Gorontalo
Dituding Memeras Pelaku PETI, Dua Wartawan Laporkan Daeng Rudy ke Polisi
Published
9 months agoon
Pohuwato – Dua wartawan lokal di Kabupaten Pohuwato, Isran dan Vanda, melaporkan Daeng Rudy, seorang pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI), ke Polres Pohuwato atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan resmi itu dilayangkan pada Rabu (09/04/2025), di mana keduanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam untuk memberikan keterangan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tidak Terima Tuduhan Pemerasan
Vanda menyampaikan bahwa laporan ini merupakan respons atas tuduhan Daeng Rudy yang menyebut mereka terlibat dalam pemerasan terhadap dirinya, sebagaimana diberitakan oleh beberapa media daring sebelumnya.
“Saya tidak terima dengan pernyataan Daeng Rudy yang menuding saya dan rekan saya, Isran, melakukan pemerasan. Itu tidak benar, dan sangat merugikan nama baik kami sebagai wartawan,” ujar Vanda.
Senada dengan itu, Isran menekankan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberi efek jera dan menjaga integritas profesi jurnalistik.
“Kami hanya ingin membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah. Biarlah hukum yang menentukan, bukan asumsi atau opini sepihak,” tegas Isran.
Keduanya juga berharap agar media online lebih berhati-hati dalam mempublikasikan informasi, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi dan keberimbangan, demi menjaga kredibilitas pers.
Kronologi Awal Kasus PETI dan Uang “Atensi”
Kasus ini berawal dari pemberitaan seputar aktivitas PETI yang berlangsung di Desa Bulangita dan Desa Teratai, Kecamatan Marisa, pada Sabtu (05/04/2025). Dalam pemberitaan itu, disebutkan bahwa Daeng Rudy menyampaikan adanya “uang atensi” sebesar Rp50 juta yang dikaitkan dengan nama Yosar Ruiba (YR), diduga untuk melancarkan aktivitas tambang ilegal.
Namun, dalam pernyataan selanjutnya, Daeng Rudy membantah pernah menyebutkan nama Yosar. Ia juga menyatakan adanya dugaan bahwa beberapa oknum wartawan memaksanya untuk memberikan sejumlah uang.
“Mereka seakan memaksa saya untuk ikut rencana mereka. Saya punya saksi yang mendengar langsung percakapan itu,” ungkap Rudy.
Ia pun mengaku tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, guna melindungi nama baiknya dari pemberitaan yang ia anggap tidak sesuai fakta.
Masih Akan Bergulir
Kasus ini kini berkembang menjadi saling lapor, antara wartawan dan pelaku usaha tambang. Pihak kepolisian masih mendalami laporan dari kedua belah pihak.
Situasi ini menyoroti pentingnya profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugas investigasi, sekaligus perlunya kehati-hatian pelaku usaha dalam menyampaikan pernyataan yang bisa berimplikasi hukum.
Gorontalo – Seratus tahun lagi, ketika orang ingin mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di Gorontalo pada 2025, mereka barangkali tidak akan membuka laporan tahunan pemerintah daerah atau risalah rapat yang tersimpan rapi di arsip negara.
Mereka justru akan membuka jejak digital, potongan video pendek, unggahan media sosial, dan rangkaian komentar yang pernah memenuhi media sosial. Dari sana, mereka akan menemukan satu pola penting. Gorontalo 2025 adalah potret kecil negara yang sedang belajar hidup di tengah derasnya arus viralitas.
Tahun itu, berbagai peristiwa terjadi. Sebagian berdampak pada kebijakan, sebagian lain bersifat personal. Namun hampir semuanya memperoleh perhatian publik bukan karena prosesnya, tapi karena tampilannya. Kamera ponsel kerap lebih menentukan arah percakapan publik dibandingkan mekanisme formal yang tersedia.
Salah satu contohnya adalah beredarnya video perjalanan dinas anggota dewan yang disertai narasi keras tentang penyalahgunaan anggaran. Frasa yang digunakan menyebar lebih cepat daripada klarifikasi, dan emosi publik bergerak mendahului proses etik yang seharusnya ditempuh. Persepsi terbentuk oleh potongan visual, sementara penjelasan yang utuh datang belakangan.
Dalam konteks lain, sebuah ajang olahraga Gorontalo Half Marathon yang semestinya menjadi ruang kebersamaan, justru memunculkan perdebatan mengenai simbol dan representasi. Perhatian publik bergeser dari prestasi peserta ke persoalan nama yang tercantum pada medali. Olahraga, identitas, dan politik bertemu dalam ruang yang sama, dipercepat oleh media sosial.
Di Gorontalo Utara, sebuah video singkat menampilkan ekspresi seorang anggota legislatif yang kemudian dikenal sebagai “bibir viral”. Potongan visual itu beredar luas, memicu ejekan dan penilaian personal. Dalam hitungan jam, ekspresi wajah mengalahkan diskusi mengenai kinerja dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Di titik inilah publik sering lupa: demokrasi tidak pernah dirancang untuk bekerja secepat media sosial.
Fenomena tersebut menandai pergeseran cara publik menilai politik. Anggota DPRD Gorontalo Utara tidak lagi sepenuhnya dinilai melalui kerja legislasi atau keberpihakan anggaran, melainkan melalui momen visual yang kebetulan terekam dan berulang kali diputar.
Yang patut dicermati, sejumlah persoalan sosial dan kekerasan baru memperoleh perhatian serius setelah menjadi viral. Hal ini menunjukkan bahwa atensi publik dan sering kali respons institusi lebih cepat digerakkan oleh popularitas isu dibandingkan oleh mekanisme pelaporan yang sistematis. Keadilan, dalam kondisi tertentu, tampak bergerak mengikuti gelombang perhatian.
Jika seratus tahun lagi Gorontalo 2025 dipelajari, kemungkinan besar bukan daftar peristiwanya yang paling diingat, melainkan cara masyarakat bereaksi. Partisipasi warga meningkat, tetapi kedalaman dialog kerap tertinggal. Semua orang dapat bersuara, namun tidak selalu disertai kesediaan untuk mendengar dan memahami konteks.
Gorontalo tentu bukan satu-satunya daerah yang mengalami hal ini. Apa yang terjadi di sana merupakan miniatur tantangan demokrasi Indonesia di era digital. Media sosial memperluas ruang partisipasi, sekaligus menuntut kedewasaan baru dalam mengelola emosi, informasi, dan penilaian publik.
Seratus tahun ke depan, generasi berikutnya mungkin tidak lagi memperdebatkan siapa yang benar atau salah dalam peristiwa-peristiwa tersebut. Namun mereka akan mencatat satu ciri zaman: pada 2025, demokrasi di banyak tempat dijalankan dalam bayang-bayang viralitas, di mana proses harus berjuang keras untuk tidak dikalahkan oleh potongan gambar. Pertanyaannya bukan seberapa cepat kita bereaksi, melainkan seberapa jauh kita mau berpikir sebelum ikut menyimpulkan.
Gorontalo
Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara
Published
21 hours agoon
21/12/2025
NEWS – Dugaan pelanggaran lalu lintas jalan kembali mencuat dari dunia usaha sektor kehutanan di Kabupaten Gorontalo Utara. Sebuah mobil pengangkut kayu gelondongan diduga milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tertangkap kamera awak media tengah mengangkut kayu dalam jumlah berlebihan, bahkan tanpa dilengkapi tanda identitas kendaraan berupa plat nomor.
Pantauan langsung Barakati.id pada Sabtu (20/12/2025) menemukan satu unit truk terbuka melintas dengan muatan kayu yang disusun menjulang tinggi, jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Lebih mencengangkan, kendaraan tersebut sama sekali tidak menggunakan plat nomor, baik di bagian depan maupun belakang.
Mobil bermuatan kayu itu terlihat melintas di wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo — kawasan yang selama ini dikenal rawan aktivitas pengangkutan hasil hutan. Dugaan pun mengarah pada salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di daerah tersebut.
Keberadaan kendaraan tanpa identitas resmi namun bebas mengangkut hasil hutan menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas seperti ini bisa luput dari pengawasan aparat dan instansi terkait?
Saat dikonfirmasi, Manajer perusahaan HTI yang namanya disebut dalam temuan tersebut, Mohamad Wahyu Soebagyo, membantah keras kepemilikan kendaraan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik truk tersebut. Namun, pernyataan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Sebab, dalam keterangan yang sama, pihak perusahaan mengakui bahwa kayu yang diangkut itu memang dikirim menuju perusahaan HTI Monano.
Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Di satu sisi mengaku tidak mengenal kendaraan, namun di sisi lain menyebut tujuan pengangkutan secara spesifik. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab atau bahkan indikasi praktik pengangkutan kayu tanpa izin resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih terus melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan kendaraan, asal-usul kayu, serta kelengkapan dokumen pengangkutan. Tidak menutup kemungkinan, kayu yang diangkut berasal dari sumber ilegal atau hasil pembalakan liar.
Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas hasil hutan di Gorontalo Utara. Publik pun mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, dan kepolisian untuk tidak menutup mata serta segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
Jika benar kendaraan tanpa plat nomor dapat bebas mengangkut kayu dalam jumlah besar, maka hal ini patut dipertanyakan: sejauh mana keseriusan negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak pelanggaran di sektor kehutanan.
Barakati.id berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.
Gorontalo
Dari Gadai hingga Emas: Pegadaian Gorontalo Catat Peningkatan Nasabah hingga 121 Persen
Published
3 days agoon
20/12/2025
Gorontalo – PT Pegadaian (Persero) mencatat pertumbuhan bisnis yang impresif di Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2025. Peningkatan terjadi di hampir seluruh lini bisnis utama, baik dari aspek omzet maupun jumlah nasabah.
Pencapaian tersebut disampaikan oleh Pratikno, Pimpinan Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah V yang membawahi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua (SulutTengGo Malut Papua), dalam kegiatan Ngobrol Santai (Ngobras) bersama awak media di Yulia Hotel Kota Gorontalo, Kamis (18/12/2025).
Menurut Pratikno, produk gadai masih menjadi tulang punggung pertumbuhan Pegadaian di wilayah Gorontalo.
“Untuk produk gadai, kami mencatat omzet sebesar Rp1,64 triliun atau tumbuh 40,81 persen secara year on year (YoY), dengan jumlah nasabah mencapai 126,5 ribu orang atau naik 2,10 persen YoY,” ungkapnya.
Bisnis Mikro dan Emas Tumbuh Konsisten
Tak hanya produk gadai, bisnis mikro Pegadaian Gorontalo juga menunjukkan kinerja positif. Sepanjang tahun 2025, omzet bisnis mikro mencapai Rp92,5 miliar dengan jumlah nasabah sekitar 7,4 ribu orang.
Pertumbuhan signifikan juga terjadi pada bisnis emas. Total gramasi dari seluruh produk emas — baik cicilan, tabungan, maupun deposito — menunjukkan tren peningkatan tajam.
“Untuk produk cicilan emas batangan dan emas digital, total gramasi mencapai 68 ribu gram. Selanjutnya, untuk deposito emas tercatat 7,6 ribu gram dengan 324 nasabah, sedangkan tabungan emas mencapai 55 ribu gram yang melibatkan hampir 30 ribu nasabah,” jelas Pratikno.
Secara keseluruhan, Pegadaian Gorontalo mencatat omzet dari produk emas sebesar Rp165,5 miliar dengan total 16,6 ribu nasabah.
Lonjakan Omzet Capai 207,9 Persen
Pratikno menambahkan, jika seluruh lini bisnis diakumulasi, total pertumbuhan omzet Pegadaian Gorontalo mencapai 207,9 persen (YoY), diiringi kenaikan jumlah nasabah sebesar 121,93 persen.
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Pegadaian sebagai solusi keuangan yang modern, mudah diakses, dan aman. Transformasi Pegadaian dari layanan gadai konvensional menuju platform finansial digital terintegrasi terbukti mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
“Ke depan, kami akan terus melakukan transformasi melalui digitalisasi layanan, pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat, serta pengembangan inovasi produk. Pegadaian berkomitmen tumbuh secara berkelanjutan bersama masyarakat,” tandasnya.
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara
Momentum Patriotik! Komcad Kodim 1316/Boalemo Ikut Warnai Hari Juang Infanteri ke-77
Dari Gadai hingga Emas: Pegadaian Gorontalo Catat Peningkatan Nasabah hingga 121 Persen
Menyatu dengan Rakyat: Korem 133/Nani Wartabone Peringati Hari Juang Infanteri 2025
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo4 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
News3 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo4 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
