Connect with us

Politik

Anggap tidak Tanggap Covid19, Ketua Gerindra Boalemo Minta Fraksi Tolak Kebijakan Bupati

Published

on

Ketua DPC Gerindra Boalemo, Muhamad Amin

BOALEMO-Sikap keras Bupati Boalemo Darwis Moridu untuk tidak meliburkan sekolah dan ASN di lingkungan Pemkab, mendapat protes Ketua DPC Partai Gerindra Boalemo Muhamad Amin. Amin menyayangkan, sikap tegas orang nomor satu di Boalemo tersebut keluar di tengah merebaknya pandemi virus corona.

Ia menyebut, meski kemungkinan maksud bupati baik, akan tetapi di tengah kondisi serius covid19 di Indonesia saat ini, kepala daerah sebaiknya mengikuti arahan pemerintah pusat serta komando tim pencegahan covid19. Belum lagi, Gubernur Gorontalo beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan edaran agar seluruh siswa diliburkan.

“Mungkin maksud bupati baik, untuk mengirimkan pesan ke publik bahwa Boalemo baik-baik saja. Tapi momentnya tidak tepat, di saat masyarakat rata-rata mulai khawatir dengan penularan Covid,” kata Muhammad Amin, Rabu (25/3/2020).

Muhammad Amin mengaku, dirinya bahkan telah memerintahkan kepada fraksi Gerindra di DPRD, untuk mengevaluasi serta menolak kebijakan bupati tersebut.

“Saya sudah perintahkan kepada Fraksi Gerindra di DPRD Boalemo, untuk segera melakukan evaluasi dan menolak kebijakan Pemda Boalemo yang satu ini, serta menyerukan hal-hal yang berorientasi pada upaya-upaya pencegahan penyebaran corona kepada Pemerintah Boalemo,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Bupati Boalemo Darwis Moridu pada Selasa (24/03/2020), melakukan rapat bersama seluruh aparat pemerintah daerah yang dihadiri seluruh OPD, camat, hingga kepala-kepala desa. Darwis dalam kesempatan itu menegaskan untuk tidak meliburkan sekolah dan pejabat ASN.

Kebijakan itu dikeluarkan dengan dalih bahwa Kabupaten Boalemo masih aman dari virus corona.

Dikutip dari sejumlah media, Darwis juga menyebutkan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri terkait pencegahan Corona hanya berlaku untuk daerah yang dinyatakan zona merah.

“Ketika anak-anak diliburkan, maka mereka justu berkeliaran diluar. Padahal, jika mereka ada disekolah, maka pengawasan terhadap anak sekolah dilakukan guru dan orang tuanya,” kata Darwis Moridu.

Dalam rapat itu, Darwis juga memperingatkan pada pimpinan OPD untuk selalu berkoordinasi sebelum mengambil keputusan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Hormati Proses Hukum, PKS Pastikan Mekanisme Internal Tetap Berjalan

Published

on

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo || Foto istimewa

Gorontalo – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyampaikan sikap resmi terkait penetapan status tersangka terhadap Saudara Mustafa Yasin (MY) oleh Kepolisian Daerah Gorontalo.

PKS menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Setiap warga negara, termasuk kader PKS, wajib tunduk pada hukum yang berlaku serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap kasus hukum.

Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa partai memiliki mekanisme etik dan disiplin organisasi yang berjalan sesuai aturan. Sidang internal Dewan Syariah dan Majelis Etik DPW PKS yang telah dijadwalkan sejak awal akan tetap dilaksanakan pada pekan depan. Sidang tersebut akan membahas secara menyeluruh perkembangan kasus ini serta menentukan langkah politik dan organisatoris yang tepat, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila diperlukan.

“PKS tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan etik dan klarifikasi dijalankan. Kami memastikan setiap keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman serta peraturan partai,” tegas Ketua DPW PKS Gorontalo.

PKS menilai bahwa penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum tidak otomatis menghapus hak konstitusional seseorang sebelum adanya putusan hukum tetap (inkracht). Meski demikian, partai juga memandang penting menjaga marwah organisasi dan kehormatan lembaga DPRD, sehingga proses evaluasi internal dan pengambilan keputusan etik tetap dilakukan secara cepat, transparan, dan terukur.

“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar PKS senantiasa diberi kekuatan untuk menjaga integritas dan amanah rakyat. Kasus ini tidak akan mengalihkan fokus perjuangan kami dalam membela kepentingan masyarakat Gorontalo,” tambahnya.

DPW PKS juga memastikan koordinasi intensif telah dilakukan dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjaga soliditas serta kesinambungan kerja politik Fraksi di lembaga legislatif.

Partai Keadilan Sejahtera berkomitmen untuk terus menjadi partai yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab — tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan rakyat dan Tuhan.

Continue Reading

News

PNS (ASN) Pria Bisa Berpoligami, Bagaimana Dengan Perempuan? Begini Aturannya

Published

on

Aturan mengenai ASN pria yang boleh berpoligami dan larangan bagi ASN perempuan menjadi istri kedua tengah menjadi sorotan publik, seiring terbitnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 yang memperketat tata cara izin perkawinan dan perceraian bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta. Kebijakan ini menuai pro dan kontra, terutama terkait ketentuan yang dinilai diskriminatif terhadap ASN perempuan.

Ketentuan tentang poligami bagi ASN pria sebenarnya telah berlaku cukup lama, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 jo. PP Nomor 45 Tahun 1990. Dalam aturan ini, ASN pria diperbolehkan memiliki lebih dari satu istri, dengan syarat-syarat yang cukup ketat antara lain: harus mendapat persetujuan tertulis dari istri sah, memiliki penghasilan yang cukup, melampirkan jaminan tertulis akan berlaku adil, serta harus ada alasan kuat seperti istri tidak dapat menjalankan kewajiban, sakit tak sembuh, atau tidak bisa melahirkan keturunan.​

Sementara itu, ASN perempuan tidak diperbolehkan menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 ayat (2) PP Nomor 45 Tahun 1990: “Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.” Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi disiplin berat berupa pemberhentian dari status ASN.​

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto menegaskan: “Intinya memperketat. Agar ASN ini nggak gampang kawin-cerai,” ujarnya terkait tujuan penerbitan Pergub terbaru di Jakarta yang kini mewajibkan putusan pengadilan negeri sebelum izin poligami disetujui.​

Sementara itu, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menjelaskan, pergub tersebut menyempurnakan pengaturan agar proses perkawinan dan perceraian ASN lebih tertib dan adil.​

Komisioner Komnas Perempuan, Andi Yentriyani, menyoroti adanya efek domino dari peraturan nasional yang diskriminatif: “Pergub Jakarta Nomor 2 ini merupakan efek domino dari peraturan diskriminatif yang ada di tingkat nasional.”​

Tak kalah tegas, anggota DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menilai: “Alih-alih memberikan solusi bagi masalah rumah tangga ASN, peraturan ini justru dapat memperparah ketidakadilan gender. Persyaratan yang membolehkan poligami jika istri dianggap tidak dapat menjalankan kewajibannya atau memiliki cacat tubuh, hanya akan semakin meminggirkan perempuan dalam institusi pernikahan.”​

Terkait polemik ini, Pj. Gubernur Pramono bahkan secara terbuka menyatakan ketidaksepakatannya: “Saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari, di kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain, monggo silakan aja. Ini bagi ASN,” tegasnya.​​

Pramono juga menambahkan, ASN yang melanggar ketentuan bisa menerima sanksi berat, hingga pemecatan dari ASN. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa aturan ini bertujuan melindungi istri ASN dan memastikan proses berjalan sesuai hukum.​​

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Budie Ary Mo Masuk GERINDRA, Kader di Gorontalo: Jangan Dia Lah….

Published

on

Karena viralnya kabar bahwa mantan Menkominfo dan mantan Menkop Budie Arie berancang-ancang masuk GERINDRA, maka info itu memicu para kader utama GERINDRA Gorontalo menyatakan penolakannya. “Kami kader GERINDRA se-Gorontalo menyatakan bahwa partai kami memang terbuka kepada semua rakyat. Tapi kalau ada person yang tidak dimaui rakyat, maka sebaiknya jangan masuk ke GERINDRA. Nanti malah akan merusak partai yang kami bangun dan jaga selama ini,” ungkap Ikbal Aleydrus setelah berhasil mengumpulkan sejumlah pentolan kader GERINDRA dari semua kab/kota yang ada di provinsi Gorontalo.

⁠Menurut Iqbal Aleydrus yang juga anggota Dewan Provinsi Gorontalo itu, pernyataan ini dia sampaikan karena ingin GERINDRA menang mutlak di Gorontalo. “Bayangkan jika ada orang yang tidak disukai oleh rakyat, lalu dicalonkan oleh Partai GERINDRA….Bukannya suara untuk partai bertambah, malah kita yang repot karena kehilangan ratusan ribu suara. Kan parah itu,” keluh Iqbal.

Bagaimana kalau Budie Arie masuk GERINDRA? “Waduh, jangan dia lah…Siapa kek…” tukas Iqbal.

Sementara Ketua GERINDRA Gorontalo, Elnino Mohi belum mengkonfirmasi aspirasi itu karena sedang sibuk dengan acara partai yang dilaksanakan di Hambalang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler