Connect with us

DPRD PROVINSI

Anggota Komisi I Deprov Gorontalo Mengecam Penundaan RDP oleh Pimpinan Dewan

Published

on

DEPROV – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, mengecam penundaan rapat dengar pendapat (RDP) terkait polemik tambang di Pohuwato oleh pimpinan dewan. Dambea menganggap alasan penundaan tersebut terkesan mengada-ada.

Adhan menjelaskan bahwa Komisi I berencana melaksanakan RDP dengan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Bupati dan mantan Bupati Pohuwato, KUD Dharma Tani, dan DPRD Pohuwato. Namun, rencana tersebut ditunda oleh Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kemarin komisi satu menggelar rapat internal dan ternyata ada surat dari Pimpinan Dewan tertanggal 17 Oktober 2023 menjawab penundaan RDP,” ujar Adhan, menyebut Pimpinan Dewan termasuk Paris Yusuf, Kris Wartabone, Awaludin Pauweni, dan Sofyan Puhi.

Adhan menyoroti beberapa poin yang dianggapnya aneh dalam keputusan Pimpinan Dewan. Pertama, alasan bahwa masalah pertambangan Pohuwato menjadi nasional dan menunggu RDP di DPR RI disebutnya tidak rasional, karena DPRD Provinsi Gorontalo bukan bawahan DPR RI.

“Tolong dipahami oleh Pimpinan Dewan, yang bermasalah ini bukan masalah peraturan pemerintah atau undang-undang dan sumber masalahnya soal Surat Keputusan Gubernur,” tegasnya.

Adhan juga menanggapi alasan Pimpinan Dewan terkait upaya dari Pemprov Gorontalo, Penjagub Gorontalo, Kapolda Gorontalo, dan lainnya dalam melaksanakan sosialisasi program tali asih. Ia menyatakan bahwa selama SK Gubernur 351 tidak dicabut, masalah akan terus berlanjut.

“Apapun upaya yang diusahakan oleh pemerintah, kalau SK ini tidak dicabut maka tidak akan selesai masalah,” ungkapnya.

Adhan menuturkan dugaannya bahwa Paris Yusuf, sebagai sekretaris DPD I Golkar yang mengeluarkan SK Gubernur 351, memiliki peran dalam penundaan ini. Ia menduga bahwa alasan Pimpinan Dewan saat ini mungkin terkait dengan ketidakpahaman mereka terhadap sumber masalah SK Gubernur 351.

“Saya menduga ini alasan nya dan kalau serius pak Paris Yusuf kalau bukan pertimbangannya sekarang kenapa pada waktu itu atas restu pimpinan dewan melakukan gabungan komisi I dan II,” tandas Adhan.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler