Connect with us

News

(MEREKA) Kader NU Gorontalo yang Dipusaran Isu Terorisme

Published

on

Moh. Nurmawan

Oleh : Moh. Nurmawan, Sebagai Pemerhati Sosial

GORONTALO-Saya jadi mbingung sendiri bagaimana cara untuk memulai wacana ini. Tapi, tiba-tiba kebingungan itu melumer bak es tong-tong di siang bolong. Penyebabnya adalah “Seumpama”

Seumpama mereka yang sedang berperang wacana itu bagian dari “teroris”? Atau seumpama teroris tidak dihukum mati di negeri ini? Kemungkinan besar dari dua perumpaman itu akan menghasilkan keadaan serupa; di mana kita sedang menyaksikkan bagaimana para teroris sedang berperang — beradu gagasan. Menariknya lagi, satu di antaranya akan menyatakan klaim bahwa dialah yang lebih paham peta wilayah tertentu. Wow, keren. Teroris masuk desa!

Kok bisa? Ya, bisa dong. Bukankah perumpamaan itu sifatnya tak terbatas?

Sejujurnya, saya punya keinginan kecil untuk mengajak saudara, para penikmat wacana di bumi Hulondalo agar bisa mengikuti “wacana” yang sedang saya ketik ini — hingga selesai. Sekiranya saudara berkenan melakukannya, maka saya akan segera memulainya.

Saya mulai…

Baik. Sejenak kita tinggalkan perumpamaan di atas. Toh saya juga kuatir, jika terlalu banyak perumpamaan apa bedanya kita seperti orang-orang yang banyak dibubuhi khayalan-khayalan kolot. maksud saya, silakan berumpama ala kadarnya saja. Jangan berlebihan.

Ada 3 wacana soal teroris di Gorontalo, yang menarik untuk kita bahas bersama-sama. Lebih-lebih wacana itu ditulis bukan oleh “sembarang” orang. Ke tiganya punya kapasitas tersendiri dalam cara menyajikan wacana. Jika tidak keberatan saya sebut nama masing-masing orang itu. Makmun, Djemy, dan Samsi.

Dalam wacananya; Pohuwato, Kesalahan Pejabat dan Jaringan Teroris. Makmun membicarakan, eh bukan. Maksud saya, Makmum menyalahkan. Eh begini saja, biar simpel. Alih-alih Makmun menyajikan data penangkapan kelompok teroris di beberapa wilayah, di Gorontalo. Kenyataannya, ia justru dikatai “asal comot” dan “terlalu dini” menyimpulkan berbagai isu kedaerahan oleh Djemy.

Sebelumnya, pada pargraf ke dua, sebelum Makmun mengakhiri tulisannya. Ia masih sempat menyalahkan Pejabat Daerah. Makmun menyalahkan sikap optimisme seorang pejabat tersebut. Dengan kata lain, di balik sikap optimisme seorang pejabat justru malah membuka ruang untuk para teroris bersarang di wilayah Gorontalo. Sikap Makmun yang terkesan menyalahkan pejabat daerah ini, barangkali karena ia telah mengimani apa yang dikatakan Alm.Ali Imron, terdakwa hukuman mati, pada kasus Bom Bali (2002). Entah. Yang pastinya, dari wacana seorang Makmun inilah seorang Djemy terpancing hingga darahnya mendidih, lalu merefleksi wacana Makmum ke dalam tulisannya.

Dalam tulisannya, Djemy membuka dengan kalimat “Tak ada hal yang menarik untuk dijadikan bahan kajian ataupun pijakan Pemerintah Gorontalo dari ulasan Makmun Rasyid, yang tayang di media sangkhalifah.co….” Lah iya, memang benar. Ulasan Makmun memang tidak menarik untuk dijadikan bahan kajian. Lebih-lebih soal “analisis sederhananya” yang dimulai dari batasan-batasan wilayah yang ada di Pohuwato. Sekiranya itu adalah bagian dari tugas seorang padukuhan yang lebih mumpuni daripada Makmun. Maksudnya, saya lebih percaya “Ti Podu” yang memaparkan batasan-batasan wilayah tersebut ketimbang Makmun nun jauh di sana.

Emang siapa Makmun itu? Toh secerdas apapun seorang Makmun, ia tetap tidak memiliki andil terhadap kebijakan yang ada di Gorontalo sana. Makmun adalah orang yang banyak jejaring di tingkat nasional? Coba sebutkan kontribusi Makmun di Gorontalo? Atau paling tidak Makmun telah berbuat apa di Pohuwato? Desa Damai? Ntahlaah….

Saudara sekalian, mari menepi sejenak kepada Djemy.

Saya kira Djemy telah terpancing oleh wacana yang sengaja disajikan Makmun agar mendapat pengakuan dari khalayak banyak, di Gorontalo. Tapi kan kenyataanya tidak begitu. Makmun hanya sebatas intelektual yang salah di mata Djemy. Entah di mata pemerintah daerah seperti apa? Tanyakan pada Djemy.

Lalu apa yang menarik dari sajian wacana yang ditulis Djemy dengan judul “Intelektual Salah yang Bicara Kesalahan Pejabat”? Jawabannya juga sama dengan kalimat pembuka dalam tulisannya “Tidak ada yang menarik!” Alih-alih Djemy ingin mengulas lebih detil lagi soal data-data penangkapan teroris di Gorontalo, kenyataannya Djemy hanya mencerminkann sikap “gemesnya” terhadap Makmun yang asal comot menyajikan data-data soal teroris di wiliayah Gorontalo.
Lebih tidak menarik lagi , Djemy justru terkesan membela pejabat daerah di Gorontalo. Lalu apakah Djemy adalah seorang yang “dekat” dengan pejabat di Gorontalo? Ada baiknya tanyakan itu kepada Makmun.

Alhasil efek dari perang wacana inilah memaksa sang “Romo” turun gunung. Ya, siapa lagi kalau bukan Samsi Pomalingo, sosok yang dihormati di kalangan biru-kuning dan sembilan bintang, di Gorontalo. Benar begitu kan? Hehe

Berbeda dengan wacana Makmun dan Djemy, Romo justru menekankan bahwa peristiwa penangkapan 7 orang teroris di Pohuwato pada tanggal 27 november, adalah kesalahan kita bersama. Menurut Romo, kehadiran teroris di negeri ini, khususnya di wilayah Gorontalo disebabkan adanya “ruang” yang dengan sengaja kita ciptakan sendiri. Ruang yang dimaksudkan Romo sendiri adalah lemahnya sikap kita sebagai warga negara yang kurang produktif dalam menciptakan nuansa kemanusiaan dan menyebarkan agama islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.

Lalu apakah Romo berhasil menyajikan wacana yang menarik soal teroris di Gorontalo? Jawabannya juga masih sama dengan kalimat pembuka dalam tulisan Djemy; “Tidak ada yang menarik!” Loh kok bisa? Kenyataannya Romo makin kesini justru malah menyentil halus wacana dari Makmun. Buktinya ada pada pertanyaan Romo, apa yang sudah kita lakukan di masyarakat bawah (bukan masyrakat elit) untuk mensosialisasikan bahaya gerakan kelompok teroris? Bukan ngopi di warung kopi dengan berbagai kelompok elit, atau berkerumun dengan para pejabat dan ikut-ikutan berpenampilan seperti pejabat. Bukankah yang dimaksudkan oleh Romo itu ditujukan kepada sosok Makmun yang sok elitis plus yang memiliki gagasan kampungan itu? Allah hu alam.

Meskipun demikian, Romo adalah sosok orang tua. Dari sini, bisa disimpulkan bahwa Romo berupaya “meredam” perang wacana di antara Makmun dan Djemy. Lebih-lebih diakhir tulisannya, Romo justru memberi penegasan bahwa organisasi masyarakat sekelas NU dan Muhammadiyah plus banom dan ortonom harus membantu pemerintah dalam mengatasi ancaman-ancaman baik yang datangnya dari luar maupun dari dalam yang coba-coba membangun “Family Terorist”.

Pertanyaan kemudian adalah siapakah Makmun yang asal comot dalam menyajikan analisis datanya soal teroris di Pohuwato? Siapakah Djemy yang tidak sepakat dengan analisis data yang disajikan Makmun? Siapakah Samsi Pomalingo yang berupaya meredam perang wacana di antara ke duanya? Saya juga tak tahu ketiga orang tersebut. Loh terus kenapa brona-braninya saya coba mengulas wacana mereka? Karena mereka menulis!

Salam

Semua isi Tulisan menjadi tanggung jawab Penulis.

Daerah

Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo

Published

on

Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di awal bulan Ramadan 2026 di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 15.20 Wita. Insiden ini melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor Yamaha, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat.

Peristiwa nahas tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 16.15 Wita. Mengetahui laporan itu, aparat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Lantas IPTU Jefriansyah Tangahu, mengonfirmasi bahwa tabrakan terjadi depan dengan depan antara kedua kendaraan.

“Adapun identitas kendaraan dan pengendara yang terlibat yakni satu unit mobil truk nomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan Suparno (49), seorang petani asal Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato,” jelas IPTU Jefriansyah.

Sementara itu, sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DM 3238 DX dikendarai oleh Ewin Masiu (30), petani asal Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di tempat kejadian karena luka parah di bagian tubuhnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi truk memiliki kelengkapan surat kendaraan  STNK dan SIM yang masih berlaku. Namun, pengendara sepeda motor hanya memiliki STNK tanpa SIM, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara.

Kerugian material dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta, dengan kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup berat.

Berdasarkan kronologi, sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa. Saat melintas di jalan umum Desa Dulomo yang lurus dan beraspal, motor tersebut bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras tidak bisa dihindari sehingga menyebabkan korban tewas di lokasi.

Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah, kondisi jalan baik dan lurus, serta arus lalu lintas ramai lancar. Kedua pengendara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum kecelakaan terjadi.

Pihak kepolisian menduga kurangnya kehati-hatian dari pengemudi dan pengendara menjadi faktor utama penyebab tabrakan.

Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor

Published

on

Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (19/2/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden tersebut diduga melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor. Informasi awal diketahui dari siaran langsung akun Facebook atas nama Bagas Wara yang memperlihatkan suasana di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video tersebut tampak sebuah sepeda motor berada di bagian depan bawah truk, sementara sejumlah warga tampak berkerumun di sekitar lokasi. Beberapa saksi mata juga terlihat mencoba membantu mengevakuasi kendaraan yang terlibat.

Dari keterangan yang beredar, disebutkan bahwa kecelakaan tersebut diduga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah korban maupun kronologi pasti peristiwa tersebut.

Identitas pengendara, kondisi korban, serta kepemilikan kendaraan yang terlibat masih dalam proses pendataan. Awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada aparat kepolisian sektor Patilanggio untuk mendapatkan klarifikasi dan data resmi.

Pihak redaksi akan memperbarui informasi lebih lanjut setelah adanya pernyataan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato atau instansi terkait.

Continue Reading

News

Meski Hilal Belum Memenuhi Kriteria, Sidang Isbat Putuskan Awal Ramadan 19 Februari 2026

Published

on

Konferensi pers sidang isbat (dok. YouTube Kemenag)

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026, berdasarkan keputusan sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta. Keputusan ini memastikan umat Islam di Indonesia akan memulai ibadah puasa Ramadan secara serentak dua hari lagi, dengan salat Tarawih pertama dilaksanakan pada Rabu malam, 18 Februari 2026.

Penetapan 1 Ramadan 1447 H

Sidang isbat penetapan awal Ramadan 1447 H digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa, 17 Februari 2026, dan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam konferensi pers seusai sidang, Menag menyampaikan, “Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria hilal MABIMS.” Menag kemudian menegaskan, “Disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026.”

Dengan keputusan ini, pemerintah menetapkan bahwa bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal) sebelum memasuki Ramadan. Sejumlah media arus utama nasional juga mengonfirmasi bahwa hasil sidang isbat menetapkan awal puasa 2026 pada Kamis, 19 Februari 2026.dki.kemenag+4

Proses Sidang Isbat Tiga Tahap

Pelaksanaan sidang isbat melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, para duta besar negara sahabat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam. Rangkaian sidang dibagi menjadi tiga tahap: pemaparan data hisab, sidang tertutup penetapan, dan konferensi pers pengumuman hasil.

Tahap pertama dimulai sekitar pukul 17.00 WIB dengan pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1447 H berdasarkan perhitungan astronomi oleh Tim Hisab dan Rukyat Kemenag. Tahap kedua adalah sidang isbat tertutup setelah salat Magrib yang tidak hanya merujuk pada data hisab, tetapi juga pada hasil rukyatulhilal di ratusan titik pemantauan di seluruh Indonesia. Tahap terakhir adalah konferensi pers resmi Kemenag yang menyampaikan keputusan pemerintah kepada publik, memastikan hanya tersisa satu hari untuk mempersiapkan pelaksanaan ibadah puasa.

Kriteria Hilal MABIMS dan Imkanurrukyat

Dalam penjelasannya, Menag Nasaruddin Umar menyoroti posisi hilal yang belum memenuhi kriteria imkanurrukyat sesuai kesepakatan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanurrukyat dianggap terpenuhi jika ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat saat matahari terbenam.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari standar lama yang sebelumnya menggunakan ketinggian 2 derajat dan elongasi 3 derajat, setelah kajian panjang para ahli falak dan astronomi. Riset jangka panjang menunjukkan bahwa elongasi sekitar 6,4 derajat dan tinggi hilal minimal 3 derajat memberikan peluang yang jauh lebih realistis untuk visibilitas hilal secara kasat mata.

Konteks Nasional dan Perbedaan Metode

Penetapan pemerintah ini melengkapi diskursus publik mengenai kemungkinan perbedaan awal Ramadan 2026 antara pemerintah, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya. Muhammadiyah, misalnya, sebelumnya menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisab hakiki dengan rujukan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Sementara itu, pemerintah dan Nahdlatul Ulama menempuh metode gabungan hisab dan rukyatul hilal serta menunggu hasil sidang isbat pada 29 Syakban 1447 H.

Sejumlah lembaga resmi, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Agama, juga telah menyelaraskan kalender kenegaraan dan hari libur keagamaan dengan penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dapat menyusun agenda ibadah, sosial, dan pekerjaan selama Ramadan secara lebih terencana.

Imbauan Menag dan Harapan Ramadan 1447 H

Melalui keputusan sidang isbat ini, pemerintah berharap umat Islam dapat menyambut bulan suci dengan penuh kesiapan dan kebersamaan. Menag Nasaruddin Umar sebelumnya menekankan pentingnya menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat keimanan, solidaritas sosial, dan persatuan umat di tengah perbedaan metode penetapan awal bulan.

Dengan penetapan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2026, masyarakat diimbau memanfaatkan sisa waktu menjelang puasa untuk mempersiapkan diri, baik secara spiritual maupun material. Ucapan selamat menyambut bulan suci Ramadan pun disampaikan kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler