Connect with us

DPRD PROVINSI

Adhan Dambea Minta Pj Gubernur Ismail Pakaya Prioritaskan Kepentingan Rakyat

Published

on

DEPROV – Kepada penjabat gubernur yang baru Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, mengingatkan selama menjalankan tugas agar tidak terpengaruh dengan segelintir orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi ataupun kelompok-kelompok tertentu.

“Saya sudah sampaikan kepada beliau melalui media bahwa jangan terpengaruh dengan konsep-konsep pejabat yang justru tidak berpihak kepada rakyat, pejabat yang hanya mementingkan kelompok atau pribadi mereka masing-masing,” tegas Adhan.

Adhan meminta kepada penjabat Gubernur yang baru untuk tetap mempertahankan apa yang sudah menjadi kebijakan Penjagub sebelumnya terutama soal dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang telah di berikan oleh pemerintah kepada anggota DPRD untuk di salurkan kepada masyarakat melalui program-program yang sudah dicanangkan.

“Pokir ini alhamdulillah setiap anggota, kita dapat 1,5 M bahkan pimpinan dewan kurang lebih sampai 3 M yang di salurkan kepada masyarakat dalam bentuk program,” tutur Adhan.

“Seperti saya dapat 1,5 M, jadi saya gunakan untuk pemilihan putra-putri islam berprestasi sejumlah 160 juta, dan saya bantu mesjid-mesjid, taman pengajian dan lain sebagainya. Uang ini beredar dan skarang alhamdulillah di nikmati oleh rakyat,” sambungnya.

Adhan juga mengatakan masalah Pokir tersebut sudah ada sejak tahun 2017, akan tetapi pemerintah pada saat itu belum pernah menjalankannya sehingga tidak bisa di nikmati oleh masyarakat secara keseluruhan.

“Sebenarnya ini masalah pokir ini sudah dari tahun 2017, tetapi selama kepemimpinan Rusli habibie tidak pernah jalan, alhamdulillah kemarin dengan kebijakan pak Hamka sebagai Gubernur di kembalikan pokir ini dan sekarang program-program kita sementara jalan,” ungkap Adhan.

Olehnya Adhan berharap kepada Penjabat gubernur yang baru agar jangan lagi merubah apa yang sudah menjadi kebijakan sebelumnya terutama soal Pokok-pokok pikiran (Pokir), karena hal tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang di titipkan kepada anggota DPRD untuk di perjuangkan melalui rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD).

“Oleh karenanya pejabat yang baru ini jangan tambah-tambah masalah, jangan tambah-tambah urusan tolong di perhatikan kepentingan rakyat, supaya beliau insyaallah di masa jabatannya mulus akan di dukung oleh smua anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler