Connect with us

kabupaten pohuwato

Bimtek PPID di Pemerintah Kabupaten Pohuwato: Keterbukaan Informasi untuk Penyelenggaraan Pemerintahan yang Lebih Transparan

Published

on

POHUWATO – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo-St) Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, di gedung panua kantor bupati, (2/8/2023).

Bimtek ini dihadiri oleh para pejabat penting, termasuk Kadis Kominfo dan Statistik Provinsi Gorontalo, Rifli M. Katili, Kepala Bidang IKP Zakiya Basrewan, dan Ketua Komisi Informasi Daerah Gorontalo, Idris Kunte, yang juga berperan sebagai narasumber.

Para pengelola data informasi PPID juga turut hadir untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan dalam menyediakan informasi yang relevan dan akurat kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekda Iskandar Datau menggarisbawahi betapa pentingnya keterbukaan informasi bagi perkembangan individu dan lingkungan sosial. Menurutnya, hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik adalah pilar penting dalam negara demokratis yang menghormati kedaulatan rakyat dan mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

“Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi harus mampu menyediakan informasi yang diminta masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan jelas bagaimana penyelenggaraan pemerintahan berlangsung,” ungkap Sekda Iskandar Datau.

Sekda Iskandar juga mengungkapkan kekhawatiran atas dampak ketidaktransparan dalam penyelenggaraan pemerintahan, yang dapat mengakibatkan ketidakaktifan masyarakat, unjuk rasa, dan ketidakberdayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.

Untuk mengatasi hal tersebut, kehadiran PPID menjadi krusial, karena mereka diharapkan dapat menerapkan undang-undang keterbukaan informasi publik dengan efektif. Dengan begitu, hak-hak publik untuk mendapatkan informasi berkualitas akan dapat terpenuhi dengan baik.

“Melalui kegiatan Bimtek ini, kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan sepenuh hati, untuk meningkatkan pemahaman dan praktik dalam menyediakan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Sekda Iskandar Datau.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan PPID di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dapat meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi masyarakat, sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan yang lebih partisipatif dan mendukung masyarakat dalam memahami dan mengikuti jalannya pemerintahan daerah.

Advertorial

Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Pemberitaan mengenai lonjakan signifikan harta kekayaan Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mendapat klarifikasi langsung dari Tim Ahli Bupati Pohuwato, Roslan Tawaa.

Dalam pertemuan bersama sejumlah jurnalis di sela-sela agenda buka puasa bersama, Jumat (13/03/2026), Roslan menegaskan bahwa angka kekayaan sebesar Rp14.024.613.366 yang ramai diberitakan di berbagai media terjadi akibat kesalahan teknis atau human error saat proses penginputan data.

Penyampaian klarifikasi tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento, Tenaga Ahli Bupati Bidang Infokom Edy Sijaya, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Pohuwato.

Roslan menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan cross check secara mendalam bersama mantan Kepala Inspektorat dan jajaran terkait, ditemukan adanya ketidaksesuaian pada data yang tercantum dalam kategori tabungan di Bank BRI.

“Kami sudah mencocokkan langsung dengan rekening koran Bapak Bupati. Dari situ diketahui adanya kesalahan input atau human error, khususnya pada bagian tabungan di Bank BRI,” ungkap Roslan di hadapan awak media.

Ia menambahkan, lonjakan angka yang sangat besar pada laporan tahun 2024 tersebut membuat LHKPN tahun 2025 belum dapat diterbitkan atau diterima sepenuhnya karena masih terdapat kejanggalan administratif yang harus diperbaiki.

Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, Roslan menyebutkan bahwa total harta kekayaan riil Bupati Saipul pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp950.160.925.pohuwato.beritabaru+1
“Iya, kenaikan harta kekayaan beliau sebagai Bupati Pohuwato dalam kurun waktu satu tahun sebenarnya hanya sekitar Rp200 jutaan. Angka tersebut masih sangat wajar,” tegasnya.

Menanggapi isu yang sempat berkembang di masyarakat, Roslan mengimbau agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa kesalahan penginputan data dalam laporan LHKPN bukan hal baru dan pernah terjadi di sejumlah pejabat lainnya.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah termakan berita hoaks atau propaganda yang dapat menjatuhkan martabat seseorang. Pemerintah terbuka terhadap kritik dan siap memberikan klarifikasi kapan saja,” pungkas Roslan.

Saat ini, Inspektorat Kabupaten Pohuwato tengah memproses perbaikan data tersebut dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar laporan kekayaan Bupati dapat kembali tercatat secara akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Continue Reading

Gorontalo

Berani Bertindak, Pemdes Teratai Desak Penertiban Tambang Emas Ilegal

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Desa (Pemdes) Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, akhirnya melayangkan surat resmi kepada Kapolres Pohuwato, Bupati Pohuwato, dan Camat Marisa terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih terus beroperasi di wilayah mereka.

Surat bernomor 06/DT-MRS/III/2026 yang ditandatangani Kepala Desa Teratai, Simson Hasan, pada 2 Maret 2026 itu berisi laporan sekaligus permintaan penanganan serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal yang dinilai semakin tak terkendali.

Dalam surat tersebut, Pemdes Teratai menegaskan bahwa maraknya PETI telah menjadi persoalan serius dalam tata kelola pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Aktivitas penambangan tanpa izin tak hanya merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dan konflik sosial di tengah masyarakat.

“Tak mau membiarkan praktik penambangan tanpa izin (PETI) kian tak terkendali dan terus beroperasi hingga saat ini, maka kami selaku Pemerintah Desa Teratai memohon agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat memikirkan nasib masyarakat yang terdampak serta memberikan solusi atas persoalan ini,” tulis Pemdes Teratai dalam surat tersebut.

Lebih lanjut, pemerintah desa menilai bahwa solusi atas persoalan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban, tetapi juga harus disertai pendekatan sosial dan ekonomi yang mempertimbangkan keberlangsungan hidup warga yang bergantung pada sektor pertambangan.

Langkah Pemdes Teratai ini menjadi tanda peringatan penting bahwa persoalan PETI di Pohuwato telah mencapai titik yang tidak lagi bisa dianggap sepele. Pemerintah desa berharap adanya tindakan nyata dan solusi jangka panjang dari pihak berwenang agar praktik tambang ilegal dapat dihentikan tanpa menimbulkan dampak sosial baru bagi masyarakat sekitar.

Continue Reading

Advertorial

Kabar Gembira! Insentif Imam dan Pemangku Adat Pohuwato Segera Cair

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato memastikan pencairan insentif bagi para imam dan pemangku adat akan segera direalisasikan. Untuk tahap pertama, insentif yang akan dicairkan mencakup dua bulan, yakni Januari dan Februari.

Kepastian itu terungkap dalam Rapat Kerja dan Evaluasi Pembangunan yang digelar di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, pada Selasa (10/3/2026) malam.
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga, didampingi Wakil Bupati Iwan S. Adam dan Sekretaris Daerah Iskandar Datau.
Kegiatan itu turut dihadiri para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta Tim Ahli Bupati.

Dalam arahannya, Bupati Saipul menegaskan agar pencairan berbagai kewajiban daerah kepada pegawai dan tokoh masyarakat dapat diselesaikan tepat waktu sebelum Hari Raya Idulfitri.
Ia menyoroti pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi ASN serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari.

“Menjelang hari raya biasanya kebutuhan pegawai meningkat, sementara mereka sangat berharap pada THR dan TPP. Karena itu, saya minta agar seluruh pembayaran tersebut bisa dilakukan sebelum Idulfitri,” tegas Saipul.

Selain itu, Bupati juga memberi perhatian khusus terhadap insentif bagi para imam dan pemangku adat yang berperan penting menjaga nilai-nilai keagamaan serta adat istiadat di tengah masyarakat.
Ia menekankan agar pencairan insentif mereka segera direalisasikan tanpa penundaan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) PohuwatoTety Alamri, menjelaskan pihaknya siap memproses pencairan insentif setelah seluruh dokumen diserahkan.

“Begitu tagihan masuk, kami akan segera proses. Untuk tahap awal, dua bulan dulu yang dicairkan, yaitu Januari dan Februari,” ujar Tety.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) PohuwatoKadir Amran, mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan pencairan insentif tersebut.

“Insyaallah dalam waktu dekat seluruh dokumen akan kami serahkan ke BPKPD agar proses pencairan insentif untuk para imam dan pemangku adat di setiap desa bisa segera dilaksanakan,” ungkap Kadir menutup pembahasan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler