Connect with us

News

Awal Puasa Ramadan 1443 H dimulai pada Minggu, 3 April 2022

Published

on

Foto Ilustrasi ANTARA FOTO/Maulana Surya

NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal puasa Ramadan 1443 H dimulai pada Minggu, 3 April 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui sidang isbat sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang digelar secara hybrid.

“Secara mufakat bahwa 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada tanggal 3 April 2022,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta (1/4/2022).

Sidang isbat 2022 dimulai dengan pemaparan posisi hilal pada Jumat, 1 April 2022 berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Berdasarkan pemaparan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Thomas Djamaluddin, hilal di wilayah Indonesia dinyatakan masih belum terlihat.

Secara umum, posisi hilal di Indonesia masih kurang dari kriter yakni, tinggi bulan minimal sebesar 2 derajat. Hanya wilayah Sumatera dan sebagian Jawa yang sudah mencapai 2 derajat.

Di Jakarta sendiri, peneliti BRIN ini menyebut, tinggi bulannya hanya sebesar 1 derajat 42 menit. “Di Indonesia, hilal terlalu rendah tidak mungkin mengalahkan cahaya syafaq, sehingga tidak mungkin untuk terlihat hilal,” kata dia dalam Pemaparan Posisi Hilal yang dikutip secara daring melalui YouTube Bimas Islam Kemenag.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh

Published

on

Empat pulau kecil di perbatasan Aceh–Sumut bikin heboh! Pak Prabowo, lewat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, memastikan keempat pulau itu statusnya sah milik Aceh. Pulau-pulau itu adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

Awalnya, kemendagri menyerahkan keempatnya ke Sumut berdasarkan verifikasi nama dan koordinat tahun 2009. Gegara itu, gubernur Aceh dan Sumut sempat duduk satu meja untuk bahas bareng—Sumut terbuka, Aceh bersikukuh ingin balik ke wilayah asalnya.

Di Aceh, muncul protes keras dari berbagai pihak—DPD, mahasiswa, hingga guru besar kampus yang merasa martabat Aceh tiba-tiba “dicuri” . Mereka meminta keputusan ini diuji ulang lewat PTUN dan dikembalikan ke Aceh.

Sementara itu, Pak Tito bilang kalau mau dua provinsi kelola bareng juga oke: “Kalau bisa kelola bersama, why not?”.

Tapi kabar terbaru, setelah Presiden Prabowo ambil alih, keempat pulau itu resmi kembali ke Aceh.

Continue Reading

Gorontalo

KPH Wilayah III Serius Tindak PETI: Excavator Disita dan Diserahkan ke Gakumdu

Published

on

Pohuwato – Menyusul hasil operasi lapangan yang dilakukan oleh personil Polisi Kehutanan (Polhut) terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Kabupaten Pohuwato, Srijono Tongkodu, menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Selasa sore, 17 Juni 2025, Srijono menegaskan bahwa alat berat jenis excavator yang ditemukan sedang beroperasi tanpa izin akan diserahkan kepada pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Akan kami serahkan ke Gakkumdu untuk proses selanjutnya,” tegas Srijono Tongkodu kepada awak media.

Sebelumnya, keberadaan alat berat tersebut terpantau oleh tim KPH Wilayah III saat melakukan operasi lapangan bersama sejumlah awak media. Excavator tersebut diketahui milik seorang warga berinisial Ad, yang diduga kuat terlibat dalam kegiatan PETI di wilayah Desa Balayo, Kecamatan Patilangio.

Dalam operasi tersebut, petugas langsung mengamankan kunci excavator sebagai langkah awal penyitaan barang bukti. Penemuan ini sekaligus memperkuat hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup tahun 2024 yang menyebutkan bahwa wilayah Balayo mengalami kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Aksi cepat dan tegas KPH Wilayah III ini patut diapresiasi, terutama di tengah isu yang sempat mencuat terkait dugaan penerimaan “upeti” dari aktivitas PETI oleh sejumlah oknum. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPH dalam mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.

Media Barakati.id akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk proses hukum terhadap pelaku dan pengelolaan alat berat yang telah diamankan.

Continue Reading

Gorontalo

Ariyanto Yunus: Tuduhan Serius Harus Disertai Bukti, Jangan Rusak Institusi

Published

on

Tokoh Pemuda Kecamatan Popayato, Ariyanto Yunus || Foto Istimewa

News – Tokoh Pemuda Kecamatan Popayato, Ariyanto Yunus, angkat bicara menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Popayato Grup.

Dalam pernyataannya, Ariyanto menegaskan bahwa dalam logika hukum, pihak yang mengemukakan suatu tuduhan bertanggung jawab untuk menyertakan bukti yang kuat.

“Bagi saya, menduga adalah hal biasa. Tapi dalam berita itu, arahnya bukan lagi menduga, melainkan menuduh. Karena ini sudah masuk ranah tuduhan, maka harus bisa dibuktikan,” ujar Ariyanto kepada awak media, Rabu (18/06/2025).

Lebih lanjut, ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa tuduhan tanpa dasar seperti ini rentan menimbulkan fitnah, yang bukan hanya mencemarkan nama baik individu, tetapi juga merusak citra institusi kepolisian secara keseluruhan.

“Sekali lagi, yang dirugikan nantinya bukan hanya individu yang disebut, tapi satu institusi. Ini tuduhan serius yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral,” tegasnya.

Ariyanto pun meminta kepada pihak yang menyampaikan tuduhan, dalam hal ini Ketua KPMP, agar segera menyampaikan bukti konkret jika memang memiliki dasar atas pernyataan yang disampaikan ke publik.

Dirinya berharap seluruh pihak dapat bersikap bijak dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, agar tidak menciptakan kegaduhan atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Popayato yang selama ini dikenal hidup dalam suasana damai.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler