Connect with us

Daerah

PT. Loka Indah Lestari Bantah Tuduhan Kriminalisasi

Published

on

PT Loka Indah Lestari melalui Senior Manager Legal, Fauzan Abdi, memberikan tanggapan terhadap berita yang beredar di kalangan publik terkait tudingan kriminalisasi yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan. Fauzan membantah isu tindakan kriminalisasi dan tudingan pencurian kepada warga sebagaimana yang diberitakan.

“Hal itu tidak benar dan seolah hanya menyudutkan satu pihak. Oleh karena itu, kami perlu meluruskan berita-berita penggiringan opini yang bersifat negatif di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya pada Minggu, 7 Juli 2024.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan bahwa pihak perusahaan hanya mengamankan dua pemuda yang masuk ke dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan untuk melakukan kegiatan pertambangan ilegal.

“Dua orang pemuda yang merupakan operator alat berat (excavator) kami temukan di lapangan sedang melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan HGU milik perusahaan. Selanjutnya, dua pemuda tersebut hanya kami amankan,” tandasnya.

Dengan klarifikasi ini, PT Loka Indah Lestari berharap dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat dan menegaskan komitmennya untuk bertindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Gorontalo

Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!

Published

on

Bone Bolango – Sebuah surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru-baru ini diungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, menimbulkan polemik baru dalam kasus pertambangan PT Gorontalo Minerals (PT GM).

Surat yang terbit 21 Agustus 2014, dengan nomor 1131/31.02/DBM/2014, ditandatangani oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral saat itu, Edi Prasodjo, dan menyatakan bahwa dokumen studi kelayakan PT GM diterima secara teknis dan ekonomis.

Namun, munculnya surat ini justru mengundang lebih banyak pertanyaan, karena beberapa kejanggalan serius ditemukan dalam distribusi dan substansi dokumen tersebut.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tembusan dikirim ke beberapa instansi, termasuk Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Gorontalo, serta Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi Kabupaten Bone Bolango.

Namun dalam rapat Pansus yang digelar pekan lalu, perwakilan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menyatakan tidak pernah menerima surat tersebut.

“Kami tidak pernah menerima surat itu sebelumnya. Baru pertama kali kami melihat dokumen ini dalam forum Pansus,” ujar salah satu pejabat Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, seperti yang dicatat dalam notulensi resmi rapat.

Padahal, surat ini menjadi syarat utama bagi PT GM untuk melangkah ke tahap produksi dalam wilayah konsesi seluas 36.070 hektare di Proyek Sungai Mak, Bone Bolango.

Pengacara Rongki Ali Gobel, menilai temuan ini bukan hal sepele. Ia menyebut ada indikasi kuat terjadinya maladministrasi yang sistemik, yang berpotensi menggugurkan keabsahan operasional tambang.

“Bagaimana mungkin surat yang katanya menjadi dasar izin produksi, tidak pernah diterima oleh Pemda? Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa jadi pintu masuk untuk memeriksa ulang seluruh legalitas perusahaan,” kata Rongki Ali Gobel dalam keterangannya, Kamis 17 Juli 2025.

Tak hanya soal distribusi, sebelumnya ada juga temuan tentang dokumen yang menyebutkan proyek PT GM berada di Sungai Mak, Provinsi Kalimantan Selatan padahal faktanya, operasional tambang berada di Kecamatan Suwawa Timur dan Kec, Bulawa, kec, Bone Raya, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

“Ini sangat fatal. Jika lokasi dalam surat saja salah, maka seharusnya seluruh proses evaluasi tekno-ekonomi pun dipertanyakan. Evaluasi dilakukan untuk wilayah yang mana? Kalimantan atau Gorontalo?” tegas Rongki.

Yang juga menjadi sorotan adalah waktu kemunculan surat ini. Dokumen ini baru muncul ke permukaan setelah DPRD dan publik menyoroti keabsahan dokumen perizinan PT GM.

Muncul dugaan bahwa surat tersebut baru didistribusikan atau bahkan disiapkan ulang untuk merespons tekanan dari lembaga pengawasan.

“Kami melihat ada indikasi kepanikan. Ketika Pansus mulai menggali, tiba-tiba dokumen muncul. Tapi isinya pun bermasalah,” imbuh Rongki.

Rongki Ali Gobel mendesak agar DPRD, Ombudsman, dan Komisi Informasi segera membuka seluruh dokumen perizinan PT Gorontalo Minerals ke publik, termasuk dokumen AMDAL, studi kelayakan, dan surat-surat dari kementerian terkait.

Ia juga mengajak masyarakat sipil untuk mendorong moratorium aktivitas tambang PT GM, sambil menunggu hasil audit legal dan administratif.

“ini menyangkut kedaulatan daerah. Ketika izin tambang dibangun di atas surat yang tidak jelas, maka negara harus hadir untuk menghentikannya,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Workshop Strategis Jadi Titik Awal UNG Masuki Peta Global Perguruan Tinggi

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terus memperkuat langkah internasionalisasinya melalui pelaksanaan Workshop Strategi Pemeringkatan QS World University Rankings (QS WUR). Kegiatan ini menjadi tonggak sejarah baru, karena untuk pertama kalinya Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., secara langsung menyampaikan komitmen institusional untuk menembus pemeringkatan global.

“Gerakan internasionalisasi melalui workshop ini akan dicatat sejarah, karena ini belum pernah dikerjakan serta dirumuskan selama UNG berdiri sebagai institusi pendidikan tinggi,” tegas Prof. Eduart.

Dalam sambutannya, Rektor menyatakan bahwa UNG tidak sekadar ingin masuk dalam daftar QS WUR, tetapi berupaya menyiapkan langkah terukur dan sistematis untuk memastikan posisi yang diperoleh merepresentasikan kualitas kampus.

“Dengan perkembangan UNG saat ini, pemeringkatan internasional bukan lagi sesuatu yang bisa kita hindari. Maka dari itu, persiapan harus dimulai sejak sekarang,” ujarnya.

Rektor menekankan bahwa pemeringkatan global bukan proses instan, melainkan hasil dari kerja simultan, konsistensi, dan kolaborasi seluruh civitas akademika. Meski demikian, dirinya optimis bahwa dengan arahan dari narasumber dan komitmen seluruh unsur kampus, UNG bisa masuk QS WUR pada Maret 2026.

Baginya, pemeringkatan internasional adalah bagian dari strategi besar UNG dalam mengonversi capaian akademik, riset, dan kelembagaan menjadi pengakuan di tingkat dunia. Karena itu, setiap tahapan menuju pemeringkatan harus dibangun secara bertahap, realistis, dan berkelanjutan.

“Workshop ini menjadi langkah awal yang penting. Kami berani melangkah ke arah ini karena saya yakin kondisi UNG sudah layak untuk itu, karena sebelumnya telah dilakukan telaah hingga mencapai titik ini,” ujar Rektor dengan optimis.

Ia juga menyebut bahwa workshop tersebut akan menjadi pemantik kesadaran dan semangat seluruh civitas akademika, sebagai bentuk kesiapan menghadapi tantangan global.

Dengan semangat tersebut, UNG kini berada di jalur yang tepat menuju internasionalisasi kampus, menegaskan dirinya sebagai perguruan tinggi yang siap bersaing tidak hanya secara nasional, tapi juga di panggung dunia.

Continue Reading

Advertorial

Prof. Eduart Wolok Dorong UNG Masuk Peta Persaingan Global

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menegaskan komitmennya untuk menembus panggung dunia melalui peningkatan mutu akademik dan reputasi global. Upaya ini ditandai dengan pelaksanaan workshop strategis bertajuk pemeringkatan QS World University Rankings by Subject, yang digelar Rabu (16/7) di Ballroom TC Damhil UNG.

Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., dalam sambutannya menekankan bahwa langkah menuju pemeringkatan internasional bukanlah proses instan. Menurutnya, ini adalah upaya strategis jangka panjang yang menuntut konsistensi dan kerja kolektif seluruh elemen kampus.

“Pemeringkatan internasional bukan kerja instan, namun pekerjaan yang dilakukan secara simultan. Untuk itu komitmen serta dukungan seluruh civitas akademika sangat penting dalam merealisasikannya,” tegas Prof. Eduart.

Ia juga menyampaikan bahwa pencapaian peringkat global adalah bentuk konkret dari transformasi prestasi dan reputasi UNG yang selama ini telah dibangun.

“Jika UNG ingin bergerak maju, maka pemeringkatan di level internasional merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindari,” tambahnya.

Workshop ini menghadirkan Prof. Dr. Moch. Bruri Triyono, M.Pd., pakar pemeringkatan internasional, yang mengupas indikator utama QS WUR by Subject, mulai dari reputasi akademik dan employer, sitasi per publikasi, hingga dampak riset.

Sementara itu, Ketua Pokja Pemeringkatan, dr. Sri Manovita Pateda, M.Kes., Ph.D., menyebut workshop ini penting untuk menyamakan pemahaman sekaligus menyusun langkah strategis yang akan ditempuh UNG.

“Workshop ini juga untuk meningkatkan kapasitas tim yang akan terlibat dalam proses pemeringkatan, baik di level fakultas maupun universitas,” jelasnya.

Dengan agenda ini, UNG menunjukkan keseriusan dalam membangun roadmap akademik yang terukur dan berbasis standar internasional.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler