Connect with us

Daerah

Membina Penghafal Qur’an Tiap Hari, Ustadz Jazim Kini Harapan Gorontalo di Ajang Nasional

Published

on

Gorontalo – Ustadz Ihyauddin Jazimi, M.Pd, atau yang akrab disapa Ustadz Jazim, sukses meraih Juara 1 dalam ajang Penyuluh Agama Islam Award 2025 tingkat Provinsi Gorontalo, khususnya untuk kategori Anti Korupsi. Pencapaian ini menjadikan Ustadz Jazim sebagai wakil Provinsi Gorontalo untuk berlaga di ajang Penyuluh Agama Islam Award tingkat Nasional, yang akan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia pertengahantahun ini.

Ustadz Jazim dikenal sebagai sosok religius yang konsisten menyuarakan pesan kejujuran dan integritas melalui pendekatan dakwah keislaman. Sehari-hari, ia memimpin Yayasan Pondok Tahfidzul Qur’an Al-Muttaqin Taki Niode, tempat ia membina, melatih, dan menjaga para santri penghafal Al-Qur’an. Di lingkungan pondok tersebut, nilai-nilai keislaman dipadukan dengan semangat pemberantasan korupsi melalui pendidikan karakter dan moral Qurani.

Selain memimpin pesantren, Ustadz Jazim juga aktif di organisasi keagamaan. Ia merupakan pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Gorontalo serta menjabat sebagai anggota Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gorontalo Utara. Peran ganda ini mempertegas dedikasinya sebagai tokoh agama yang aktif di lini pendidikan, fatwa, dan pemberdayaan masyarakat.

Usai menerima penghargaan, Ustadz Jazim menyampaikan rasa syukur dan haru. “Ini adalah anugerah sekaligus amanah. Saya tidak mengejar gelar, tapi ingin terus menyampaikan nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi kepada masyarakat melalui pendekatan agama. Alhamdulillah, apa yang saya perjuangkan mendapat apresiasi,” ungkapnya.

Mengenai persiapannya menuju tingkat nasional, Ustadz Jazim menyampaikan komitmennya untuk membawa nama baik Gorontalo ke kancah nasional. “Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk mempersembahkan yang terbaik. Ini bukan semata kompetisi, tapi ajang untuk menunjukkan bahwa Gorontalo memiliki penyuluh agama yang peduli terhadap perbaikan moral bangsa. Insya Allah, saya akan berjuang membawa nama daerah ini harum di tingkat nasional,” katanya penuh semangat.

 

Ustadz Jazim saat menerima penghargaan dari Kepala kantor kementerian agama Provinsi Gorontalo

Doa dan dukungan dari masyarakat Gorontalo pun terus mengalir. Ustadz Jazim menyampaikan rasa terima kasihnya atas semua doa dan motivasi yang diberikan. “Saya tidak akan mampu berdiri sendiri tanpa dukungan umat. Doa masyarakat Gorontalo adalah kekuatan utama dalam perjuangan saya nanti di tingkat nasional. Semoga Allah meridhai langkah ini,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dr. H. M. Muflih BF, M.M., turut memberikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Ia menyebut bahwa prestasi Ustadz Jazim adalah bukti nyata peran strategis penyuluh agama dalam menjawab tantangan zaman. “Beliau bukan hanya membina santri, tapi juga menginspirasi masyarakat dengan dakwah antikorupsi yang moderat dan bijak. Kami siap mendampingi beliau menuju panggung nasional,” ujarnya.

Kementerian Agama Provinsi Gorontalo juga berkomitmen memperkuat peran penyuluh agama sebagai agen perubahan sosial. Dengan dukungan penuh pemerintah dan masyarakat, perjuangan Ustadz Jazim di tingkat nasional diharapkan tak hanya mengukir prestasi, tetapi juga membangkitkan semangat perubahan menuju Indonesia yang lebih jujur dan bermartabat.

Advertorial

Resmi! Pemkab Pohuwato dan Kanwil Kemenkum Gorontalo Teken PKS Produk Hukum Daerah

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum, Rabu (11/02/2026), yang berlangsung di ruang kerja Sekda Pohuwato.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, yang mewakili Bupati Pohuwato, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo, Arif Rahman, Bc.IP., SH., MH., yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo.

Turut mendampingi Sekda Pohuwato dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Zulkifli Umar; Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Amrin Umar; serta unsur Bagian Hukum Setda Pohuwato yang diwakili Analis Hukum Ahli Muda, Mohamad Hongi, dan Analis Produk Hukum, Nopita Pahrun.

Sekda Iskandar Datau menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran jajaran Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo yang telah melaksanakan audiensi sekaligus penandatanganan PKS bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
“Kami menyambut baik PKS ini, dengan harapan apa yang menjadi tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut dapat tercapai secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Sekda.

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum, khususnya dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar lebih berkualitas, harmonis, tidak tumpang tindih, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda juga menambahkan bahwa kehadirannya dalam penandatanganan tersebut adalah untuk mewakili Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato yang pada saat bersamaan tengah menjalankan agenda pemerintahan di luar daerah.
“Saya hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati yang sedang berada di luar daerah dalam rangka agenda pemerintah daerah. Dengan penandatanganan ini, tentu pemerintah daerah menaruh harapan besar agar kerja sama ini dapat berjalan sesuai harapan dan sejalan dengan substansi serta tujuan utama dari PKS itu sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda berharap melalui kerja sama ini, proses fasilitasi, harmonisasi, dan pembinaan produk hukum daerah dapat berjalan lebih efektif dan terarah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato, termasuk kemudahan akses informasi dan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan.

Continue Reading

Gorontalo

Bukan Karena Lalai, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Kasus Kisman Moha

Published

on

Pohuwato – Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, Sri Muliana, menegaskan bahwa klaim Jaminan Kematian (JKM) atas nama Kisman Moha akan ditolak apabila sejak awal diketahui bahwa peserta tersebut tidak bekerja atau dalam kondisi sakit saat pendaftaran.

Penegasan itu disampaikan Sri Muliana saat dikonfirmasi wartawan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, Rabu (11/02/2025).

Menurutnya, penanganan kasus yang sempat diberitakan sebelumnya telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, serta mengacu pada kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah.

Sri Muliana menjelaskan, almarhum Kisman Moha merupakan peserta program Pekerja Rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Pohuwato, dengan iuran dibayarkan melalui APBD. Kepesertaan tersebut tercatat sejak tahun 2025, dan almarhum meninggal dunia pada November 2025.

Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Jika BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi semua warga negara, maka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi individu yang bekerja dan memperoleh penghasilan dari aktivitasnya.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhum ternyata sudah tidak lagi bekerja. Apabila sejak awal kami diinformasikan bahwa yang bersangkutan tidak beraktivitas kerja, tentu kepesertaannya kami tolak,” jelas Sri Muliana.

Ketika ditanyakan mengapa almarhum tetap terdaftar meski tidak memenuhi syarat, Sri Muliana menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan apa pun terkait kondisi peserta saat pendaftaran.
“Apakah kami diberitahu? Tidak. Informasi itu seharusnya disampaikan sejak awal,” ujarnya menegaskan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peserta pekerja rentan yang didaftarkan pemerintah daerah adalah mereka yang masih bekerja, meskipun berpenghasilan tidak tetap dan tergolong masyarakat ekonomi lemah.

“Yang harus dipahami, peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah orang yang bekerja, bukan orang sakit. Itu perlu digarisbawahi,” tegasnya.

Sri Muliana juga menyebutkan bahwa apabila terdapat kepesertaan yang dinilai tidak memenuhi syarat, maka iuran yang telah dibayarkan dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah selaku pihak pembayar, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pengembalian tersebut tidak diberikan kepada peserta maupun ahli waris.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pekerja rentan adalah individu dengan penghasilan tidak tetap, sering kali di bawah rata-rata, namun masih memiliki pekerjaan atau aktivitas ekonomi saat didaftarkan. Semua lapisan pekerjaan dapat didaftarkan selama memenuhi ketentuan tersebut.

Sementara itu, Arif, petugas bagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato yang menangani langsung proses klaim, turut memberikan penjelasan.

Arif mengungkapkan bahwa pada awal November, ahli waris almarhum datang ke kantor BPJS untuk mengurus klaim. Saat itu, hampir seluruh anggota keluarga hadir. Istri dan anak laki-laki almarhum menyampaikan bahwa almarhum telah lama sakit dan menggunakan kursi roda. Data serta dokumen, termasuk akta kematian, telah diverifikasi.

Namun, Arif menambahkan bahwa ia tidak bisa langsung menolak berkas, karena terdapat dua keterangan berbeda. Anak perempuan almarhum menyatakan bahwa ayahnya sempat sehat dan masih beraktivitas sebelum sakit dan meninggal dunia.
“Karena ada dua versi keterangan, kami tidak bisa langsung mengambil keputusan. Itu menjadi dasar kami melakukan pengecekan lanjutan,” ujarnya.

Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut, hasilnya menunjukkan bahwa almarhum memang sudah lama sakit dan tidak lagi bekerja. Hasil tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk diproses sesuai ketentuan.

Continue Reading

Advertorial

Kabar Baik untuk ASN! Bupati Saipul Umumkan Rencana Penurunan Bunga Kredit Bank SulutGo

Published

on

Pohuwato- Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 sekaligus RUPS Luar Biasa Tahun 2026 Bank Sulut-Gorontalo (BSG) yang digelar di Ballroom Kantor Pusat BSG Manado, Sulawesi Utara, Selasa (10/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP)Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, perwakilan PT Mega Corpora, serta seluruh kepala daerah dari Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham Bank SulutGo.

Dalam keterangannya, Bupati Saipul menjelaskan bahwa RUPS kali ini membahas dua agenda utama — yakni laporan tahunan tahun buku 2025 dan rencana strategis tahun 2026. Kedua agenda tersebut berjalan lancar dan produktif, dengan disertai berbagai masukan dari para pemegang saham.

“Beberapa masukan strategis yang mengemuka antara lain menyangkut peningkatan layanan digital, penguatan tata kelola, dan perluasan ekspansi bisnis agar Bank SulutGo semakin kompetitif sebagai bank daerah,” jelas Saipul.

Sebagai salah satu pemegang saham, Saipul A. Mbuinga berharap RUPS ini dapat menjadi momentum penguatan sinergi seluruh pihak dalam menentukan arah strategis BSG ke depan, agar semakin berdaya saing, sehat, dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Ia menambahkan, hasil RUPS diharapkan mempertegas peran Bank SulutGo sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Gorontalo, sekaligus mendorong transformasi digital menuju lembaga keuangan regional yang modern dan terpercaya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Saipul juga mengungkapkan kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni adanya rencana penurunan bunga kredit yang akan segera ditindaklanjuti.

“Penurunan bunga kredit menjadi salah satu poin penting dalam RUPS kali ini. Besaran bunga akan ditetapkan kemudian, namun telah disepakati bersama untuk segera direalisasikan,” ujarnya.

Selain pembahasan strategis, RUPS juga menetapkan dan mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi Bank SulutGo untuk masa jabatan 10 Februari 2026 hingga 10 Februari 2031.

“Ucapan selamat kami sampaikan kepada Dewan Komisaris dan Direksi yang telah terpilih. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab selama lima tahun ke depan,” kata Saipul.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler