Connect with us

Kota Gorontalo

Dosen Perikanan UNG Amati Laut Pelabuhan Gorontalo Pasca Naiknya Ikan Oci ke Permukaan

Published

on

GORONTALO-Dosen Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Munirah Tuli, S.Pi, M.Si, mengungkapkan munculnya kawanan ikan kembung (oci) di kawasan perairan pantai Pelabuhan Kota Gorontalo merupakan fenomena biasa.

Dari hasil pengamatan yang ia lakukan di perairan pantai pelabuhan pada Rabu (8/1/2020), Alumni S2 Pengelolaan Sumber Daya Perairan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menyimpulkan beberapa faktor penyebab munculnya ikan dengan nama latin Rastreliger tersebut.

Menurutnya ada beberapa penyebab, salah satu diantaranya kondisi salinitas air laut disekitaran pantai pelabuhan yang cenderung rendah. Dari hasil pengukuran salinitas air menunjukan angka 24o/oo-30o/oo. Kondisi ini kata dia mempengaruhi pula gerak plankton diperairan itu. Sebab, untuk pantai yang bersalinitas rendah akan lebih digandrungi komunitas plankton.

“Sehingga tak heran jika kawanan oci menyerobot kepantai karena disitu terdapat banyak plankton yang merupakan makanan mereka,” kata Munirah Tuli.

Terjadinya salinitas perairan diuraikan Munirah dipengaruhi oleh pengadukan massa air dari bawah ke permukaan dan penyusupan massa air yang bersalinitas tinggi yang bergerak dari arah laut menuju pantai.

“Diperairan pantai yang bersalinitas rendah komunitas plankton lebih tinggi dari pada perairan yang letaknya jauh dari pantai yang bersalinitas tinggi,” jelas Munira.

Selain itu, fenomena loncatnya ikan kembung ini dapat dipengaruhi pula tingginya suhu diperairan sekitar pelabuhan. Suhu perairan pelabuhan yang mencapai 30oC berpengaruh pada proses metabolisme ikan, seperti pertumbuhan dan pengambilan makanan, aktivitas tubuh seperti kecepatan renang, serta rangsangan syaraf sehingga ikan akan sangat peka.

“Untuk suhu maksimum untuk penyebaran ikan kembung di daerah tropis yaitu 20-30oC.

Dijelaskannya lagi, selain kondisi perairan, munculnya ikan oci kedaratan ini bisa jadi dipengaruhi adanya predator pemangsa yang mengancam ikan-ikan tersebut.

“Sehingga ikan-ikan ini lari dari kejaran,” ujar Munirah.

Fenomena munculnya ikan ke atas permukaan air kata Munirah bukanlah hal yang baru. Dibeberapa tempat seperti di Pantai Alar Sulawesi Utara, bahkan kejadian serupa pun pernah terjadi di Gorontalo yakni di Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango beberapa tahun lalu. Hal ini biasanya terjadi pada saat iklim disekitar kurang bersahabat, seperti cuaca kurang cerah atau sedang mendung.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Benarkah Adhan Gagal Tangani Sampah? Prof. Sukirman Buka Suara

Published

on

Kot Gorontalo – Akademisi Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Sukirman, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan dirinya menyalahkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, atas persoalan sampah di daerah itu. Ia menegaskan, pernyataannya telah dipelintir oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya tidak pernah menyatakan bahwa Pak Wali gagal. Kalau saya mengatakan hal itu, berarti saya berbohong. Justru, penanganan sampah di Kota Gorontalo menunjukkan progres yang positif di tangan Pak Adhan,” kata Prof. Sukirman, Selasa (06/02/2026).

Lebih lanjut, guru besar tersebut menerangkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kajian terkait penanganan sampah di Kota Gorontalo. Kajian yang ia lakukan hanya sebatas analisis pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito.

“Kajian saya hanya tentang TPA Talumelito, bukan penanganan sampah di wilayah Kota Gorontalo,” tegasnya.

Prof. Sukirman pun merasa perlu meluruskan pemberitaan salah satu media yang menyebut Wali Kota Adhan Dambea gagal mengatasi sampah. Menurutnya, kondisi pengelolaan sampah di Gorontalo saat ini jauh lebih baik dibandingkan sebelum kepemimpinan Adhan.

“Sejauh ini penanganan sampah di Kota Gorontalo sudah sangat baik. Program-program yang dijalankan Pak Adhan sangat tepat dan berdampak nyata,” ujarnya.

Pernyataan tersebut diperkuat data lapangan. Hasil pantauan pewarta menunjukkan bahwa sejumlah program pengelolaan sampah berjalan efektif, seperti penambahan armada truk pada bulan Ramadan tahun lalu, upaya Pemkot Gorontalo memperoleh pasokan armada tambahan dari BTN, serta pengadaan gerobak motor (Getor) listrik yang memudahkan pengangkutan di kawasan padat penduduk.

Warga dari berbagai lapisan masyarakat pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Wali Kota Adhan.
“Dulu banyak sampah menumpuk di pusat keramaian karena warga membuang sampah tidak sesuai waktu. Sekarang, Alhamdulillah, kondisi itu sudah jauh berubah. Warga juga sudah paham kapan waktu membuang sampah,” ujar Wahyu, siswa MAN Model Gorontalo.

Pendapat serupa disampaikan Febi, warga Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat.
“Sebelum Pak Adhan, sampah bisa dibiarkan berhari-hari. Sekarang sudah tidak ada lagi seperti itu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, menyebut isu yang menyudutkan Adhan Dambea merupakan bentuk serangan dari pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja wali kota dua periode itu.

“Mereka yang membenci Pak Wali tak pernah mau melihat hasil kerja nyata beliau dalam menangani sampah. Kalau sudah benci, sebaik-baiknya karya orang pun tetap dianggap buruk,” kata Hadi.

Ia pun mengimbau agar pihak-pihak yang gemar menyebar fitnah dan nyinyir segera introspeksi diri.
“Tanyakan ke diri masing-masing, apa yang sudah kita lakukan untuk rakyat?” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Tanpa Banyak Seremoni! Pemkot Gorontalo Resmikan Parkir Berlangganan

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo resmi memberlakukan program parkir berlangganan pada awal tahun 2026. Launching program yang telah dipersiapkan sejak 2025 itu dilakukan tanpa seremoni berlebihan, berlangsung sederhana namun penuh makna, bersamaan dengan apel kerja awal tahun di Lapangan Taruna Remaja, Senin (05/01/2026).

Kebijakan ini digarap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo sebagai strategi penataan parkir yang lebih tertib sekaligus upaya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Melalui penerapan sistem berlangganan, Pemkot menargetkan pengelolaan parkir yang transparan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengingatkan agar pengelolaan parkir berbayar dijalankan secara tertib, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan tidak ingin sistem ini disalahgunakan pihak tertentu.

“Kalau sudah pakai sistem, mainnya harus bersih. Jangan ada pelanggaran di lapangan,” tegas Wali Kota Adhan.

Menurutnya, parkir berbayar bukan sekadar soal penarikan retribusi, tetapi juga menyangkut ketertiban publik, kejelasan setoran ke kas daerah, dan kenyamanan warga. Karena itu, Dishub diminta memastikan setiap petugas memahami aturan dan bekerja sesuai prosedur.

Sebagai bagian dari peluncuran program, dilakukan pula penempelan stiker tanda parkir berbayar pada sejumlah kendaraan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Wali Kota Gorontalo Indra GobelSekretaris Daerah Ismail Madjid, dan perwakilan Bank Indonesia, yang turut memberikan dukungan terhadap penerapan sistem parkir berlangganan yang lebih tertib dan terintegrasi secara digital.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan bahwa pendaftaran parkir berlangganan dimulai hari ini dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) sebagai peserta pertama.

“Pendaftaran bagi ASN akan berlangsung selama sepuluh hari. Kami akan mendatangi semua OPD untuk memberikan layanan langsung. Bahkan, masyarakat umum juga bisa mendaftar pada periode tersebut di kantor Dishub, sebelum nantinya dibuka di beberapa titik di Kota Gorontalo,” jelas Hermanto.

Program parkir berlangganan ini menandai babak baru pengelolaan ruang publik di Kota Gorontalo. Pemerintah menegaskan, sasaran utama kebijakan ini bukan semata-mata peningkatan angka pendapatan, tetapi penciptaan sistem yang tertib, transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan.

Musim 2026 baru saja dimulai. Kini semua perhatian tertuju pada bagaimana kebijakan baru ini dijalankan di lapangan—apakah benar bisa menghadirkan parkir yang lebih tertib dan pelayanan yang lebih baik bagi warga Kota Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Kabar Gembira! Wali Kota Adhan Naikkan Gaji PPPK di Bawah Rp 1 Juta

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan perhatian besar terhadap nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu (PW). Tidak hanya memperjuangkan status mereka yang sebelumnya dialihkan dari tenaga penunjang kegiatan pemerintah daerah (TPKD), namun Wali Kota Adhan juga memutuskan menaikkan gaji PPPK PW yang selama ini menerima upah di bawah Rp 1 juta.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Adhan saat apel kerja perdana awal tahun 2026, yang digelar Pemerintah Kota Gorontalo di Lapangan Taruna Remaja, Senin (05/01/2026).

“Saya perintahkan Pak Nur, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, untuk menaikkan gaji PPPK paruh waktu yang selama ini masih di bawah Rp 1 juta,” tegas Wali Kota Adhan di hadapan seluruh peserta apel.

Adhan menjelaskan, keputusan menaikkan upah ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, dedikasi para PPPK paruh waktu sangat besar terhadap jalannya pemerintahan daerah, bahkan kerap menggantikan tugas-tugas yang seharusnya dilaksanakan oleh aparatur sipil negara (ASN).

“Saya melihat dengan jelas bagaimana PPPK sudah menggantikan sebagian fungsi ASN di lapangan. Karena itu, sudah sepantasnya kesejahteraan mereka lebih diperhatikan,” ujar Wali Kota dua periode itu.

Lebih jauh, Adhan menilai bahwa gaji PPPK PW di bawah Rp 1 juta merupakan kondisi yang tidak manusiawi. Ia menyebut, situasi tersebut merupakan dampak dari kebijakan pemerintahan sebelumnya yang menambah jumlah tenaga honor atau TPKD tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

“Ini akibat ulah pemerintahan yang lama, yang menambah jumlah tenaga honor karena faktor kedekatan, tanpa mempertimbangkan kesiapan anggaran,” ungkapnya.
“Akibatnya, saya yang menanggung dampaknya sekarang. Tapi tidak apa-apa, saya harus memikirkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Adhan juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Gorontalo untuk melakukan pendataan ulang terhadap TPKD yang belum dialihkan ke status PPPK PW. Pendataan ini, kata dia, penting dilakukan agar pemerintah memiliki data yang valid dan mengetahui jumlah tenaga kerja sebenarnya.

“Saya minta OPD segera mendata kembali TPKD yang belum dialihkan. Jangan sampai ada yang sudah tidak bekerja, tetapi masih tercatat sebagai tenaga aktif,” tegasnya.

Kebijakan kenaikan gaji ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Adhan Dambea terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga kerja non-ASN, sekaligus langkah awal menuju manajemen SDM aparatur yang lebih berkeadilan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler