News
(MEREKA) Kader NU Gorontalo yang Dipusaran Isu Terorisme
Published
5 years agoon

Oleh : Moh. Nurmawan, Sebagai Pemerhati Sosial
GORONTALO-Saya jadi mbingung sendiri bagaimana cara untuk memulai wacana ini. Tapi, tiba-tiba kebingungan itu melumer bak es tong-tong di siang bolong. Penyebabnya adalah “Seumpama”
Seumpama mereka yang sedang berperang wacana itu bagian dari “teroris”? Atau seumpama teroris tidak dihukum mati di negeri ini? Kemungkinan besar dari dua perumpaman itu akan menghasilkan keadaan serupa; di mana kita sedang menyaksikkan bagaimana para teroris sedang berperang — beradu gagasan. Menariknya lagi, satu di antaranya akan menyatakan klaim bahwa dialah yang lebih paham peta wilayah tertentu. Wow, keren. Teroris masuk desa!
Kok bisa? Ya, bisa dong. Bukankah perumpamaan itu sifatnya tak terbatas?
Sejujurnya, saya punya keinginan kecil untuk mengajak saudara, para penikmat wacana di bumi Hulondalo agar bisa mengikuti “wacana” yang sedang saya ketik ini — hingga selesai. Sekiranya saudara berkenan melakukannya, maka saya akan segera memulainya.
Saya mulai…
Baik. Sejenak kita tinggalkan perumpamaan di atas. Toh saya juga kuatir, jika terlalu banyak perumpamaan apa bedanya kita seperti orang-orang yang banyak dibubuhi khayalan-khayalan kolot. maksud saya, silakan berumpama ala kadarnya saja. Jangan berlebihan.
Ada 3 wacana soal teroris di Gorontalo, yang menarik untuk kita bahas bersama-sama. Lebih-lebih wacana itu ditulis bukan oleh “sembarang” orang. Ke tiganya punya kapasitas tersendiri dalam cara menyajikan wacana. Jika tidak keberatan saya sebut nama masing-masing orang itu. Makmun, Djemy, dan Samsi.
Dalam wacananya; Pohuwato, Kesalahan Pejabat dan Jaringan Teroris. Makmun membicarakan, eh bukan. Maksud saya, Makmum menyalahkan. Eh begini saja, biar simpel. Alih-alih Makmun menyajikan data penangkapan kelompok teroris di beberapa wilayah, di Gorontalo. Kenyataannya, ia justru dikatai “asal comot” dan “terlalu dini” menyimpulkan berbagai isu kedaerahan oleh Djemy.
Sebelumnya, pada pargraf ke dua, sebelum Makmun mengakhiri tulisannya. Ia masih sempat menyalahkan Pejabat Daerah. Makmun menyalahkan sikap optimisme seorang pejabat tersebut. Dengan kata lain, di balik sikap optimisme seorang pejabat justru malah membuka ruang untuk para teroris bersarang di wilayah Gorontalo. Sikap Makmun yang terkesan menyalahkan pejabat daerah ini, barangkali karena ia telah mengimani apa yang dikatakan Alm.Ali Imron, terdakwa hukuman mati, pada kasus Bom Bali (2002). Entah. Yang pastinya, dari wacana seorang Makmun inilah seorang Djemy terpancing hingga darahnya mendidih, lalu merefleksi wacana Makmum ke dalam tulisannya.
Dalam tulisannya, Djemy membuka dengan kalimat “Tak ada hal yang menarik untuk dijadikan bahan kajian ataupun pijakan Pemerintah Gorontalo dari ulasan Makmun Rasyid, yang tayang di media sangkhalifah.co….” Lah iya, memang benar. Ulasan Makmun memang tidak menarik untuk dijadikan bahan kajian. Lebih-lebih soal “analisis sederhananya” yang dimulai dari batasan-batasan wilayah yang ada di Pohuwato. Sekiranya itu adalah bagian dari tugas seorang padukuhan yang lebih mumpuni daripada Makmun. Maksudnya, saya lebih percaya “Ti Podu” yang memaparkan batasan-batasan wilayah tersebut ketimbang Makmun nun jauh di sana.
Emang siapa Makmun itu? Toh secerdas apapun seorang Makmun, ia tetap tidak memiliki andil terhadap kebijakan yang ada di Gorontalo sana. Makmun adalah orang yang banyak jejaring di tingkat nasional? Coba sebutkan kontribusi Makmun di Gorontalo? Atau paling tidak Makmun telah berbuat apa di Pohuwato? Desa Damai? Ntahlaah….
Saudara sekalian, mari menepi sejenak kepada Djemy.
Saya kira Djemy telah terpancing oleh wacana yang sengaja disajikan Makmun agar mendapat pengakuan dari khalayak banyak, di Gorontalo. Tapi kan kenyataanya tidak begitu. Makmun hanya sebatas intelektual yang salah di mata Djemy. Entah di mata pemerintah daerah seperti apa? Tanyakan pada Djemy.
Lalu apa yang menarik dari sajian wacana yang ditulis Djemy dengan judul “Intelektual Salah yang Bicara Kesalahan Pejabat”? Jawabannya juga sama dengan kalimat pembuka dalam tulisannya “Tidak ada yang menarik!” Alih-alih Djemy ingin mengulas lebih detil lagi soal data-data penangkapan teroris di Gorontalo, kenyataannya Djemy hanya mencerminkann sikap “gemesnya” terhadap Makmun yang asal comot menyajikan data-data soal teroris di wiliayah Gorontalo.
Lebih tidak menarik lagi , Djemy justru terkesan membela pejabat daerah di Gorontalo. Lalu apakah Djemy adalah seorang yang “dekat” dengan pejabat di Gorontalo? Ada baiknya tanyakan itu kepada Makmun.
Alhasil efek dari perang wacana inilah memaksa sang “Romo” turun gunung. Ya, siapa lagi kalau bukan Samsi Pomalingo, sosok yang dihormati di kalangan biru-kuning dan sembilan bintang, di Gorontalo. Benar begitu kan? Hehe
Berbeda dengan wacana Makmun dan Djemy, Romo justru menekankan bahwa peristiwa penangkapan 7 orang teroris di Pohuwato pada tanggal 27 november, adalah kesalahan kita bersama. Menurut Romo, kehadiran teroris di negeri ini, khususnya di wilayah Gorontalo disebabkan adanya “ruang” yang dengan sengaja kita ciptakan sendiri. Ruang yang dimaksudkan Romo sendiri adalah lemahnya sikap kita sebagai warga negara yang kurang produktif dalam menciptakan nuansa kemanusiaan dan menyebarkan agama islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.
Lalu apakah Romo berhasil menyajikan wacana yang menarik soal teroris di Gorontalo? Jawabannya juga masih sama dengan kalimat pembuka dalam tulisan Djemy; “Tidak ada yang menarik!” Loh kok bisa? Kenyataannya Romo makin kesini justru malah menyentil halus wacana dari Makmun. Buktinya ada pada pertanyaan Romo, apa yang sudah kita lakukan di masyarakat bawah (bukan masyrakat elit) untuk mensosialisasikan bahaya gerakan kelompok teroris? Bukan ngopi di warung kopi dengan berbagai kelompok elit, atau berkerumun dengan para pejabat dan ikut-ikutan berpenampilan seperti pejabat. Bukankah yang dimaksudkan oleh Romo itu ditujukan kepada sosok Makmun yang sok elitis plus yang memiliki gagasan kampungan itu? Allah hu alam.
Meskipun demikian, Romo adalah sosok orang tua. Dari sini, bisa disimpulkan bahwa Romo berupaya “meredam” perang wacana di antara Makmun dan Djemy. Lebih-lebih diakhir tulisannya, Romo justru memberi penegasan bahwa organisasi masyarakat sekelas NU dan Muhammadiyah plus banom dan ortonom harus membantu pemerintah dalam mengatasi ancaman-ancaman baik yang datangnya dari luar maupun dari dalam yang coba-coba membangun “Family Terorist”.
Pertanyaan kemudian adalah siapakah Makmun yang asal comot dalam menyajikan analisis datanya soal teroris di Pohuwato? Siapakah Djemy yang tidak sepakat dengan analisis data yang disajikan Makmun? Siapakah Samsi Pomalingo yang berupaya meredam perang wacana di antara ke duanya? Saya juga tak tahu ketiga orang tersebut. Loh terus kenapa brona-braninya saya coba mengulas wacana mereka? Karena mereka menulis!
Salam
Semua isi Tulisan menjadi tanggung jawab Penulis.
You may like
-
Membina Penghafal Qur’an Tiap Hari, Ustadz Jazim Kini Harapan Gorontalo di Ajang Nasional
-
“Dewan Pers” Bukan Mengatur Kontrak Media, Ketua PJS: Pernyataan Ketua PWI Gorontalo Keliru
-
GERINDRA: Yang Politis Itu Partai yang Menolak Beasiswa PIP
-
PT. Loka Indah Lestari Bantah Tuduhan Kriminalisasi
-
PT. Loka Indah Lestari Tanggapi Aspirasi Masyarakat Popayato
-
PCNU Kota Gorontalo Gelar Rapat Pleno Pemilihan Pengurus Baru
Gorontalo
Pengamen Gorontalo Ini Siap Ukir Prestasi di Indonesian Idol 2025
Published
2 hours agoon
01/07/2025
Gorontalo – Semangat dan ketulusan seorang pemuda asal Gorontalo, Adrianto Ibrahim (24), yang akrab disapa Dion, tengah menyita perhatian publik. Dengan latar belakang sebagai pengamen jalanan sejak September 2023, Dion kini mantap melangkah mengikuti audisi Indonesian Idol 2025, mengusung harapan besar: mengangkat derajat kedua orang tuanya melalui musik.
Dion bukanlah sosok dengan kemudahan dalam hidup. Namun di tengah keterbatasan ekonomi, ia tak pernah goyah mengejar cita-cita. Baginya, musik bukan sekadar hobi atau hiburan, melainkan sarana perjuangan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan bukti nyata bahwa impian bisa diraih oleh siapa saja.
“Saya pengen naikin derajat kedua orang tua saya lewat prestasi saya dalam mengikuti audisi Indonesian Idol,” ujar Dion penuh haru saat diwawancarai.
Setiap hari, Dion tetap turun ke jalan mengamen demi mengumpulkan biaya persiapan mengikuti audisi. Namun perjuangannya tidak ia jalani sendiri. Dukungan datang dari berbagai kalangan: musisi lokal, kreator konten Gorontalo, hingga Wali Kota dan Bupati Gorontalo, yang turut memberikan dukungan moral dan materiel.
“Untuk sisanya, saya bantu dengan cara ngamen setiap hari, untuk persiapan Indonesian Idol ini,” katanya.
Lebih dari sekadar suara dan nada, musik bagi Dion adalah kekuatan jiwa.
“Musik bisa meningkatkan semangat, membuat orang rileks, dan memberi ketenangan,” ungkapnya.
Dengan keyakinan itu, Dion berharap perjuangannya bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya mereka yang tumbuh dalam keterbatasan, bahwa mimpi tak pernah mengenal batas ketika disertai tekad dan ketulusan.
“Saya ingin membanggakan kedua orang tua, menaikkan derajat mereka, dan suatu saat bisa membantu orang-orang yang kurang mampu. Itu alasan saya ingin sukses,” tutup Dion.
Langkah Dion menuju panggung Indonesian Idol 2025 kini mendapat sambutan hangat. Publik Gorontalo dan warganet di berbagai platform media sosial menyuarakan dukungan, menjadikan Dion sebagai simbol harapan dan semangat pantang menyerah anak muda Gorontalo.
Gorontalo
Aktivis Lingkungan Tolak Revisi Palsu UU Kehutanan: “Jangan Jadikan Bioenergi Kedok Perampasan
Published
3 days agoon
28/06/2025
Pohuwato – Rencana revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (RUUK) harus dijadikan momentum untuk melakukan perubahan paradigma secara menyeluruh dalam tata kelola hutan Indonesia. Seruan tersebut mengemuka dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan secara daring oleh Forest Watch Indonesia (FWI), yang turut melibatkan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan anggota DPR RI.
Dalam forum itu, Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye FWI, menegaskan bahwa paradigma lama yang memposisikan hutan sebagai milik negara secara sepihak—warisan dari era kolonial—telah usang dan terbukti gagal menjawab krisis ekologi dan konflik agraria yang terus berlangsung.
“UU Kehutanan perlu direvisi total. Dengan rata-rata kerusakan hutan mencapai 689 ribu hektare per tahun, kita tidak bisa terus bertahan dengan kerangka hukum yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat dan lokal,” tegas Anggi.
FWI menekankan tiga poin krusial dalam revisi RUUK:
-
Mengakhiri dominasi negara atas kawasan hutan, sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 45/PUU-IX/2011, yang mensyaratkan penunjukan, tata batas, pemetaan, dan penetapan kawasan hutan harus melibatkan masyarakat.
-
Menolak kamuflase pembangunan berkelanjutan, seperti proyek food estate dan bioenergi, yang justru menjadi instrumen perampasan ruang hidup masyarakat lokal.
-
Mengakomodasi putusan-putusan MK yang menjamin pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat sebagai subjek hukum yang sah.
Dukungan terhadap agenda revisi juga datang dari Riyono, Anggota DPR RI Fraksi PKS, yang menyebut revisi ini sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional negara terhadap masyarakat adat.
“Ini bukan hanya mandat hukum, tapi juga mandat moral untuk mengembalikan hak-hak masyarakat adat atas ruang hidup mereka,” tegas Riyono.
Perwakilan masyarakat sipil dari berbagai daerah turut menyampaikan realitas ketimpangan di lapangan. Raden dari WALHI Kalimantan Selatan menyoroti nasib masyarakat adat Meratus yang terus terpinggirkan oleh ekspansi industri.
Syukri dari Link-Ar Borneo menilai proyek Hutan Tanaman Industri (HTI) hanya menjadi kedok untuk perluasan perkebunan monokultur. Sementara itu, Darwis dari Green of Borneo memperingatkan bahwa tanpa prinsip PADIATAPA (Pengakuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak) serta jaminan perlindungan sosial, revisi UU justru bisa memperluas konflik dan kriminalisasi warga di Kalimantan Utara.
“Jika RUUK tak berpihak pada rakyat dan ekosistem, yang lahir bukan solusi, tapi legalisasi krisis,” tegas Afifuddin dari WALHI Aceh.
Sejumlah aktivis juga mengingatkan bahaya penyalahgunaan narasi transisi energi hijau. Oscar Anugrah dari WALHI Jambi menyebut bahwa proyek-proyek energi terbarukan tak boleh menjadi dalih baru dalam menggusur masyarakat dari ruang hidupnya.
Defri Setiawan dari WALHI Gorontalo mengungkap bahwa investasi bioenergi di Gorontalo telah meminggirkan masyarakat lokal dari lahan-lahan yang mereka kelola secara turun-temurun.
Hal senada disampaikan Zul dari KORA Maluku, yang menyuarakan kondisi masyarakat adat di pulau-pulau kecil seperti Buru yang kerap diabaikan dalam perencanaan program nasional.
“Masyarakat adat tidak boleh hanya diajak berpartisipasi. Mereka adalah pemilik sah hutan yang telah mereka jaga secara turun-temurun,” tegas Zul.
Dari kalangan akademisi, Dr. Andi Chairil Ichsan dari Universitas Mataram menegaskan pentingnya pengelolaan hutan yang adil, tidak lagi dimonopoli negara, dan berpihak pada keadilan ekologi dan sosial.
Dessy Eko Prayitno dari Universitas Indonesia menambahkan bahwa prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas harus menjadi roh UU Kehutanan yang baru. Hal ini harus terlihat mulai dari proses pengukuhan kawasan hutan, pengawasan, hingga penegakan hukum.
Revisi UU Kehutanan menjadi momentum penting untuk mengembalikan fungsi hutan tidak hanya sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai ruang hidup dan warisan ekologis yang dikelola secara adil oleh negara bersama masyarakat.
Gorontalo
Pungli di Balik Skripsi? UNIPO Didesak Bersih-Bersih Pejabat Kampus
Published
3 days agoon
28/06/2025
Pohuwato – Dunia akademik Universitas Pohuwato (UNIPO) tengah diguncang isu tak sedap. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret dua pejabat fakultas kembali mencuat ke publik, setelah sebuah unggahan viral dari akun Facebook Lintas Peristiwa pada Kamis (26/06/2025) menandai langsung nama kampus tersebut.
Dalam unggahan itu, dua pejabat kampus yang merupakan pasangan suami istri—masing-masing menjabat sebagai Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)—dituding terlibat dalam praktik pungli dalam proses akademik mahasiswa, mulai dari proposal hingga skripsi.
Sejumlah mahasiswa dari kedua fakultas mengaku, mereka dimintai biaya di berbagai tahapan akademik. Tak hanya itu, mereka menyebut adanya tekanan berupa ancaman nilai gagal jika tidak memenuhi permintaan tertentu dari oknum dosen. Bahkan, muncul pula dugaan praktik joki akademik yang dianggap mencederai nilai-nilai keilmuan.
“Kami dipungut biaya saat proposal, skripsi, hingga revisi. Bahkan ada permintaan pribadi yang harus dipenuhi. Kalau tidak, kami diancam dapat nilai E atau error,” ungkap salah satu mahasiswa semester akhir, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Beberapa mahasiswa mengaku telah menyimpan bukti berupa rekaman suara dan video, dan menyatakan siap menyerahkannya jika ada penyelidikan resmi dari pihak eksternal.
Menanggapi isu tersebut, RD, Dekan FKIP UNIPO, membantah keras semua tudingan. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan pungutan liar kepada mahasiswa, dan semua kebijakan yang ia jalankan selalu merujuk pada aturan akademik kampus.
“Kalau soal proposal dan skripsi, itu sepenuhnya tanggung jawab mahasiswa. Saya selalu siap membimbing jika diminta. Tidak pernah ada paksaan, apalagi permintaan uang,” jelas RD kepada media, Jumat (27/06/2025).
Hal senada disampaikan oleh U, Dekan FISIP UNIPO. Ia menyebut tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar.
“Tidak pernah ada tekanan, apalagi jual beli nilai. Saya selalu terbuka membantu mahasiswa, dan semua proses akademik dilakukan transparan,” tegasnya.
Dugaan pungli ini menimbulkan keresahan luas di kalangan sivitas akademika. Banyak pihak mendorong agar Yayasan UNIPO, Pembina Yayasan, serta LLDikti Wilayah XVI Gorontalo segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan evaluasi total terhadap tata kelola kampus.
Desakan ini muncul bukan hanya untuk menindak pelanggaran, melainkan juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tinggi di Pohuwato.
“Kampus adalah tempat menumbuhkan ilmu, bukan tempat menumbuhkan transaksi. Bila ada oknum yang mencemari integritas akademik, maka harus segera dibersihkan hingga ke akar-akarnya,” ungkap salah satu aktivis mahasiswa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat Universitas Pohuwato belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab kepada semua pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Pengamen Gorontalo Ini Siap Ukir Prestasi di Indonesian Idol 2025

Genangan Air dan Jalan Rusak Jadi Sorotan Reses Fikran Salilama di Kota Gorontalo

Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Fokus Komisi I Saat Tinjau Desa Tualango

Humas dan Protokol UNG Siap Unjuk Kinerja di Ajang Bergengsi Kemdiktisaintek 2025

Aktivis Lingkungan Tolak Revisi Palsu UU Kehutanan: “Jangan Jadikan Bioenergi Kedok Perampasan

Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung

SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17

Rumah Hangus, Harapan Pupus: Warga Bonepantai Kehilangan Tempat Tinggal dan Pakaian Sekolah Anak

Limonu Hippy: “Petani Ditipu, Lahannya Dijadikan Jaminan Bank oleh Perusahaan Sawit”

Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Bone Bolango3 months ago
Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Bone Bolango3 months ago
Evakuasi Mahasiswa Terjebak: Lima Selamat, Tiga Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Daerah3 months ago
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Ketimpangan RUPS Bank SulutGo: “Ini Bentuk Arogansi Korporasi
-
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO3 months ago
Rektor UNG Eduart Wolok: Belasungkawa untuk Mahasiswa Geologi Korban Musibah di Bulawa