Connect with us

DPRD PROVINSI

Adhan Dambea Minta Pj Gubernur Ismail Pakaya Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Published

on

DEPROV – Kepada penjabat gubernur yang baru Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, mengingatkan selama menjalankan tugas agar tidak terpengaruh dengan segelintir orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi ataupun kelompok-kelompok tertentu.

“Saya sudah sampaikan kepada beliau melalui media bahwa jangan terpengaruh dengan konsep-konsep pejabat yang justru tidak berpihak kepada rakyat, pejabat yang hanya mementingkan kelompok atau pribadi mereka masing-masing,” tegas Adhan.

Adhan meminta kepada penjabat Gubernur yang baru untuk tetap mempertahankan apa yang sudah menjadi kebijakan Penjagub sebelumnya terutama soal dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang telah di berikan oleh pemerintah kepada anggota DPRD untuk di salurkan kepada masyarakat melalui program-program yang sudah dicanangkan.

“Pokir ini alhamdulillah setiap anggota, kita dapat 1,5 M bahkan pimpinan dewan kurang lebih sampai 3 M yang di salurkan kepada masyarakat dalam bentuk program,” tutur Adhan.

“Seperti saya dapat 1,5 M, jadi saya gunakan untuk pemilihan putra-putri islam berprestasi sejumlah 160 juta, dan saya bantu mesjid-mesjid, taman pengajian dan lain sebagainya. Uang ini beredar dan skarang alhamdulillah di nikmati oleh rakyat,” sambungnya.

Adhan juga mengatakan masalah Pokir tersebut sudah ada sejak tahun 2017, akan tetapi pemerintah pada saat itu belum pernah menjalankannya sehingga tidak bisa di nikmati oleh masyarakat secara keseluruhan.

“Sebenarnya ini masalah pokir ini sudah dari tahun 2017, tetapi selama kepemimpinan Rusli habibie tidak pernah jalan, alhamdulillah kemarin dengan kebijakan pak Hamka sebagai Gubernur di kembalikan pokir ini dan sekarang program-program kita sementara jalan,” ungkap Adhan.

Olehnya Adhan berharap kepada Penjabat gubernur yang baru agar jangan lagi merubah apa yang sudah menjadi kebijakan sebelumnya terutama soal Pokok-pokok pikiran (Pokir), karena hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang di titipkan kepada anggota DPRD untuk di perjuangkan melalui rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD).

“Oleh karenanya pejabat yang baru ini jangan tambah-tambah masalah, jangan tambah-tambah urusan tolong di perhatikan kepentingan rakyat, supaya beliau insyaallah di masa jabatannya mulus akan di dukung oleh smua anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

Advertorial

Genangan Air dan Jalan Rusak Jadi Sorotan Reses Fikran Salilama di Kota Gorontalo

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikran Salilama, S.I.P, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024-2025. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kelurahan Ampi, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh sejumlah warga serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Fikran mengungkapkan bahwa masyarakat Sipatana menyampaikan sejumlah persoalan mendesak, salah satunya adalah genangan air akibat tidak adanya saluran pembuangan yang memadai.

“Masalah genangan ini sangat mengganggu. Masyarakat butuh solusi segera, dan melalui reses ini kami akan teruskan dan perjuangkan masuk ke dalam program prioritas,” tegas Fikran.

Kehadiran Dinas PU turut membantu menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait rencana penanganan genangan dan sistem drainase di kawasan tersebut.

Selain itu, Fikran juga menyampaikan bahwa masyarakat menyoroti kondisi Jalan Palma, yang dinilai sangat memprihatinkan terutama di bagian tikungan.

“Terkait Jalan Palma, tadi saya langsung menghubungi Kepala Dinas PU Provinsi, Pak Aris. Alhamdulillah, menurut beliau, DED (Detail Engineering Design) untuk pekerjaan Jalan Palma sudah tersedia dan tinggal diusulkan untuk pelaksanaan,” jelas Fikran.

Langkah ini menunjukkan komitmen Fikran untuk bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi warga, dengan mendorong koordinasi lintas sektor agar persoalan infrastruktur tidak berlarut-larut.

Fikran menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses akan dirangkum dalam laporan resmi dan dibawa ke tingkat pembahasan anggaran di DPRD Provinsi.

“Semua masukan dan keluhan masyarakat akan kami catat dan sampaikan dalam rapat bersama mitra kerja. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Fokus Komisi I Saat Tinjau Desa Tualango

Published

on

DEPROV – Dalam rangka monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tualango, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadly Poha, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi, di antaranya Fikram A.Z. Salilama, Kritina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Umar Karim, Wahyudin Moridu, serta Ekwan Ahmad.

Dalam wawancaranya, Fadly Poha menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait penyelenggaraan program dan layanan pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tualango.

“Alhamdulillah, Kelembagaan Operasional Pemerintah Desa (Kopdes) sudah terbentuk dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Fadly.

Salah satu aspirasi utama yang mengemuka dalam kunjungan ini adalah rencana pengembangan potensi pariwisata lokal, khususnya pemanfaatan kanal-kanal yang berada di perbatasan dan wilayah tengah desa.

“Pemerintah Desa bersama BPD mengusulkan agar kanal-kanal tersebut dijadikan destinasi wisata desa. Ini merupakan program unggulan yang kami nilai punya potensi besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal,” tambah Fadly.

Selain itu, isu infrastruktur jalan turut menjadi perhatian Komisi I, khususnya kondisi jalan penghubung dari Lekobalo menuju Desa Tualango yang kerap mengalami hambatan akibat kepadatan pasar dan lebar jalan yang terbatas.

“Meskipun status jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota, kami akan tetap berkoordinasi agar dilakukan perbaikan dan pelebaran demi kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas warga,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi desa dan kebijakan pemerintah provinsi, serta menjadi langkah awal dalam mendukung pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram Salilama, S.I.P, memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan diakomodir dan diperjuangkan.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024–2025 di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan saya perjuangkan. Sementara untuk aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota, tetap akan saya teruskan dan komunikasikan kepada Wali Kota,” ujar Fikram.

Ia mencontohkan beberapa perbedaan kewenangan, seperti tanggul air yang menjadi tanggung jawab Balai Sungai, serta jalan setapak yang merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Tanggul akan kami komunikasikan ke Balai Sungai agar bisa dimasukkan dalam anggaran mereka. Untuk jalan setapak, itu kewenangan kota, dan akan saya teruskan ke pemerintah kota,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan permintaan bantuan untuk pembangunan masjid. Menanggapi hal itu, Fikram menyatakan akan mengupayakan alokasi melalui APBD Induk, serta memasukkan masjid lain dalam APBD Perubahan jika belum terakomodasi.

“Ada dua hingga tiga permintaan bantuan masjid yang saya terima. Alhamdulillah, masih ada alokasi pokok pikiran (Pokir) saya di APBD Induk. Sementara yang belum masuk, akan saya upayakan di APBD Perubahan,” pungkasnya.

Melalui agenda reses ini, Fikran menegaskan komitmennya untuk tetap hadir sebagai penyambung aspirasi rakyat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai batasan kewenangan antara provinsi, kota, dan lembaga teknis lainnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler