Connect with us

Gorontalo

Di balik Pernyataan Rochmad yang Biasa-biasa saja

Published

on

Oleh : Nurmawan Pakaya

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada saudara yang telah sudi membaca tulisan saya, kemarin hari. Terlepas tulisan itu ada atau tidak sama sekali bermanfaat bagi saudara-saudara sekalian, setidaknya saya dan tentunya kita semua telah memberanikan diri membuka ruang-ruang pemikiran baru terhadap situasi politik yang ada di Kabupaten Boalemo.

Sebelum saya lanjutkan, ijinkan saya mengutip sebuah adagium yang fenomenal di kalangan orang-orang yang menganggap kiri adalah jalan terbaik nun abadi.

“Setiap yang bernyawa akan merasakan mati, patah hati dan ditipu para politisi”

Sampai di sini mohon kiranya bagi saudara pembaca yang manis dan budiman untuk sejenak merenungkan adagium itu. Saya berikan waktu selama 60 detik.

Bagaimana? Sudakah saudara merenungkan? Jika sudah tak perlu saudara jelaskan kepada saya. Cukuplah saudara mendiskusikan dengan teman setongkrongan di warung kopi.

Saya mulai…

Adalah Rochmad Dai yang membikin saya kembali mencorat-coret catatan ini dan lalu kemudian mengirimkannya kepada tim redaktur.

Mulanya saya beranggapan bahwa sosok Rochmad Dai bisa dikatakan sebagai Nizam Dai Reborn di zaman ini. Sebab bagaimanapun darah “politik” seorang Nizam Dai mengalir deras di nadi sang Rochmad. Namun kenyataanya berbanding terbalik dari sosok sang ayah.

Padahal sejarah telah mencatat, dalam percaturan politik di Boalemo, Nizam Dai adalah sosok politisi yang ulung. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boalemo pada periode 2004 – 2009, di mana pada saat itu Boalemo sedang bergejolak, mengalami gelombang protes besar-besaran dari Forkot Boalemo (Forum Kota Boalemo) yang dinahkodai sejumlah aktivis. Sebut saja Lahmudin Hambali, Hardi Mopangga, Herman Bater, Hendra Saidi, Sunaryo Abbas, dan lainnya. Lantas kemudian nama-nama tersebut menjadi pembesar di daerah.

Dalam catatan, Nizam Dai adalah sosok yang cenderung memberikan apresiasi kepada massa aksi di masa itu. Dengan jabatan sebagai Ketua Dewan, ia meberikan kesempatan kepada massa aksi menduduki gedung DPR selama beberapa hari. Nizam juga melalui Fraksi Golkar yang ia nahkodai di kala itu, lebih banyak melakukan hearing terhadap pemerintah daerah. Maka tidaklah heran jika dikemudian hari banyak nama yang telah ia besarkan, pun demikian Golkar yang pada saat itu memasuki era kejayaannya di Boalemo.

Lantas apakah hal yang sama akan dilakukan seorang Rochmad Dai di tengah-tengah gejolak politik yang saat ini sedang manis-manisnya di Boalemo? Jawabannya adalah TIDAK!

Pasalnya, Rochmad yang belum lama ini menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional itu, sengaja membuat pernyataan yang biasa-biasa saja (SK Mendagri Tak Ada Yang Luar Biasa) yang cenderung menyepelekan perjuangan rekan-rekan aktivis yang berhasil menggiring Bupati Darwis ke meja hijau hingga pemberhentiannya sementara sebagai Bupati Boalemo.

Alih-alih ingin menetralkan penilain publik kepada rekan seprtainya, Anas Jusuf, yang kini menjabat sebagai pelaksana tugas harian Bupati. Kenyataannya malah menyulut amarah dari beberapa kalangan yang turut berjuang memprotes tindakan Bupati Boalemo itu. Sebagai Anggota Perwakilan Rakyat, bukankah seharusnya Rochmad bersikap apresiatif kepada masyarakat yang mayoritas menyuarakan kebenaran itu sendiri? Saya malah justru berpikiran bahwasanya tidak menutup kemungkinan dalam situasi saat ini, Rochmad adalah orang yang akan melakukan “manuver politiknya” tentunya dengan mengatasnamakan sesama kader di partai yang sama dengan Anas.

Sampai di sini, apakah saya hanya sebatas berasumsi belaka? Bahwa kedepan Rochmad dan Anas akan bekerja sama untuk kepentingan partainya? Silakan saudara pembaca menagsirkannya sendiri. Secara pribadi, saya tidak sedang berasumsi. Maka lagi-lagi pernyataan Rochmad yang telah ia unggah di akun fesbuknya yang mengatakan;

“Anehnya lagi ada yang takut PAN menjadi besar. Lahh.. memang dari dulu kami tetap akan membesarkan PAN walaupun tanpa Bupati/Wabup, dan itu dilakukan oleh semua partai, ini hanya ketakutan yang luar biasa bosss.”

Pernyataan ini memang sangatlah benar. Jika dilihat dari sudut pandang Partai bukan oknum. Wkwkwk. Sebaliknya pertanyaan saya, bagaimana cara kader membesarkan partainya? Jawabannya tentu dengan meraih posisi-posisi yang strategis di wilayahnya masing-masing. Katakanlah Rochmad yang hari ini sebagai Anggota Perwakilan Rakyat dari PAN dan Anas Jusuf sebagai pelaksana tugas harian Bupati Boalemo. Konklusinya, baik Rochmad ataupun Anas akan saling bersinergi membesarkan Partainya. Entah dengan cara seperti apa? Mari kita nantikan skenario kedepannya. Toh pada akhirnya adagium yang pantas disematkan bagi seorang Rochmad adalah “Jauh api dari panggangnya!” Bukan “Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”.

Saudara – Saudari pembaca yang cantik dan tampan, kini saya mengajak anda sekalian kembali menengok adagium di atas tadi, bahwasanya setiap yang bernyawa akan merasakan mati, patah hati dan ditipu para politisi! Selanjutnya untuk saudara Rochmad Dai yang terhormat, jika senggang saya persilakan membalas tulisan saya yang urakan ini.

Semoga kita semua dirahmati oleh Tuhan yang Maha Kuasa. Aamiin.

Jogja, Hari ini.

Gorontalo

Tegak Lurus Instruksi Prabowo: Beranikah Polda dan Korem Gorontalo Sikat “Orang Kuat” di Peti Gorontalo

Published

on

GORONTALO – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk jenderal, yang kebal hukum, kini menjadi sorotan tajam. Komitmen ini dianggap sebagai “lampu hijau” bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menindak tegas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum berpengaruh.

Di Gorontalo, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan penegakan hukum yang kompleks. Data dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) dan berbagai laporan media lokal menunjukkan bahwa aktivitas PETI di wilayah seperti Bone Bolango dan Pohuwato terus beroperasi meski sering kali memakan korban jiwa akibat longsor.

Presiden Prabowo secara eksplisit mengingatkan bahwa reformasi di tubuh TNI dan Polri bertujuan untuk memastikan setiap anggota, tanpa terkecuali, tunduk pada konstitusi.
“Tidak ada yang kebal hukum, termasuk jenderal-jenderal pun tidak boleh kebal hukum,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini seakan menjawab kegelisahan masyarakat Gorontalo. Sebagai catatan, tragedi longsor tambang di beberapa tempat di Gorontalo yang memakan banyak korban jiwa menjadi bukti nyata betapa liarnya aktivitas ini.

Berdasarkan data yang dihimpun, penggunaan alat berat jenis ekskavator di kawasan hutan lindung sering kali terendus, namun proses hukumnya kerap dianggap tumpul di level “pemilik modal” atau pelindung di balik layar.

Praktisi hukum di Gorontalo menilai, jika instruksi Presiden benar-benar dijalankan, maka tidak ada alasan lagi bagi Polda Gorontalo maupun Korem 133/Nani Wartabone untuk ragu dalam membersihkan anggotanya jika ada yang terindikasi menjadi “backing” tambang.
“Semua harus tunduk kepada hukum, karena kita ingin membangun negara yang bersih dan berwibawa,” tambah Presiden.

Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum daerah. Publik menantikan apakah komitmen pusat ini akan diterjemahkan menjadi aksi nyata, seperti penyitaan alat berat secara masif dan penindakan oknum yang membiarkan kerusakan hutan Gorontalo terus berlanjut. Reformasi ini bukan hanya soal pangkat, tapi soal menyelamatkan masa depan ekologi dan marwah hukum di daerah.

Continue Reading

Gorontalo

Fadjar Sadboy Ketika Mudik Gorontalo, Asik Joget Bareng Anak-Anak Pedagang Asongan Sentral

Published

on

Sumber Tiktok : Dynces

Gorontalo – Momen mudik Idul Fitri kali ini kerasa beda banget buat Fadjar Sadboy yang pulang ke tanah kelahirannya, Gorontalo. Bukannya pilih tempat mewah, pemuda asli Gorontalo ini justru tertangkap kamera lagi asik joged bareng anak-anak pedagang asongan di pelataran Pasar Sentral. Suasana di sekitar pusat jajanan dan kafe itu seketika pecah dan penuh tawa, ngebuktiin kalau Fadjar tetap rendah hati dan nggak lupa sama akarnya meskipun udah jadi figur publik di ibu kota.

​Seru banget liat gimana Fadjar membaur tanpa sekat sama adek-adek yang sehari-harinya mangkal di sana. Gerakan jogednya yang khas ditambah semangat dari anak-anak pedagang asongan bikin momen Lebaran di Gorontalo jadi lebih hidup dan penuh kebahagiaan sederhana. Benar-benar definisi “sejauh-jauhnya merantau, rumah adalah tempat terbaik buat berbagi tawa,” apalagi kalau bisa bikin orang di sekitar ikut tersenyum.

Sumber Tt : Dynces

Continue Reading

Gorontalo

HAM Dibahas, Lingkungan Rusak: Warga Palopo Hidup di Tengah Krisis Tambang Ilegal

Published

on

Andika Lamusu, Kabid Lingkungan LSM LABRAK

Pohuwato – Polemik kerusakan lingkungan akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Bulangita kembali mencuat ke permukaan. Sorotan publik menguat setelah digelarnya kegiatan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Palopo, Kecamatan Marisa—wilayah yang justru menjadi salah satu lokasi terdampak langsung dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Kabid Lingkungan LSM LABRAK, Andika Lamusu, menilai kegiatan sosialisasi HAM di desa itu menyimpan ironi besar. Menurutnya, sulit diterima akal sehat jika masyarakat diajari soal hak asasi manusia, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat justru diabaikan.

“Ini ironi yang sangat nyata. Desa Palopo merupakan salah satu wilayah yang merasakan langsung dampak PETI Bulangita. Lingkungan rusak, ekosistem terganggu, dan masyarakat menghadapi ancaman terhadap ruang hidup mereka. Dalam konteks ini, rakyat bukan hanya korban tambang ilegal, tetapi juga korban pelanggaran HAM,” tegas Andika.

Ia menambahkan, dari perspektif hukum, kerusakan lingkungan yang mengancam kelangsungan hidup masyarakat merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

“Konstitusi kita jelas. Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika aktivitas tambang ilegal dibiarkan dan negara gagal menghentikannya, yang terlanggar bukan hanya regulasi pertambangan, tetapi juga hak dasar masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andika, persoalan PETI Bulangita tidak bisa lagi dipandang semata sebagai pelanggaran administratif atau aktivitas ekonomi ilegal. Dampak sosial, ekologis, dan kemanusiaan dari kegiatan itu sudah semakin nyata dan meluas.

“Jika sungai tercemar, lahan rusak, dan masyarakat kehilangan ruang hidup, maka yang kita hadapi bukan sekadar masalah tambang, melainkan krisis lingkungan sekaligus krisis kemanusiaan. Negara tidak cukup hadir lewat seminar atau sosialisasi belaka—negara harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas,” kata Andika.

Ia menegaskan bahwa penanganan PETI merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan menjadi tanggung jawab bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato.

“Undang-Undang Minerba telah mengatur dengan tegas bahwa penambangan tanpa izin merupakan tindak pidana. Karena itu, Kapolres dan Forkopimda harus menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat dengan menghentikan aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tegasnya lagi.

Andika mengingatkan, jika situasi ini terus dibiarkan, maka kegiatan sosialisasi HAM di wilayah terdampak tambang hanya akan tampak sebagai simbolisme belaka—jauh dari realitas penderitaan masyarakat.

“Jangan sampai rakyat dijejali teori tentang HAM, sementara hak mereka atas lingkungan hidup yang sehat justru dirampas oleh aktivitas tambang ilegal yang tidak pernah benar-benar ditertibkan,” pungkasnya.

Polemik PETI Bulangita sendiri sebelumnya telah memicu desakan kuat dari masyarakat agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bersikap lebih tegas. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan disebut sudah meluas ke berbagai wilayah di Kabupaten Pohuwato, termasuk desa-desa di sekitar kawasan aktivitas tambang tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler