Gorontalo
Aktivis Laporkan Dugaan Pertambangan Ilegal di Hulawa ke Polda Gorontalo
Published
11 months agoon
Pohuwato – Seorang aktivis bersama masyarakat melaporkan dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh H. Suci dan kawan-kawan (DKK) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Laporan tersebut disampaikan ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Sabtu (30/11/2024).
Mahmudin, salah seorang aktivis yang mengajukan laporan, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menyelamatkan hutan serta melindungi masa depan masyarakat Pohuwato dari dampak negatif aktivitas ilegal tersebut.
“Tujuan saya adalah untuk kebaikan masa depan anak cucu masyarakat Pohuwato dan menyelamatkan hutan serta sumber air bersih dari kerusakan akibat aktivitas PETI,” ungkapnya.
Mahmudin mengungkapkan bahwa laporan ini disusun berdasarkan keluhan masyarakat setempat, hasil pemantauan langsung ke lokasi, dan data pendukung lainnya.
“Kami sudah mengumpulkan semua data yang dibutuhkan. Ada sejumlah nama pelaku usaha yang diduga masih aktif di lokasi PETI Hulawa, salah satunya adalah Ibu Suci Jumadil, yang informasinya bukan warga asli Pohuwato,” tambahnya.
Petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Gorontalo membenarkan bahwa laporan telah diterima. Namun, tindak lanjut akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal (Direskrim) setelah hari kerja dimulai.
“Berkas laporan sudah kami terima, namun karena hari ini libur, laporan ini akan diserahkan ke Direskrim untuk proses lebih lanjut,” jelas petugas SPKT.
Mahmudin menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan SPKT Polda Gorontalo dan berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti.
“Saya sangat mengapresiasi pelayanan SPKT dan berharap laporan ini bisa segera diproses. Semua bukti sudah saya serahkan bersama laporan,” tuturnya.
Aktivitas PETI dianggap merugikan lingkungan karena berpotensi merusak hutan dan sumber daya air yang vital bagi masyarakat sekitar. Laporan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menghentikan aktivitas ilegal dan melindungi ekosistem di Kabupaten Pohuwato.
You may like
-
Fakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
-
Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia
-
Lingkungan Rusak dan Warga Ketakutan, Tambang Ilegal di Pohuwato Akhirnya Disorot Polisi
-
PETI Menggila di Pusat Kota Marisa: Alat Berat Beroperasi, Penegak Hukum Bungkam
-
Institusi Kepolisian Disorot, Dugaan Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Mencuat di Gorontalo
-
Viral Perdebatan di Polres, Kapolres Boalemo: Tak Ada Pemukulan, Hanya Sikap Tegas!
Oleh: Asral Kelvin
Akademisi Fakultas Ekonomi IAIN Gorontalo
Saya ingin memulai tulisan ini dengan satu pertanyaan sederhana: apa salahnya membuat rakyat tersenyum?
Sebab, salah satu penghargaan tertinggi bagi seorang pemimpin adalah ketika rakyatnya tersenyum—bukan karena basa-basi, tetapi karena benar-benar merasakan kebijakan yang berpihak pada kehidupan mereka.
Beberapa waktu terakhir, saya memperhatikan perdebatan hangat soal pemanfaatan trotoar di Jalan Eks Panjaitan (kini Jalan Nani Wartabone) oleh para pelaku UMKM. Saya tidak hendak masuk dalam ranah hukum, karena itu bukan keahlian saya. Namun sebagai akademisi ekonomi, izinkan saya berbicara tentang perputaran uang, geliat ekonomi rakyat, dan peluang wisata kuliner kota.
⸻
1. Mengapa Harus Jalan Nani Wartabone?
Lokasi ini adalah salah satu kawasan paling hidup di Kota Gorontalo. Dalam teori ekonomi, keramaian adalah magnet utama perputaran uang.
Mari kita lihat secara sederhana: bila dalam satu malam saja kawasan ini dikunjungi 200 orang, dan masing-masing membelanjakan Rp50.000 untuk menikmati kuliner lokal, maka terjadi perputaran uang sebesar Rp10 juta hanya dalam satu malam.
Itu baru dari pembeli kuliner. Belum dari parkir, minuman, jasa musik, dan lain-lain. Artinya, trotoar yang hidup bukan hanya ruang ekonomi kecil, tetapi denyut ekonomi kota.
Jika 200 pelaku UMKM bisa tersenyum karena dagangannya laku, maka sesungguhnya ada 200 senyuman rakyat untuk pemimpinnya.
⸻
2. Adakah Kota di Dunia yang Membiarkan Trotoar untuk UMKM?
Banyak.
Mari lihat ke Bangkok, Thailand, tepatnya di Jalan Yaowarat—ikon kuliner jalanan paling populer di Asia Tenggara. Para pedagang memenuhi badan jalan dan trotoar, namun tidak menjadikan Bangkok kota yang semrawut. Sebaliknya, Yaowarat menjadi magnet wisata kuliner dunia, dikunjungi ribuan orang setiap malam.
Para wisatawan justru datang untuk menikmati streetfood itu—bukan menghindarinya.
⸻
3. Di Indonesia, Apakah Ada Contohnya?
Ada, bahkan sangat ramai.
Cobalah telusuri Jalan Pancoran, Glodok – Jakarta Barat. Di sana, trotoar telah menjadi ruang kreatif UMKM. Ada pedagang bakso viral yang antreannya mengular, ada pula aneka jajanan yang diulas oleh konten kreator nasional.
Artinya, ruang kecil di trotoar bisa menjadi panggung ekonomi besar bila diatur dengan baik. Tak sekadar tempat jualan, tapi juga destinasi wisata kuliner urban.
Apakah itu mungkin di Gorontalo? Saya percaya bisa.
⸻
4. Bayangkan Jika Itu Terjadi di Kota Gorontalo
Bayangkan ketika penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo tiba. Jalan Nani Wartabone menjadi salah satu destinasi utama—ramai, bersih, teratur, dan penuh aroma kuliner lokal.
Di sana bukan hanya makanan yang dijual, tapi cerita dan kebanggaan lokal.
Para wisatawan, mahasiswa, hingga warga luar daerah akan mengenal Gorontalo bukan hanya lewat Danau Limboto atau Benteng Otanaha, tapi juga lewat senyum para pedagang di trotoar Nani Wartabone.
⸻
Penutup: Antara Harapan dan Kolaborasi
Saya tidak sedang menggurui, dan saya tidak berpihak pada siapa pun. Saya mencintai Pak Gubernur dan Pak Wali Kota sebagai dua khalifah yang sedang berjuang untuk Gorontalo.
Saya hanya berharap, suatu hari keduanya bisa duduk bersama, membicarakan bagaimana mewujudkan kawasan ekonomi rakyat yang sekaligus menjadi ikon pariwisata kota.
Jika Thailand memiliki Jalan Yaowarat,
dan Jakarta memiliki Jalan Pancoran,
maka Gorontalo layak memiliki Jalan Nani Wartabone sebagai simbol ekonomi kreatif dan senyum rakyat yang hidup.
Sebab, pada akhirnya —
pembangunan bukan hanya soal beton dan gedung tinggi,
tapi tentang bagaimana rakyat bisa tersenyum dengan perut yang kenyang dan hati yang tenang.
Gorontalo
Di Balik Hiruk-Pikuk Tambang Emas Taluditi: Pungli Menggunakan Alasan “Pengamanan”
Published
2 days agoon
22/10/2025
Pohuwato – Di balik hiruk-pikuk aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, terungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang berlangsung dengan modus “uang pengaman”. Sebuah pos penjagaan yang seharusnya berfungsi sebagai titik pengawasan malah diduga berfungsi sebagai “loket liar” yang mengenakan biaya kepada alat berat yang melintas menuju lokasi tambang ilegal.
Penelusuran Tim Barakati.id menemukan dua titik lokasi tambang ilegal di kawasan tersebut, yakni di Marisa Lima dan Desa Puncak Jaya (Marisa Enam). Namun, hanya di Desa Puncak Jaya ditemukan adanya pos yang diduga menjadi tempat pengumpulan retribusi liar. Setiap alat berat, terutama jenis eskavator, yang ingin menuju lokasi tambang ilegal tersebut dilaporkan wajib membayar uang pengaman sebesar Rp5 juta per unit. Uang ini dikatakan digunakan untuk “mengamankan” alat berat agar bisa melintas tanpa hambatan.
Fenomena pungutan liar ini memunculkan banyak pertanyaan. Siapa yang mengatur aliran “retribusi liar” ini, dan bagaimana mungkin praktik seperti ini bisa berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang?
Tim Barakati.id hingga saat ini masih berupaya mengonfirmasi dugaan pungli ini dengan menghubungi pemerintah setempat dan pihak-pihak terkait. Namun, respons dari pihak berwenang terkait hal ini masih belum diperoleh.
Dugaan adanya “bisnis pengamanan” yang terjadi di area tambang ilegal ini semakin mencoreng wajah Kabupaten Pohuwato yang dikenal sebagai penghasil emas. Praktik ini juga menambah panjang daftar persoalan terkait dengan aktivitas tambang ilegal yang sudah menjadi sorotan masyarakat.
Gorontalo
Tiga Tersangka Pembacokan KM 18 Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Pohuwato
Published
3 days agoon
21/10/2025
Pohuwato – Kasus dugaan pembacokan yang terjadi di wilayah KM 18, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato pada Jumat (16/10/2025).
Dalam pelimpahan ini, tiga tersangka resmi diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk diproses lebih lanjut. Ketiganya adalah:
-
Arlin Asumbo alias Lilin, warga Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato
-
Syarif Hemuto alias AY, warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur
-
Rano Nani, warga Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito
Pelimpahan ini dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Pohuwato dengan nomor B-2301/P.5.14/Eoh.1/10/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa penyidikan telah dinyatakan lengkap (P-21).
Barang bukti yang turut diserahkan dalam proses pelimpahan tersebut antara lain:
-
Satu buah senapan angin berwarna merah silver dengan tabung hitam dan teleskop hitam
-
Satu pasang baju kaos berkerak abu-abu dan celana jeans panjang biru
-
Dua buah parang dengan panjang bilah berbeda
Penyerahan tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Muda Adit Wibowo, selaku Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pohuwato. Dengan pelimpahan ini, penanganan perkara beralih sepenuhnya ke pihak kejaksaan untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.
Tak Disangka, KPK Bongkar Tambang Ilegal Dekat Mandalika Yang Dikuasai Pekerja Asing
Apa Salahnya Membuat Rakyat Tersenyum?
Pemerintah Kota Gorontalo Uji Coba Sistem Satu Arah untuk Lancarkan Arus Lalu Lintas
Kebakaran di Popayato, Sunarti Kehilangan Segalanya Selain Keluarganya
Peningkatan Pelayanan Kesehatan: dr. Thaib Saleh Lantik Jadi Direktur RS Toto Kabila
Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
Menggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
Mabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
Warga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo4 weeks agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
News2 weeks agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo1 month agoDugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Daerah2 months agoDPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo2 months agoDPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial2 months agoProf. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo2 months agoTerendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak
-
Advertorial4 weeks agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
