Connect with us

Gorontalo

Di balik Pernyataan Rochmad yang Biasa-biasa saja

Published

on

Oleh : Nurmawan Pakaya

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada saudara yang telah sudi membaca tulisan saya, kemarin hari. Terlepas tulisan itu ada atau tidak sama sekali bermanfaat bagi saudara-saudara sekalian, setidaknya saya dan tentunya kita semua telah memberanikan diri membuka ruang-ruang pemikiran baru terhadap situasi politik yang ada di Kabupaten Boalemo.

Sebelum saya lanjutkan, ijinkan saya mengutip sebuah adagium yang fenomenal di kalangan orang-orang yang menganggap kiri adalah jalan terbaik nun abadi.

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati, patah hati dan ditipu para politisi”

Sampai di sini mohon kiranya bagi saudara pembaca yang manis dan budiman untuk sejenak merenungkan adagium itu. Saya berikan waktu selama 60 detik.

Bagaimana? Sudakah saudara merenungkan? Jika sudah tak perlu saudara jelaskan kepada saya. Cukuplah saudara mendiskusikan dengan teman setongkrongan di warung kopi.

Saya mulai…

Adalah Rochmad Dai yang membikin saya kembali mencorat-coret catatan ini dan lalu kemudian mengirimkannya kepada tim redaktur.

Mulanya saya beranggapan bahwa sosok Rochmad Dai bisa dikatakan sebagai Nizam Dai Reborn di zaman ini. Sebab bagaimanapun darah “politik” seorang Nizam Dai mengalir deras di nadi sang Rochmad. Namun kenyataanya berbanding terbalik dari sosok sang ayah.

Padahal sejarah telah mencatat, dalam percaturan politik di Boalemo, Nizam Dai adalah sosok politisi yang ulung. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo pada periode 2004 – 2009, di mana pada saat itu Boalemo sedang bergejolak, mengalami gelombang protes besar-besaran dari Forkot Boalemo (Forum Kota Boalemo) yang dinahkodai sejumlah aktivis. Sebut saja Lahmudin Hambali, Hardi Mopangga, Herman Bater, Hendra Saidi, Sunaryo Abbas, dan lainnya. Lantas kemudian nama-nama tersebut menjadi pembesar di daerah.

Dalam catatan, Nizam Dai adalah sosok yang cenderung memberikan apresiasi kepada massa aksi di masa itu. Dengan jabatan sebagai Ketua Dewan, ia meberikan kesempatan kepada massa aksi menduduki gedung DPR selama beberapa hari. Nizam juga melalui Fraksi Golkar yang ia nahkodai di kala itu, lebih banyak melakukan hearing terhadap pemerintah daerah. Maka tidaklah heran jika dikemudian hari banyak nama yang telah ia besarkan, pun demikian Golkar yang pada saat itu memasuki era kejayaannya di Boalemo.

Lantas apakah hal yang sama akan dilakukan seorang Rochmad Dai di tengah-tengah gejolak politik yang saat ini sedang manis-manisnya di Boalemo? Jawabannya adalah TIDAK!

Pasalnya, Rochmad yang belum lama ini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional itu, sengaja membuat pernyataan yang biasa-biasa saja (SK Mendagri Tak Ada Yang Luar Biasa) yang cenderung menyepelekan perjuangan rekan-rekan aktivis yang berhasil menggiring Bupati Darwis ke meja hijau hingga pemberhentiannya sementara sebagai Bupati Boalemo.

Alih-alih ingin menetralkan penilain publik kepada rekan seprtainya, Anas Jusuf, yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas harian Bupati. Kenyataannya malah menyulut amarah dari beberapa kalangan yang turut berjuang memprotes tindakan Bupati Boalemo itu. Sebagai Anggota Perwakilan Rakyat, bukankah seharusnya Rochmad bersikap apresiatif kepada masyarakat yang mayoritas menyuarakan kebenaran itu sendiri? Saya malah justru berpikiran bahwasanya tidak menutup kemungkinan dalam situasi saat ini, Rochmad adalah orang yang akan melakukan “manuver politiknya” tentunya dengan mengatasnamakan sesama kader di partai yang sama dengan Anas.

Sampai di sini, apakah saya hanya sebatas berasumsi belaka? Bahwa kedepan Rochmad dan Anas akan bekerja sama untuk kepentingan partainya? Silakan saudara pembaca menagsirkannya sendiri. Secara pribadi, saya tidak sedang berasumsi. Maka lagi-lagi pernyataan Rochmad yang telah ia unggah di akun fesbuknya yang mengatakan;

“Anehnya lagi ada yang takut PAN menjadi besar. Lahh.. memang dari dulu kami tetap akan membesarkan PAN walaupun tanpa Bupati/Wabup, dan itu dilakukan oleh semua partai, ini hanya ketakutan yang luar biasa bosss.”

Pernyataan ini memang sangatlah benar. Jika dilihat dari sudut pandang Partai bukan oknum. Wkwkwk. Sebaliknya pertanyaan saya, bagaimana cara kader membesarkan partainya? Jawabannya tentu dengan meraih posisi-posisi yang strategis di wilayahnya masing-masing. Katakanlah Rochmad yang hari ini sebagai Anggota Perwakilan Rakyat dari PAN dan Anas Jusuf sebagai pelaksana tugas harian Bupati Boalemo. Konklusinya, baik Rochmad ataupun Anas akan saling bersinergi membesarkan Partainya. Entah dengan cara seperti apa? Mari kita nantikan skenario kedepannya. Toh pada akhirnya adagium yang pantas disematkan bagi seorang Rochmad adalah “Jauh api dari panggangnya!” Bukan “Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”.

Saudara – Saudari pembaca yang cantik dan tampan, kini saya mengajak anda sekalian kembali menengok adagium di atas tadi, bahwasanya setiap yang bernyawa akan merasakan mati, patah hati dan ditipu para politisi! Selanjutnya untuk saudara Rochmad Dai yang terhormat, jika senggang saya persilakan membalas tulisan saya yang urakan ini.

Semoga kita semua dirahmati oleh Tuhan yang Maha Kuasa. Aamiin.

Jogja, Hari ini.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Pengamen Gorontalo Ini Siap Ukir Prestasi di Indonesian Idol 2025

Published

on

Gorontalo – Semangat dan ketulusan seorang pemuda asal Gorontalo, Adrianto Ibrahim (24), yang akrab disapa Dion, tengah menyita perhatian publik. Dengan latar belakang sebagai pengamen jalanan sejak September 2023, Dion kini mantap melangkah mengikuti audisi Indonesian Idol 2025, mengusung harapan besar: mengangkat derajat kedua orang tuanya melalui musik.

Dion bukanlah sosok dengan kemudahan dalam hidup. Namun di tengah keterbatasan ekonomi, ia tak pernah goyah mengejar cita-cita. Baginya, musik bukan sekadar hobi atau hiburan, melainkan sarana perjuangan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan bukti nyata bahwa impian bisa diraih oleh siapa saja.

“Saya pengen naikin derajat kedua orang tua saya lewat prestasi saya dalam mengikuti audisi Indonesian Idol,” ujar Dion penuh haru saat diwawancarai.

Setiap hari, Dion tetap turun ke jalan mengamen demi mengumpulkan biaya persiapan mengikuti audisi. Namun perjuangannya tidak ia jalani sendiri. Dukungan datang dari berbagai kalangan: musisi lokal, kreator konten Gorontalo, hingga Wali Kota dan Bupati Gorontalo, yang turut memberikan dukungan moral dan materiel.

“Untuk sisanya, saya bantu dengan cara ngamen setiap hari, untuk persiapan Indonesian Idol ini,” katanya.

Lebih dari sekadar suara dan nada, musik bagi Dion adalah kekuatan jiwa.

“Musik bisa meningkatkan semangat, membuat orang rileks, dan memberi ketenangan,” ungkapnya.

Dengan keyakinan itu, Dion berharap perjuangannya bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya mereka yang tumbuh dalam keterbatasan, bahwa mimpi tak pernah mengenal batas ketika disertai tekad dan ketulusan.

“Saya ingin membanggakan kedua orang tua, menaikkan derajat mereka, dan suatu saat bisa membantu orang-orang yang kurang mampu. Itu alasan saya ingin sukses,” tutup Dion.

Langkah Dion menuju panggung Indonesian Idol 2025 kini mendapat sambutan hangat. Publik Gorontalo dan warganet di berbagai platform media sosial menyuarakan dukungan, menjadikan Dion sebagai simbol harapan dan semangat pantang menyerah anak muda Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Aktivis Lingkungan Tolak Revisi Palsu UU Kehutanan: “Jangan Jadikan Bioenergi Kedok Perampasan

Published

on

Pohuwato – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (RUUK) harus dijadikan momentum untuk melakukan perubahan paradigma secara menyeluruh dalam tata kelola hutan Indonesia. Seruan tersebut mengemuka dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan secara daring oleh Forest Watch Indonesia (FWI), yang turut melibatkan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan anggota DPR RI.

Dalam forum itu, Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye FWI, menegaskan bahwa paradigma lama yang memposisikan hutan sebagai milik negara secara sepihak—warisan dari era kolonial—telah usang dan terbukti gagal menjawab krisis ekologi dan konflik agraria yang terus berlangsung.

“UU Kehutanan perlu direvisi total. Dengan rata-rata kerusakan hutan mencapai 689 ribu hektare per tahun, kita tidak bisa terus bertahan dengan kerangka hukum yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan lokal,” tegas Anggi.

FWI menekankan tiga poin krusial dalam revisi RUUK:

  1. Mengakhiri dominasi negara atas kawasan hutan, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 45/PUU-IX/2011, yang mensyaratkan penunjukan, tata batas, pemetaan, dan penetapan kawasan hutan harus melibatkan masyarakat.

  2. Menolak kamuflase pembangunan berkelanjutan, seperti proyek food estate dan bioenergi, yang justru menjadi instrumen perampasan ruang hidup masyarakat lokal.

  3. Mengakomodasi putusan-putusan MK yang menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat sebagai subjek hukum yang sah.

Dukungan terhadap agenda revisi juga datang dari Riyono, Anggota DPR RI Fraksi PKS, yang menyebut revisi ini sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional negara terhadap masyarakat adat.

“Ini bukan hanya mandat hukum, tapi juga mandat moral untuk mengembalikan hak-hak masyarakat adat atas ruang hidup mereka,” tegas Riyono.

Perwakilan masyarakat sipil dari berbagai daerah turut menyampaikan realitas ketimpangan di lapangan. Raden dari WALHI Kalimantan Selatan menyoroti nasib masyarakat adat Meratus yang terus terpinggirkan oleh ekspansi industri.

Syukri dari Link-Ar Borneo menilai proyek Hutan Tanaman Industri (HTI) hanya menjadi kedok untuk perluasan perkebunan monokultur. Sementara itu, Darwis dari Green of Borneo memperingatkan bahwa tanpa prinsip PADIATAPA (Pengakuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak) serta jaminan perlindungan sosial, revisi UU justru bisa memperluas konflik dan kriminalisasi warga di Kalimantan Utara.

“Jika RUUK tak berpihak pada rakyat dan ekosistem, yang lahir bukan solusi, tapi legalisasi krisis,” tegas Afifuddin dari WALHI Aceh.

Sejumlah aktivis juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narasi transisi energi hijau. Oscar Anugrah dari WALHI Jambi menyebut bahwa proyek-proyek energi terbarukan tak boleh menjadi dalih baru dalam menggusur masyarakat dari ruang hidupnya.

Defri Setiawan dari WALHI Gorontalo mengungkap bahwa investasi bioenergi di Gorontalo telah meminggirkan masyarakat lokal dari lahan-lahan yang mereka kelola secara turun-temurun.

Hal senada disampaikan Zul dari KORA Maluku, yang menyuarakan kondisi masyarakat adat di pulau-pulau kecil seperti Buru yang kerap diabaikan dalam perencanaan program nasional.

“Masyarakat adat tidak boleh hanya diajak berpartisipasi. Mereka adalah pemilik sah hutan yang telah mereka jaga secara turun-temurun,” tegas Zul.

Dari kalangan akademisi, Dr. Andi Chairil Ichsan dari Universitas Mataram menegaskan pentingnya pengelolaan hutan yang adil, tidak lagi dimonopoli negara, dan berpihak pada keadilan ekologi dan sosial.

Dessy Eko Prayitno dari Universitas Indonesia menambahkan bahwa prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi roh UU Kehutanan yang baru. Hal ini harus terlihat mulai dari proses pengukuhan kawasan hutan, pengawasan, hingga penegakan hukum.

Revisi UU Kehutanan menjadi momentum penting untuk mengembalikan fungsi hutan tidak hanya sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai ruang hidup dan warisan ekologis yang dikelola secara adil oleh negara bersama masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

Pungli di Balik Skripsi? UNIPO Didesak Bersih-Bersih Pejabat Kampus

Published

on

Pohuwato – Dunia akademik Universitas Pohuwato (UNIPO) tengah diguncang isu tak sedap. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret dua pejabat fakultas kembali mencuat ke publik, setelah sebuah unggahan viral dari akun Facebook Lintas Peristiwa pada Kamis (26/06/2025) menandai langsung nama kampus tersebut.

Dalam unggahan itu, dua pejabat kampus yang merupakan pasangan suami istri—masing-masing menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)—dituding terlibat dalam praktik pungli dalam proses akademik mahasiswa, mulai dari proposal hingga skripsi.

Sejumlah mahasiswa dari kedua fakultas mengaku, mereka dimintai biaya di berbagai tahapan akademik. Tak hanya itu, mereka menyebut adanya tekanan berupa ancaman nilai gagal jika tidak memenuhi permintaan tertentu dari oknum dosen. Bahkan, muncul pula dugaan praktik joki akademik yang dianggap mencederai nilai-nilai keilmuan.

“Kami dipungut biaya saat proposal, skripsi, hingga revisi. Bahkan ada permintaan pribadi yang harus dipenuhi. Kalau tidak, kami diancam dapat nilai E atau error,” ungkap salah satu mahasiswa semester akhir, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Beberapa mahasiswa mengaku telah menyimpan bukti berupa rekaman suara dan video, dan menyatakan siap menyerahkannya jika ada penyelidikan resmi dari pihak eksternal.

Menanggapi isu tersebut, RD, Dekan FKIP UNIPO, membantah keras semua tudingan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan pungutan liar kepada mahasiswa, dan semua kebijakan yang ia jalankan selalu merujuk pada aturan akademik kampus.

“Kalau soal proposal dan skripsi, itu sepenuhnya tanggung jawab mahasiswa. Saya selalu siap membimbing jika diminta. Tidak pernah ada paksaan, apalagi permintaan uang,” jelas RD kepada media, Jumat (27/06/2025).

Hal senada disampaikan oleh U, Dekan FISIP UNIPO. Ia menyebut tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.

“Tidak pernah ada tekanan, apalagi jual beli nilai. Saya selalu terbuka membantu mahasiswa, dan semua proses akademik dilakukan transparan,” tegasnya.

Dugaan pungli ini menimbulkan keresahan luas di kalangan sivitas akademika. Banyak pihak mendorong agar Yayasan UNIPO, Pembina Yayasan, serta LLDikti Wilayah XVI Gorontalo segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap tata kelola kampus.

Desakan ini muncul bukan hanya untuk menindak pelanggaran, melainkan juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi di Pohuwato.

“Kampus adalah tempat menumbuhkan ilmu, bukan tempat menumbuhkan transaksi. Bila ada oknum yang mencemari integritas akademik, maka harus segera dibersihkan hingga ke akar-akarnya,” ungkap salah satu aktivis mahasiswa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Universitas Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler