Connect with us

Gorontalo

Aktivis Laporkan Dugaan Pertambangan Ilegal di Hulawa ke Polda Gorontalo

Published

on

Pohuwato – Seorang aktivis bersama masyarakat melaporkan dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh H. Suci dan kawan-kawan (DKK) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Laporan tersebut disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Sabtu (30/11/2024).

Mahmudin, salah seorang aktivis yang mengajukan laporan, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan hutan serta melindungi masa depan masyarakat Pohuwato dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut.

“Tujuan saya adalah untuk kebaikan masa depan anak cucu masyarakat Pohuwato dan menyelamatkan hutan serta sumber air bersih dari kerusakan akibat aktivitas PETI,” ungkapnya.

Mahmudin mengungkapkan bahwa laporan ini disusun berdasarkan keluhan masyarakat setempat, hasil pemantauan langsung ke lokasi, dan data pendukung lainnya.

“Kami sudah mengumpulkan semua data yang dibutuhkan. Ada sejumlah nama pelaku usaha yang diduga masih aktif di lokasi PETI Hulawa, salah satunya adalah Ibu Suci Jumadil, yang informasinya bukan warga asli Pohuwato,” tambahnya.

Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo membenarkan bahwa laporan telah diterima. Namun, tindak lanjut akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal (Direskrim) setelah hari kerja dimulai.

“Berkas laporan sudah kami terima, namun karena hari ini libur, laporan ini akan diserahkan ke Direskrim untuk proses lebih lanjut,” jelas petugas SPKT.

Mahmudin menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan SPKT Polda Gorontalo dan berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti.

“Saya sangat mengapresiasi pelayanan SPKT dan berharap laporan ini bisa segera diproses. Semua bukti sudah saya serahkan bersama laporan,” tuturnya.

Aktivitas PETI dianggap merugikan lingkungan karena berpotensi merusak hutan dan sumber daya air yang vital bagi masyarakat sekitar. Laporan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menghentikan aktivitas ilegal dan melindungi ekosistem di Kabupaten Pohuwato.

dprd kota gorontalo

Gerindra Kota Gorontalo: Perubahan Struktur Birokrasi Harus Berdampak Nyata untuk Rakyat

Published

on

Gorontalo – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Gorontalo menegaskan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Gorontalo yang digelar hari ini, dihadiri Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, staf ahli, anggota DPRD, serta perwakilan masyarakat Kota Gorontalo.

Dalam pandangan resminya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa penyesuaian perangkat daerah harus memberi dampak langsung pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami tidak ingin perubahan ini hanya sebatas penyesuaian nama dinas atau jabatan. Rakyat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas. Politik bagi kami adalah jalan pengabdian, dan tugas pejabat adalah melayani, bukan dilayani,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra.

Gerindra juga memberikan catatan penting terkait langkah reformasi birokrasi di Kota Gorontalo, di antaranya:
•Penempatan aparatur harus berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan kepentingan politik;
•Kecamatan dan kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan harus diperkuat sumber daya dan anggaran;
•Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar setiap kebijakan daerah.

“Kami mendukung penuh kebijakan Wali Kota Gorontalo untuk memperkuat birokrasi daerah, asalkan orientasinya jelas: memudahkan rakyat dan mempercepat pembangunan,” lanjut pernyataan Fraksi Gerindra.

Sidang paripurna ini menjadi langkah awal pembahasan Ranperda, yang diharapkan segera rampung dan membawa perubahan nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Published

on

Gorontalo – Masyarakat Desa Parungi, Boalemo berhasil mengungkap aksi penyelundupan kekayaan Mineral, Batu Hitam yang diduga berasal dari Suwawa, Bone Bolango, Senin 1 September 2025 malam.

Dari informasi masyarakat, tiga truk masing-masing bernomor polisi DM 8314 BF, DM 8335 EC, dan DM 8475 CA semula berhasil ditahan namun berhasil kabur karena masyarakat terkendala terhadap wewenang atau otoritas.

Namun dari informasi masyarakat yang sempat menahan menyebut bahwa ketiga truk tersebut akan menuju ke Pelabuhan Pantoloan, Palu.

Berdasarkan hal ini, informasi yang coba dihimpun juga menduga bahwa batu hitam selundupan tersebut milik salah satu investor bernama Djolie Trisno.

Alhasil, karena telah jadi komsumsi publik, masyarakat meminta agar pihak otoritas Pelabuhan Pantoloan di Palu beserta APH setempat menindak tegas truk yang memuat batu hitam ilegal.

“Semoga dorang dapa tangkap di Pelabuhan Palu sana, APH juga harus bertindak tidak boleh mo kase biar bagini terus,” ketus Masyarakat yang berhasil mengendus aktivitas ilegal tersebut.

Jika hal tersebut lagi-lagi dibiarkan, maka ini membuktikan lemahnya pengawasan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya, temuan penyelundupan batu hitam asal Suwawa juga menjadi sorotan publik saat pihak Bea Cukai di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta juga berhasil membongkar aktivitas ilegal tersebut beberapa waktu silam.

Continue Reading

Gorontalo

Situasi Kondusif, Jalan Simpang Lima Gorontalo Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Published

on

Gorontalo – Arus lalu lintas di kawasan Simpang Lima Kota Gorontalo kembali normal pasca kericuhan demonstrasi yang digelar Aliansi Mahasiswa Merah Putih, Senin (09/01/2025).

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 13.00 Wita sempat membuat lalu lintas dari berbagai arah menuju Simpang Lima terhambat. Namun, pada malam harinya, kendaraan roda dua, roda empat hingga kontainer sudah kembali bisa melintas di lokasi tersebut.

Meski demikian, aparat keamanan dengan perlengkapan lengkap masih terlihat berjaga di sekitar area demonstrasi untuk mengantisipasi potensi gangguan.

Dalam kericuhan yang terjadi, tidak ada korban jiwa. Namun, beberapa mahasiswa dilaporkan diamankan pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Gorontalo. Selain itu, sejumlah massa aksi harus mendapat perawatan di rumah sakit akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata yang ditembakkan aparat untuk membubarkan demonstrasi.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler