Connect with us

kabupaten boalemo

Antisipasi Dampak Korona, Pemkab Gorontalo Siapkan Bantuan untuk Petani dan Nelayan

Published

on

KABGOR-Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mencari solusi agar masyarakat kurang mampu terbebas dari dampak virus korona. Ada sekitar 34.000 warga baik petani maupun nelayan di daerah itu yang dipastikan kena imbas pelemahan ekonomi akibat pandemi covid-19 jika tak segera diatasi.

Bupati Gorontalo Prof. Nelson Pomalingo Rabu (1/4/2020) siang tadi bahkan telah menggelar rapat terbatas (Ratas) bersama sejumlah Pimpinan SKPD guna membicarakan hal itu.

“Hari ini kita menggelar rapat terbatas yang membahas tentang masyarakat miskin di kabupaten gorontalo yang kena dampak Covid-19. Masyarakat Miskin di Kabupaten Gorontalo ada kurang lebih 34.000 termasuk nelayan. Nah mereka yang kena dampak itu harus kita pikirkan bagaimana membantu melalui safety social,” ujar Nelson Pomalingo saat diwawancarai usai pelaksanaan Ratas.

Nelson menyebutkan, ada beberapa strategi yang disiapkan Pemkab untuk mengurangi beban masyarakat selama pandemi covid-19. Bagi nelayan, Pemkab berencana membeli seluruh ikan tangkapan mereka kemudian membagi-bagikannya ke masyarakat.

“Sedangkan untuk petani sendiri apalagi untuk penggarap, kita sediakan alat pertanian. Jadi khusus penggarap bukan pemilik sawah. Kalau untuk peternak kita bantu untuk pengadaan ternak, setenga dari yang dimiliki,” kata Nelson.

Nelson mengaku hasil rapat tersebut akan dirampungkan dan segera direalisasikan. “InsyaAllah minggu depan segera kita realisasikan,” tukas Nelson.

Gorontalo

Wajah Buram Infrastruktur Boalemo: Jalan Baru, Dana Besar, Kualitas Diragukan

Published

on

Boalemo – Proyek pembangunan jalan strategis di Kabupaten Boalemo dengan nilai fantastis mencapai Rp83,7 miliar kini menuai sorotan tajam. Masyarakat mempertanyakan ke mana perginya dana besar tersebut, sebab kondisi jalan sudah rusak, meski belum lama diresmikan dan difungsikan.

Pantauan langsung Barakati.id pada Kamis, 10 Juli 2025, di ruas Bypass Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, menunjukkan bahwa permukaan jalan telah mengalami kerusakan serius. Retakan memanjang di berbagai titik, lapisan aspal yang mengelupas, dan struktur jalan yang terlihat rapuh menjadi pemandangan yang kontras dengan ekspektasi publik terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.

Padahal, jalan sepanjang 7,2 kilometer yang menghubungkan kawasan Paguyaman–Tabulo ini semula digadang-gadang sebagai simbol kemajuan infrastruktur Boalemo.

Namun, realita di lapangan menunjukkan hal sebaliknya — mulai dari indikasi lemahnya perencanaan, minimnya pengawasan, hingga dugaan pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Ini bukan hanya sekadar kerusakan, tetapi sinyal jelas bahwa ada yang tidak beres dalam proses pembangunan proyek ini,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya.

Proyek ini didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan semestinya menjadi investasi jangka panjang dalam mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Akan tetapi, kerusakan dini justru menumbuhkan kekecewaan mendalam di kalangan warga, dan memperlemah kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.

“Bagaimana mungkin jalan yang baru saja selesai dibangun sudah mengalami retak? Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan cerminan masalah sistemik yang perlu diusut tuntas,” tegas warga lainnya.

Kondisi ini harus menjadi tamparan keras bagi pihak pelaksana dan pengawas proyek. Ketika masyarakat menuntut pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan, proyek yang berujung pada kerusakan dini hanya akan menjadi pemborosan anggaran negara, bahkan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi pemerintah terkait. Redaksi Barakati.id tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Continue Reading

Gorontalo

Viral Perdebatan di Polres, Kapolres Boalemo: Tak Ada Pemukulan, Hanya Sikap Tegas!

Published

on

Boalemo – Sebuah video yang menampilkan perdebatan antara Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, S.I.K., dan seorang pria bernama Yosi Marten Basaur, yang diduga sebagai pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), beredar luas di media sosial. Video tersebut memicu berbagai persepsi publik mengenai dugaan tindakan tidak profesional dari pihak kepolisian.

Menanggapi hal itu, Kapolres Boalemo didampingi oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., memberikan klarifikasi resmi pada Rabu (4/6), guna meluruskan pemberitaan yang berkembang.

AKBP Sigit menjelaskan bahwa kejadian dalam video terjadi pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, di ruang Satreskrim Polres Boalemo. Peristiwa itu berkaitan dengan upaya pihaknya menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sari, Kecamatan Paguyaman, yang merusak lingkungan dan mengubah aliran sungai.

“Saya sudah memerintahkan Kapolsek untuk mengimbau dan menghentikan aktivitas tersebut, tetapi pelaku tetap melanjutkan. Maka kami turunkan tim dari Satreskrim ke lokasi,” ujar AKBP Sigit.

Saat razia dilakukan, tim tidak menemukan Yosi Marten di lokasi, melainkan sejumlah pekerja yang mempertanyakan legalitas tindakan kepolisian. Tim menunjukkan surat tugas, namun tidak mengizinkan pengambilan foto dokumen sebagai bagian dari prosedur pengamanan.

Keesokan harinya, Yosi Marten datang ke Mapolres Boalemo bersama seorang anggota Polri, Bripka HS, dan dua rekannya untuk meminta penjelasan. AKBP Sigit yang saat itu sedang bersama Kasat Reskrim memutuskan untuk menemui mereka langsung.

“Saya berbicara dengan nada tinggi karena Marten menyebut-nyebut nama pejabat Polda dan mencoba menekan anggota saya. Itu bentuk pembelaan terhadap integritas institusi kami,” jelas Kapolres.

Ia membantah keras tuduhan bahwa dirinya melakukan kekerasan fisik. Dalam video, ia terlihat menginjak bagian bawah kursi, namun menurutnya hal itu bukan tindakan menyerang secara langsung.

“Saya tidak pernah menendang siapa pun. Tidak ada niat melukai. Jika diragukan, bisa dicek langsung ke Propam, mereka sudah pegang rekamannya,” tegasnya.

Terkait tudingan adanya “setoran” senilai Rp30 juta per alat berat kepada pihak kepolisian, AKBP Sigit menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan tidak berdasar.

“Jika memang ada bukti, silakan dibuka ke publik. Kami bekerja berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kompromi atau transaksi,” ujarnya tegas.

Kapolres juga menjelaskan bahwa operasi penertiban tambang ilegal dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah, termasuk Sumisus dan Teinilo, karena karakteristik aktivitas PETI yang berpindah-pindah.

“Hari ini kami tertibkan satu lokasi, besok bisa muncul lagi di tempat lain. Tapi kami tidak berhenti. Kami terus bergerak,” kata dia.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, AKBP Sigit menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Yosi Marten jika ada perkataan yang menyinggung atau layanan yang belum memuaskan.

“Saya sudah bertemu istrinya, Ibu Linda, dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun semua tindakan kami murni untuk penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,” tutupnya.

Pihak Polda Gorontalo melalui AKBP Desmont Harjendro menyatakan dukungan penuh atas langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang diambil Polres Boalemo. Polda menegaskan bahwa institusi Polri tetap berkomitmen pada prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.

Continue Reading

Gorontalo

Rusak Sungai dan Ancam Longsor, Tambang Emas Ilegal di Boalemo Dibongkar Polisi

Published

on

Boalemo – Kepolisian Resor (Polres) Boalemo menertibkan aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di bantaran Sungai Desa Saripi, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (04/06/2025). Penertiban dilakukan menyusul keluhan warga terkait kerusakan lingkungan dan potensi bencana akibat aktivitas pertambangan dengan alat berat.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo, AKP Ondang Zakaria, puluhan personel diterjunkan ke lokasi. Polisi menyisir area tambang dan menghentikan seluruh kegiatan yang diduga kuat melanggar hukum.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai keberadaan eskavator di sekitar sungai. Setelah dicek ke lapangan, ternyata benar digunakan untuk aktivitas tambang ilegal,” ungkap AKP Ondang.

Aktivitas tambang dilakukan dengan menggunakan eskavator yang mengeruk material dari bantaran sungai. Kegiatan ini tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan longsor, terutama saat musim hujan.

Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti karpet tambang dan peralatan pengolahan emas ilegal. Semua barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan.

“Jejak alat berat dan bekas galian masih terlihat jelas di lokasi. Itu akan kami gunakan sebagai bukti tambahan dalam proses hukum,” tambah Ondang.

Meskipun petugas telah menyisir area, pelaku yang mengoperasikan alat berat tidak ditemukan. Diduga kuat mereka telah kabur sebelum operasi berlangsung. Namun, satu nama mencuat sebagai terduga pelaku utama, yakni Yosi Marten Basaur.

Yosi bahkan disebut sempat mengamuk di Mapolres Boalemo sehari sebelum operasi digelar. Ia diduga marah karena mengetahui aktivitas tambangnya akan ditertibkan, bahkan terlibat adu mulut langsung dengan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi.

“Aksi Yosi semakin menguatkan dugaan keterlibatannya dalam tambang ilegal di Saripi. Identitas para pelaku sedang kami dalami,” jelas Ondang.

AKP Ondang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penyitaan barang bukti, tetapi akan terus mengejar dan memproses hukum semua pihak yang terlibat.

“Siapa pun yang terlibat akan kami kejar. Tidak ada toleransi untuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Selain langkah penindakan, Polres Boalemo juga akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan tambang ilegal di wilayah sungai dan pegunungan Boalemo.

Pihak kepolisian juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami terbuka terhadap informasi dari warga. Semakin cepat kami mendapat laporan, semakin cepat pula kami bisa bertindak,” tutup AKP Ondang.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler