekas pembakaran. Jika diabaikan, sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan siap dijatuhkan.

Selain itu, Pemkab Pohuwato melalui DLH turut menyoroti persoalan keengganan pelaku usaha membayar retribusi. DLH mengingatkan bahwa kewajiban retribusi persampahan telah diatur secara sah dalam Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Aturan itu mewajibkan setiap pelaku usaha membayar retribusi atas layanan kebersihan yang dinikmatinya. Pelanggaran terhadap kewajiban pajak kebersihan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga ancaman pidana.

Kini, masyarakat setempat menaruh harapan besar agar Pemkab Pohuwato dapat menegakkan aturan secara adil, tegas, dan konsisten demi menjaga kenyamanan serta kebersihan lingkungan di Kabupaten Pohuwato.

Gorontalo

Hadirkan Tokoh Pers Nasional: Temu Jurnalis Gorontalo 2026 Siap Digelar Dua Hari

Published

on

Gorontalo – Menjawab kompleksitas tantangan industri pers di era kecerdasan buatan dan disrupsi digital, perhelatan akbar Temu Jurnalis Gorontalo 2026 siap digelar. Agenda strategis yang dirancang selama dua hari pada 12–13 Juni 2026 ini bakal menghadirkan barisan pemateri prestisius skala nasional yang mengawinkan perspektif praktisi media, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Ketua Panitia Temu Jurnalis Gorontalo 2026, Lukman Polimengo, menegaskan bahwa forum ini diarsiteki khusus sebagai laboratorium penguatan kapasitas sekaligus pemutakhiran kompetensi etis bagi para kuli tinta di Provinsi Gorontalo.

“Kami menyajikan ruang edukasi multidimensi. Peserta tidak hanya dicekoki materi internal pers, melainkan juga dibekali sudut pandang dari berbagai institusi penegak hukum serta otoritas bahasa. Tujuannya satu, yakni memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalis lokal,” ujar Lukman, Kamis (11/06/2026).

Rangkaian acara pada hari pertama akan dibuka dengan agenda sarasehan eksklusif yang menempatkan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, sebagai narasumber utama guna membedah sinergisitas keamanan dan kemerdekaan pers.

Memasuki hari kedua, tensi kegiatan akan dinaikkan lewat rangkaian workshop jurnalistik yang terbagi ke dalam beberapa sesi taktis. Pada sesi awal, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) sekaligus Pemimpin Redaksi RCTI, Herik Kurniawan, dijadwalkan mengupas tuntas materi krusial bertajuk “Etika Pers di Tengah Budaya Viral.”

Masih di sesi yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gorontalo akan mengulas materi “Jurnalisme Berintegritas dalam Perspektif Hukum.” Disusul kemudian oleh paparan dari Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruli Pardede, yang secara khusus membedah “Pencegahan Pelanggaran Hak Cipta bagi Jurnalis dan Masyarakat.” Materi ini dinilai fundamental mengingat maraknya fenomena plagiarisme konten digital di ruang siber.

Guna memperkuat estetika dan akurasi produk jurnalistik, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo, Zamzam Harira, S.Pd., M.Pd., juga ambil bagian dengan membawakan materi “Etika Bahasa dalam Media dan Jurnalistik Digital.”

Tak kalah menarik, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang juga merupakan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika, dipastikan hadir untuk menguliti tema besar mengenai “Jurnalisme Digital dan Tantangan Integritas.” Bobot diskusi kian berbobot dengan hadirnya Anggota DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Pengamat Komunikasi Publik, Erwin Ismail, S.I.Kom., M.I.Kom., yang akan mengulas “Komunikasi Publik dan Peran Media dalam Demokrasi.”

Puncak dari seluruh rangkaian Temu Jurnalis Gorontalo 2026 ini akan ditutup dengan malam resepsi sebagai ajang konsolidasi dan silaturahmi akbar insan pers se-Provinsi Gorontalo.

Malam puncak tersebut akan dihadiri oleh para pimpinan organisasi konstituen Dewan Pers di daerah, mulai dari AMSI, SMSI, JMSI, PWI, hingga IJTI, dan direncanakan bakal ditutup secara resmi oleh Wakil Gubernur Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

ANCAMAN TSUNAMI: BMKG Rilis Peringatan Dini Usai Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi

Published

on

NEWS – Kawasan timur Indonesia dalam status waspada tinggi menyusul peristiwa tektonik berskala besar yang terjadi pada Senin pagi (08/06/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengeluarkan maklumat peringatan dini tsunami menyusul gempa bumi bermaknitudo ($M$) 7,7 yang memicu deformasi bawah laut di kawasan pesisir utara nusantara.

Sistem monitoring BMKG mencatat gelombang seismik pertama kali terdeteksi pada pukul 06.37.42 WIB. Pusat gempa terletak pada koordinat 5,69 Lintang Utara (LU) dan 125,05 Bujur Timur (BT), atau tepatnya berlokasi di 236 kilometer arah barat laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Sumber gempa terdeteksi berada pada kedalaman hiposenter 105 kilometer.

Melansir laporan komparatif dari Kompas.com, kendati pusat getaran berada dekat perbatasan perairan Indonesia, deformasi batuan ini dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng aktif pada struktur Pantai Selatan Mindanao, Filipina. Gaya tektonik tersebut menghasilkan pergerakan patahan naik (thrust fault) yang berisiko mendorong volume air laut ke daratan pesisir terdekat.

Berdasarkan hasil pemodelan matematis dampak bencana yang dirilis BMKG pada pukul 06.40.42 WIB, wilayah terdampak dikelompokkan ke dalam dua klaster pengawasan ketat, yaitu wilayah berstatus “Siaga” dan “Waspada”. Zona merah ini membentang di sepanjang garis pantai Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, hingga Kalimantan Timur.

Sejumlah wilayah pesisir di Sulawesi Utara dan sekitarnya langsung ditempatkan dalam level ancaman SIAGA. Wilayah ini meliputi Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan estimasi kedatangan gelombang laut perdana pada pukul 06.51.55 WIB, diikuti Kota Manado pada pukul 07.12.25 WIB, serta Minahasa Utara bagian utara pada pukul 07.12.40 WIB. Ancaman status serupa juga berlaku bagi wilayah Gorontalo Bagian Utara dengan perkiraan kedatangan air bah pukul 07.26.10 WIB, disusul wilayah Kabupaten Buol (07.27.25 WIB) dan Tolitoli (07.29.40 WIB) di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, kategori level WASPADA diberlakukan untuk kantong-kantong pesisir lain seperti Kepulauan Talaud, Kota Bitung, kawasan Halmahera, Donggala bagian utara, Kota Ternate, hingga Kota Tidore. Mengutip data sebaran yang dihimpun Beritasatu.com, getaran ini bahkan berdampak luas hingga ke wilayah pesisir Kalimantan Timur yang mencakup Kabupaten Kutai Timur, Bulungan, hingga Nunukan dengan estimasi waktu tiba gelombang di Bulungan pada pukul 08.05.40 WIB.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Dr. Wijayanto, S.T., M.Sc., dalam siaran pers resminya memberikan penjelasan teknis mengenai karakteristik patahan penentu potensi tsunami ini.

“With remembering the location of the epicenter and the depth of its hypocenter, the earthquake that occurred was a type of shallow earthquake due to plate subduction activity. The results of the source mechanism analysis show that the earthquake has a upward movement mechanism (thrust fault),” ujar Wijayanto.

BMKG mengimbau masyarakat, terutama yang berada di radius zona Siaga, untuk segera melakukan evakuasi mandiri ke wilayah perbukitan atau struktur bangunan yang aman secara teratur tanpa menunggu kepanikan massa. Pihak berwenang meminta warga tidak terpancing isu-isu sekunder yang tidak tervalidasi kebenarannya di media sosial.

“Ensure that official information only comes from BMKG which is distributed through verified official communication channels,” kata Wijayanto menegaskan.

Hingga laporan ini diturunkan, badan penanggulangan bencana di tingkat regional bersama aparat TNI/Polri terus melakukan pemantauan visual di pos-pos pesisir pantai serta bersiap melakukan evakuasi taktis massal demi menekan potensi risiko korban jiwa.

Continue Reading

Gorontalo

Tak Tinggal Diam! DPC Gerindra Gorut Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Banjir Biau

Published

on

GORONTALO UTARA — Bencana alam kembali menorehkan duka mendalam di Provinsi Gorontalo. Curah hujan dengan intensitas tinggi memicu luapan air sungai yang berujung pada terjangan banjir bandang di Kecamatan Biau, Kabupaten Gorontalo Utara. Tragedi ini praktis melumpuhkan denyut aktivitas warga dan memicu krisis pemenuhan kebutuhan dasar di kawasan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun dari catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir yang mulai menerjang pada Selasa (26/5/2026) ini merendam setidaknya lima desa, yaitu Desa Didingga, Omuto, Luhuto, Bualo, dan Biau. Hantaman arus deras berdampak pada 820 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 3.034 jiwa. Kerusakan fisik terparah berpusat di Desa Didingga, di mana tercatat tiga unit rumah warga roboh rata dengan tanah dan satu rumah lainnya hanyut ditelan arus.

Merespons jeritan warga yang kehilangan tempat bernaung dan harta benda, elemen masyarakat hingga organisasi politik langsung bergerak cepat. Salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Utara. Dipimpin langsung oleh Ketua DPC, Marten Biki, S.H., M.Kn., yang didampingi Anggota DPRD Gorontalo Utara Fraksi Gerindra, Fatri Botutihe, rombongan ini menerobos sisa genangan lumpur pada Sabtu (30/5/2026) untuk mendistribusikan bantuan kedaruratan langsung kepada para penyintas.

Fokus utama dari intervensi Gerindra Gorut adalah pada pemenuhan logistik vital yang sangat dibutuhkan pengungsi. Paket bantuan yang diserahkan meliputi sembako, air mineral, tikar, kompor gas, hingga peralatan dapur. Di sela-sela peninjauan, Marten Biki menyampaikan empatinya melihat kondisi permukiman warga yang porak-poranda.

“Kami turut prihatin atas musibah banjir yang menimpa masyarakat di Kecamatan Biau. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga yang sedang menghadapi masa sulit akibat bencana,”

Lebih lanjut, Marten menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan kemanusiaan mendesak di tengah krisis.

“Kami hadir untuk meringankan beban saudara-saudara kami yang sedang tertimpa musibah. Bantuan ini memang bersifat darurat, namun diharapkan dapat membantu kebutuhan dasar mereka sementara waktu,”

Kehadiran wakil rakyat dari wilayah setempat juga menjadi krusial. Fatri Botutihe menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebutuhan warga pascabencana. Ia menekankan bahwa fase pemulihan ini tidak bisa dilakukan sendiri; butuh sinergitas kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi sosial agar rehabilitasi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Menutup prosesi penyaluran donasi tersebut, Marten memastikan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan begitu saja dan akan terus memantau eskalasi di lapangan.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat desa dan pihak terkait untuk memantau perkembangan situasi. Mudah-mudahan banjir segera surut dan warga bisa kembali beraktivitas normal,”

Di sisi lain, kolaborasi lintas sektoral juga terus mengalir ke Kecamatan Biau. Mulai dari Pemerintah daerah dan jajaran Satuan Brimob Polda Gorontalo mengerahkan unit water treatment keliling untuk mendistribusikan air bersih yang aman dikonsumsi, mengingat sumur-sumur warga saat ini telah tercemar material lumpur dan limbah banjir.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler