kabupaten pohuwato
Atlet Takraw Jelki Ladada Akan Dibangunkan Hunian Oleh Pemda Pohuwato
Published
4 years agoon
POHUWATO – Kini satu lagi atlet takraw asal Desa Molosipat Utara Kecamatan Popayato Barat, Jelki Ladada akan mendapat bantuan rumah dari pemerintah kabupaten pohuwato. Janji pembangunan rumah tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga ketika berkunjung ke orang tua Jelki Ladada, Selasa, (24/5/2022).
Dengan didampingi Anggota DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma, Wawan Hatama dan sejumlah pimpinan OPD, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga diterima Rosmia Sabila Ibu kandung dari Jelki. Selain ingin melihat kondisi dari tempat tinggal pasutri dua anak tersebut yang pernah tinggal di pos penjagaan desa, juga melihat lahan yang pas untuk pembangunan rumah bagi peraih medali perunggu di Sea Games Vietnam.
Karena diketahui pada kompetisi pesta olahraga tahunan tingkat Asia Tenggara (Sea Games) Vietnam 2022, mahasiswa UNG itu berlaga pada cabang sepak takraw nomor beregu berpasangan dengan Abdul Halim Radju (alumni) dan berhasil mempersembahkan medali perunggu untuk Indonesia.
Bupati Saipul mengatakan bahwa pemda Pohuwato akan memberikan bantuan rumah untuk Jelki Ladada sebagai pengganti tempat tinggal mereka yang pernah menempati pos penjagaan.
Disampaikan bupati, pj. Gubenur memohonkan maaf kepada keluarga Jelki dan juga masyarakat Popayato serumpun terkait dengan belum sempatnya berkunjung ke Popayato karena padatnya kegiatan.
Karena setelah diterima adat mopotilolo, pak Gubernur hanya bisa meninjau rumah dari Silvana atlet taekwondo.
“Ia, pak gubernur memerintahkan saya berkunjung untuk melihat langsung kondisi rumah dari atlet takraw yang memperoleh medali perunggu di Vietnam pada Sea Games 2022. Pak gubernur menyampaikan tetap berkunjung ke tempat ini (popayato),” Terang bupati.
Menurut Bupati Saipul, pemda Pohuwato mengambil langkah cepat dan alhamdulillah mendapatkan solusi terhadap pembangunan rumah Jelki, pembangunannya insyaallah dipercepat.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemda terhadap atlet-atlet daerah yang telah berkiprah secara nasional bahkan dunia yang menunjukkan prestasinya, dan ini harus ada apresiasi, ada penghargaan dari pemda untuk memperhatikan atlet-atlet yang berprestasi,” Kata Bupati Saipul.
You may like
-
Resmi Dilantik! Erna Giasi Siap Nakhodai GOW Kabupaten Pohuwato Periode 2026–2031
-
Gelar Ritual Lomayango: Wabup Iwan S. Adam Letakkan Batu Pertama Kantor Bupati Pohuwato
-
Simbol Kebangkitan Bumi Panua: Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato yang Baru Resmi Dimulai
-
ISI KEKOSONGAN JABATAN: Sekda Definitif Cuti Haji, Achmad Jusuf Djuuna Terima SK Pj Sekda Pohuwato
-
AKSELERASI UCJ: Bupati Saipul Mbuinga Gandeng PT IGL dan PT BTL Proteksi 215 Pekerja Rentan
-
KABAR GEMBIRA: Tiga Kampung Nelayan Merah Putih di Pohuwato Dipastikan Berkontrak Tahun Ini
Gorontalo
Abaikan Penegakan Hukum! Ekskavator PETI di Bugu Pohuwato Diduga Masih Bebas Beroperasi
Published
15 hours agoon
27/10/2026
Pohuwato – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Bugu, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, kembali menyita perhatian publik. Sejumlah alat berat jenis ekskavator diduga masih leluasa beroperasi membelah kawasan hutan di lokasi tersebut. Kondisi faktual ini memicu pertanyaan kritis mengenai efektivitas pengawasan serta komitmen penegakan hukum terhadap praktik penambangan ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media di lapangan, kegiatan penambangan emas yang ditengarai menerobos kawasan hutan tanpa izin resmi ini melibatkan sejumlah figur penting. Nama Daeng Vira dan Daeng Aco disebut-sebut sebagai pihak yang diduga mengelola serta mengendalikan operasional di lapangan. Sementara itu, nama Haji Suci mencuat sebagai sosok yang diduga menjadi pemodal utama (bohir) sekaligus pemilik armada alat berat ekskavator yang digunakan.
Lebih menghebohkan lagi, muncul dugaan bahwa alur aktivitas PETI di wilayah tersebut berada di bawah kendali maupun pengawalan seorang oknum anggota Brimob. Apabila informasi ini terbukti benar, perihal tersebut membutuhkan penelusuran secara mendalam dan serius oleh institusi internal Polri. Kendati demikian, seluruh rentetan dugaan yang mengarah pada nama-nama tersebut masih memerlukan proses verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak berwenang.
Penindakan Digencarkan, Aktivitas PETI Bugu Diduga Tetap Berjalan
Kondisi kontradiktif ini memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di satu sisi, jajaran Polres Pohuwato gencar mengodekan upaya penindakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya. Namun di sisi lain, alat-alat berat yang diduga digunakan untuk pengerukan emas ilegal di Bugu dilaporkan masih terus menderu dan beroperasi.
Jika benar aktivitas tambang ilegal di Bugu tersebut belum menyentuh kata berhenti, publik berhak mempertanyakan sejauh mana cakupan serta keseriusan pengawasan yang dilaksanakan aparat penegak hukum di lapangan.
Sejumlah pertanyaan krusial pun mengemuka: apakah titik lokasi pertambangan tersebut sudah pernah disisir dan diperiksa? Apakah pihak pemilik alat berat, pengelola lapangan, serta sosok yang disinyalir menjadi pemodal sudah dipanggil untuk dimintai keterangan resmi? Serta, apabila unsur pidana terbukti terpenuhi, akankah seluruh aktor yang terlibat ditindak tegas tanpa pandang bulu?
Rangkaian pertanyaan ini membutuhkan jawaban serta tindakan konkret yang transparan dari aparat penegak hukum, bukan sekadar respons normatif mengenai janji pemberantasan tambang ilegal.
Penghargaan untuk Polres, Realitas Lapangan Jadi Catatan
Sorotan terhadap maraknya PETI di Bugu kian menguat lantaran Polres Pohuwato belum lama ini menerima penghargaan dari Kapolda Gorontalo atas apresiasi upaya penindakan pertambangan ilegal.
Penghargaan tersebut semestinya menjadi pemacu spirit untuk memperketat penegakan hukum di lapangan. Akan tetapi, indikasi masih beroperasinya armada ekskavator di lokasi PETI Bugu menghadirkan realitas yang tak bisa diabaikan: apakah penindakan yang dilakukan telah menjangkau seluruh jaring aktivitas tambang ilegal, termasuk menyasar para aktor di balik pendanaan dan pelindung kegiatan?
Pemberantasan kegiatan PETI tidak boleh berhenti pada penangkapan pekerja kasar di tingkat bawah semata. Saat bukti pelanggaran ditemukan, proses hukum harus ditarik ke atas—menyasar pemilik alat berat, penyedia modal, pengelola operasional, hingga siapa pun yang terbukti memberikan proteksi atau memfasilitasi kejahatan lingkungan tersebut.
Semboyan penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas wajib dibuktikan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai koridor aturan hukum yang berlaku tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun kekuatan finansial.
Aparat Diminta Buka Suara dan Evaluasi Lapangan
Masyarakat membutuhkan kepastian hukum mengenai status perizinan dan keberadaan aktivitas tambang di wilayah Bugu. Aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait didesak untuk segera turun ke lapangan guna menguji keabsahan perizinan, mengamankan bukti alat berat, serta mengklarifikasi keterlibatan nama-nama yang beredar dalam laporan publik.
Terlebih, apabila dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob mengarah pada bukti permulaan yang cukup, penanganan oleh Divisi Propam maupun satuan berwenang sangat mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi serta menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian dan instansi terkait, termasuk membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang namanya tersebut dalam laporan ini.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata penegakan hukum di lapangan. Sebab, tolok ukur suksesnya pemberantasan tambang ilegal bukan dinilai dari deretan penghargaan yang diterima, melainkan dari konsistensi penindakan hukum terhadap setiap pelanggar aturan tanpa terkecuali.
Gorontalo
Pastikan Pasokan Aman Terkendali! Ketersediaan BBM di SPBU Marisa Pohuwato Dipastikan Normal
Published
2 weeks agoon
11/10/2026
Pohuwato – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Marisa, Kabupaten Pohuwato, dipastikan dalam kondisi normal dan terkendali. Pihak manajemen menegaskan bahwa proses pengiriman pasokan BBM dari Pertamina masih berlangsung secara rutin setiap hari guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data operasional SPBU, komposisi harga jual BBM eceran di SPBU Marisa bervariasi sesuai jenisnya. Untuk produk Pertalite dibanderol Rp10.000 per liter, Pertamax senilai Rp16.300 per liter, serta BBM bersubsidi jenis solar seharga Rp6.800 per liter.
Manager SPBU Marisa, Maman, menjelaskan bahwa pengiriman pasokan untuk jenis Pertalite dan solar dilakukan secara konstan setiap hari. Sementara itu, untuk produk Pertamax dan Dexlite, pemesanan dilakukan secara berkala menyesuaikan dengan tingkat konsumsi dan menipisnya stok di tangki penyimpanan SPBU.
“Setiap hari ada pengiriman untuk produk Pertalite dan solar. Untuk Pertamax dan Dexlite, kalau stok di SPBU sudah mau habis, kami pesan dan besoknya langsung dikirim lagi,” ujar Maman saat dikonfirmasi.
Secara khusus untuk komoditas solar, Maman merinci bahwa volume pengiriman harian mencapai angka 8 kiloliter (KL) atau setara dengan 8.000 liter. Ia memastikan bahwa distribusi energi di wilayah hukum Marisa sejauh ini tidak menghadapi kendala berarti.
“Pengiriman tiap hari normal,” imbuhnya singkat.
Pihak Pertamina sebelumnya juga telah mengonfirmasi bahwa tidak ada indikasi kelangkaan BBM di wilayah tersebut. Kendati demikian, fluktuasi ketersediaan masing-masing jenis BBM tetap bergantung pada dinamika tingkat konsumsi serta volume penyaluran harian di lapangan.
Di samping menjaga stabilitas pasokan, Maman turut memberikan penekanan serius terkait tingkat kedisiplinan para operator SPBU dalam melayani pembelian BBM bersubsidi, khususnya kewajiban penggunaan kode batang (barcode). Ia memperingatkan bahwa manajemen tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif secara tegas kepada operator yang terbukti melanggar prosedur.
“Operator akan kita sanksi tegas jika melayani pembelian tanpa barcode,” tegas Maman.
Ia juga menambahkan bahwa sistem barcode antara BBM jenis solar dan Pertalite memiliki peruntukan yang spesifik dan tidak dapat saling menggantikan. Kode batang untuk pembelian solar dipastikan tidak bisa dipakai guna mengakomodasi pembelian Pertalite, begitu pula sebaliknya, demi memastikan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
kabupaten pohuwato
Seragam Bukan Tameng! Usut Tuntas Dugaan Uang Pengamanan PETI di Pohuwato
Published
3 weeks agoon
05/10/2026
Oleh: Agung Puluhulawa
POHUWATO — Aktivitas yang diduga Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat jenis ekskavator di lokasi Bugu, Wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, tidak boleh dibiarkan terus beroperasi menjadi ruang gelap yang hanya diketahui oleh segelintir lingkaran berkepentingan.
Persoalan ini kian serius ketika mencuat informasi mengenai dugaan adanya praktik penyetoran uang pengamanan atau dana “atensi” dari setiap unit ekskavator yang beroperasi di lokasi tersebut. Lebih dari itu, nama seorang oknum bernama Gevi Bahrianto, yang dikaitkan dengan unsur intel Kodam Palaka Wira Palu, turut terseret dalam pusaran informasi publik tersebut.
Saya menegaskan, informasi dan desas-desus ini harus dibuka secara terang benderang ke hadapan publik.
Jika benar terdapat pihak yang mengumpulkan uang pengamanan dari aktivitas yang diduga PETI tersebut, maka muncul pertanyaan mendasar: untuk siapa dana tersebut dialirkan, atas dasar apa dana itu dikumpulkan, dan siapa yang memberikan kewenangan resmi?
Jangan sampai aktivitas pertambangan yang diduga kuat melanggar hukum justru dapat melenggang bebas hanya karena merasa mengantongi jaminan perlindungan dari pihak-pihak tertentu.
Lebih berbahaya lagi apabila ada oknum yang sengaja memanfaatkan nama, jabatan, institusi, maupun relasi dengan aparat guna menciptakan rasa aman semu bagi aktivitas ilegal yang semestinya ditertibkan dan diproses secara hukum.
Seragam dan kehormatan institusi tidak boleh dijadikan tameng untuk membungkam dahaga keadilan dan pertanyaan kritis publik.
Dalam hal ini, saya tidak sedang menghakimi sosok Gevi Bahrianto. Sebaliknya, saya justru mendorong dan menuntut agar informasi yang menyeret namanya dapat segera diklarifikasi secara terbuka dan transparan. Jika tuduhan itu tidak berdasar, sampaikan bantahan secara tegas. Jika terdapat fakta lain, buka seluas-luasnya kepada masyarakat. Jangan biarkan ruang kosong informasi ini terus digerus oleh dugaan tak berdasar dan spekulasi liar.
Namun, apabila nantinya terbukti bahwa praktik pengumpulkan dana “atensi” dari aktivitas PETI tersebut memang benar terjadi, maka perkaranya bukan lagi sekadar penindakan atas penambangan ilegal biasa.
Hal ini secara langsung menyentuh dugaan keberadaan jejaring terstruktur yang memungkinkan aktivitas merusak lingkungan tersebut terus berlangsung tanpa tersentuh hukum.
Aparat penegak hukum (APH) harus memiliki keberanian untuk mengusut tuntas perkara ini. Penindakan tidak boleh berhenti hanya pada penambang atau pekerja kasar di lapangan, melainkan harus menjangkau siapa aktor intelektual yang mengendalikan, siapa yang menerima keuntungan finansial, siapa yang memberikan perlindungan, serta siapa saja yang selama ini membiarkan aktivitas tersebut melenggang.
Jangan hanya garang mengejar para pekerja kecil di lubang tambang, sementara pihak-pihak yang diduga berada di balik aliran dana besar justru tak pernah tersentuh hukum.
Ingat, Taluditi bukanlah wilayah tanpa hukum!
Jika memang tidak ada penyetoran uang “atensi”, buktikan secara sah dan terbuka bahwa dugaan itu tidak ada. Sebaliknya, jika praktik itu nyata terjadi, bongkar jejaring tersebut hingga ke akar-akarnya.
Kami meminta aparat penegak hukum serta institusi terkait untuk tidak alergi terhadap aspirasi dan informasi dari publik. Periksa dan dalami dugaan tersebut secara profesional, transparan, dan berbasis pada pembuktian hukum yang sah.
Sebab, hal utama yang wajib dilindungi dan ditegakkan adalah supremasi hukum serta kepentingan masyarakat luas, bukan aktivitas ilegal maupun oknum mana pun yang berada di belakangnya.
Sukses Besarkan Kawasan Teluk Tomini, Kemenko PMK Anugerahi Rektor UNG Penghargaan Bergengsi
Kekayaan Laut Gorontalo Curi Perhatian! Riset Dosen UNG Ungkap Potensi Antioksidan Teripang Hitam
Kepercayaan Nasional Kembali Diemban! Universitas Negeri Gorontalo Siap Kawal Penyeliaan TKA 2026
Abaikan Penegakan Hukum! Ekskavator PETI di Bugu Pohuwato Diduga Masih Bebas Beroperasi
Lebih dari 900 Warga Menolak! Femy Udoki Minta Pemerintah Dengar Suara Masyarakat Bonepantai
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan
Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul
Sinyal Untuk 2029! Diklat Laskar Gerindra Gorontalo Mulai Panaskan Mesin Tempur Partai
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo2 months agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
kabupaten boalemo2 months agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo2 months agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Gorontalo2 months agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Daerah4 weeks agoRespon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
-
Daerah4 weeks agoMuda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
-
Ruang Literasi3 weeks agoMenjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan
