Connect with us

Gorontalo

Dugaan Pengrusakan Lingkungan di Pohuwato Telah Dilaporkan ke Gakkumdu Regional Manado

Published

on

Ilustrasi Pengrusakan Lingkungan kompas.com

POHUWATO – Cegah kerusakan lingkungan akibat kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Forum Komunitas Hijau (FKH) Kabupaten Pohuwato apresiasi langkah Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Lembaga Aliansi Indonesia.

Ketua FKH Pohuwato Hamid Toliu, Rabu (15/3/23) mengatakan, langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh BKSDA dan monitoring aktifis LAI, merupakan upaya untuk meminimalisasi kerusakan hutan yang hingga saat ini tengah dirambah oleh alat dengan menggunakan alat berat excavator.

“Terima kasih BKSDA dan LAI yang terus berupaya melakukan pencegahan serta pengawasan kerusakan lingkungan di wilayah Pohuwato,” Terang Hamid.

Hamid berharap, langkah BKSDA dan LAI akan memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan.

“Insya Allah langkah tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kelestarian lingkungan khususnya yang ada di Pohuwato,” Ungkapnya.

Sementara aktifis LAI Harson Ali ketika berbincang dengan awak media ini mengaku, pihaknya terus melakukan pemantauan serta pengawasan terkait langkah yang ditempuh BKSDA Gorontalo.

BKSDA kata Harson telah melakukan langkah dengan laporannya terkait kerusakan lingkungan ke Gakkumdu Regional Manado.

“Ini akan saya suport dan langkah saya akan memberikan dukungan data ke pihak Gakkumdu regional Manado nanti,” Urainya.

Pihaknya yakin dan percaya, langkah BKSDA selama ini akan menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan kasus pengrusakan lingkungan.

Siapa-siapa yang terlibat dalam pengrusakan lingkungan, terang Harson, pastinya akan terbuka melalui hasil dari proses pemeriksaan serta penyidikan yang dilakukan pihak Gakkumdu nanti.

“Endingnya nanti kita lihat seperti apa, namun jelasnya pekan depan saya akan sambangi Gakkumdu regional Manado,” Pungkasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Ketua LSM Pohuwato Watch Soroti Lembaga PKBM Salfa Group

Published

on

Ilustrasi Hukumonline.com

GORONTALO Ketua LSM Pohuwato Watch, Ikal M. Rahim menyoroti lembaga PKBM Pohuwato yang diduga melakukan tindakan penyelewengan dan juga pungutan liar.

Ikal mengatakan bahwa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat untuk masyarakat, dan bergerak dalam bidang pendidikan Non Formal.

“Tujuan didirikannya PKBM adalah membuka kesempatan seluas luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan pengetahuan, sikap mental dan keterampilan namun sangat disayangkan apabila kegiatan yang bertujuan baik dan mempunyai anggaran besar tersebut disalahgunakan,” tutur Ikal, (29/03/23).

Dari beberapa temuan yang didapatkan oleh pihak LSM Pohuwato Watch, salah satunya berasal dari PKBM Salfa Group Buntulia.

Ikal mengungkapkan, dalam temuan mereka di PKBM Salfa Group, selain indikasi tindakan penyelewengan terdapat juga pungli.

“Seperti tidak adanya pembayaran honor untuk para tutor, data siswa yang fiktif, hingga pungutan liar untuk penebusan ijasah untuk anak anak yang masih dalam kriteria,” ungkapnya.

Ikal juga menjelaskan bahwa terdapat salah seorang fasilitator yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya hanya menerima honor setahun sekali saat pertama masuk di PKBM pada Tahun 2015 sampai dengan Tahun 2018.

“Dirinya hanya menerima honor se-tahun sekali, yang pertama pada Tahun 2015 dan kedua di Tahun 2016, dan herannya sampai sekarang namanya masih tercantum dalam daftar dengan dibuktikan dirinya diundang rapat,” ungkap Ikal.

Berdasarkan hal tersebut, Ikal mengatakan bahwa pihaknya akan membawa hal ini ke ranah hukum.

“Kami sementara merampungkan data kami untuk diserahkan ke Aparat Penegak Hukum. sangat disayangkan anggaran miliaran rupiah hanya dipermainkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab, anggaran miliaran tapi dimintai uang dalam menebus ijasah sebesar Rp.155.000/ ijazah,” bebernya.

Disisi lain, saat di konfirmasi, Kepala Sekolah PKBM Salfa Group, Farida Tantu membantah adanya indikasi pungli di PKBM Salfa Group khususnya terkait Ijazah.

“Kami tidak pernah memungut atau meminta-minta kepada warga belajar dengan sukarela. Kami memungut biaya (Rp.155.000) itu berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan bersama,”

“Saya juga punya bukti surat hasil kesepakatan bersama yang di tanda tangani oleh siswa PKBM tersendiri yang tidak bisa menjangkau kegiatan belajar-mengajar. masa mereka tidak menjangkau kegiatan pembelajaran langsung datang mengambil ijazah,” ujar Farida, (30/03/2023).

Terkait dana hibah yang diterima PKBM Salfa Group mencapai milyaran, Farida juga membantahnya karena menurutnya hal itu tidaklah benar.

“Kami baru berdiri selama 5 tahun dan dana awal yang di terima pun cuma 29 Juta, kami bisa berkembang seperti saat ini pun karena hasil dari koperasi usaha UMKM,” jelasnya.

Sama halnya terkait masalah pembayaran honorer fasilitator, Farida juga membantah tudingan yang dilontarkan kepada dirinya.

Menurutnya, semua tenaga honorer fasilitator yang berada di PKBM Salfa Group sudah tercover dengan baik.

“Sedangkan orang yang tidak tercover (tenaga bantu) saya membayarnya apalagi cuma honorer. orang yang diluar sana jika tidak tahu tentang kami PKBM Salfa Group janganlah banyak koar-koar,” tandasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Miliki 2 Paket Sabu Pria Asal Kabila Dibekuk Tim Bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota

Published

on

GORONTALO – Team bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota dibawa pimpinan AIPDA Toto Budiyanto, Kasubnit 2 satres narkoba berhasil mengamankan RW (49), warga Desa Talango Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

RW yang diduga memiliki 2 paket sabu-sabu berh dibekuk Team bivi ltam di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi,S.I.K., membenarkan jika opsnal narkoba bivi itam telah mengamankan RW yang diduga memiliki 2 paket sabu sabu.

Ditambahkan AKP Cecep, RW diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 plastik kip yang diduga adalah sabu sabu.

”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan setelah melakukan uji barang bukti melalui bpom diketahui bahwa 2 plastik kip tersebut benar merupakan sabu sabu dengan berat 0.92376 gram,” tutup AKP Cecep.

Continue Reading

Gorontalo

Tim Resmob Polres Pohuwato Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Published

on

GORONTALO – Pelaku pencuri sepeda motor yang beraksi di Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato akhirnya berhasil di tangkap Polisi. Pelaku berinisial JB berhasil dibekuk di rumahnya, Dusun Bakia, Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, sekitar pukul 23.00 wita. Rabu (29/03/ 2023).

Kasat Reskrim, Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos melalui Katim Resmob, AIPDA Karim Domili mengatakan saat penangkapan oleh Tim Basudewa Resmob Polres Pohuwato, pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas dan pada akhirnya bisa diamankan.

“Ditangkap dirumahnya, dekat perempatan stelan. Sekitar jam 11 malam,” ungkap AIPDA Karim.

AIPDA Karim juga menyebut, pelaku diduga merupakan seorang Jamaah Tabligh sekaligus Pegawai di Dinas PU, balai Kota Gorontalo.

“Iya betul, tersangka adah seorang jamaah,” tandas AIPDA Karim.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler