Connect with us

Daerah

Heboh! Camilan Khas Gorontalo Jadi Buah Bibir Usai Disantap Wali Kota

Published

on

Kota Gorontalo – Sebuah foto dalam kegiatan resmi yang beredar di media sosial sejak kemarin menarik perhatian warganet. Dalam foto tersebut, tampak Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menikmati camilan saat menghadiri kegiatan Peran Saka Nasional di Bongohulawa, Kabupaten Gorontalo. Banyak pengguna internet penasaran dengan camilan yang dinikmatinya tersebut.

Setelah ditelusuri, camilan itu adalah Keripik Pisang Keju Susu produksi UMKM lokal Putra Kusuma yang beralamat di Gorontalo. Produk ini telah beredar luas dan mudah ditemui di sejumlah toko maupun minimarket di wilayah setempat.

Keripik Pisang Keju Susu Putra Kusuma terbuat dari bahan pisang tanduk pilihan yang diolah dengan campuran keju dan susu, menghasilkan rasa manis gurih yang khas serta tekstur renyah. Pada kemasannya juga tercantum nomor PIRT sebagai bukti bahwa produk ini telah terdaftar secara resmi dan memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

UMKM Putra Kusuma merupakan salah satu pelaku usaha lokal yang terus berkembang melalui dukungan pemasaran berbasis komunitas dan etalase retail modern. Viral-nya foto Wali Kota tersebut dinilai banyak pihak sebagai momentum positif untuk memperluas perhatian publik terhadap produk kuliner lokal.

“Bagi pelaku UMKM, momentum seperti ini menjadi peluang besar untuk naik kelas. Produk lokal Gorontalo sebenarnya berkualitas tinggi, hanya saja membutuhkan lebih banyak ruang promosi agar dikenal luas,” ujar salah satu pemerhati UMKM Gorontalo saat dimintai tanggapan.

Selama masa kepemimpinannya, Wali Kota Adhan Dambea dikenal aktif mendorong peningkatan sertifikasi halal, legalitas usaha, akses permodalan koperasi, serta promosi produk UMKM dalam berbagai event resmi. Mengonsumsi produk lokal di kegiatan nasional menjadi bentuk nyata dukungan terhadap gerakan cinta produk Indonesia.

Dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap kuliner khas daerah, UMKM diharapkan terus menjaga kualitas sekaligus memperluas ketersediaan produknya. Di sisi lain, dukungan masyarakat melalui promosi serta pembelian produk lokal akan turut memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

Gorontalo

Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah

Published

on

Pohuwato – Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pohuwato, Rahmat G. Ebu, mendatangi Pengadilan Negeri Marisa untuk melakukan konsultasi hukum terkait rencana pengajuan gugatan terhadap Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), hingga Presiden Republik Indonesia.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk protes atas lemahnya respons pemerintah terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di Pohuwato, terutama pascabencana banjir yang melanda Desa Hulawa beberapa waktu lalu.

Menurut Rahmat, kerusakan lingkungan di wilayah tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan diduga kuat disebabkan oleh aktivitas perusahaan pertambangan yang beroperasi di sekitar kawasan terdampak. Ia menilai, pemerintah gagal mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang merusak lingkungan.

“Kami menduga kuat bahwa kerusakan lingkungan ini tidak terjadi secara alamiah. Ada kontribusi besar dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini. Sayangnya, hingga kini pemerintah terkesan takut untuk bertindak tegas di lapangan,” ujar Rahmat.

Ia juga mengkritik sikap pemerintah yang dinilai lebih sering menyalahkan masyarakat atas kerusakan lingkungan, sementara perusahaan pertambangan justru terkesan dibiarkan tanpa penindakan serius.

“Realitas di lapangan memperlihatkan ketimpangan. Masyarakat seolah terus disalahkan, sedangkan perusahaan pertambangan seperti kebal hukum. Padahal, dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri jauh lebih besar,” tegasnya.

Rahmat menyebut, langkah hukum yang ditempuh Pemuda Muhammadiyah bertujuan mendorong pemerintah agar lebih bertanggung jawab, sekaligus memastikan praktik penegakan hukum lingkungan berjalan adil dan menyeluruh.

“Kami berharap upaya ini menjadi titik balik agar pemerintah hadir di tengah masyarakat, berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, dan melakukan audit menyeluruh terhadap setiap perusahaan tambang yang masih aktif,” tutur Rahmat.

Selain itu, ia mendesak agar pemerintah melakukan penghentian sementara terhadap perusahaan pertambangan yang dinilai tidak ramah lingkungan serta mengaudit perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) mereka.

“Setiap perusahaan yang terbukti menyalahi AMDAL harus segera dihentikan sementara dan diaudit secara mendalam. Ini bukan sekadar langkah hukum, tapi upaya moral demi menyelamatkan lingkungan dan generasi masa depan Pohuwato,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Peluang Emas! Investor Korea Selatan Jajaki Investasi Peternakan di Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato menyambut positif penjajakan investasi dari investor asal Korea Selatan di sektor agrikultur modern, khususnya bidang peternakan. Pertemuan berlangsung pada Rabu (21/01/2026) di ruang kerja Bupati Pohuwato.

Investor asal Negeri Ginseng, Choi Byeong Moon, hadir bersama tim yang terdiri atas David Hermawan, Untung Hendra Sukawati, serta Ibu Arum sebagai penerjemah. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mahyudin Ahmad, Kepala Bappeda Rustam Melleng, serta Kepala Dinas Pertanian Kamri Alwi.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian investor terhadap potensi ekonomi Kabupaten Pohuwato. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama strategis di sektor pertanian, peternakan, dan pangan yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Pemerintah Kabupaten Pohuwato berkomitmen mengembangkan sektor pertanian, peternakan, dan pangan secara berkelanjutan. Kami ingin mendorong peningkatan produktivitas, nilai tambah hasil pertanian dan peternakan, penguatan ketahanan pangan, serta pemberdayaan petani dan peternak lokal,” ujar Bupati Saipul.

Ia menegaskan, Kabupaten Pohuwato dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Provinsi Gorontalo. Potensi lahan dan sumber daya alam yang dimiliki terus dioptimalkan melalui perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berorientasi pada keberlanjutan.

Lebih lanjut, Bupati Saipul menuturkan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap peluang investasi di sektor pertanian dan peternakan. Bentuk dukungan diberikan melalui penyediaan data dan informasi, serta pendampingan teknis bagi para calon investor.

“Kami juga menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan pemerintah pusat agar setiap investasi yang masuk benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, meningkatkan perekonomian daerah, dan mendorong pembangunan yang inklusif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Pohuwato, Rustam Melleng, menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pohuwato, lokasi pengembangan investasi direncanakan di Kecamatan Taluditi.

“Kami berharap penjajakan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan peninjauan lapangan, agar investor dapat melihat langsung potensi dan kesiapan lokasi,” tutur Rustam Melleng.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap kerja sama ini dapat menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat daerah.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Geram! Pengelolaan Masjid Baiturrahim Dinilai Amburadul

Published

on

Kota Gorontalo – Badan Takmirul Masjid (BTM) Masjid Agung Baiturrahim Kota Gorontalo menjadi sorotan publik menyusul munculnya polemik terkait keterlambatan pembayaran upah petugas kebersihan (cleaning service) serta kerusakan sejumlah fasilitas masjid yang belum ditangani dengan baik.

Beragam persoalan ini dinilai merupakan tanggung jawab penuh BTM sebagai pengelola utama masjid, termasuk dalam hal pengelolaan dana dan perawatan fasilitas.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bahkan pernah menyampaikan kekesalannya terhadap kinerja pengurus BTM, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana masjid.

Menurut sumber terpercaya di lingkaran Pemerintah Kota Gorontalo, kemarahan Adhan dipicu oleh laporan keuangan BTM yang dinilai tidak sesuai prosedur administrasi. Dalam laporan tersebut ditemukan sejumlah pengeluaran tanpa bukti kwitansi atau dokumen pertanggungjawaban resmi.

“Pak Wali sempat marah dengan laporan keuangan BTM. Ada beberapa pengeluaran yang tidak dibuktikan dengan kwitansi,” ungkap salah satu orang dekat Adhan yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, sumber yang sama menyebutkan bahwa Wali Kota Adhan juga menyoroti dana kontrak kerja sama dengan pihak Telkomsel senilai sekitar Rp225 juta yang tidak dicantumkan secara jelas dalam laporan keuangan BTM.

“Telkomsel menyewa lahan di area masjid untuk pemasangan tower, dengan nilai kontrak sekitar Rp225 juta. Namun dana tersebut tidak tercantum dalam laporan yang diminta Pak Wali,” beber sumber tersebut.

Menyikapi kondisi itu, Wali Kota Adhan dikabarkan telah menyiapkan langkah evaluasi dan pembenahan pengurus BTM, mengingat Masjid Agung Baiturrahim merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Gorontalo.

“Masjid Baiturrahim itu aset Pemkot. Jadi memang sudah seharusnya dilakukan pembenahan, termasuk kemungkinan perombakan pengurus BTM,” tegas sumber tersebut mengutip pernyataan Adhan.

Langkah pembenahan ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola masjid yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel, serta memastikan hak-hak petugas dan jamaah dapat terpenuhi sebagaimana mestinya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler