Connect with us

Gorontalo

Di balik Pernyataan Rochmad yang Biasa-biasa saja

Published

on

Oleh : Nurmawan Pakaya

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada saudara yang telah sudi membaca tulisan saya, kemarin hari. Terlepas tulisan itu ada atau tidak sama sekali bermanfaat bagi saudara-saudara sekalian, setidaknya saya dan tentunya kita semua telah memberanikan diri membuka ruang-ruang pemikiran baru terhadap situasi politik yang ada di Kabupaten Boalemo.

Sebelum saya lanjutkan, ijinkan saya mengutip sebuah adagium yang fenomenal di kalangan orang-orang yang menganggap kiri adalah jalan terbaik nun abadi.

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati, patah hati dan ditipu para politisi”

Sampai di sini mohon kiranya bagi saudara pembaca yang manis dan budiman untuk sejenak merenungkan adagium itu. Saya berikan waktu selama 60 detik.

Bagaimana? Sudakah saudara merenungkan? Jika sudah tak perlu saudara jelaskan kepada saya. Cukuplah saudara mendiskusikan dengan teman setongkrongan di warung kopi.

Saya mulai…

Adalah Rochmad Dai yang membikin saya kembali mencorat-coret catatan ini dan lalu kemudian mengirimkannya kepada tim redaktur.

Mulanya saya beranggapan bahwa sosok Rochmad Dai bisa dikatakan sebagai Nizam Dai Reborn di zaman ini. Sebab bagaimanapun darah “politik” seorang Nizam Dai mengalir deras di nadi sang Rochmad. Namun kenyataanya berbanding terbalik dari sosok sang ayah.

Padahal sejarah telah mencatat, dalam percaturan politik di Boalemo, Nizam Dai adalah sosok politisi yang ulung. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo pada periode 2004 – 2009, di mana pada saat itu Boalemo sedang bergejolak, mengalami gelombang protes besar-besaran dari Forkot Boalemo (Forum Kota Boalemo) yang dinahkodai sejumlah aktivis. Sebut saja Lahmudin Hambali, Hardi Mopangga, Herman Bater, Hendra Saidi, Sunaryo Abbas, dan lainnya. Lantas kemudian nama-nama tersebut menjadi pembesar di daerah.

Dalam catatan, Nizam Dai adalah sosok yang cenderung memberikan apresiasi kepada massa aksi di masa itu. Dengan jabatan sebagai Ketua Dewan, ia meberikan kesempatan kepada massa aksi menduduki gedung DPR selama beberapa hari. Nizam juga melalui Fraksi Golkar yang ia nahkodai di kala itu, lebih banyak melakukan hearing terhadap pemerintah daerah. Maka tidaklah heran jika dikemudian hari banyak nama yang telah ia besarkan, pun demikian Golkar yang pada saat itu memasuki era kejayaannya di Boalemo.

Lantas apakah hal yang sama akan dilakukan seorang Rochmad Dai di tengah-tengah gejolak politik yang saat ini sedang manis-manisnya di Boalemo? Jawabannya adalah TIDAK!

Pasalnya, Rochmad yang belum lama ini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional itu, sengaja membuat pernyataan yang biasa-biasa saja (SK Mendagri Tak Ada Yang Luar Biasa) yang cenderung menyepelekan perjuangan rekan-rekan aktivis yang berhasil menggiring Bupati Darwis ke meja hijau hingga pemberhentiannya sementara sebagai Bupati Boalemo.

Alih-alih ingin menetralkan penilain publik kepada rekan seprtainya, Anas Jusuf, yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas harian Bupati. Kenyataannya malah menyulut amarah dari beberapa kalangan yang turut berjuang memprotes tindakan Bupati Boalemo itu. Sebagai Anggota Perwakilan Rakyat, bukankah seharusnya Rochmad bersikap apresiatif kepada masyarakat yang mayoritas menyuarakan kebenaran itu sendiri? Saya malah justru berpikiran bahwasanya tidak menutup kemungkinan dalam situasi saat ini, Rochmad adalah orang yang akan melakukan “manuver politiknya” tentunya dengan mengatasnamakan sesama kader di partai yang sama dengan Anas.

Sampai di sini, apakah saya hanya sebatas berasumsi belaka? Bahwa kedepan Rochmad dan Anas akan bekerja sama untuk kepentingan partainya? Silakan saudara pembaca menagsirkannya sendiri. Secara pribadi, saya tidak sedang berasumsi. Maka lagi-lagi pernyataan Rochmad yang telah ia unggah di akun fesbuknya yang mengatakan;

“Anehnya lagi ada yang takut PAN menjadi besar. Lahh.. memang dari dulu kami tetap akan membesarkan PAN walaupun tanpa Bupati/Wabup, dan itu dilakukan oleh semua partai, ini hanya ketakutan yang luar biasa bosss.”

Pernyataan ini memang sangatlah benar. Jika dilihat dari sudut pandang Partai bukan oknum. Wkwkwk. Sebaliknya pertanyaan saya, bagaimana cara kader membesarkan partainya? Jawabannya tentu dengan meraih posisi-posisi yang strategis di wilayahnya masing-masing. Katakanlah Rochmad yang hari ini sebagai Anggota Perwakilan Rakyat dari PAN dan Anas Jusuf sebagai pelaksana tugas harian Bupati Boalemo. Konklusinya, baik Rochmad ataupun Anas akan saling bersinergi membesarkan Partainya. Entah dengan cara seperti apa? Mari kita nantikan skenario kedepannya. Toh pada akhirnya adagium yang pantas disematkan bagi seorang Rochmad adalah “Jauh api dari panggangnya!” Bukan “Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”.

Saudara – Saudari pembaca yang cantik dan tampan, kini saya mengajak anda sekalian kembali menengok adagium di atas tadi, bahwasanya setiap yang bernyawa akan merasakan mati, patah hati dan ditipu para politisi! Selanjutnya untuk saudara Rochmad Dai yang terhormat, jika senggang saya persilakan membalas tulisan saya yang urakan ini.

Semoga kita semua dirahmati oleh Tuhan yang Maha Kuasa. Aamiin.

Jogja, Hari ini.

Gorontalo

Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor

Published

on

Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (19/2/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden tersebut diduga melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor. Informasi awal diketahui dari siaran langsung akun Facebook atas nama Bagas Wara yang memperlihatkan suasana di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video tersebut tampak sebuah sepeda motor berada di bagian depan bawah truk, sementara sejumlah warga tampak berkerumun di sekitar lokasi. Beberapa saksi mata juga terlihat mencoba membantu mengevakuasi kendaraan yang terlibat.

Dari keterangan yang beredar, disebutkan bahwa kecelakaan tersebut diduga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah korban maupun kronologi pasti peristiwa tersebut.

Identitas pengendara, kondisi korban, serta kepemilikan kendaraan yang terlibat masih dalam proses pendataan. Awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada aparat kepolisian sektor Patilanggio untuk mendapatkan klarifikasi dan data resmi.

Pihak redaksi akan memperbarui informasi lebih lanjut setelah adanya pernyataan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato atau instansi terkait.

Continue Reading

Gorontalo

Resmi Maret 2026! DPD PSI Gorontalo Siap Dikukuhkan

Published

on

Gorontalo – Organisasi Pers Siber Indonesia (PSI) Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan menggelar acara pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Panitia pelaksana memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.

Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan DPD PSI Gorontalo, Silvana Amu, menjelaskan bahwa agenda pengukuhan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.
“Insya Allah, pelantikan DPD PSI Gorontalo akan dilaksanakan pada Maret 2026. Panitia telah memastikan seluruh proses administrasi pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi dinyatakan lengkap,” ungkap Silvana.

Ia menambahkan, tahapan koordinasi dengan pengurus pusat PSI juga telah selesai. Dengan demikian, struktur kepengurusan DPD PSI Gorontalo kini siap untuk dikukuhkan secara resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Silvana usai memimpin rapat finalisasi dokumen dan verifikasi internal yang digelar di Sekretariat PT AMMI, Sabtu (14/2/2026).

“Kami, panitia pelaksana yang telah dibentuk, optimistis seluruh rangkaian kegiatan penting ini dapat berjalan sesuai rencana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Silvana menekankan pentingnya peran insan pers sebagai pilar keempat demokrasi (fourth estate) yang memiliki fungsi strategis sebagai pengawas (watchdog) terhadap tiga pilar utama lainnya — eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Hal ini juga menjadi perhatian Ketua Umum PSI, Taswin Hasbullah, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD PSI Gorontalo, Muzamil Hasan.

Sementara itu, Muzamil Hasan menegaskan bahwa PSI sebagai organisasi profesi jurnalis berkomitmen menjaga transparansi, mengawal keterbukaan informasi publik, menyuarakan kebenaran, serta menjalankan fungsi kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan tetap akuntabel.

“Mulai dari struktur organisasi, berita acara pembentukan, hingga rekomendasi dari pengurus pusat, seluruhnya telah dipenuhi sesuai mekanisme. Saat ini kami hanya menunggu pelaksanaan prosesi pengukuhan,” jelas Muzamil.

Ia berharap momentum pengukuhan ini dapat menjadi ajang penguatan konsolidasi internal sekaligus mempertegas eksistensi PSI di tingkat daerah melalui kepengurusan yang sah dan terstruktur.
“PSI harus mampu berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pemberitaan serta menangkal penyebaran informasi yang tidak akurat di masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Bukan Karena Lalai, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Kasus Kisman Moha

Published

on

Pohuwato – Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, Sri Muliana, menegaskan bahwa klaim Jaminan Kematian (JKM) atas nama Kisman Moha akan ditolak apabila sejak awal diketahui bahwa peserta tersebut tidak bekerja atau dalam kondisi sakit saat pendaftaran.

Penegasan itu disampaikan Sri Muliana saat dikonfirmasi wartawan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, Rabu (11/02/2025).

Menurutnya, penanganan kasus yang sempat diberitakan sebelumnya telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, serta mengacu pada kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah.

Sri Muliana menjelaskan, almarhum Kisman Moha merupakan peserta program Pekerja Rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Pohuwato, dengan iuran dibayarkan melalui APBD. Kepesertaan tersebut tercatat sejak tahun 2025, dan almarhum meninggal dunia pada November 2025.

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Jika BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi semua warga negara, maka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi individu yang bekerja dan memperoleh penghasilan dari aktivitasnya.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhum ternyata sudah tidak lagi bekerja. Apabila sejak awal kami diinformasikan bahwa yang bersangkutan tidak beraktivitas kerja, tentu kepesertaannya kami tolak,” jelas Sri Muliana.

Ketika ditanyakan mengapa almarhum tetap terdaftar meski tidak memenuhi syarat, Sri Muliana menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan apa pun terkait kondisi peserta saat pendaftaran.
“Apakah kami diberitahu? Tidak. Informasi itu seharusnya disampaikan sejak awal,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peserta pekerja rentan yang didaftarkan pemerintah daerah adalah mereka yang masih bekerja, meskipun berpenghasilan tidak tetap dan tergolong masyarakat ekonomi lemah.

“Yang harus dipahami, peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah orang yang bekerja, bukan orang sakit. Itu perlu digarisbawahi,” tegasnya.

Sri Muliana juga menyebutkan bahwa apabila terdapat kepesertaan yang dinilai tidak memenuhi syarat, maka iuran yang telah dibayarkan dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah selaku pihak pembayar, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pengembalian tersebut tidak diberikan kepada peserta maupun ahli waris.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pekerja rentan adalah individu dengan penghasilan tidak tetap, sering kali di bawah rata-rata, namun masih memiliki pekerjaan atau aktivitas ekonomi saat didaftarkan. Semua lapisan pekerjaan dapat didaftarkan selama memenuhi ketentuan tersebut.

Sementara itu, Arif, petugas bagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato yang menangani langsung proses klaim, turut memberikan penjelasan.

Arif mengungkapkan bahwa pada awal November, ahli waris almarhum datang ke kantor BPJS untuk mengurus klaim. Saat itu, hampir seluruh anggota keluarga hadir. Istri dan anak laki-laki almarhum menyampaikan bahwa almarhum telah lama sakit dan menggunakan kursi roda. Data serta dokumen, termasuk akta kematian, telah diverifikasi.

Namun, Arif menambahkan bahwa ia tidak bisa langsung menolak berkas, karena terdapat dua keterangan berbeda. Anak perempuan almarhum menyatakan bahwa ayahnya sempat sehat dan masih beraktivitas sebelum sakit dan meninggal dunia.
“Karena ada dua versi keterangan, kami tidak bisa langsung mengambil keputusan. Itu menjadi dasar kami melakukan pengecekan lanjutan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut, hasilnya menunjukkan bahwa almarhum memang sudah lama sakit dan tidak lagi bekerja. Hasil tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk diproses sesuai ketentuan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler