Connect with us

Provinsi Gorontalo

Desa Pancasila Banuroja, Miniatur Indonesia Diujung Barat Gorontalo

Published

on

Rektor UNG Dr. Eduart Wolok dan Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga usai menandatangani piagam pencanangan Desa Banuroja sebagai Desa Pancasila, Kamis 16 Januari 2020 | Foto Humas UNG

GORONTALO – Sejak awal memimpin, Rektor Dr. Eduart Wolok, ST, MT telah menegaskan penguatan tata kelola desa sebagai salah satu agenda Universitas Negeri Gorontalo.

Desa Banuroja merupakan salah satu desa yang dipilih menjadi binaan UNG. Sebagai desa yang dihuni oleh sembilan suku (Lombok, Gorontalo, Sangihe, Flores, Minahasa, Bali, Jawa, Toraja dan Batak) dan tiga agama (Islam, Kristen, dan Hindu) dianggap Eduart sebagai miniatur praktek toleransi atas keberagaman di Indonesia.

Tingginya praktek intoleransi di Indonesia dikhawatirkan menjadi bara konflik dan bisa menghambat kemajuan negeri.

“UNG memilih Banuroja sebagai model keteladanan dalam praktek membangun toleransi antar etnis dan agama. Indonesia butuh contoh praktek baik dalam pengelolaan toleransi”, ujar Eduart yang juga ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Gorontalo.

Dua fakultas di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), yakni Fakultas Hukum khususnya bidang Hukum Tata Negara (HTN) dan Fakultas Ilmu Sosial dalam hal ini Jurusan Sosiologi, Komunikasi dan Ilmu Hukum dan Kemasyarakatan (Prodi PPKN) mencanangkan Desa Banuroja, Kecamatan Radangan Kabupaten Pohuwato, sebagai Desa Pancasila. Pencanangan dihadiri Rektor, Bupati, Pengurus Wilayah Pemuda Pancasila dan tokoh masyarakat semua etnis yang ada di Desa Banuroja, Kamis, 16 Januari 2020.

Deklarasi Desa Pancasila oleh semua etnis dan agama yang ada di Desa Banuroja, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis 16 Januari 2020. Foto Humas UNG

Selain mencanangkan desa pancasila, UNG juga akan melakukan pendampingan akademik di desa yang nol laporan kriminal ini. “mulai dari identifikasi dan pemetaan potensi desa hingga penguatan kelembagaan desa secara menyeluruh. Tambah Rektor UNG.

“Desa Pancasila ini adalah hasil dari Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MPW Pemuda Pancasila, sehingga kami merasa gagasan dari UNG ini perlu kita dukung dan ditindaklanjuti oleh Pemda Pohuwato”., jelas Syarief Mbuinga yang juga ketua Majelis Wilayah Pemuda Pancasila Provinsi Gorontalo.

“Banuroja sebagai Desa Pancasila ini adalah hasil praktek toleransi selama puluhan tahun. Penetapan Banuroja sebagai Desa Pancasila adalah persembahan kami untuk Indonesia. Kita perlu membumikan Pancasila bukan saja sebagai ideologi bangsa, namun bagian dari praktek keseharian dari semua insan Pancasila di Indonesia”., tutup Syarief Mbuinga.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Tok.. DPRD Provinsi Gorontalo resmi berhentikan Wahyudin Moridu dari kursi Anggota DPRD

Published

on

DEPROV – DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursinya sebagai anggota legislatif melalui Rapat Paripurna DPRD Ke-4g, Senin (22/09/2025). Keputusan ini diambil setelah seluruh rangkaian sidang kode etik yang digelar oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyikapi polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu. Hasil pembacaan keputusan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, pada rapat paripurna pengumuman masa sidang ketiga tahun 2024-2025.

“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum paripurna, menegaskan sanksi tertinggi yang diberikan setelah rangkaian pemeriksaan kode etik secara terukur dan terbuka.

Proses ini merupakan klimaks dari gejolak panjang di publik dan internal DPRD setelah video viral Wahyudin Moridu, yang secara terang-terangan menyatakan ingin “merampok uang negara” saat berkendara bersama seorang perempuan yang diduga “hubungan gelap”. Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku menggunakan uang negara untuk membiayai perjalanannya dan berseloroh mengenai masa jabatannya di kursi DPRD. Video itu menimbulkan kemarahan luas, berujung pada aksi unjuk rasa besar mahasiswa dan masyarakat yang menuntut pemecatan Wahyudin dan pemulihan marwah lembaga legislatif daerah.

Langkah cepat juga diambil oleh DPP PDIP, yang segera mengeluarkan surat keputusan pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan dari kursi DPRD. Surat keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto—selaras dengan komitmen partai untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas kader.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dalam keterangannya menegaskan bahwa keputusan pemecatan ini juga diambil setelah konsultasi dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, pihak pimpinan DPRD telah menerima aspirasi masyarakat serta surat resmi dari DPD PDIP untuk mendukung proses penggantian antarwaktu (PAW) guna mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan Wahyudin.

Ketua Badan Kehormatan, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang kode etik telah disampaikan kepada pimpinan dan diparipurnakan dengan sanksi terberat sesuai aturan. DPD PDIP Gorontalo pun akan segera memproses PAW untuk legislator baru melalui mekanisme internal partai.

Putusan tersebut menjadi perhatian besar oleh media-media yang menyoroti transparansi sidang kode etik, keterlibatan Mendagri, hingga komitmen DPRD dan partai dalam menjaga integritas legislatif di Gorontalo.DPRD Provinsi Gorontalo secara resmi memberhentikan Wahyudin Moridu dari kursi anggota legislatif Provinsi Gorontalo dalam Paripurna Ke-4g, Senin (22/09/2025), menyusul serangkaian sidang kode etik oleh Badan Kehormatan DPRD. Putusan ini dibacakan oleh Wakil Ketua BK, Umar Karim, sebagai bentuk akuntabilitas lembaga terhadap polemik besar yang melibatkan Wahyudin Moridu.

“Memutuskan, Memberhentikan saudara Wahyudin Moridu Sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Umar Karim dalam forum resmi paripurna, menandai akhir perjalanan politik Moridu di parlemen daerah.

Pemberhentian ini adalah puncak reaksi atas video kontroversial Wahyudin Moridu yang viral di media sosial, memperlihatkan dirinya bersama seorang perempuan dan mengucapkan kalimat hendak “merampok uang negara”. Pernyataan ini memicu kemarahan publik serta aksi protes mahasiswa dan masyarakat, menuntut sanksi tegas dan pemulihan marwah DPRD.

Menjawab gonjang-ganjing tersebut, DPP PDIP langsung mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 12/KPTS/DPP/IX/2025 yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai wakil rakyat. Keputusan keras ini diambil untuk menjaga martabat partai dan legislator serta selanjutnya akan diikuti mekanisme pergantian antar waktu (PAW) oleh DPD PDIP Gorontalo.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menegaskan komitmen memulihkan citra lembaga dan menjalankan segala proses sesuai aturan, bekerja sama dengan perwakilan Kementerian Dalam Negeri. Sementara Ketua BK DPRD, Fikran Salilama, menyatakan hasil sidang sudah diserahkan pada pimpinan dan diparipurnakan dengan hukuman yang sangat berat, mencerminkan semangat disiplin dan integritas DPRD.

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo menemui Masa Aksi pemecatan Wahyu Moridu

Published

on

DEPROV – Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo secara langsung menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi BEM Provinsi Gorontalo dan masyarakat di depan Gedung DPRD Gorontalo, Senin (22/09/2025). Ketua DPRD, Thomas Mopili, mengajak para demonstran berdiskusi bersama di ruang Dulohupa sebagai respons atas aksi protes menuntut pemberhentian Wahyudin Moridu dari kursi DPRD setelah heboh video viral bersama seorang perempuan yang memicu gejolak publik.

Thomas Mopili menegaskan komitmen menjaga integritas lembaga legislatif dan memulihkan citra DPRD Provinsi Gorontalo yang tercoreng oleh tindakan oknum anggota dewan. “Kami sudah rapat dengan Perwakilan Mendagri, Mereka datang hanya datang menegani persoalan ini. Kami di Periksa dan dintanya Apa langkah DPRD,” jelas Thomas. Ia juga menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD sedang menggelar sidang etik, disupervisi oleh Kemendagri, guna memutuskan sanksi bagi Wahyudin Moridu, dan hasilnya segera diumumkan dalam rapat paripurna sore hari. “BK juga sedang Menjalankan Sidang, Dan putusan itu sudah hampir pasti, tetapi Saya juga tidak bisa mendahului,” ujarnya.

Selain itu, Thomas mengatakan pihaknya telah menerima berbagai aspirasi masyarakat dan surat resmi dari DPD PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo terkait usul pergantian Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD. “Ditangga Kami juga sudah ada surat dari DPD PDIP Perihal usul pergantian Wahyudin Moridu dari Kursi DPRD Provinsi Gorontalo,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD, Fikran Salilama, memastikan bahwa hasil sidang etik akan langsung disampaikan ke pimpinan dan diparipurnakan. “Hasil sidang kami akan sampaikan sama Pimpinan dan akan di Paripurnakan. Yang pasti Hukumanya sanggat Berat,” tegas Fikran usai meninggalkan ruang sidang.

Continue Reading

Gorontalo

DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga

Published

on

Gorontalo – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan pembagian 1.000 bendera merah putih kepada masyarakat, Selasa (12/8/2025).

Acara ini berlangsung di sekitar kawasan kantor DPD Gerindra Provinsi Gorontalo yang berlokasi di Jl. Arif Rahman Hakim, Kota Gorontalo. Kegiatan dihadiri langsung oleh Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Gorontalo, Mohammad Nasir Madjid beserta sejumlah pengurus DPD dan kader partai.

Bendera-bendera yang dibagikan bukan berasal dari stok massal pabrikan, melainkan hasil pembelian langsung dari pedagang kaki lima di wilayah Kota Gorontalo. Total 1.000 bendera diborong dari pedagang musiman yang biasanya mengandalkan momentum bulan kemerdekaan untuk meningkatkan pendapatan. Langkah ini menjadi bentuk nyata dukungan Partai Gerindra terhadap pelaku UMKM lokal, sekaligus menjaga perputaran ekonomi masyarakat kecil.

Dalam pembagian bendera, para pengurus DPD Gerindra berinteraksi langsung dengan warga yang melintas dan masyarakat di sekitar kawasan kegiatan. Antusiasme warga terlihat jelas; mereka menyambut pembagian bendera ini dengan senyum dan rasa bangga. Bendera-bendera tersebut diharapkan dapat segera dikibarkan di depan rumah masing-masing untuk memeriahkan suasana kemerdekaan di seluruh penjuru Kota Gorontalo.

Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Gorontalo, Mohammad Nasir Madjid, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional Partai Gerindra yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

“Ini adalah gerakan nasional dari Partai Gerindra. Amanah dari DPP agar pengurus DPD, DPC, kader, dan simpatisan melaksanakan pembagian bendera dalam rangka kemerdekaan RI,” ujar Nasir.

pengurus dan kader DPD partai Gerindra Gorontalo saat sedang membagikan 1000 buah bendera merah putih kepada para warga yang melintas

Lebih lanjut, Nasir menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan, tetapi juga sebagai wujud kepedulian Partai Gerindra terhadap perekonomian rakyat kecil. Dengan membeli bendera langsung dari pedagang kaki lima, partai berharap dapat membantu mendorong penjualan mereka di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

“Gerindra memahami bahwa salah satu cara untuk membantu menggerakkan roda ekonomi lokal adalah dengan membeli langsung dari pedagang kecil. Kita ingin masyarakat tidak hanya merasakan semangat kemerdekaan, tetapi juga mendapat manfaat secara ekonomi,” tambahnya.

DPD Gerindra Provinsi Gorontalo berharap, semangat kebersamaan ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat luas untuk terus mendukung produk lokal, menjaga persatuan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di setiap momentum peringatan kemerdekaan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler