Connect with us

Ruang Literasi

Antara Kegaduhan, Suara Mahasiswa dan Kebijakan Pemprov Gorontalo

Published

on

Oleh : Fian Hamzah – Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo

Ada yang unik dari Pemerintah Provinsi Gorontalo. Tidak hanya penerapan PSBB yang lucu, Pemprov pun tak segan menyasar anggaran beasiswa daerah dalam agenda akbar penanganan Covid-19. Sekilas ini mulia dan sulit dibantah, sebab topeng kemanusiaan menjadi penghalang dari segala rupa yang tertumbuk akal. Lazimnya penggeseran anggaran di tengah pandemi turut menjadikan Pemprov gelap mata dengan pangkas kiri kanan, alhasil Pemprov menjadi pihak penyelamat rakyat yang sekaligus menghabisi cita.

Kontemporer, publik dibuat sulit mencerna kebjikan Pemprov Gorontalo. Sekian banyak opsi anggaran yang tersaji di “brankas”, Pemprov menjatuhkan pilihan pada anggaran cita-cita manusia muda Gorontalo (beasiswa daerah). Keputusan di atas kertas berlari tanpa alur ‘meja’ yang seharusnya. Benar, bahwa hal ini tidak diketahui oleh Badan Anggaran DRPD Provinsi Gorontalo. Tiba-tiba anggaran yang mengandung sejuta mimpi demi kelangsungan belajar di kelas lenyap dengan segala polombuango yang menyusulnya.

Beasiswa pendidikan bagi Pemprov seolah sekadar janji yang menandingi kecepatan suara. Segera menghilang dari harapan apalagi implementasi. Jika Pemprov serius untuk urusan pendidikan tentu Pemprov akan menjauhi keputusan menyakitkan itu. Melalui persoalan beasiswa ini Pemprov perlu disadarkan dari gemerlapnya pentas citra bagi-bagi sembako. Beasiswa ini akan sangat berarti bagi kelangsungan hidup mahasiswa demi menggapai cita-cita yang terlanjur berakar dalam sanubari, juga akan sangat bermanfaat bagi segenap keluarga penerima beasiswa sebab mereka turut terbantu. Sebaliknya, jika Pemprov yang kukuh mempertahankan anggaran pemeliharaan jalan raya, renovasi gedung, tunjangan wira-wiri dan sebagainya di saat pandemi, manusia mana yang dapat menganggap Pemprov berbakti kepada rakyat khususnya mahasiswa?

Kritik yang sering penulis sampaikan harusnya dijawab dengan baik dan bijaksana oleh pihak pemerintah, bukan membenturkan para pengkritik dengan jawaban-jawaban yang tidak relevan di hadapan rakyat. Sungguh disesalkan, jawaban yang diberikan sangat tidak layak serta tidak mencerminkan pemerintah yang tulus dan benar-benar mengabdi pada rakyat. Jawaban dengan irama yang menjijikan, dibungkus dengan makna mengungkit-ungkit, meminta terima kasih atas jasa yang sejatinya adalah hak kami sebagai warga negara.

Selanjutnya, semua tentu sadar serta mampu memahami bencana kemanusiaan non alam ini perlu simpati dan kerja sama kita dalam penanggulangannya. Di sini penulis ingin meluruskan pada khalayak bahwa penulis bukan pada posisi untuk menciptakan kegaduhan di Gorontalo, namun lebih pada sebuah pengawalan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah provinsi yang tidak pro terhadap kepentingan umat. Jangan karena wabah Covid-19 ini kita lupa dan abai terhadap segala bentuk kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo, wabah ini selain membuat perekonomian Gorontalo ‘rusak’ juga dapat menimbulkan masalah baru yakni banyak kebijakan yang keliru bahkan salah. Tentu kebijakan yang salah ini akan berpotensi pada korupsi yang tidak diketahui oleh rakyat.

Melalui ini, penulis perlu mencerahkan khalayak sekaligus menjangkau nalar pemerintah yang mungkin kebingungan dengan seluruh keanehannya, bahwa dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus yang termaktub pada Pasal 27 Ayat (1) menyebutkan bahwa “Biaya yang telah dikeluarkan pemerintah dan/atau lembaga anggota KSSK dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara termaksud kebijakan dalam bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termaksud kebijakan di bidang keuangan daerah, kebijakan pembiayaan, kebijakan stabilitas sistem keuangan, dan program pemulihan ekonomi nasional, merupakan bagian dari biaya ekonomi untuk penyelamatan perekonomian dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.”

Mari kita cermati dengan mata yang terbuka dan pikiran yang tidak tidur bahwa kebijakan penggeseran beasiswa daerah apakah untuk menyelamatkan ekonomi dari krisis? Atau sekadar tumbal dari laci proyek pembangunan yang belum urgen agar tidak tersentuh. Polemik ini adalah salah satu upaya untuk membuka tabir bahwa Gorontalo harus ditelisik. Dari kebijakan hingga potensi korupsi yang terbuka, tentu hal-hal seperti ini juga perlu adanya pengamatan dan pengawalan yang baik dari semua unsur yang ada di Gorontalo, mahasiswa wajib turut andil. Anggaran penanggulangan corona virus itu besar, jangan sampai ada penyelewengan dalam prosesnya.

Sebagai penutup, penulis ingin menegaskan pada khalayak bahwa perjuangan penulis dan rekan-rekan bukan merupakan upaya untuk menciptakan kegaduhan di Gorontalo. Ini adalah salah satu bentuk kerja sama mahasiswa terhadap pemerintah dengan berdiri kokoh pada kutub kritik yang sunyi dan rasional, melalui gerakan untuk menciptakan transparansi yang berkelanjutan terhadap penggunaan anggaran pemerintah Gorontalo. Kalian tidak sendiri wahai pemerintah, kami memantau segala lakon yang dipertontonkan. Perjuangan kami belum selesai.

News

Fakta Mengejutkan: Tanpa Pengawasan, 66 Persen Penggunaan Gadget Berdampak Buruk pada Anak

Published

on

Foto Ilustrasi AI

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) di abad ke-21 telah membawa transformasi besar pada alat komunikasi. Kondisi ini membuat penggunaan gadget (gawai) semakin sulit dipisahkan dari kehidupan sehari-hari, tak terkecuali bagi anak-anak usia dini.

Menyikapi fenomena tersebut, sebuah penelitian terbaru mengungkap bahwa pengawasan ketat dari orang tua menjadi kunci utama agar penggunaan perangkat digital tidak berdampak buruk pada proses tumbuh kembang anak.

Fakta ini terungkap dalam sebuah riset yang dilakukan oleh peneliti Indian Sunita dan Eva Mayasari. Penelitian ini berfokus pada analisis pengawasan orang tua terhadap dampak penggunaan gadget pada anak usia dini di lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK Taruna Islam, Kota Pekanbaru.

Dalam laporannya, para peneliti menjelaskan bahwa anak-anak kini telah bergeser menjadi konsumen aktif berbagai produk teknologi. Jika dahulu gawai lebih banyak dimanfaatkan oleh kalangan profesional, kini perangkat cerdas seperti smartphone, tablet, iPad, hingga laptop lekat dengan aktivitas harian balita.

Berdasarkan survei awal yang dilakukan di PAUD dan TK Taruna Islam Pekanbaru, tercatat sebanyak 74 siswa telah mengenal dan berinteraksi aktif dengan gawai. Angka tersebut terdiri dari 12 anak di tingkat PAUD dan 62 anak di tingkat TK.

“Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif melalui penyebaran kuesioner, yang bertujuan untuk mengetahui secara pasti hubungan antara tingkat pengawasan orang tua dengan dampak penggunaan gawai terhadap perkembangan anak,” tulis laporan penelitian tersebut.

Dari hasil pengumpulan data, penggunaan gawai sebenarnya mampu memberikan dampak positif sebesar 62 persen jika dikelola dengan baik, sementara dampak negatifnya berada di angka 38 persen.

Namun, penelitian ini juga menemukan korelasi yang tajam terkait peran pengawasan. Hasilnya menunjukkan bahwa pengawasan orang tua yang baik (ketat) berbanding lurus dengan dampak positif sebesar 78,1 persen. Sebaliknya, pengawasan yang longgar atau kurang baik berujung pada dampak negatif sebesar 66,7 persen. Melalui uji statistik, ditarik kesimpulan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara pengawasan orang tua dan dampak gawai pada anak, dengan nilai p-value 0,05.

Para peneliti menggarisbawahi, meski ada sisi positif, penggunaan gawai yang berlebihan tanpa kontrol akan memicu rentetan dampak buruk bagi anak. Risiko tersebut meliputi menurunnya kemampuan membaca dan menulis, gangguan bersosialisasi di dunia nyata, rentan terpapar konten negatif, gangguan pola tidur, risiko obesitas, hingga memicu ketidakstabilan emosional.

Sebagai kesimpulan, riset ini menegaskan bahwa orang tua memegang peran paling esensial. Pembatasan jam layar (screen time) sesuai kebutuhan usia anak mutlak dilakukan. Selain itu, orang tua diimbau untuk lebih aktif mengarahkan anak pada kegiatan yang bersifat edukatif fisik dan interaksi sosial yang sehat.

Continue Reading

News

Didaftarkan Sejak Bayi, Siswa SMP ‘Syafina’ Lolos Jadi Jemaah Haji Termuda Tahun Ini

Published

on

Mata Syafina Marwa berbinar-binar di tengah hiruk pikuk Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (22/4/2026). Di usianya yang baru menginjak 13 tahun, remaja asal Tangerang, Banten ini sudah mengenakan seragam kebanggaan calon jemaah haji Indonesia. Syafina tergabung dalam kloter pertama Embarkasi Banten, menjadikannya salah satu jemaah termuda di musim haji tahun ini.

Duduk di bangku kelas 2 SMP, Syafina tak menampik bahwa ada gejolak perasaan yang sulit dijabarkan saat langkah kakinya makin dekat dengan pesawat yang akan membawanya ke Tanah Suci.

“Deg-degan, seneng, campur aduk lah,” ucap Syafina dengan senyum simpul saat ditemui sebelum keberangkatan.

Kabar keberangkatannya menuju Makkah tak ayal menjadi perbincangan hangat di lingkungan sekolahnya di Bogor, Jawa Barat. Banyak dari kawan-kawannya yang menitipkan doa dan ikut berbahagia. “Seneng sih, pada kaget juga,” tutur Syafina mengingat reaksi teman-temannya.

Menghadapi ibadah fisik dan spiritual yang berat, Syafina menyadari bahwa persiapan materi tak akan cukup. Karena itu, ia membekali dirinya dengan ketahanan psikologis yang kuat. “Iya, (siapin) mental,” singkatnya.

Keberangkatan Syafina di usia belia ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari perencanaan matang sang ayah, Tommy Hartoyo (46). Lelaki tersebut telah mendaftarkan putri bungsunya jauh sebelum Syafina mengerti apa itu ibadah haji.

“Dari kurang lebih nggak nyampe (usia) satu tahun ya. Karena dia kan kelahiran 2012. Begitu di awal 2013 kalau nggak salah (didaftarin),” ucap Tommy mengenang momen belasan tahun silam.

“Umur mau satu tahun,” tambahnya menegaskan.

Menurut penuturan Tommy, sistem regulasi pendaftaran haji di masa lalu masih memungkinkan anak bayi didaftarkan tanpa batasan usia minimal seperti saat ini.

“Iya, kalau dulu itu nggak ada kena peraturan yang kayak sekarang. Kalau sekarang kan harus nunggu anak di usia 12 tahun baru bisa daftar. Nah, yang dulu-dulu belum tuh. Jadi alhamdulillah bisa lolos,” ucap Tommy penuh syukur. Ia juga memaparkan bahwa waktu antrean saat ia mendaftarkan Syafina masih berada di kisaran belasan tahun. “Regulasi yang tahun 2013 itu nunggunya 13 tahun,” tambahnya.

Niat tulus Tommy mendaftarkan anaknya sejak bayi didasari oleh keinginan sederhana namun mendalam sebagai seorang ayah Muslim. “Ya sempet terpikir aja, biar menjalankan rukun Islam,” tutur Tommy. Ia juga bersyukur karena seluruh anggota inti keluarganya, termasuk istri, kakak perempuan Syafina, dan kerabat lainnya bisa berangkat bersama di tahun yang sama. “Ini mumpung ada orang tuanya,” tambahnya.

Sejarah Baru Embarkasi Banten
Momen keberangkatan Syafina dan keluarganya terasa semakin istimewa karena mencetak sejarah baru bagi Provinsi Banten. Berdasarkan data yang dihimpun dari Tempo dan Kompas, tahun ini merupakan pertama kalinya Embarkasi Banten yang berlokasi di Grand Elhaj Cipondoh difungsikan sebagai titik pemberangkatan, bukan sekadar titik kepulangan.

Gubernur Banten Andra Soni mencatat, akan ada lebih dari 9.000 jemaah asal Banten yang menunaikan ibadah haji tahun ini. Prosesi pelepasan kloter pertama ini sendiri dihadiri oleh deretan tokoh penting, di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, serta Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, yang turut menyapa langsung Syafina dan para jemaah lainnya sebelum menaiki pesawat menuju Madinah.

Continue Reading

Ruang Literasi

Ketika Realitas Dipalsukan: Deepfake dan Masa Depan Demokrasi Digital

Published

on

Oleh: Mohammad Adrian Latief

Di era digital, kebenaran tak lagi berdiri di atas fondasi yang kokoh. Teknologi yang awalnya diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia kini juga menelurkan sisi gelap yang mengancam tatanan sosial dan politik. Salah satu wajah paling menakutkan dari perkembangan itu adalah deepfake — teknologi berbasis kecerdasan buatan yang mampu memalsukan wajah, suara, serta gerak seseorang secara nyaris sempurna.

Ketika realitas dapat direkayasa sedemikian rupa hingga tampak meyakinkan, masa depan demokrasi digital justru berada di ujung tanduk.

Kebenaran yang Tergadaikan

Demokrasi dibangun di atas satu prinsip utama: hak warga negara atas informasi yang benar. Namun, kehadiran deepfake mengaburkan batas antara fakta dan fiksi. Sebuah video yang menampilkan sosok pejabat publik mengucapkan pernyataan provokatif—padahal tidak pernah terjadi—dapat viral dalam hitungan menit. Dalam atmosfer politik yang sudah terpolarisasi, rekayasa semacam ini bukan sekadar bentuk disinformasi, tetapi senjata digital yang mampu menjatuhkan reputasi, memicu konflik, bahkan menggoyang legitimasi hasil pemilu.

Bahaya terbesar deepfake bukan hanya terletak pada kemampuannya menipu mata dan telinga manusia, tetapi juga pada dampak jangka panjang terhadap kepercayaan publik. Ketika masyarakat sadar bahwa video dan rekaman suara bisa dimanipulasi, muncul fenomena liar’s dividend, yakni kondisi ketika pelaku kejahatan atau politisi bermasalah dengan mudah menepis bukti autentik dengan alasan “itu hanya deepfake.” Akibatnya, kebenaran kehilangan daya ikatnya, dan ruang publik tenggelam dalam skeptisisme total.

Demokrasi yang Digital, Ancaman yang Nyata

Dalam konteks demokrasi digital, di mana percakapan politik, kampanye, dan partisipasi publik berlangsung secara daring, ancaman ini menjadi semakin nyata. Algoritma media sosial yang memprioritaskan konten sensasional ikut mempercepat penyebaran video manipulatif tanpa verifikasi yang memadai. Akibatnya, masyarakat bukan hanya konsumen informasi, melainkan target manipulasi psikologis yang dirancang secara sistematis.

Namun, menyalahkan teknologi semata adalah pandangan yang keliru. Deepfake hanyalah alat; yang menentukan dampaknya adalah bagaimana manusia, lembaga, dan negara meresponsnya.

Jalan Panjang Menyelamatkan Demokrasi

Masa depan demokrasi digital sangat bergantung pada tiga hal: regulasi yang adaptif, literasi digital yang kuat, dan tanggung jawab etis platform teknologi.

Negara harus hadir dengan kebijakan hukum yang tidak gagap terhadap perkembangan digital. Regulasi perlu tegas menindak penyalahgunaan konten manipulatif tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi.

Di sisi lain, masyarakat perlu dibekali kemampuan verifikasi kritis – kebiasaan untuk meragukan, memeriksa, dan tidak langsung mempercayai apa yang tampil di layar. Tanpa kesadaran itu, publik menjadi tanah subur bagi propaganda digital.

Sementara itu, perusahaan teknologi tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “netralitas platform.” Mereka memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk mendeteksi serta meminimalisasi penyebaran deepfake, termasuk dengan memperkuat sistem identifikasi konten berbasis autentikasi digital.

Menjaga Realitas, Menyelamatkan Demokrasi

Pada akhirnya, pertarungan melawan deepfake bukan hanya tentang teknologi melawan teknologi, tetapi tentang nilai dan integritas di era informasi. Demokrasi hanya bisa bertahan jika kebenaran tetap dijunjung tinggi sebagai kepentingan bersama.

Ketika realitas bisa dipalsukan, kejujuran, kewaspadaan, dan tanggung jawab kolektif menjadi tameng terakhir kita. Tanpa itu, demokrasi berisiko berubah menjadi ilusi — tampak nyata di layar, namun hampa di dalamnya.[/responsivevoice]

Continue Reading

Facebook

Terpopuler