Connect with us

Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Buka Muskomwil APEKSI Ke IX

Published

on

Wali kota Marten Taha Bersama Peserta Apeksi || Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Pelaksanaan Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke IX, yang di pusatkan di Kota Gorontalo di buka langsung oleh Wali Kota Marten Taha, (10/4/2021).

Wali Kota Marten Taha mengungkapkan, pelaksanaan Musyawarah ke IX seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020. Namun berhubung kondisi saat itu masih dalam situasi pandemi covid 19, sehingga baru bisa dilakukan pada hari ini di Kota Gorontalo.

“Muskomwil ini memiliki nilai plus, karena dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pengurus APEKSI Periode 2021-2024 yang baru terpilih, yaitu Bapak Bima Arya yang juga merupakan Wali Kota Bogor dan turut pula dihadiri dewan pengurus lainnya,” kata Marten Taha.

Marten menjelaskan, Kota Gorontalo memiliki luar 79,59 km2, dengan jumlah penduduk sebanyak 201.487 jiwa, jumlah kepala keluarga 63.315 KK. Kota Gorontalo merupakan Ibu Kota Provinsi yang sudah berumur 293 tahun. Selama 5 tahun terakhir, Indeks pembangunan manusia (IPM) menempati peringkat tertinggi di Provinsi Gorontalo.

“Kota Gorontalo memiliki visi sejahtera, maju, aktif, religius, dan tedidik, dengan program prioritas; Kartu sejahtera merupakan programnya unggulan, kartu sejahtera gratis dari lahir sampai mati; Reformasi birokrasi; E-goverment; infrastruktur perkotaan; SDM; dan Imtek,” Terang Marten.

Meski begitu, dengan pelaksanaan Musyawarah ke IX, Marten memohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. Sebagai tuan rumah, pihak berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Saya mengucapakan Terima kasih kepada Ketua APEKSI dan Dewan Pengurus APEKSI yang telah berkenan hadir di Kota Gorontalo,” Tutup Marten.

Advertorial

Kepedulian Nyata, Pemkot Gorontalo Hadir Ringankan Beban Korban Bencana

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga terdampak bencana alam. Kali ini, bantuan diserahkan kepada keluarga Novita Sugena, korban angin puting beliung yang melanda kawasan Jalan Palma, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, pada pekan lalu.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, atas arahan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, pada Rabu (4/2/2026). Penyerahan berlangsung di lokasi kediaman korban, disaksikan oleh pihak kelurahan serta unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo.

Dalam kesempatan itu, Sekda Ismail menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama pada masa-masa sulit.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pemulihan pascakejadian,” ujar Ismail Madjid.

Ia menambahkan, bencana alam bisa datang kapan saja, dan dukungan pemerintah tidak hanya berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga melalui upaya pendampingan serta pemantauan untuk memastikan kondisi warga kembali stabil.

Bantuan yang disalurkan meliputi beras 5 kilogram, mie instan, kecap, minyak kelapa, biskuit, air mineral, ikan kaleng, dan peralatan dapur. Selain itu, diserahkan pula paket family kit dan baby kit dari BPBD Kota Gorontalo, berisi perlengkapan mandi orang dewasa dan bayi, pakaian bayi, serta kebutuhan rumah tangga lainnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Gorontalo melalui instansi terkait terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang rawan bencana, sekaligus menyiapkan langkah antisipatif untuk mengurangi dampak agar masyarakat tetap merasa aman dan terlindungi.

Continue Reading

Advertorial

Transparansi Pajak Daerah: Bapenda Kota Gorontalo Awasi 18 Objek Pajak Selama Sebulan

Published

on

Kota Gorontalo – Untuk memastikan proses pungutan dan penyetoran pajak daerah berjalan sesuai ketentuan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo melakukan kegiatan monitoring lapangan ke sejumlah objek pajak di wilayah setempat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pajak daerah, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap para wajib pajak yang menjadi sumber utama penerimaan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamronie Agus, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring tersebut melibatkan petugas pajak daerah yang telah dibentuk pasca Bapenda resmi berdiri sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan tingkat kepatuhan wajib pajak, mulai dari proses pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan pajak kepada Pemerintah Kota melalui Bapenda,” kata Zamronie, Selasa (03/02/2026).

Dalam pelaksanaan hari pertama, tim Bapenda melakukan pemantauan di dua objek pajak besar, yakni J.CO Donuts & Coffee dan Solaria. Monitoring akan terus dilakukan selama 30 hari ke depan, dengan menyasar sedikitnya 18 objek pajak yang tersebar di wilayah Kota Gorontalo.

“InsyaAllah, kegiatan ini akan berlangsung selama satu bulan penuh. Tujuannya untuk memastikan tidak ada kelalaian ataupun keterlambatan dari wajib pajak dalam melakukan penyetoran,” jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kota Gorontalo tersebut.

Selain pengawasan, menurut Zamronie, Bapenda juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha agar memahami mekanisme pembayaran pajak yang benar serta pentingnya memberi kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Saat entry meeting, kami tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan edukasi. Kami menegaskan bahwa hasil dari setiap rupiah pajak yang disetor akan kembali ke masyarakat dalam bentuk berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang dijalankan Pemkot Gorontalo,” ujarnya.

Zamronie pun mengimbau agar seluruh wajib pajak di Kota Gorontalo dapat menjalankan kewajibannya secara tertib, karena pajak daerah merupakan tulang punggung pembangunan dan indikator kepatuhan masyarakat terhadap pemerintah.

Continue Reading

Advertorial

Waspada Jukir Nakal! Dishub Kota Gorontalo: Rekam dan Laporkan jika Masih Menagih

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menerapkan sistem parkir berlangganan sebagai upaya menertibkan pengelolaan retribusi parkir di wilayah kota. Kebijakan yang mulai berjalan pada masa pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea dan Wakil Wali Kota Indra Gobel ini disambut antusias oleh masyarakat.

Program parkir berlangganan dinilai lebih murah, transparan, dan praktis dibandingkan sistem konvensional. Masyarakat cukup membayar Rp60.000 untuk kendaraan roda dua dan sudah dapat menikmati layanan parkir gratis di seluruh titik parkir tepi jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo selama satu tahun penuh.

Selain itu, tarif langganan juga diberlakukan untuk jenis kendaraan lain, yaitu Rp40.000 untuk bentorRp100.000 untuk mobil minibus, dan Rp120.000 untuk dump truck.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh juru parkir (jukir) terkait pelaksanaan kebijakan baru ini.

“Kami sudah berikan pengarahan kepada para jukir agar tidak lagi memungut biaya parkir dari warga yang sudah berlangganan. Mereka hanya bertugas mengatur kendaraan, bukan menarik retribusi tambahan,” jelas Hermanto, Senin (2/2/2026).

Namun, Dishub tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran di lapangan. Hermanto menegaskan, masyarakat dipersilakan melaporkan apabila menemukan jukir yang masih menagih bayaran kepada pengguna jalan yang sudah mengikuti program parkir berlangganan.

“Kalau ada jukir yang tetap menagih, silakan videokan dan laporkan ke kami. Jika terbukti, kami akan memberikan tindakan tegas, termasuk menonaktifkan jukir tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penindakan itu sesuai dengan arahan langsung dari Wali Kota Adhan Dambea, sebagai bagian dari komitmen pemkot untuk menjalankan sistem parkir yang profesional, akuntabel, dan bebas pungli.

“Ini perintah langsung dari Pak Wali Kota agar pengelolaan parkir di Kota Gorontalo benar-benar tertib dan berpihak pada masyarakat,” pungkas Hermanto, yang saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Gorontalo.

Dengan penerapan sistem parkir berlangganan ini, Pemkot Gorontalo berharap pelayanan publik di sektor transportasi semakin efisien dan transparan, sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya kepatuhan retribusi daerah.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler