Connect with us

Gorontalo

Apa Salahnya Membuat Rakyat Tersenyum?

Published

on

Oleh: Asral Kelvin
Akademisi Fakultas Ekonomi IAIN Gorontalo

Saya ingin memulai tulisan ini dengan satu pertanyaan sederhana: apa salahnya membuat rakyat tersenyum?
Sebab, salah satu penghargaan tertinggi bagi seorang pemimpin adalah ketika rakyatnya tersenyum—bukan karena basa-basi, tetapi karena benar-benar merasakan kebijakan yang berpihak pada kehidupan mereka.

Beberapa waktu terakhir, saya memperhatikan perdebatan hangat soal pemanfaatan trotoar di Jalan Eks Panjaitan (kini Jalan Nani Wartabone) oleh para pelaku UMKM. Saya tidak hendak masuk dalam ranah hukum, karena itu bukan keahlian saya. Namun sebagai akademisi ekonomi, izinkan saya berbicara tentang perputaran uang, geliat ekonomi rakyat, dan peluang wisata kuliner kota.

1. Mengapa Harus Jalan Nani Wartabone?

Lokasi ini adalah salah satu kawasan paling hidup di Kota Gorontalo. Dalam teori ekonomi, keramaian adalah magnet utama perputaran uang.
Mari kita lihat secara sederhana: bila dalam satu malam saja kawasan ini dikunjungi 200 orang, dan masing-masing membelanjakan Rp50.000 untuk menikmati kuliner lokal, maka terjadi perputaran uang sebesar Rp10 juta hanya dalam satu malam.
Itu baru dari pembeli kuliner. Belum dari parkir, minuman, jasa musik, dan lain-lain. Artinya, trotoar yang hidup bukan hanya ruang ekonomi kecil, tetapi denyut ekonomi kota.
Jika 200 pelaku UMKM bisa tersenyum karena dagangannya laku, maka sesungguhnya ada 200 senyuman rakyat untuk pemimpinnya.

2. Adakah Kota di Dunia yang Membiarkan Trotoar untuk UMKM?

Banyak.
Mari lihat ke Bangkok, Thailand, tepatnya di Jalan Yaowarat—ikon kuliner jalanan paling populer di Asia Tenggara. Para pedagang memenuhi badan jalan dan trotoar, namun tidak menjadikan Bangkok kota yang semrawut. Sebaliknya, Yaowarat menjadi magnet wisata kuliner dunia, dikunjungi ribuan orang setiap malam.
Para wisatawan justru datang untuk menikmati streetfood itu—bukan menghindarinya.

3. Di Indonesia, Apakah Ada Contohnya?

Ada, bahkan sangat ramai.
Cobalah telusuri Jalan Pancoran, Glodok – Jakarta Barat. Di sana, trotoar telah menjadi ruang kreatif UMKM. Ada pedagang bakso viral yang antreannya mengular, ada pula aneka jajanan yang diulas oleh konten kreator nasional.
Artinya, ruang kecil di trotoar bisa menjadi panggung ekonomi besar bila diatur dengan baik. Tak sekadar tempat jualan, tapi juga destinasi wisata kuliner urban.
Apakah itu mungkin di Gorontalo? Saya percaya bisa.

4. Bayangkan Jika Itu Terjadi di Kota Gorontalo

Bayangkan ketika penerimaan mahasiswa baru Universitas Negeri Gorontalo tiba. Jalan Nani Wartabone menjadi salah satu destinasi utama—ramai, bersih, teratur, dan penuh aroma kuliner lokal.
Di sana bukan hanya makanan yang dijual, tapi cerita dan kebanggaan lokal.
Para wisatawan, mahasiswa, hingga warga luar daerah akan mengenal Gorontalo bukan hanya lewat Danau Limboto atau Benteng Otanaha, tapi juga lewat senyum para pedagang di trotoar Nani Wartabone.

Penutup: Antara Harapan dan Kolaborasi

Saya tidak sedang menggurui, dan saya tidak berpihak pada siapa pun. Saya mencintai Pak Gubernur dan Pak Wali Kota sebagai dua khalifah yang sedang berjuang untuk Gorontalo.
Saya hanya berharap, suatu hari keduanya bisa duduk bersama, membicarakan bagaimana mewujudkan kawasan ekonomi rakyat yang sekaligus menjadi ikon pariwisata kota.

Jika Thailand memiliki Jalan Yaowarat,
dan Jakarta memiliki Jalan Pancoran,
maka Gorontalo layak memiliki Jalan Nani Wartabone sebagai simbol ekonomi kreatif dan senyum rakyat yang hidup.

Sebab, pada akhirnya —
pembangunan bukan hanya soal beton dan gedung tinggi,
tapi tentang bagaimana rakyat bisa tersenyum dengan perut yang kenyang dan hati yang tenang.

Gorontalo

Bikin Resah! Menang Undian, Anggota Arisan Tak Kunjung Terima Uang Puluhan Juta Secara Penuh

Published

on

Gorontalo – Kasus dugaan wanprestasi atau gagal bayar dalam kegiatan arisan kembali mencuat dan meresahkan masyarakat. Kali ini, seorang anggota arisan mengeluhkan nasibnya lantaran belum menerima hak pembayaran secara penuh dari ketua arisan yang diikutinya.

Berdasarkan penuturan korban, dirinya telah tergabung sebagai anggota arisan dengan total nilai tarikan Rp20.000.000 sejak 26 Januari 2025. Arisan beranggotakan 15 orang tersebut diketuai oleh seorang wanita bernama Ayu Huwolo. Dalam kesepakatan awal, setiap anggota diwajibkan menyetor iuran rutin sebesar Rp1.400.000 pada tanggal 26 setiap bulannya, di mana penentuan pemenang dilakukan dengan sistem pengundian menggunakan aplikasi Lucky Wheel.

Selama masa keikutsertaannya, korban mengaku selalu tertib membayar iuran. Pembayaran rutin dilakukan baik melalui transfer bank maupun diserahkan secara tunai melalui keluarganya yang berdomisili di wilayah Marisa. Ia mencatat telah melakukan penyetoran sebanyak delapan kali via transfer, serta beberapa kali secara langsung.

Persoalan mulai timbul saat pengundian periode Desember 2025. Jadwal pengundian yang seharusnya dilaksanakan pada 26 Desember mendadak diundur menjadi tanggal 27 Desember 2025. Pada putaran tersebut, nama korban akhirnya keluar sebagai pemenang. Namun, ia tidak langsung menyadari kemenangan itu karena sedang tidak memantau grup komunikasi.

“Saya baru mengetahui hasil undian pada malam harinya, sekitar pukul 19.50 WITA, setelah membuka grup Messenger. Saat itu juga saya langsung menghubungi ketua arisan untuk konfirmasi, dan benar, saya dinyatakan sebagai pemenang,” ungkap korban.

Namun, alih-alih mendapatkan haknya, ketua arisan justru berdalih bahwa dana dari anggota lain belum terkumpul sepenuhnya. Untuk menyiasati hal itu, ketua arisan menawarkan skema pembayaran dengan langsung memotong sisa kewajiban iuran korban untuk empat putaran ke depan. Dengan begitu, korban tidak perlu lagi menyetor iuran hingga periode arisan berakhir, dan total dana bersih yang seharusnya ia terima menjadi Rp14.400.000.

Meski skema tersebut telah disepakati, pembayaran tak kunjung direalisasikan tepat waktu. Pada tanggal 30 Desember 2025, korban baru menerima transfer cicilan pertama sebesar Rp9.000.000, yang kemudian disusul transfer kedua sebesar Rp1.000.000 pada 31 Desember 2025.

Dengan total dana yang baru diterima sebesar Rp10.000.000, masih terdapat kekurangan pembayaran hak korban sebesar Rp4.400.000. Ketua arisan sempat menjanjikan akan melunasi sisa kekurangan tersebut paling lambat pada 5 Januari 2026. Namun, hingga berita ini diturunkan, sisa dana puluhan juta rupiah itu tak kunjung dicairkan.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran mencerminkan tingginya potensi risiko dalam praktik arisan yang tidak dikelola secara transparan dan profesional. Korban sangat berharap pihak terkait dapat menunjukkan iktikad baik untuk segera menyelesaikan sisa kewajiban yang masih tertunggak.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, ketua arisan yang bersangkutan belum bersedia memberikan tanggapan atau komentar terkait pemberitaan ini. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait guna memberikan klarifikasi lebih lanjut yang berimbang.

Continue Reading

Gorontalo

Diduga Angkut Solar, Pikap Terbakar Hebat di Ruas Jalan Trans Desa Hulawa Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Warga dan pengendara yang melintas di ruas Jalan Trans Sulawesi, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, dikejutkan oleh insiden terbakarnya sebuah mobil pikap pada Minggu (12/04/2026).

Insiden nahas ini pertama kali menyedot perhatian publik melalui unggahan video pendek (Reels) di akun Facebook bernama Fadly M. Gani. Dalam tayangan tersebut, tampak satu unit mobil pikap jenis Suzuki Carry model lama tengah dilalap kobaran api. Beruntung, tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dari perusahaan pertambangan PT Pani Gold Project (PGP) segera tiba di lokasi dan berjibaku memadamkan si jago merah.

Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun oleh awak media di lapangan, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Adapun pemicu kebakaran diduga kuat berasal dari muatan kendaraan yang tengah mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Api dengan cepat membesar hingga menghanguskan hampir 70 persen bodi kendaraan bermotor tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian dan otoritas terkait guna mengungkap kronologi pasti serta total kerugian materiel akibat insiden kebakaran tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Bantah Klarifikasi Polisi, Warga Pohuwato: Itu Uang Beli Emas, Saya Tahu Kronologinya!

Published

on

NEWS – Fakta baru mulai mencuat di balik viralnya video status WhatsApp seorang oknum polisi berinisial DA yang memamerkan tumpukan uang tunai miliaran rupiah. Meski DA dan pihak Polres Pohuwato sempat memberikan klarifikasi bahwa uang tersebut merupakan hasil penjualan aset berupa rumah toko (ruko), seorang warga setempat justru membeberkan kesaksian yang bertolak belakang.

Warga Kabupaten Pohuwato berinisial R secara terang-terangan membantah alibi tersebut. Ia menegaskan bahwa tumpukan uang miliaran rupiah itu sama sekali bukanlah hasil dari transaksi properti, melainkan diyakini kuat sebagai dana untuk transaksi jual beli emas ilegal di wilayah tersebut.

“Itu uang untuk beli emaslah. Kronologi sebenarnya saya tahu persis semua,” ungkap R secara singkat namun meyakinkan, Kamis (9/4/2026).

Tak sampai di situ, R juga mengklaim bahwa dirinya memiliki informasi detail mengenai jaringan di balik perputaran uang miliaran tersebut. Ia mengaku mengetahui sosok dalang atau ‘bos besar’ yang mendanai DA, jalur distribusi logistik, hingga akomodasi mewah mereka selama berada di Pohuwato.

”Saya tahu siapa bosnya, di mana mereka menarik uang itu, siapa yang menjemput mereka di bandara, sampai siapa yang membiayai tempat tinggal mereka di hotel,” beber R memberikan petunjuk tajam.

Di sisi lain, oknum polisi berinisial DA saat ini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pohuwato serta Polda Gorontalo.

Dalam video klarifikasinya sebelum diamankan, DA bersikukuh membantah rumor keterlibatannya dalam pusaran bisnis emas ilegal. Ia berdalih bahwa video tersebut tidak ada kaitannya dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

“Uang tersebut bukan uang milik saya pribadi, tetapi murni uang milik teman saya yang baru saja menjual rukonya,” kilah DA dalam rekaman klarifikasi tersebut.

Munculnya kesaksian dari warga berinisial R ini sontak menambah panjang teka-teki dan spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik kini menanti ketegasan Propam Polda Gorontalo dalam mengusut tuntas dari mana muasal uang miliaran tersebut dan siapa dalang sebenarnya di balik layar.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler