Connect with us

News

(MEREKA) Kader NU Gorontalo yang Dipusaran Isu Terorisme

Published

on

Moh. Nurmawan

Oleh : Moh. Nurmawan, Sebagai Pemerhati Sosial

GORONTALO-Saya jadi mbingung sendiri bagaimana cara untuk memulai wacana ini. Tapi, tiba-tiba kebingungan itu melumer bak es tong-tong di siang bolong. Penyebabnya adalah “Seumpama”

Seumpama mereka yang sedang berperang wacana itu bagian dari “teroris”? Atau seumpama teroris tidak dihukum mati di negeri ini? Kemungkinan besar dari dua perumpaman itu akan menghasilkan keadaan serupa; di mana kita sedang menyaksikkan bagaimana para teroris sedang berperang — beradu gagasan. Menariknya lagi, satu di antaranya akan menyatakan klaim bahwa dialah yang lebih paham peta wilayah tertentu. Wow, keren. Teroris masuk desa!

Kok bisa? Ya, bisa dong. Bukankah perumpamaan itu sifatnya tak terbatas?

Sejujurnya, saya punya keinginan kecil untuk mengajak saudara, para penikmat wacana di bumi Hulondalo agar bisa mengikuti “wacana” yang sedang saya ketik ini — hingga selesai. Sekiranya saudara berkenan melakukannya, maka saya akan segera memulainya.

Saya mulai…

Baik. Sejenak kita tinggalkan perumpamaan di atas. Toh saya juga kuatir, jika terlalu banyak perumpamaan apa bedanya kita seperti orang-orang yang banyak dibubuhi khayalan-khayalan kolot. maksud saya, silakan berumpama ala kadarnya saja. Jangan berlebihan.

Ada 3 wacana soal teroris di Gorontalo, yang menarik untuk kita bahas bersama-sama. Lebih-lebih wacana itu ditulis bukan oleh “sembarang” orang. Ke tiganya punya kapasitas tersendiri dalam cara menyajikan wacana. Jika tidak keberatan saya sebut nama masing-masing orang itu. Makmun, Djemy, dan Samsi.

Dalam wacananya; Pohuwato, Kesalahan Pejabat dan Jaringan Teroris. Makmun membicarakan, eh bukan. Maksud saya, Makmum menyalahkan. Eh begini saja, biar simpel. Alih-alih Makmun menyajikan data penangkapan kelompok teroris di beberapa wilayah, di Gorontalo. Kenyataannya, ia justru dikatai “asal comot” dan “terlalu dini” menyimpulkan berbagai isu kedaerahan oleh Djemy.

Sebelumnya, pada pargraf ke dua, sebelum Makmun mengakhiri tulisannya. Ia masih sempat menyalahkan Pejabat Daerah. Makmun menyalahkan sikap optimisme seorang pejabat tersebut. Dengan kata lain, di balik sikap optimisme seorang pejabat justru malah membuka ruang untuk para teroris bersarang di wilayah Gorontalo. Sikap Makmun yang terkesan menyalahkan pejabat daerah ini, barangkali karena ia telah mengimani apa yang dikatakan Alm.Ali Imron, terdakwa hukuman mati, pada kasus Bom Bali (2002). Entah. Yang pastinya, dari wacana seorang Makmun inilah seorang Djemy terpancing hingga darahnya mendidih, lalu merefleksi wacana Makmum ke dalam tulisannya.

Dalam tulisannya, Djemy membuka dengan kalimat “Tak ada hal yang menarik untuk dijadikan bahan kajian ataupun pijakan Pemerintah Gorontalo dari ulasan Makmun Rasyid, yang tayang di media sangkhalifah.co….” Lah iya, memang benar. Ulasan Makmun memang tidak menarik untuk dijadikan bahan kajian. Lebih-lebih soal “analisis sederhananya” yang dimulai dari batasan-batasan wilayah yang ada di Pohuwato. Sekiranya itu adalah bagian dari tugas seorang padukuhan yang lebih mumpuni daripada Makmun. Maksudnya, saya lebih percaya “Ti Podu” yang memaparkan batasan-batasan wilayah tersebut ketimbang Makmun nun jauh di sana.

Emang siapa Makmun itu? Toh secerdas apapun seorang Makmun, ia tetap tidak memiliki andil terhadap kebijakan yang ada di Gorontalo sana. Makmun adalah orang yang banyak jejaring di tingkat nasional? Coba sebutkan kontribusi Makmun di Gorontalo? Atau paling tidak Makmun telah berbuat apa di Pohuwato? Desa Damai? Ntahlaah….

Saudara sekalian, mari menepi sejenak kepada Djemy.

Saya kira Djemy telah terpancing oleh wacana yang sengaja disajikan Makmun agar mendapat pengakuan dari khalayak banyak, di Gorontalo. Tapi kan kenyataanya tidak begitu. Makmun hanya sebatas intelektual yang salah di mata Djemy. Entah di mata pemerintah daerah seperti apa? Tanyakan pada Djemy.

Lalu apa yang menarik dari sajian wacana yang ditulis Djemy dengan judul “Intelektual Salah yang Bicara Kesalahan Pejabat”? Jawabannya juga sama dengan kalimat pembuka dalam tulisannya “Tidak ada yang menarik!” Alih-alih Djemy ingin mengulas lebih detil lagi soal data-data penangkapan teroris di Gorontalo, kenyataannya Djemy hanya mencerminkann sikap “gemesnya” terhadap Makmun yang asal comot menyajikan data-data soal teroris di wiliayah Gorontalo.
Lebih tidak menarik lagi , Djemy justru terkesan membela pejabat daerah di Gorontalo. Lalu apakah Djemy adalah seorang yang “dekat” dengan pejabat di Gorontalo? Ada baiknya tanyakan itu kepada Makmun.

Alhasil efek dari perang wacana inilah memaksa sang “Romo” turun gunung. Ya, siapa lagi kalau bukan Samsi Pomalingo, sosok yang dihormati di kalangan biru-kuning dan sembilan bintang, di Gorontalo. Benar begitu kan? Hehe

Berbeda dengan wacana Makmun dan Djemy, Romo justru menekankan bahwa peristiwa penangkapan 7 orang teroris di Pohuwato pada tanggal 27 november, adalah kesalahan kita bersama. Menurut Romo, kehadiran teroris di negeri ini, khususnya di wilayah Gorontalo disebabkan adanya “ruang” yang dengan sengaja kita ciptakan sendiri. Ruang yang dimaksudkan Romo sendiri adalah lemahnya sikap kita sebagai warga negara yang kurang produktif dalam menciptakan nuansa kemanusiaan dan menyebarkan agama islam sebagai Rahmatan Lil Alamin.

Lalu apakah Romo berhasil menyajikan wacana yang menarik soal teroris di Gorontalo? Jawabannya juga masih sama dengan kalimat pembuka dalam tulisan Djemy; “Tidak ada yang menarik!” Loh kok bisa? Kenyataannya Romo makin kesini justru malah menyentil halus wacana dari Makmun. Buktinya ada pada pertanyaan Romo, apa yang sudah kita lakukan di masyarakat bawah (bukan masyrakat elit) untuk mensosialisasikan bahaya gerakan kelompok teroris? Bukan ngopi di warung kopi dengan berbagai kelompok elit, atau berkerumun dengan para pejabat dan ikut-ikutan berpenampilan seperti pejabat. Bukankah yang dimaksudkan oleh Romo itu ditujukan kepada sosok Makmun yang sok elitis plus yang memiliki gagasan kampungan itu? Allah hu alam.

Meskipun demikian, Romo adalah sosok orang tua. Dari sini, bisa disimpulkan bahwa Romo berupaya “meredam” perang wacana di antara Makmun dan Djemy. Lebih-lebih diakhir tulisannya, Romo justru memberi penegasan bahwa organisasi masyarakat sekelas NU dan Muhammadiyah plus banom dan ortonom harus membantu pemerintah dalam mengatasi ancaman-ancaman baik yang datangnya dari luar maupun dari dalam yang coba-coba membangun “Family Terorist”.

Pertanyaan kemudian adalah siapakah Makmun yang asal comot dalam menyajikan analisis datanya soal teroris di Pohuwato? Siapakah Djemy yang tidak sepakat dengan analisis data yang disajikan Makmun? Siapakah Samsi Pomalingo yang berupaya meredam perang wacana di antara ke duanya? Saya juga tak tahu ketiga orang tersebut. Loh terus kenapa brona-braninya saya coba mengulas wacana mereka? Karena mereka menulis!

Salam

Semua isi Tulisan menjadi tanggung jawab Penulis.

kabupaten pohuwato

Kecaman Keras Pemred: Barakati.id Kutuk Dugaan Intimidasi Wartawan di Tambang Pohuwato

Published

on

NEWS – Pimpinan Redaksi Barakati.id, Arlan Pakaya, mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan perlakuan tidak patut yang menimpa jurnalisnya saat melakukan peliputan di wilayah operasional tambang emas, Kabupaten Pohuwato.

Insiden tersebut terjadi ketika wartawan Barakati.id, Isran Doda, tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput aktivitas penertiban serta menyuarakan aspirasi warga terkait ganti rugi lahan di kawasan tambang. Namun, di lokasi kejadian, jurnalis tersebut diduga mendapat tekanan psikologis berupa perintah paksa untuk menanggalkan pakaiannya oleh oknum petugas korporat.

Arlan Pakaya menegaskan bahwa tindakan arogan tersebut merupakan bentuk nyata dari pelanggaran hukum dan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers di negara demokrasi.

“Pers bekerja di bawah perlindungan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tidak ada satu pihak pun, baik korporat maupun individu, yang berhak melakukan intimidasi, apalagi sampai mempermalukan seorang jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya di lapangan,” tegas Arlan dalam keterangan persnya, Selasa (19/05/2026).

Menurut Arlan, jurnalis yang bertugas di lapangan murni menjalankan fungsi kontrol sosial demi menyajikan informasi yang berimbang kepada publik. Segala bentuk tindakan menghalangi, mengintervensi, atau menekan kerja jurnalistik adalah pelanggaran pidana yang mencederai pilar keempat demokrasi.

Ia mendesak seluruh pihak, termasuk manajemen perusahaan tambang dan aparat keamanan di area konsesi, untuk menghormati kerja-kerja pers serta mengedepankan pendekatan yang humanis serta profesional.

“Kami mengecam keras dugaan tindakan arogan tersebut. Kejadian ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus preseden buruk bagi kebebasan pers di Gorontalo,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arlan meminta aparat penegak hukum (APH) serta manajemen internal korporat untuk segera melakukan investigasi, klarifikasi, dan evaluasi ketat terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan intimidatif tersebut.

Barakati.id, lanjut Arlan, memastikan akan mengawal kasus ini ke ranah hukum demi menjamin hak perlindungan dan keselamatan bagi para jurnalis yang bertugas di lapangan.

Sebagai informasi, kasus dugaan intimidasi jurnalis di kawasan tambang Pohuwato ini juga telah memantik perhatian serius dari sejumlah organisasi pers di Provinsi Gorontalo. Rentetan kasus kekerasan dan pembatasan liputan terhadap pekerja media di wilayah lingkar tambang terus menuai gelombang solidaritas serta kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Continue Reading

Gorontalo

Bayang-Bayang Lumpur Beracun: Mengapa Proyek Bendungan Raksasa PT PETS Ditolak Warga?

Published

on

Pohuwato – Rencana pembangunan bendungan penampung limbah pertambangan (tailing) raksasa setinggi kurang lebih 150 meter di kawasan konsesi PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) terus memicu kecemasan mendalam di tengah masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Di balik janji investasi dan percepatan industri, warga kini mulai mempertanyakan satu hal krusial yang dinilai belum dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah maupun pihak korporat: seberapa besar risiko bencana jika bendungan limbah tersebut suatu hari mengalami kegagalan konstruksi?

Kekhawatiran publik ini dinilai beralasan. Secara historis, kegagalan struktur bendungan atau tanggul penahan di Indonesia kerap berujung fatal. Salah satu yang paling membekas adalah tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung di Tangerang Selatan pada tahun 2009 silam. Bencana yang terjadi pada dini hari saat warga terlelap itu menewaskan sedikitnya 90 orang dan menghancurkan ratusan rumah.

Kasus serupa juga pernah melanda Maluku saat Bendungan Waeapo di Pulau Buru jebol akibat tekanan cuaca ekstrem dan bencana longsor, yang berakibat pada terendamnya permukiman warga serta terputusnya akses transportasi utama. Rentetan peristiwa tersebut menjadi bukti nyata bagaimana kegagalan konstruksi atau hantaman faktor alam dapat seketika berubah menjadi ancaman mematikan bagi masyarakat di hilir sungai.

Kondisi inilah yang mendasari munculnya gelombang pertanyaan dari masyarakat Pohuwato. Apalagi, bendungan yang direncanakan di kawasan tambang PETS ini bukanlah bendungan air biasa, melainkan bendungan tailing yang berfungsi menampung material lumpur sisa pengolahan emas dalam volume masif selama bertahun-tahun. Jika terjadi kerusakan struktural, material yang tumpah bukan sekadar air, melainkan lumpur pekat beracun yang berpotensi menyapu bersih wilayah di bawahnya.

Warga lokal, terutama para penambang tradisional, mengaku kian resah lantaran lokasi pembangunan bendungan tersebut berada sangat dekat dengan jalur aktivitas harian dan kawasan penyangga ekonomi rakyat kecil.

“Kalau bendungan sebesar itu jebol, siapa yang bisa menjamin kampung-kampung di bawah aman? Jangan sampai rakyat kecil yang dikorbankan demi kepentingan proyek perusahaan,” cetus salah seorang penambang dengan nada cemas.

Selain faktor keamanan struktural, masyarakat juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum transparan dalam membuka dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) serta hasil kajian risiko bencana kepada publik. Hingga saat ini, belum ada pemaparan terbuka mengenai radius bahaya, jalur evakuasi darurat, simulasi kebocoran, hingga potensi pencemaran jangka panjang terhadap aliran sungai lokal.

Padahal, secara geografis, wilayah perbukitan di Pohuwato tergolong rawan terhadap cuaca ekstrem, banjir mendadak, dan tanah longsor. Kondisi ini membuat warga mendesak agar pemerintah bertindak sebagai pelindung keselamatan rakyat, bukan sekadar fasilitator kepentingan korporasi.

“Jangan tunggu terjadi bencana dulu baru sibuk turun ke lapangan. Belajar dari tragedi yang sudah-sudah, yang paling menderita selalu masyarakat kecil,” tukas warga lainnya.

Kini, resistensi terhadap proyek bendungan tailing PT PETS mulai meluas. Isu yang berkembang tidak lagi sebatas pada hilangnya mata pencaharian penambang lokal, melainkan sudah bergeser pada ketakutan kolektif akan ancaman bencana ekologis skala besar yang sewaktu-waktu dapat melanda Pohuwato jika proyek dipaksakan tanpa adanya keterbukaan informasi.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai rencana proyek tersebut, Hubungan Masyarakat (Humas) PT Pesta Makmur Gold (PMG) selaku bagian dari manajemen bersama, Kurniawan Siswoko, membenarkan adanya rencana pembangunan bendungan di beberapa titik.

“Di kunjungan kemarin, memang sudah dijelaskan kepada rombongan bupati seperti itu (rencana pembangunan). Lokasinya berada di wilayah Nanase dan Dulamayo,” ujar Kurniawan singkat saat dikonfirmasi via telepon.

Continue Reading

Gorontalo

Intimidasi Pekerja Pers: Petugas Merdeka Copper Gold Suruh Wartawan Lepas Baju

Published

on

Pohuwato – Oknum petugas korporat PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang berada di bawah naungan PT Merdeka Copper Gold, Sukrianto Puluhulawa, diduga memperlakukan seorang jurnalis dengan tidak patut pada Minggu (17/05/2026). Oknum yang diketahui menjabat sebagai Dewan Penasihat perusahaan tersebut memerintahkan seorang wartawan dari media online barakati.id untuk melepaskan pakaiannya saat melakukan peliputan.

Insiden tersebut terjadi di area Nanase, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Berdasarkan rekaman video yang beredar luas di media sosial Facebook, peristiwa bermula ketika jurnalis bernama Isran Doda tengah melakukan wawancara terkait kejelasan pembayaran ganti rugi lahan dan solusi perusahaan agar tidak memutus mata pencaharian masyarakat penambang tradisional.

Namun, alih-alih memberikan penjelasan yang normatif, Sukrianto justru merespons dengan kalimat yang dinilai arogan. Ia mempermasalahkan pakaian bermotif loreng Komponen Cadangan (Komcad) yang dikenakan oleh sang jurnalis, sekaligus mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyudutkan warga setempat.

“Lepas bajumu, jangan pakai baju loreng (Komcad) kalau wartawan,” ujar Sukrianto dalam potongan video tersebut.

Tidak hanya mengintimidasi wartawan, oknum petugas korporat tersebut juga terekam melontarkan kalimat diskriminatif yang menyebut para penambang tradisional di Pohuwato sebagai pelaku kriminal.

“Pantang kita negosiasi dengan penjahat (masyarakat penambang tradisional),” cetusnya tegas.

Sikap arogan yang ditunjukkan oleh perwakilan korporat ini memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat, komunitas penambang, serta pekerja pers di Kabupaten Pohuwato. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencederai profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang, tetapi juga melukai hati masyarakat lokal yang tengah memperjuangkan hak ekonominya.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada manajemen PT Merdeka Copper Gold maupun pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut atas insiden tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler