Connect with us

Kota Gorontalo

Marten Taha Minta Pengelolaan Aset Daerah Dioptimalkan

Published

on

Foto Istimewa ll Foto Bersama Usai Memberikan Sambutan

KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha membuka kegiatan bimbingan teknis pengelolaan aset dengan tema optimalisasi pemanfaatan aset daerah dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah, di Swiss bell Hotel Manado, (22/2/2021).

Pelaksanaannya di tujukan Bagi kepala sub bagian umum, pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu, kepala FKTP, pengurus barang FKTP dan pengurus barang pembantu FKTP, di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Dalam sambutannya Marten mengungkapkan, sebagaimana diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah, dan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah.

Kata Marten, bahwa barang daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional, mulai dari perencanaan, penganggaran, pemanfaatan, sampai penghapusan dan ganti ruginya.

“Seperti diketahui aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” Ucapnya.

Menurutnya, aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah dalam jumlah yang signifikan.

“Namun jika tidak dikelola dengan semestinya keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juha turun nilainya seiring dengan berjalannya waktu,” Jelas Marten.

Marten menilai, pengelolaan aset merupakan salah satu unsur terpenting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.

“Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah daerah perlu mempersiapkan aparatnya menghadapi perubahan mendorong pelaksanaan tata kelola aset daerah sesuai dengan peraturan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel agar laporan keuangan menuju Good Government atau pemerintahan yang baik,” Tegas Marten.

Advertorial

Tak Main-Main! Wali Kota Adhan Siap Pidanakan Penyerobot Lahan Eks Terminal 42

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo mengambil langkah tegas dalam upaya menertibkan aset daerah yang saat ini dikuasai secara ilegal oleh pihak swasta maupun masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menempuh jalur hukum pidana terhadap para oknum penyerobot lahan di kawasan eks Terminal 42.

Penegasan keras tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan di sela-sela tinjauan lapangan di eks Terminal 42 pada Senin (20/4/2026). Kawasan strategis ini rencananya akan diproyeksikan sebagai lokasi pembangunan kantor Wali Kota Gorontalo yang baru.

Adhan menilai, penyelesaian sengketa aset melalui jalur perdata akan memakan waktu yang terlalu lama dan berpotensi menghambat progres pembangunan. Oleh karena itu, pendekatan pidana menjadi opsi utama untuk mempercepat proses penertiban.

“Kalau lewat jalur perdata prosesnya terlalu lama, sementara kawasan ini mau segera dibangun. Makanya kita ambil langkah pidana, yaitu terkait penyerobotan lahan,” tegas Wali Kota Adhan.

Guna memperkuat dasar hukum penindakan tersebut, Pemkot Gorontalo kini tengah mengebut pendataan dan inventarisasi menyeluruh terhadap status lahan. Wali Kota secara khusus menginstruksikan para lurah untuk berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna menelusuri legalitas kepemilikan pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut.

Fokus pendataan mencakup penelusuran identitas oknum yang menyewakan lahan, asal-usul penerbitan sertifikat, hingga keabsahan alas hak yang dipegang.

“BPN bersama lurah akan menelusuri siapa yang menyewakan, apa alasannya, dan bagi pihak yang memiliki sertifikat, harus diperiksa jelas dari mana asal-usulnya serta apa dasar hukum penerbitannya,” paparnya.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, Adhan membeberkan bahwa saat ini terdapat sedikitnya 19 petak bangunan komersial yang berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah tersebut. Secara historis, ia menjelaskan bahwa bangunan itu didirikan pada era Wali Kota Yusuf Dali, dengan pelaksana proyek bernama Pery Uganda. Namun seiring berjalannya waktu, status kepemilikan dan proses serah terima bangunan tersebut menjadi kabur.

“Saya tahu Pery Uganda yang membangun semua itu. Tapi sekarang saya tidak tahu lagi bagaimana proses serah terima dan jual belinya hingga bisa seperti ini,” ungkap Adhan.

Lebih lanjut, ia secara terbuka mengakui bahwa karut-marut persoalan aset ini tidak terlepas dari lemahnya sistem tata kelola administrasi Pemkot di masa lalu. Meski demikian, Adhan berkomitmen kuat untuk membenahi benang kusut tersebut secara tuntas.

Menyikapi klaim sepihak tanpa bukti sah dari sejumlah pihak, Pemkot Gorontalo siap melakukan tindakan penertiban paksa jika klaim tersebut gugur secara hukum.

“Kita memang tidak bisa sepenuhnya menyalahkan masyarakat karena sistem administrasi kita dulu belum tertata dengan baik. Tapi sekarang kondisi ini harus kita luruskan. Kalau terbukti klaim mereka tidak benar dan tak berdasar, pasti kita tertibkan,” pungkasnya.

Dengan langkah taktis ini, Pemkot Gorontalo berharap proses inventarisasi lahan dapat segera rampung sehingga rencana pembangunan kantor wali kota yang baru dapat berjalan sesuai target tanpa hambatan.

Continue Reading

Advertorial

Sukses Besar! 5 Hari Digelar, Turnamen Basket 3×3 HUT ke-298 Kota Gorontalo Resmi Ditutup

Published

on

Kota Gorontalo – Kemeriahan menyelimuti malam penutupan turnamen bola basket 3×3 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-298 Kota Gorontalo. Ajang olahraga bergengsi yang telah berlangsung sengit selama lima hari ini resmi ditutup pada Senin (20/04/2026) malam.

Sejak hari pertama bergulir, turnamen ini sukses menyedot antusiasme luar biasa, baik dari para peserta yang berlaga maupun ratusan masyarakat yang memadati lokasi pertandingan.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, hadir langsung untuk menutup acara sekaligus menyerahkan hadiah kepada para jawara. Dalam sambutannya, Sekda Ismail menekankan bahwa turnamen ini sejatinya bukan sekadar kompetisi mengadu kekuatan fisik dan strategi di lapangan.

“Ajang ini adalah media untuk mempererat tali persaudaraan. Kemenangan yang sesungguhnya adalah ketika kita bisa belajar dari tekad pantang menyerah untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Ismail Madjid.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa turnamen basket 3×3 ini mengusung tujuan besar dari Pemerintah Kota Gorontalo. Selain mencari bibit atlet unggul, ajang ini dirancang untuk memperkuat semangat kebersamaan, menjunjung tinggi sportivitas, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan pelajar agar menjadi generasi yang bermartabat dan berkualitas.

Daftar Pemenang Turnamen Basket 3×3

Persaingan ketat mewarnai perebutan gelar juara di berbagai kategori. Pada Kategori Putra Umum, tim SPARTAN tampil beringas dan berhasil mengunci gelar Juara 1, berhak membawa pulang hadiah pembinaan sebesar Rp2,5 juta. Posisi Juara 2 diraih oleh tim Polres Gto Kota (Rp2,25 juta), disusul tim MV sebagai Juara 3 (Rp2 juta), dan tim Pemda Kab. Gto di posisi Juara 4 (Rp1,75 juta).

Sementara itu, pada Kategori Putri Umum, gelar Juara 1 sukses direbut oleh tim Center Point (Rp2,5 juta). Posisi Juara 2 ditempati IMV (Rp2,25 juta), Juara 3 diraih UMGO (Rp2 juta), dan posisi Juara 4 diduduki oleh tim UNG (Rp1,75 juta).

Tak kalah sengit, Kategori SMP turut melahirkan talenta-talenta muda yang menjanjikan. Tim MTs Negeri sukses mengawinkan gelar dengan menyapu bersih Juara 1 di dua kategori sekaligus.

Pada Kategori Putra SMP, MTs Negeri keluar sebagai Juara 1 (Rp2 juta), diikuti SMP Santa Maria sebagai Juara 2 (Rp1,75 juta), MTs Al-Islah Juara 3 (Rp1,5 juta), dan SMPN 2 Kota Gorontalo di posisi Juara 4 (Rp1,25 juta).

Dominasi berlanjut di Kategori Putri SMP, di mana Juara 1 kembali diamankan oleh MTs Negeri (Rp2 juta). Posisi Juara 2 diraih SMPN 1 (Rp1,75 juta), Juara 3 ditempati SMPN 2 (Rp1,5 juta), dan Juara 4 direbut oleh MTs Al Huda (Rp1,25 juta).

Menutup arahannya, Sekda Ismail Madjid mengajak seluruh pihak untuk terus merawat semangat persatuan dan kesatuan, serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah. Ia juga berpesan khusus kepada para talenta muda pelajar agar tidak cepat berpuas diri.

“Teruslah berlatih keras dan pupuk rasa sportivitas dalam diri. Jadikan ini sebagai batu loncatan untuk terus mengasah keterampilan serta minat bakat kalian di masa depan,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Syarat Wajib Masuk SMP! Wali Kota Gorontalo Ingatkan Orang Tua Pastikan Anaknya Bisa Mengaji

Published

on

Kota Gorontalo – Sebanyak 945 santri Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan Taman Pendidikan Seni Al-Qur’an (TPQ) se-Kota Gorontalo resmi mengikuti prosesi Wisuda dan Khatam Raya tahun 2026. Acara keagamaan akbar yang dipusatkan di Lapangan Taruna Remaja pada Minggu (19/4/2026) malam ini, menjadi wujud apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo atas keberhasilan para santri menuntaskan pembelajaran baca tulis Al-Qur’an.

Ratusan peserta yang diwisuda tersebut merupakan siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di sembilan kecamatan. Dari total keseluruhan peserta, Kecamatan Kota Selatan menjadi penyumbang terbanyak dengan 193 santri, disusul Kecamatan Kota Barat sebanyak 136 santri, dan Kecamatan Dungingi dengan 105 santri.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang hadir langsung dalam acara tersebut menegaskan bahwa momentum wisuda dan khatam ini bukanlah akhir dari proses belajar. Sebaliknya, ini adalah langkah awal bagi para santri untuk mengamalkan nilai-nilai luhur Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Adhan turut menanggapi isu yang tengah berkembang di masyarakat terkait kewajiban melampirkan bukti kemampuan mengaji sebagai persyaratan masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Gorontalo. Ia menegaskan, kebijakan tersebut sama sekali tidak bermaksud untuk menghambat akses pendidikan anak.

“Ada anggapan bahwa kebijakan ini membuat anak tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Itu tidak benar. Justru aturan ini menjadi dorongan moral bagi para orang tua agar lebih proaktif memastikan anak-anaknya bisa mengaji sejak dini,” papar Wali Kota Adhan memberikan klarifikasi.

Menurutnya, di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi yang kian tak terbendung, penguatan nilai-nilai keagamaan menjadi benteng pertahanan yang sangat krusial bagi generasi muda. Oleh karena itu, Pemkot Gorontalo tetap berkomitmen teguh menerapkan kemampuan membaca Al-Qur’an sebagai syarat mutlak masuk SMP, sebagaimana yang telah diatur secara sah dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2005.

Sebagai informasi, perhelatan akbar ini didanai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2026.

Rangkaian acara yang berlangsung khidmat tersebut ditutup dengan prosesi pengalungan gordon secara simbolis oleh Wali Kota Gorontalo kepada perwakilan wisudawan. Melalui seremoni ini, Adhan menaruh harapan besar agar para santri yang telah dikhatamkan dapat terus belajar, mengamalkan ajaran Al-Qur’an, serta mampu menjadi teladan akhlak yang baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler