Connect with us

Gorontalo

Di balik Pernyataan Rochmad yang Biasa-biasa saja

Published

on

Oleh : Nurmawan Pakaya

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada saudara yang telah sudi membaca tulisan saya, kemarin hari. Terlepas tulisan itu ada atau tidak sama sekali bermanfaat bagi saudara-saudara sekalian, setidaknya saya dan tentunya kita semua telah memberanikan diri membuka ruang-ruang pemikiran baru terhadap situasi politik yang ada di Kabupaten Boalemo.

Sebelum saya lanjutkan, ijinkan saya mengutip sebuah adagium yang fenomenal di kalangan orang-orang yang menganggap kiri adalah jalan terbaik nun abadi.

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati, patah hati dan ditipu para politisi”

Sampai di sini mohon kiranya bagi saudara pembaca yang manis dan budiman untuk sejenak merenungkan adagium itu. Saya berikan waktu selama 60 detik.

Bagaimana? Sudakah saudara merenungkan? Jika sudah tak perlu saudara jelaskan kepada saya. Cukuplah saudara mendiskusikan dengan teman setongkrongan di warung kopi.

Saya mulai…

Adalah Rochmad Dai yang membikin saya kembali mencorat-coret catatan ini dan lalu kemudian mengirimkannya kepada tim redaktur.

Mulanya saya beranggapan bahwa sosok Rochmad Dai bisa dikatakan sebagai Nizam Dai Reborn di zaman ini. Sebab bagaimanapun darah “politik” seorang Nizam Dai mengalir deras di nadi sang Rochmad. Namun kenyataanya berbanding terbalik dari sosok sang ayah.

Padahal sejarah telah mencatat, dalam percaturan politik di Boalemo, Nizam Dai adalah sosok politisi yang ulung. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo pada periode 2004 – 2009, di mana pada saat itu Boalemo sedang bergejolak, mengalami gelombang protes besar-besaran dari Forkot Boalemo (Forum Kota Boalemo) yang dinahkodai sejumlah aktivis. Sebut saja Lahmudin Hambali, Hardi Mopangga, Herman Bater, Hendra Saidi, Sunaryo Abbas, dan lainnya. Lantas kemudian nama-nama tersebut menjadi pembesar di daerah.

Dalam catatan, Nizam Dai adalah sosok yang cenderung memberikan apresiasi kepada massa aksi di masa itu. Dengan jabatan sebagai Ketua Dewan, ia meberikan kesempatan kepada massa aksi menduduki gedung DPR selama beberapa hari. Nizam juga melalui Fraksi Golkar yang ia nahkodai di kala itu, lebih banyak melakukan hearing terhadap pemerintah daerah. Maka tidaklah heran jika dikemudian hari banyak nama yang telah ia besarkan, pun demikian Golkar yang pada saat itu memasuki era kejayaannya di Boalemo.

Lantas apakah hal yang sama akan dilakukan seorang Rochmad Dai di tengah-tengah gejolak politik yang saat ini sedang manis-manisnya di Boalemo? Jawabannya adalah TIDAK!

Pasalnya, Rochmad yang belum lama ini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional itu, sengaja membuat pernyataan yang biasa-biasa saja (SK Mendagri Tak Ada Yang Luar Biasa) yang cenderung menyepelekan perjuangan rekan-rekan aktivis yang berhasil menggiring Bupati Darwis ke meja hijau hingga pemberhentiannya sementara sebagai Bupati Boalemo.

Alih-alih ingin menetralkan penilain publik kepada rekan seprtainya, Anas Jusuf, yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas harian Bupati. Kenyataannya malah menyulut amarah dari beberapa kalangan yang turut berjuang memprotes tindakan Bupati Boalemo itu. Sebagai Anggota Perwakilan Rakyat, bukankah seharusnya Rochmad bersikap apresiatif kepada masyarakat yang mayoritas menyuarakan kebenaran itu sendiri? Saya malah justru berpikiran bahwasanya tidak menutup kemungkinan dalam situasi saat ini, Rochmad adalah orang yang akan melakukan “manuver politiknya” tentunya dengan mengatasnamakan sesama kader di partai yang sama dengan Anas.

Sampai di sini, apakah saya hanya sebatas berasumsi belaka? Bahwa kedepan Rochmad dan Anas akan bekerja sama untuk kepentingan partainya? Silakan saudara pembaca menagsirkannya sendiri. Secara pribadi, saya tidak sedang berasumsi. Maka lagi-lagi pernyataan Rochmad yang telah ia unggah di akun fesbuknya yang mengatakan;

“Anehnya lagi ada yang takut PAN menjadi besar. Lahh.. memang dari dulu kami tetap akan membesarkan PAN walaupun tanpa Bupati/Wabup, dan itu dilakukan oleh semua partai, ini hanya ketakutan yang luar biasa bosss.”

Pernyataan ini memang sangatlah benar. Jika dilihat dari sudut pandang Partai bukan oknum. Wkwkwk. Sebaliknya pertanyaan saya, bagaimana cara kader membesarkan partainya? Jawabannya tentu dengan meraih posisi-posisi yang strategis di wilayahnya masing-masing. Katakanlah Rochmad yang hari ini sebagai Anggota Perwakilan Rakyat dari PAN dan Anas Jusuf sebagai pelaksana tugas harian Bupati Boalemo. Konklusinya, baik Rochmad ataupun Anas akan saling bersinergi membesarkan Partainya. Entah dengan cara seperti apa? Mari kita nantikan skenario kedepannya. Toh pada akhirnya adagium yang pantas disematkan bagi seorang Rochmad adalah “Jauh api dari panggangnya!” Bukan “Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”.

Saudara – Saudari pembaca yang cantik dan tampan, kini saya mengajak anda sekalian kembali menengok adagium di atas tadi, bahwasanya setiap yang bernyawa akan merasakan mati, patah hati dan ditipu para politisi! Selanjutnya untuk saudara Rochmad Dai yang terhormat, jika senggang saya persilakan membalas tulisan saya yang urakan ini.

Semoga kita semua dirahmati oleh Tuhan yang Maha Kuasa. Aamiin.

Jogja, Hari ini.

Gorontalo

Sembunyi di Batudaa Pantai: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Published

on

Gorontalo – Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Gorontalo berujung di jeruji besi. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari dua hari pasca-aksi pencurian, Kamis (30/7/2026) dini hari.

Terduga pelaku berinisial RH alias Rijal (23), warga Kelurahan Wonggaditi Timur, disergap petugas sekira pukul 00.14 WITA saat bersembunyi di sebuah rumah di kawasan Batudaa Pantai.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Mohamad Fajrin Patirani, seorang karyawan swasta asal Kelurahan Molosipat. Berdasarkan kronologi kejadian, insiden pencurian tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 22.00 WITA.

Kala itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya di depan gudang oli tempatnya bekerja di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur. Korban yang sempat meninggalkan lokasi sebentar untuk membeli rokok terkejut mendapati kendaraannya sudah lenyap saat kembali.

Sadar menjadi korban pencurian, korban lantas menghubungi atasannya, Kezia Kambey, untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) gudang. Hasil analisis rekaman menunjukkan sepeda motor berpelat nomor DB 3539 AR tersebut telah digondol oleh pria tak dikenal. Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan resmi di SPKT Polresta Gorontalo Kota.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim URC Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Sita Ekskavator dan Amankan Pemodal: Polres Pohuwato Bongkar Tambang Emas Ilegal di Desa Teratai

Published

on

Pohuwato – Polres Pohuwato kembali menorehkan komitmen tegas dalam menumpas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Petugas berhasil menggerebek dan menindak praktik penambangan ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (29/7/2026).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, tim Satreskrim Polres Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Sunward beserta dua orang terduga pelaku yang berada di lokasi penambangan.

Penggerebekan berawal dari aduan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. bergerak cepat menyisir lokasi dan mendapati ekskavator tengah beroperasi menyedot material tambang secara ilegal.

Selain alat berat, petugas menyita sederet barang bukti operasional tambang ilegal, di antaranya mesin alkon, karpet penyaring emas, pipa sambungan, selang gabang, linggis, ember berisi sampel material tanah, serta dua unit radio komunikasi (handy talky/HT).

Polisi turut mengamankan dua pria berinisial KR, yang bertindak sebagai operator ekskavator, serta FM, yang diduga kuat berperan sebagai pemodal sekaligus pemilik alat berat tersebut.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Renly H. Turangan, S.H. menegaskan bahwa operasi penindakan ini merupakan bukti nyata komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk perusakan lingkungan.

“Kami tidak akan mentoleransi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Pohuwato. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan kami tindak tegas dan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen kami jelas, penegakan hukum terhadap PETI dilakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Renly.

Saat ini seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) dan menginterogasi sejumlah saksi untuk membongkar jaringan penambangan ilegal tersebut secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas ilegal ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menjaga kondusivitas keamanan serta kelestarian ekosistem lingkungan di Kabupaten Pohuwato,” tambah IPTU Renly.

Polres Pohuwato mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak tergiur terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan PETI di wilayahnya.

Continue Reading

Gorontalo

Kurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP

Published

on

Gororntalo – Respon cepat ditunjukkan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Kurang dari 1×24 jam pasca-identifikasi, petugas berhasil membekuk terduga pelaku pembobolan konter handphone (HP) di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalagi, Rabu (29/7/2026) pagi.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/206/VII/SPKT/POLRES GORONTALO KOTA tanggal 29 Juli 2026 yang dilayangkan oleh korban, Indra Laude (39), warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah.

Aksi pembobolan tersebut pertama kali diketahui korban pada Selasa (28/7/2026) sekira pukul 02.19 WITA setelah mendapat informasi dari sang adik. Saat tiba di lokasi kejadian, korban mendapati pintu konter miliknya rusak parah dan kaca etalase pecah berantakan akibat dihantam batu berukuran besar.

Hasil pengecekan menunjukkan satu unit ponsel pintar merek iPhone XR raib digondol pelaku, dengan total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp4.500.000,-.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K. menjelaskan, usai menerima laporan pada Selasa pagi pukul 08.00 WITA, Tim URC Jatanras langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Dari hasil analisis rekaman CCTV dan serangkaian penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil kita kantongi pada Rabu (29/7) pukul 07.00 WITA. Petunjuk kuat mengarah kepada seorang pemuda berinisial EIPB alias Koko (18), warga Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat,” ujar Kompol Akmal.

Tanpa membuang waktu, tim bergerak menuju kediaman pelaku. Sekira pukul 08.30 WITA, petugas menyergap EIPB alias Koko yang saat itu tengah tertidur lelap tanpa memberikan perlawanan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik) serta melakukan pemeriksaan mendalam guna memproses hukum pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler