Connect with us

kabupaten pohuwato

117 Relawan Edukasi Pencegahan Covid-19 di Pohuwato Tuai Respon Masyarakat

Published

on

Relawan kecamatan Buntulia bersama masyarakat | Foto Istimewa

POHUWATO-Hari ini memasuki hari ke 3 pelaksanaan sosialisasi covid 19 di Kabupaten Pohuwato. Sebelumnya sejumlah 117 relawan telah diluncurkan dengan ceremonial resmi oleh Bupati Pohuwato pada minggu 11 Oktober 2020. Menurut pantauan awak media hingga saat ini seluruh relawan telah menyasar 80% wilayah tugas di 13 kecamatan se kabupaten Pohuwato.

Aksi relawan yang tergabung dalam nama Gerakan Young Volunteer ini mengaku menuai banyak tanggapan di masyarakat Pohuwato. Azhar Baidu yang bertugas sebagai Koordinator Young Volunteer Kecamatan Duhiadaa mengakui jika timnya mendapat respon tegas dari masyarakat. Salah satu masyarakat Desa Buntulia Selatan yang dijumpai saat itu meminta agar pemerintah melakukan inspeksi dadakan terkait penggunaan masker. “Kalau boleh disidak dan ditindak tegas saja agar menimbulkan efek jera kepada pelanggar”. Ujar Azhar meniru ucapan salah satu masyarakat yang mereka jumpai.

Beda halnya dengan kecamatan Paguat. Koordinator Kecamatan Paguat Rizky Djauhari menjelaskan jika timnya saat melakukan sosialisasi mendapatkan pengawalan dari anggota Polsek dan Koramil paguat. Melihat tim sosialisasi yang beberapa anggotanya berseragam Polisi dan Tentara membuat masyarakat sedikit panik dan segera memakai masker. “Masyarakat paguat yang kami temui di Pasar sebagian besar tidak menggunakan masker, mereka punya masker namun disimpan dalam kantong masing-masing, mereka mungkin belum terbiasa menggunakan masker,” ungkap Rizky.

Bupati Pohuwato H.Syarif Mbuinga dalam sambungan telfon saat dikonfirmasi menjelaskan jika pelibatan unsur anak muda pada penanganan Covid-19 Di Pohuwato adalah salah satu strategi pemerintah untuk lebih mengefektif dan mengevisienkan Gerakan edukasi pencegahan Covid-19. Terkait dengan aspirasi masyarakat yang berharap agar pelanggar diberikan sanksi tegas, Syarif menjawab jika dirinya akan segera berkoordinasi dengan forkopimda serta lembaga pemerintahan terkait untuk menindaki para pelanggar. “Sebelum ditindaki kami pemerintah pastikan akan ada teguran halus dulu kepada yang pelanggar, aturan yang dibuat memiliki tahapan sosialisasi terlebih dahulu, jika terus melanggar maka tentu akan ditindaki sesuai aturan yang berlaku,” terang Syarif.

Daerah

Misteri Kebakaran Berulang, Rumah Pasutri Ini Habis Lagi Dilalap Api

Published

on

Pohuwato – Nasib malang menimpa pasangan suami istri asal Dusun Mekar Indah, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato. Rumah satu-satunya milik Azis Suko (60) dan Hawaria Olii (46) kembali habis dilalap si jago merah pada Senin malam, (26/01/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.

Saat peristiwa terjadi, pasangan tersebut tidak berada di rumah karena tengah menghadiri hajatan keluarga di wilayah Kecamatan Marisa. Mereka baru mengetahui kabar kebakaran setelah diberitahu oleh kerabat yang berada di salah satu warung tak jauh dari lokasi kejadian.

Setibanya di tempat kejadian, rumah papan yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka telah rata dengan tanah. Tidak ada satu pun harta benda yang berhasil diselamatkan, kecuali pakaian di badan. Seluruh isi rumah, termasuk dua koli beras, hangus terbakar.

Ironisnya, musibah kebakaran ini bukan yang pertama kali dialami pasangan tersebut. Dalam delapan tahun terakhir, rumah mereka sudah tiga kali terbakar, yakni pada tahun 2022, 2024, dan kini terulang kembali di awal tahun 2026.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, bersama Camat Marisa Usman BayKabag Prokopim Ikbal Mbuinga, serta Kepala Desa Palopo Agus Hulabangga, mengunjungi langsung lokasi kebakaran pada Rabu (28/01/2026). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat kondisi korban sekaligus memberikan dukungan moril.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Saipul menyampaikan rasa prihatin dan keheranannya atas musibah yang berulang di tempat yang sama.

“Ini sudah yang ketiga kalinya, selang dua tahun sejak kejadian pertama pada 2022. Harus kita telusuri lebih jauh penyebabnya, karena aneh jika terus berulang sementara rumah ini tidak memiliki aliran listrik,” ujar Bupati Saipul.

Ia menegaskan bahwa meskipun kebakaran merupakan musibah, namun penyebabnya perlu diinvestigasi secara mendalam agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi sumber api, seperti obat nyamuk bakar yang diletakkan dekat bahan mudah terbakar, atau lampu minyak dan lampu botol yang dapat memicu kebakaran ketika terjatuh.

“Pastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan, terutama ketika ada obat nyamuk atau lampu yang masih menyala,” pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyaksikan pemasangan tenda darurat (Huntara) yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato bersama Taruna Siaga Bencana (Tagana). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, sebagai bentuk penanganan cepat bagi korban kebakaran.

Selain mendirikan Huntara, Pemerintah Daerah Pohuwato juga menyalurkan bantuan bencana non-alam berupa paket kebutuhan dasar, di antaranya makanan siap saji, biskuit anak, lauk-pauk siap saji, kasur lipat, selimut, family kit, terpal, sandang dewasa, serta perlengkapan tenda keluarga.

Sekretaris Dinas Sosial, Risna R. Laisa, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Marisa dan Pemerintah Desa Palopo atas dukungan dan bantuan selama proses pendirian Huntara.

“Kami ingin memastikan korban dapat merasa nyaman sementara di Huntara sambil menunggu proses perbaikan rumahnya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Saipul juga telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Baznas Pohuwato untuk menyalurkan bantuan tambahan bagi pasangan tersebut yang sehari-hari bekerja sebagai petani dan ibu rumah tangga.

Continue Reading

DPRD POHUWATO

Teguran Keras: DPRD Pohuwato Nilai Kadis Pertanian Abaikan Petani

Published

on

Pohuwato – Rabu (28/01/2026), suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Pohuwato memanas. Dalam forum tersebut, Wakil Ketua II DPRD Pohuwato, Delpan Yanjo, dengan tegas meminta Sekretaris Daerah (Sekda) agar memberhentikan Kepala Dinas Pertanian. Ia menilai pejabat tersebut bersikap tidak serius dan terkesan memandang enteng keluhan petani di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia.

Pernyataan tegas Delpan muncul saat DPRD menggelar RDPU untuk mencari solusi atas gagal panen yang telah terjadi selama dua tahun terakhir. Hingga kini, persoalan yang dihadapi petani tersebut belum menemukan titik terang.

Dalam forum itu, sejumlah petani mengadu kepada pemerintah daerah—yang diwakili Sekda Iskandar—mengenai kinerja Dinas Pertanian yang dinilai lamban, terutama dalam menyikapi kebutuhan alat ekskavator. Alat berat tersebut seharusnya digunakan untuk membantu petani mengatasi sedimentasi di lahan sawah, tetapi justru dipakai untuk proyek irigasi di tempat lain.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Iskandar menjelaskan bahwa penggunaan ekskavator untuk proyek irigasi merupakan bagian dari program pemerintah yang bersifat mendesak di Kecamatan Wonggarasi. Menurutnya, telah terjadi salah paham antara petani dan pihak dinas mengenai peruntukan alat tersebut.

Namun, penjelasan itu mendapat bantahan keras dari Anggota Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, yang menilai Dinas Pertanian telah menyalahgunakan fasilitas pemerintah. Ia menegaskan bahwa ekskavator tersebut semestinya dimanfaatkan untuk membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan proyek semata.

“Alat itu diberikan untuk masyarakat, bukan untuk proyek. Kalau digunakan tidak sesuai peruntukan, tentu kami keberatan,” ujar Nasir dalam sidang tersebut.

Sementara itu, Delpan Yanjo mengungkapkan bahwa dirinya telah berupaya menghubungi Kadis Pertanian melalui sambungan telepon guna mempercepat respon terhadap keluhan masyarakat. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan yang jelas.

“Saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kadis Pertanian. Ia beralasan sedang sakit, tapi nyatanya alat ekskavator yang diminta petani belum juga dikembalikan,” tegas Delpan.

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat di dua kecamatan terdampak. Bahkan, salah satu tokoh masyarakat telah berinisiatif mencari cara mendatangkan alat berat untuk mengangkat sedimentasi dan memperbaiki saluran air yang rusak akibat aktivitas tambang dan faktor alam.

Sebagai penutup, DPRD Pohuwato dalam kesimpulan rapat memutuskan agar eks­kavator milik Dinas Pertanian segera dikembalikan kepada petani keesokan harinya. Keputusan tersebut menjadi hasil akhir RDPU dan diharapkan dapat mengawali langkah nyata dalam membantu pemulihan produktivitas pertanian di wilayah tersebut.

Continue Reading

DPRD POHUWATO

Petani Menjerit, DPRD Desak Tambang Tanggung Jawab Atas Sedimen Sawah

Published

on

Pohuwato – Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara penambang dan petani yang membahas persoalan sedimentasi dan gangguan air terhadap lahan persawahan digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (28/01/2026).

Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan ini dihadiri oleh unsur ForkopimdaPemerintah Daerahpimpinan dan anggota DPRDsembilan kepala desa dari dua kecamatan yakni Buntulia dan Duhiadaa, serta kelompok tani dan perwakilan penambang yang dipimpin oleh Yosar Ruibah.

Dalam forum tersebut, para petani menyampaikan aspirasi mereka agar pemerintah memberikan solusi konkret atas persoalan gagal panen yang telah terjadi tiga kali berturut-turut dan kegagalan tanam pada musim keempat. Akibatnya, hanya sekitar 2 persen dari total 1.500 hektare lahan di dua kecamatan itu yang masih bisa ditanami.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Pohuwato merumuskan beberapa poin penting hasil rapat, di antaranya:

  1. Mengedepankan semangat gotong royong untuk mencari solusi menghadapi ancaman darurat pangan di daerah.

  2. Memerintahkan Dinas Pertanian untuk segera menarik kembali alat ekskavator yang sebelumnya dipinjamkan, guna dimanfaatkan para petani.

  3. Memfasilitasi kerja sama antara petani dan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan alat pertanian berat seperti ekskavator.

  4. Mendesak perusahaan tambang agar ikut bertanggung jawab menyelesaikan persoalan sedimentasi yang berasal dari aktivitas tambang, karena memiliki dampak langsung dari hulu hingga hilir.

DPRD menegaskan bahwa jika perusahaan tidak mengindahkan perintah tersebut, lembaga legislatif akan menggunakan hak angket untuk memanggil secara resmi pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Pohuwato.

Menanggapi keputusan itu, Yosar Ruibah selaku perwakilan penambang dan pelaku usaha tambang lokal menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam penyelesaian jangka menengah yang akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan DPRD. Ia juga menegaskan bahwa pada hari berikutnya pihaknya akan menurunkan tiga unit ekskavator guna membantu pengerjaan sedimentasi dan proyek irigasi yang bersifat mendesak, atas nama penambang, petani, dan masyarakat Pohuwato.

Sementara itu, pemerintah daerah menyampaikan bahwa mereka tengah menyusun langkah strategis tambahan, termasuk rencana pengadaan sumur bor guna mengatasi persoalan kekurangan air yang kerap menjadi hambatan utama bagi produktivitas petani Pohuwato.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler