Connect with us

Daerah

Membina Penghafal Qur’an Tiap Hari, Ustadz Jazim Kini Harapan Gorontalo di Ajang Nasional

Published

on

Gorontalo – Ustadz Ihyauddin Jazimi, M.Pd, atau yang akrab disapa Ustadz Jazim, sukses meraih Juara 1 dalam ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025 tingkat Provinsi Gorontalo, khususnya untuk kategori Anti Korupsi. Pencapaian ini menjadikan Ustadz Jazim sebagai wakil Provinsi Gorontalo untuk berlaga di ajang Penyuluh Agama Islam Award tingkat Nasional, yang akan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pertengahantahun ini.

Ustadz Jazim dikenal sebagai sosok religius yang konsisten menyuarakan pesan kejujuran dan integritas melalui pendekatan dakwah keislaman. Sehari-hari, ia memimpin Yayasan Pondok Tahfidzul Qur’an Al-Muttaqin Taki Niode, tempat ia membina, melatih, dan menjaga para santri penghafal Al-Qur’an. Di lingkungan pondok tersebut, nilai-nilai keislaman dipadukan dengan semangat pemberantasan korupsi melalui pendidikan karakter dan moral Qurani.

Selain memimpin pesantren, Ustadz Jazim juga aktif di organisasi keagamaan. Ia merupakan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Gorontalo serta menjabat sebagai anggota Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo Utara. Peran ganda ini mempertegas dedikasinya sebagai tokoh agama yang aktif di lini pendidikan, fatwa, dan pemberdayaan masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Ustadz Jazim menyampaikan rasa syukur dan haru. “Ini adalah anugerah sekaligus amanah. Saya tidak mengejar gelar, tapi ingin terus menyampaikan nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi kepada masyarakat melalui pendekatan agama. Alhamdulillah, apa yang saya perjuangkan mendapat apresiasi,” ungkapnya.

Mengenai persiapannya menuju tingkat nasional, Ustadz Jazim menyampaikan komitmennya untuk membawa nama baik Gorontalo ke kancah nasional. “Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk mempersembahkan yang terbaik. Ini bukan semata kompetisi, tapi ajang untuk menunjukkan bahwa Gorontalo memiliki penyuluh agama yang peduli terhadap perbaikan moral bangsa. Insya Allah, saya akan berjuang membawa nama daerah ini harum di tingkat nasional,” katanya penuh semangat.

 

Ustadz Jazim saat menerima penghargaan dari Kepala kantor kementerian agama Provinsi Gorontalo

Doa dan dukungan dari masyarakat Gorontalo pun terus mengalir. Ustadz Jazim menyampaikan rasa terima kasihnya atas semua doa dan motivasi yang diberikan. “Saya tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa dukungan umat. Doa masyarakat Gorontalo adalah kekuatan utama dalam perjuangan saya nanti di tingkat nasional. Semoga Allah meridhai langkah ini,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dr. H. M. Muflih BF, M.M., turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menyebut bahwa prestasi Ustadz Jazim adalah bukti nyata peran strategis penyuluh agama dalam menjawab tantangan zaman. “Beliau bukan hanya membina santri, tapi juga menginspirasi masyarakat dengan dakwah antikorupsi yang moderat dan bijak. Kami siap mendampingi beliau menuju panggung nasional,” ujarnya.

Kementerian Agama Provinsi Gorontalo juga berkomitmen memperkuat peran penyuluh agama sebagai agen perubahan sosial. Dengan dukungan penuh pemerintah dan masyarakat, perjuangan Ustadz Jazim di tingkat nasional diharapkan tak hanya mengukir prestasi, tetapi juga membangkitkan semangat perubahan menuju Indonesia yang lebih jujur dan bermartabat.

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Terima Rancangan KUA-PPAS, Dua Isu Krusial Jadi Sorotan

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna Ke-32 dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-PPAS) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (14/07/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, Wakil Gubernur, Idha Syahida Rusli Habibie, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Gubernur Gusnar menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan pusat dan rencana strategis pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen rancangan KUA-PPAS. Salah satunya adalah implementasi program Sekolah Rakyat yang menjadi bagian dari kebijakan nasional.

“Gorontalo hingga saat ini belum memiliki Sekolah Rakyat karena terkendala persoalan lahan. Syarat minimal lahan yang harus disediakan adalah 5 hektare, sementara lahan yang tersedia hanya sekitar 5,3 hektare,” ungkap Gubernur Gusnar.

Selain itu, Gubernur juga menyinggung rencana pembangunan flyover di Simpang Lima Talaga, sebagai solusi atas kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Pembangunan flyover ini masih dalam tahap kajian dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut secara resmi diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang menyampaikan bahwa dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD.

“Rancangan KUA-PPAS akan kami bahas secara detail bersama Badan Anggaran, untuk memastikan seluruh program dan kebijakan sesuai dengan kebutuhan serta skala prioritas pembangunan daerah,” ujar Thomas.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2025, yang akan menentukan arah pembangunan dan prioritas belanja Pemerintah Provinsi Gorontalo ke depan.

Continue Reading

Advertorial

Nurlin Amelia, Mahasiswi UNG yang Siap Bawa Budaya Indonesia ke Dunia

Published

on

Nurlin Amelia Chelsi Ngadi || Foto istimewa

UNG – Prestasi membanggakan kembali diraih Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Kali ini datang dari Fakultas Sastra dan Budaya (FSB), di mana salah satu mahasiswanya, Nurlin Amelia Chelsi Ngadi, berhasil terpilih sebagai wakil Indonesia dalam program bergengsi Ship for Southeast Asian and Japanese Youth Program (SSEAYP) 2025.

Program SSEAYP merupakan pertukaran pemuda tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Jepang bekerja sama dengan negara-negara ASEAN, dan telah menjadi platform penting dalam membina kepemimpinan, kolaborasi, serta pemahaman lintas budaya di kalangan pemuda Asia Tenggara dan Jepang.

Mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Inggris tersebut menjadi satu dari segelintir pemuda terpilih secara nasional untuk mengikuti program yang berlangsung selama lebih dari satu bulan, berlayar dan berdialog dengan peserta dari berbagai negara.

Dekan FSB UNG, Prof. Dr. Nonny Basalamah, M.Pd., mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian Nurlin. Ia menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti bahwa mahasiswa FSB memiliki kualitas unggul, baik di level nasional maupun internasional.

“Semoga Nurlin bisa menjadi duta budaya yang membawa nama baik Indonesia, khususnya Gorontalo dan UNG, di mata dunia,” ujar Prof. Nonny.

Apresiasi juga disampaikan oleh Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT., yang menilai partisipasi mahasiswa dalam SSEAYP sebagai bukti nyata kualitas SDM muda UNG yang memiliki daya saing global.

“Program ini bukan hanya tentang pertukaran budaya, tetapi juga tentang memperkuat jejaring, kepemimpinan, dan semangat kolaborasi lintas negara. UNG bangga memiliki mahasiswa seperti Nurlin yang siap bersaing dan berkontribusi di tingkat internasional,” ungkap Rektor Eduart.

Sementara itu, Nurlin Amelia Chelsi Ngadi mengaku bersyukur dan antusias menyambut kesempatan tersebut. Ia berharap pengalamannya di SSEAYP dapat menjadi bekal penting untuk pengembangan pribadi dan kontribusi sosial di masa depan.

“Ini mimpi yang menjadi kenyataan. Saya ingin belajar sebanyak mungkin, berbagi tentang Indonesia, dan memperluas jejaring global,” ujar Nurlin dengan semangat.

Keterlibatan Nurlin dalam SSEAYP 2025 menambah daftar panjang prestasi mahasiswa UNG yang terus mengukir nama di kancah internasional, serta memperkuat posisi kampus sebagai salah satu pusat pengembangan pemuda unggul di kawasan timur Indonesia.

Continue Reading

Gorontalo

Wajah Buram Infrastruktur Boalemo: Jalan Baru, Dana Besar, Kualitas Diragukan

Published

on

Boalemo – Proyek pembangunan jalan strategis di Kabupaten Boalemo dengan nilai fantastis mencapai Rp83,7 miliar kini menuai sorotan tajam. Masyarakat mempertanyakan ke mana perginya dana besar tersebut, sebab kondisi jalan sudah rusak, meski belum lama diresmikan dan difungsikan.

Pantauan langsung Barakati.id pada Kamis, 10 Juli 2025, di ruas Bypass Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, menunjukkan bahwa permukaan jalan telah mengalami kerusakan serius. Retakan memanjang di berbagai titik, lapisan aspal yang mengelupas, dan struktur jalan yang terlihat rapuh menjadi pemandangan yang kontras dengan ekspektasi publik terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.

Padahal, jalan sepanjang 7,2 kilometer yang menghubungkan kawasan Paguyaman–Tabulo ini semula digadang-gadang sebagai simbol kemajuan infrastruktur Boalemo.

Namun, realita di lapangan menunjukkan hal sebaliknya — mulai dari indikasi lemahnya perencanaan, minimnya pengawasan, hingga dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ini bukan hanya sekadar kerusakan, tetapi sinyal jelas bahwa ada yang tidak beres dalam proses pembangunan proyek ini,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan semestinya menjadi investasi jangka panjang dalam mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Akan tetapi, kerusakan dini justru menumbuhkan kekecewaan mendalam di kalangan warga, dan memperlemah kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.

“Bagaimana mungkin jalan yang baru saja selesai dibangun sudah mengalami retak? Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan cerminan masalah sistemik yang perlu diusut tuntas,” tegas warga lainnya.

Kondisi ini harus menjadi tamparan keras bagi pihak pelaksana dan pengawas proyek. Ketika masyarakat menuntut pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan, proyek yang berujung pada kerusakan dini hanya akan menjadi pemborosan anggaran negara, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi pemerintah terkait. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler