Connect with us

News

Dugaan Pengrusakan Lingkungan di Pohuwato Telah Dilaporkan ke Gakkumdu Regional Manado

Published

on

Ilustrasi Pengrusakan Lingkungan kompas.com

POHUWATO – Cegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Forum Komunitas Hijau (FKH) Kabupaten Pohuwato apresiasi langkah Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Lembaga Aliansi Indonesia.

Ketua FKH Pohuwato Hamid Toliu, Rabu (15/3/23) mengatakan, langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh BKSDA dan monitoring aktifis LAI, merupakan upaya untuk meminimalisasi kerusakan hutan yang hingga saat ini tengah dirambah oleh alat dengan menggunakan alat berat excavator.

“Terima kasih BKSDA dan LAI yang terus berupaya melakukan pencegahan serta pengawasan kerusakan lingkungan di wilayah Pohuwato,” Terang Hamid.

Hamid berharap, langkah BKSDA dan LAI akan memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan.

“Insya Allah langkah tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan khususnya yang ada di Pohuwato,” Ungkapnya.

Sementara aktifis LAI Harson Ali ketika berbincang dengan awak media ini mengaku, pihaknya terus melakukan pemantauan serta pengawasan terkait langkah yang ditempuh BKSDA Gorontalo.

BKSDA kata Harson telah melakukan langkah dengan laporannya terkait kerusakan lingkungan ke Gakkumdu Regional Manado.

“Ini akan saya suport dan langkah saya akan memberikan dukungan data ke pihak Gakkumdu regional Manado nanti,” Urainya.

Pihaknya yakin dan percaya, langkah BKSDA selama ini akan menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan kasus pengrusakan lingkungan.

Siapa-siapa yang terlibat dalam pengrusakan lingkungan, terang Harson, pastinya akan terbuka melalui hasil dari proses pemeriksaan serta penyidikan yang dilakukan pihak Gakkumdu nanti.

“Endingnya nanti kita lihat seperti apa, namun jelasnya pekan depan saya akan sambangi Gakkumdu regional Manado,” Pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Pasar Malam Marisa Ditutup dengan Meriahnya Konser Spesial Bersama Artis Ibukota

Published

on

POHUWATO – Masyarakat Kabupaten Pohuwato dan para penggemar pasar malam menyambut momen penutupan pasar malam Marisa dengan antusias dan kegembiraan yang tiada tara. Dipanggil dengan sebutan lokal “hoya-hoya”, pasar malam ini telah menjadi pusat hiburan dan kegiatan sosial selama beberapa waktu, menarik pengunjung dari berbagai penjuru untuk menikmati keberagaman kuliner, barang unik, dan berbagai wahana hiburan.

Terletak di Desa Marisa Teratai, Kecamatan Marisa, pasar malam ini tidak hanya menjadi daya tarik lokal, tetapi juga menjadi magnet bagi wisatawan yang mengunjungi Kabupaten Pohuwato setiap tahunnya. Dengan tema akhir “Ganteng-Ganteng Ceria (GGC)”, panitia penyelenggara merencanakan penutupan yang megah dan tak terlupakan.

Para pengunjung akan disuguhi konser spesial dari beberapa artis ibukota yang diundang khusus untuk meramaikan penutupan pasar malam ini. Di antaranya, Imel, Mira, Ica, Mutia, dan DJ Rahmat Tahalu. DJ Rahmat Tahalu, dengan reputasi energi panggungnya yang memukau dan campuran musik yang beragam, diharapkan dapat memberikan penampilan yang mengguncang panggung utama pasar malam Marisa.

Acara konser spesial ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam, (13/04/2024), di panggung utama pasar malam Marisa. Pengunjung yang hadir sangat bersemangat dan menantikan penampilan para artis serta DJ yang akan menghibur mereka hingga larut malam.

Salah satu pengunjung, Iswan, menyatakan kegembiraannya atas keberadaan pasar malam tersebut. “Saya cukup senang dengan pasar malam ini. Dengan adanya wahana-wahana dan beragam kegiatan, kami bisa melepas penat dengan santai di tempat ini. Semoga ini bukanlah penutupan terakhirnya, dan kita semua berharap ada lagi pasar malam yang gemilang dan meriah seperti ini di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Continue Reading

Gorontalo

Kecaman Terhadap Tragedi Longsor PETI: LSM Desak Tindakan Hukum Terhadap Pelaku Usaha

Published

on

GORONTALO – Tragedi longsor yang terjadi di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) yang dimiliki oleh salah satu pelaku usaha dengan inisial M, atau lebih dikenal sebagai Midun, menimbulkan kecaman keras dari LSM Pohuwato Watch dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI).

Aktivis LSM Pohuwato Watch, Ruslan Pakaya, SH, menegaskan perlunya Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan dengan memanggil pemilik lokasi untuk diproses hukum atas perusakan lingkungan yang berakibat fatal terhadap nyawa manusia serta menghilangkan habitat hewan dan tumbuhan di sekitar lokasi tersebut.

“Kita tidak perlu menjelaskan lebih lanjut, namun APH tentunya lebih memahami proses hukum dan sanksi yang berlaku bagi pelaku perusakan lingkungan tanpa izin,” tegas Ruslan dengan nada datar.

Ruslan juga menyoroti sikap para pelaku usaha yang tampak mengabaikan betapa mahalnya proses restorasi lingkungan yang telah dirusak dalam waktu singkat.

“Dana besar telah dialokasikan oleh negara untuk mengembalikan hutan yang telah gundul, namun segelintir orang dengan mudah merusaknya tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum,” ungkapnya dengan kesal.

Ruslan berharap agar APH memberikan perhatian yang serius terhadap insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia tersebut.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh aktivis LAI, Harson Ali, yang menekankan perlunya APH untuk mengambil langkah tegas dengan memanggil pemilik lokasi dan memproses hukum kegiatan ilegal tersebut.

“Agar ada efek jera, APH harus bertindak dan memproses hukum kegiatan ilegal yang dilakukan oleh pemilik lokasi,” tegas Harson.

Continue Reading

Gorontalo

Korban Longsor PETI Di Desa Popaya Dimakamkan, LSM dan LAI Desak Tindakan Hukum

Published

on

GORONTALO – Keluarga korban longsoran material PETI di Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato akhirnya mengantarkan jenazah korban ke peristirahatan terakhir di Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu.

Korban yang telah diidentifikasi bernama Suprianto Mohamad, berusia 22 tahun, warga Desa Bendungan, Kecamatan Mananggu.

Pada Jumat (12/04/24), proses pemakaman sementara dilaksanakan di rumah duka. Dijadwalkan pukul 10.30, proses pemakaman almarhum akan dilaksanakan dengan khidmat.

Meskipun dalam suasana yang sedih, keluarga korban melepas dengan tenang saudara mereka yang telah berjuang keras untuk mencari nafkah bagi keluarganya.

Hingga saat ini, belum ada informasi yang diperoleh dari pihak keluarga mengenai langkah-langkah yang akan diambil selanjutnya. Namun, sebelumnya LSM Pohuwato Watch dan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) telah menekankan pentingnya agar pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemilik lokasi dan pelaku usaha, dipanggil untuk mempertanggungjawabkan aktivitas ilegalnya di hadapan APH.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler