Connect with us

DPRD PROVINSI

Anggota Komisi I Deprov Gorontalo Mengecam Penundaan RDP oleh Pimpinan Dewan

Published

on

DEPROV – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, mengecam penundaan rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik tambang di Pohuwato oleh pimpinan dewan. Dambea menganggap alasan penundaan tersebut terkesan mengada-ada.

Adhan menjelaskan bahwa Komisi I berencana melaksanakan RDP dengan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Bupati dan mantan Bupati Pohuwato, KUD Dharma Tani, dan DPRD Pohuwato. Namun, rencana tersebut ditunda oleh Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kemarin komisi satu menggelar rapat internal dan ternyata ada surat dari Pimpinan Dewan tertanggal 17 Oktober 2023 menjawab penundaan RDP,” ujar Adhan, menyebut Pimpinan Dewan termasuk Paris Yusuf, Kris Wartabone, Awaludin Pauweni, dan Sofyan Puhi.

Adhan menyoroti beberapa poin yang dianggapnya aneh dalam keputusan Pimpinan Dewan. Pertama, alasan bahwa masalah pertambangan Pohuwato menjadi nasional dan menunggu RDP di DPR RI disebutnya tidak rasional, karena DPRD Provinsi Gorontalo bukan bawahan DPR RI.

“Tolong dipahami oleh Pimpinan Dewan, yang bermasalah ini bukan masalah peraturan pemerintah atau undang-undang dan sumber masalahnya soal Surat Keputusan Gubernur,” tegasnya.

Adhan juga menanggapi alasan Pimpinan Dewan terkait upaya dari Pemprov Gorontalo, Penjagub Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan lainnya dalam melaksanakan sosialisasi program tali asih. Ia menyatakan bahwa selama SK Gubernur 351 tidak dicabut, masalah akan terus berlanjut.

“Apapun upaya yang diusahakan oleh pemerintah, kalau SK ini tidak dicabut maka tidak akan selesai masalah,” ungkapnya.

Adhan menuturkan dugaannya bahwa Paris Yusuf, sebagai sekretaris DPD I Golkar yang mengeluarkan SK Gubernur 351, memiliki peran dalam penundaan ini. Ia menduga bahwa alasan Pimpinan Dewan saat ini mungkin terkait dengan ketidakpahaman mereka terhadap sumber masalah SK Gubernur 351.

“Saya menduga ini alasan nya dan kalau serius pak Paris Yusuf kalau bukan pertimbangannya sekarang kenapa pada waktu itu atas restu pimpinan dewan melakukan gabungan komisi I dan II,” tandas Adhan.

Advertorial

Masa Usia Emas Anak, PIAD Gorontalo Ajak Ibu Bangun Anak Sehat dan Cerdas

Published

on

DEPROV – Dalam rangka mendukung program Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam percepatan penurunan angka stunting, Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD) Provinsi Gorontalo melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan bagi anak-anak yang terindikasi stunting. Kegiatan ini berlangsung di Puskesmas Limboto Barat, pada Rabu (24/09/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Puskesmas Limboto Barat, yang menyambut baik kehadiran PIAD dalam membantu masyarakat. Dalam kesempatan ini, para orang tua balita penerima manfaat hadir langsung untuk menerima bantuan yang diserahkan oleh para pengurus PIAD.

Salah satu orang tua balita yang hadir menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian PIAD, yang telah memberikan bantuan bagi anak-anak stunting di wilayah Kecamatan Limboto Barat.

Dalam sambutannya, Ibu Sun Biki, Anggota PIAD Provinsi Gorontalo, mewakili Ketua PIAD, menekankan pentingnya perhatian khusus pada masa usia emas anak, terutama pada periode usia bayi hingga tiga tahun. Menurutnya, masa ini sangat menentukan perkembangan otak dan tumbuh kembang anak, sehingga pemenuhan gizi harus menjadi prioritas utama.

“Usia emas dari bayi hingga tiga tahun adalah masa yang sangat penting untuk perkembangan otak anak. Oleh karena itu, pemenuhan gizi yang tepat harus diperhatikan agar mereka tumbuh sehat dan kuat,” ujar Ibu Sun.

Lebih lanjut, beliau mengajak para orang tua, khususnya ibu, untuk senantiasa membangun komunikasi yang baik dengan anak, rajin menyiapkan makanan bergizi, dan memberikan pendidikan karakter yang baik sejak dini.

“Kita ingin anak-anak di Gorontalo tumbuh sehat, kuat, dan cerdas. Mari para ibu bangun pagi, siapkan makanan sehat seperti bubur untuk anak, dan didik mereka dengan karakter yang baik sejak dini,” tambahnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada balita penerima manfaat. Bantuan berupa bahan pangan bergizi diharapkan dapat mendukung kebutuhan gizi anak dan membantu menurunkan angka stunting di wilayah Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

DPRD Provinsi Gorontalo Akan Panggil Satgas Mafia Tanah Usai Insiden Sertifikat Tanah Isimu Selatan

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja yang melibatkan perwakilan masyarakat pengadu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, serta pihak terkait lainnya, di Ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo pada Selasa (23/9/25). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, yang membahas dugaan praktik mafia tanah oleh oknum Kepala Desa di Desa Isimu Selatan, Kecamatan Tibawa.

Dalam rapat tersebut, masyarakat pengadu yang mengklaim sebagai ahli waris tanah menegaskan bahwa mereka hanya menuntut keadilan. Mereka mengungkapkan keberatannya terkait tanah yang mereka klaim milik keluarga mereka, yang diduga telah disertifikasi tanpa sepengetahuan ahli waris. Salah satu ahli waris menyatakan, “Kami hanya datang sebagai ahli waris. Kalau tanah ini memang milik pemerintah desa, kami siap mundur. Tapi kalau tanah kami, kami minta keadilan.”

Pihak BPN menjelaskan bahwa proses penerbitan sertifikat tanah dilakukan secara administratif, berdasarkan surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah desa, termasuk keterangan kepemilikan dan ahli waris. “Kami hanya bersifat administratif, menerima berkas permohonan yang dilampirkan. Jadi, bukan BPN yang menentukan alas hak, tapi dokumen dari desa yang menjadi dasar,” ungkap perwakilan Kanwil BPN Provinsi Gorontalo.

Ketua Komisi I, Fadli Poha, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aduan masyarakat ini dengan merencanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan di lapangan. “Kami bersama BPN Kanwil Provinsi, BPN Kabupaten, dan masyarakat pengadu akan memastikan penyelesaian masalah ini. Sertifikat yang terbit pada tahun 2023 tersebut jelas menimbulkan pertanyaan, karena ahli waris tidak pernah dilibatkan dalam pengukuran atau penerbitan sertifikat,” tegas Fadli.

Fadli juga berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah tanpa harus berlanjut ke jalur hukum. “Kami mendorong agar penyelesaian dilakukan secara mufakat antara ahli waris dan pemerintah. Namun, jika tidak ada titik temu, tentu mekanisme hukum terbuka untuk ditempuh,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD merekomendasikan agar kasus ini diteruskan ke Satgas Mafia Tanah. Selain itu, RDP lapangan akan dijadwalkan di Kantor Camat Tibawa dengan menghadirkan camat, kasi trantib, kepala dusun, serta tetangga batas lokasi yang bersangkutan.

Dalam klaim masyarakat, tanah tersebut telah dikuasai keluarga mereka sejak tahun 1931, sementara sertifikat baru diterbitkan pada 2023 tanpa persetujuan dari ahli waris.

Continue Reading

Advertorial

Ketua DPRD Gorontalo Angkat Suara Terkait Pembatalan Parlemen Remaja, Dukung Generasi Muda!

Published

on

DEPROV – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menerima audiensi para Duta Parlemen Remaja 2025 yang mewakili Provinsi Gorontalo di ruang kerjanya. Pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan ini juga mengungkapkan rasa keprihatinan terkait pembatalan sepihak yang dilakukan oleh DPR RI terhadap kegiatan Parlemen Remaja, yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi.

Dalam pertemuan tersebut, Thomas Mopili menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh perjuangan para peserta yang terpilih. Ia menyampaikan, “Hari ini, kami menerima peserta yang sudah melewati seleksi dan diumumkan, yang kini harus menghadapi pembatalan sepihak oleh DPR RI. Tentu, kami sangat kecewa atas keputusan ini dan berharap agar proses ini dapat dilihat kembali dengan bijaksana.”

Lebih lanjut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menghimbau kepada Sekjen DPR RI untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Ia mengingatkan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pembinaan generasi muda dan bukan sekadar protes politik. “Kami mendukung sepenuhnya para duta Parlemen Remaja yang sudah terpilih melalui seleksi yang transparan dan sah,” ujar Thomas Mopili.

Dalam audiensi tersebut, para Duta Parlemen Remaja 2025 juga mengungkapkan harapan dan permohonan dukungan kepada DPRD Provinsi Gorontalo, di antaranya:

  1. Dukungan Moril dan Finansial – Para peserta berharap DPRD dapat memberikan dukungan moril dan finansial agar kegiatan Parlemen Remaja 2025 dapat tetap berjalan dengan lancar. Dukungan ini sangat penting untuk kebutuhan transportasi, akomodasi, dan administrasi.

  2. Saran dan Bimbingan – Mengingat pengalaman Ketua DPRD dalam dunia politik, para peserta berharap dapat memperoleh bimbingan serta arahan yang berguna dalam menjalani program dan memperluas wawasan kebangsaan mereka.

  3. Dukungan Publik – DPRD diharapkan dapat berperan sebagai jembatan untuk menyebarkan informasi serta menggalang dukungan publik, sehingga lebih banyak pelajar Gorontalo yang tertarik untuk ikut serta dalam program ini pada masa mendatang.

Para peserta optimis bahwa dengan dukungan penuh dari DPRD Provinsi Gorontalo, mereka dapat memberikan yang terbaik dan mengharumkan nama Gorontalo di tingkat nasional melalui Parlemen Remaja 2025.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler