Connect with us

News

Empat Puluh Tujuh Ribu Pria di Gorontalo Terancam “Sulit” Kawin

Published

on

Foto Ilustrasi golife.id

Oleh : Funco Tanipu

Jika kita merujuk pada data Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Gorontalo 2019 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, kita bisa melihat banyaknya data menarik yang bersumber dari Survey Sosial Ekonomi per Maret 2019.

Dari data itu, salah satu yang bisa kita simak adalah persentase perkawinan dan perceraian di Gorontalo.

Dari data itu, bisa dilihat bahwa Kota Gorontalo adalah daerah dengan persentase tertinggi yang belum menikah (38,73 %), sedangkan yang telah menikah sejumlah 51,65 %. Kota Gorontalo “kalah” dari Pohuwato (64,21 %) jika dibandingkan persentase jumlah menikah. Jumlah orang belum menikah di Pohuwato adalah yang terendah di Gorontalo (29,58 %).

Sedangkan untuk persentase jumlah perceraian, Kota Gorontalo adalah daerah yang memiliki persentase tertinggi dalam perceraian (9.62 %), baik cerai hidup maupun cerai mati. Sedangkan Pohuwato adalah daerah terendah dalam angka perceraian (6.21 %).

Jika dibagi lagi secara spesifik antara laki-laki dan perempuan mengenai persentase perceraian, Gorontalo Utara adalah daerah dengan jumlah persentase perempuan yang cerai hidup (janda) tertinggi di Gorontalo (3.12 %). Sedangkan Kota Gorontalo adalah daerah yang memiliki jumlah duda tertinggi di Gorontalo (2.10 %).

Secara spesifik, jumlah jomblo di Gorontalo kita tidak ketahui secara pasti, sebab jumlah orang yang belum menikah, termasuk yang janda dan duda, belum kita bisa golongkan pada kategori jomblo. Sebab jomblo adalah predikat bagi yang belum punya pacar dan belum menikah. Jika dua predikat itu kita simak, maka jumlah belum menikah di Gorontalo sebesar 32,97 %.

Jika kita lihat data jumlah penduduk Gorontalo pada tahun 2018 sebesar 1.166.142 jiwa, maka ada sekitar 384.477 jiwa yang jomblo atau belum menikah di Gorontalo. Dari jumlah itu, persentase perempuan yang belum menikah sebesar 28,96 % dan pria 37 %.

Dari jumlah pria di Gorontalo sebesar 583.819 jiwa dan perempuan 582.323 jiwa, terlihat bahwa ada 216.013 laki-laki yang belum menikah dan ada sekitar 168.640 perempuan yang belum menikah.

Itu berarti bahwa tak perlu ada kegusaran dan kepanikan perempuan untuk tidak akan mendapatkan pasangan, sebab jumlah perempuan yang belum menikah lebih sedikit dibandingkan jumlah laki-laki yang belum menikah, sehingga peluang bagi perempuan untuk menikah lebih besar dibandingkan laki-laki.

Namun hal ini bisa menjadi kepanikan bagi laki-laki, sebab tingkat “persaingan” akan lebih seru karena jumlah perempuan yang belum menikah lebih sedikit dibandingkan jumlah laki-laki yang belum menikah. Jika jumlah laki-laki yang belum menikah dikurangi dengan jumlah perempuan yang belum menikah “dipasangkan”, maka ada sekitar 47.373 laki-laki di Gorontalo yang tak akan dapat pasangan perempuan di Gorontalo.

Karena itu, bagi laki-laki Gorontalo yang belum menikah, harus berupaya keras untuk tidak masuk di angka 47.373 itu. Karena jika masuk di angka itu, maka peluang untuk nikah di Gorontalo sangat kecil, sebab kemungkinan besar mesti berupaya keras untuk mendapatkan pasangan dari luar Gorontalo, atau bisa jadi mendapatkan pasangan perempuan yang datang sementara atau pindah ke Gorontalo, namun perluang ini sangat kecil. Apalagi jika melihat faktor biaya nikah yang mesti ditanggung pria di Gorontalo.

Bagi laki-laki yang belum menikah di Gorontalo, kencangkan ikat pinggang, segera berpikir keras, peras keringat, dan atur strategi. Kecuali jika anda ingin masuk di jumlah tersebut.

Hal yang berbeda bagi perempuan, karena perempuan di Gorontalo pasti tidak akan sulit untuk menikah sebab sudah pasti ada pasangan (walaupun belum tentu bisa diketahui siapa lelaki yang menjadi pasangannya). Tentu hal ini jika dipahami perempuan, maka otomatis mahar akan naik dengan sendirinya, karena rasio perempuan dan laki-laki yang tidak seimbang jumlahnya.

Tetapi, bukan berarti bahwa semua perempuan yang belum menikah di Gorontalo akan dapat pasangan (menikah), ini disebabkan jika standar untuk pasangan pria dinaikkan. Misalnya, potongan harus seperti artis Korea, punya kemampuan ekonomi seperti pengusaha, memiliki properti yang lengkap, mahar yang tinggi, tingkat pendidikan yang tinggi dan hal-hal yang hanya bisa kita temui dalam drakor. Tentu mesti dalam konteks yang sesuai dengan tuntunan agama, yakni mengedepankan akhlak, dan memiliki kemampuan untuk memenuhi nafkah lahir dan batin.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang

Published

on

Pohuwato – Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato resmi melayangkan surat permohonan sekaligus desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada jajaran pemangku kebijakan, Senin (11/05/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, serta Tim 7 Percepatan Tali Asih sebagai respons atas kondisi wilayah tambang rakyat yang dinilai kian memprihatinkan.

Dalam surat bernomor 005/B/LABRAK/V/2026 tersebut, LABRAK menyoroti adanya dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh pihak korporasi. Mereka menilai proses pengalihan lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang layak dan berkeadilan.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal secara sistematis mulai terpinggirkan, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan dipaksa menerima keadaan tanpa adanya transparansi penyelesaian. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.

“Situasi ini telah memicu keresahan luas. Desakan masyarakat kini telah sampai pada titik jenuh yang tidak dapat lagi diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat,” tegas LABRAK dalam pernyataan tertulisnya.

Guna mengurai benang kusut tersebut, LABRAK mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Terdapat empat poin utama yang menjadi agenda desakan mereka:

  1. Mengungkap secara transparan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh korporasi.

  2. Menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak.

  3. Mendorong penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang adil dan manusiawi.

  4. Menetapkan langkah konkret agar konflik agraria di wilayah tambang tidak terus berlarut.

Presiden LABRAK, Riefqy Athaullah, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan suara resmi dan terbuka dari akar rumput. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan ini.

Bahkan, LABRAK memberikan peringatan keras (ultimatum) jika aspirasi mereka tidak segera direspons melalui jalur RDP dalam waktu dekat.

“Seluruh konsekuensi sosial dan eskalasi gerakan massa yang mungkin terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang mengabaikan tuntutan ini. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan rakyat dalam skala yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap ketidakadilan,” tegas Riefqy dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

POTRET IRONI: Di Balik Kunjungan Prabowo ke Gorontalo, Rakyat Pohuwato Merasa Terusir

Published

on

Pohuwato – Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Provinsi Gorontalo yang semestinya menjadi simbol harapan dan optimisme, justru menyisakan potret kontras bagi masyarakat di Kabupaten Pohuwato. Di balik kemegahan agenda resmi kenegaraan, tersimpan bara kekecewaan dari para penambang tradisional yang merasa ruang hidupnya kian terimpit oleh ekspansi korporasi.

Di tanah yang kaya akan potensi emas tersebut, rakyat kecil kini harus berjuang keras mempertahankan mata pencaharian mereka. Para penambang yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup pada aliran sungai dan kawasan tambang rakyat, mengaku mulai kehilangan perlindungan dari negara.

Rasa kecewa ini bukanlah tanpa alasan. Seiring masuknya perusahaan besar dengan dukungan modal dan legalitas izin, masyarakat lokal merasa perlahan terusir dari tanah leluhur mereka. Penertiban yang dilakukan di lapangan dinilai bukan lagi sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk penggusuran sistematis terhadap ekonomi kerakyatan.

Ketimpangan tampak nyata di lokasi tambang. Saat alat-alat berat perusahaan bergerak tanpa hambatan, para penambang tradisional yang hanya bermodalkan alat sederhana justru dipaksa mundur. Kondisi ini menciptakan suasana mencekam dan memicu kemarahan warga yang merasa negara hanya hadir di panggung seremoni, namun absen dalam penyelesaian konflik agraria yang sesungguhnya.

Fandi, salah satu perwakilan masyarakat Pohuwato, menegaskan bahwa warga tidak sedang meminta belas kasihan, melainkan menuntut pengakuan atas hak hidup mereka.

“Kami hanya ingin tetap bisa bekerja di tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga. Kami ingin negara hadir bukan hanya sebagai pemberi izin bagi perusahaan, tetapi juga sebagai pelindung rakyat kecil yang rentan tersingkir oleh kepentingan besar,” ujar Fandi dengan nada getir.

Masyarakat mendesak agar Presiden Prabowo tidak hanya menghadiri agenda formal, tetapi juga bersedia melihat langsung realita konflik di lapangan. Mereka menuntut pemerintah segera mengevaluasi izin-izin perusahaan yang dianggap merambah ruang hidup warga serta menghentikan aktivitas pengusiran terhadap penambang tradisional sebelum konflik sosial ini meledak lebih besar.

“Jika tidak ada langkah nyata, kunjungan Presiden hanya akan meninggalkan kesan pahit. Bukan dikenang sebagai solusi, melainkan sebagai simbol pembiaran terhadap penderitaan rakyat. Ketidakpercayaan masyarakat akan menjadi bom waktu yang berbahaya jika kekecewaan ini terus dipelihara tanpa jawaban,” tegas Fandi.

Kini, komitmen pemerintah sedang diuji di persimpangan jalan antara kepentingan investasi korporasi atau keselamatan rakyat kecil. Di tengah pusaran ketidakadilan ini, diamnya otoritas sering kali ditafsirkan sebagai bentuk keberpihakan pada penguasa modal.

Continue Reading

Gorontalo

DIBALIK LAYAR: Dugaan Miras Impor di SKY Biliard, Ketua PJS Ngaku Tasnya Diisi Amplop

Published

on

NEWS – Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Gorontalo, Jhojo Rumampuk, mengungkap adanya dugaan upaya penyuapan yang dilakukan oleh oknum pengusaha berinisial DD (Daffa Doda). Tindakan tersebut diduga kuat berkaitan dengan gencarnya pemberitaan media mengenai peredaran minuman keras (miras) impor di tempat hiburan SKY Biliard.

Jhojo menceritakan kronologi kejadian bermula saat dirinya berada di sebuah warung kopi di kawasan belakang Universitas Negeri Gorontalo. Ia mengaku dihubungi oleh seorang rekan untuk bertemu, namun situasi berubah menjadi janggal.

“Saya ditelepon dan diajak bertemu. Saat masuk ke dalam mobil, kendaraan langsung diputar menuju arah ‘Tanah Teman’ dan saya dipaksa untuk bertemu dengan Daffa Doda. Di sana terjadi percakapan sebelum akhirnya saya diantar kembali ke lokasi semula,” ungkap Jhojo.

Kejadian tidak berhenti di situ. Saat Jhojo kembali ke warkop untuk melanjutkan aktivitasnya, ia kembali didatangi dan diajak keluar menuju jalan raya. Di sana, sebuah mobil Fortuner hitam sudah menunggu, yang didalamnya terdapat pemilik SKY Biliard.

“Saat sedang berbicara sebentar, hand bag (tas tangan) saya dirampas secara tiba-tiba dan diisi amplop putih oleh Daffa. Saya menilai ini adalah upaya nyata untuk mengintervensi kerja-kerja jurnalistik yang kami lakukan,” tegas Jhojo.

Merasa integritas profesinya dilecehkan, Jhojo tidak tinggal diam. Ia segera memerintahkan anggotanya untuk mendatangi lokasi SKY Biliard guna mengembalikan amplop tersebut secara utuh kepada pihak pemberi.

“Saat itu juga, saya perintahkan anggota untuk mengembalikan amplop itu kepada Daffa Doda. Kami tidak bisa dibungkam dengan cara-cara seperti ini,” lanjutnya.

Menurut Jhojo, upaya pemberian uang ini justru semakin menguatkan dugaan bahwa praktik penjualan miras impor di tempat tersebut memang benar adanya, sebagaimana yang selama ini disorot oleh pers.

Ia mendesak Pemerintah Kota Gorontalo untuk bertindak tegas dan tidak hanya terpaku pada surat pernyataan di atas kertas. Jhojo menekankan bahwa jika terbukti melanggar aturan, pemerintah harus berani mengambil langkah penutupan tempat usaha tersebut.

“Pemerintah Kota jangan membiarkan hal ini terus berlarut. Jika terus dibiarkan, maka cita-cita menjadikan Kota Gorontalo sebagai Kota Religi hanya akan menjadi slogan semata tanpa bukti nyata,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler