News
Gelar Apel Gabungan, Polres Pohuwato Bakal Amankan Aksi Unjuk Rasa
Published
4 years agoon
GORONTALO – Untuk mengantisipasi dan menjaga stabilitas keamanan terkait perkembangan situasi di wilayah Kabupaten Pohuwato terkait aksi unjuk rasa yang akan dilakukan serentak pada tanggal 11-13 April 2022 oleh seluruh mahasiswa se-Indonesia.
TNI-Polri menggelar apel gabungan kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi perkembangan situasi di wilayah Kabupaten Pohuwato, yang dipimpin oleh AKBP Joko Sulistiono, Kapolres Pohuwato dan diikuti 295 personel.
Bukan hanya itu apel ini juga melibatkan Kombes Pol Ronny Yulianto SH.,S.I.K, (Kabidkum Polda Gorontalo), Kombes Pol Suratno S.I.K.,M.Si (Karorenna Polda Gorontalo) Kompol Afandi Nurkamidin se, Kapten Arm Asriadi (Danramil 01/Paguat Dim 1313/Phw) Kapten Arm Eko Susilo Rinanto (Pasi Intel Dim 1313/Phw), Letda Inf Aris Saidi H (Pasi Ops Dim 1313/Phw), Letda Inf Sofyan Kaida (Pasipers Dim 1313/Phw), Personel Kodim 1313/Phw berjumlah 75 orang, Personil Polri 220 orang.
Kabagops Polres Pohuwato, menyampaikan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang saat ini situasinya mulai memanas, terkait adanya isu unjuk rasa secara besar-besaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 11 April 2022.
Dengan menjadikan isu kelangkaan minyak goreng, kelangkaan BBM solar, kenaikan harga bahan pokok menjelang lebaran dan masalah Ibu kota negara serta masalah perpanjangan Presiden 3 periode.
“Hari ini juga kita akan melaksanakan pemetaan pengamanan, ini wajib diketahui oleh seluruh anggota, ini bertujuan untuk mengetahui apa strategi dan tindakan yang kita ambil dalam menangani aksi unjuk rasa,..”
“Dan Rekan-rekan TNI dapat memberikan menjelaskan kepada anggota TNI dalam pengamanan aksi unjuk rasa nanti, silakan dipersiapkan di Homebase, kami sudah disiapkan petanya. Saat ini Kita akan simulasikan siapa berbuat apa, diperhadapkan dengan kegiatan yang sebenarnya,” Ungkapnya.
Di tambahkan Kapolres Pohuwato, menyampaikan Kita ketahui bersama bahwa mulai dari tingkat pusat provinsi dan tingkat kabupaten banyak sekali informasi terkait kegiatan rencana aksi unjuk rasa yang ada di daerah.
“Untuk mengatisipasi gangguan Kamtikbmas di wilayah kita, maka pada hari Minggu ini kita melaksanakan apel kesiapsiagaan. Ini dilakukan agar kita siap mengamankan pelaksanaan kegiatan aksi unjuk rasa di wilayah kabupaten Pohuwato,..”
“Dan Kami berharap kita tetap melakukan deteksi dini bersama di wilayah kita, juga di universitas nanti kasat Intel dan personil intelijen lakukan monitoring kegiatan tersebut dan lakukan penggalangan supaya tidak terjadi aksi unjuk rasa,” Jelasnya.
You may like
-
Gelar Rapat Forkopimda, Adhan Dambea Instruksikan Penertiban Miras Menjelang Nataru
-
Sambut Pemimpin Baru, Komcad Pohuwato Tegaskan Siap Bersinergi
-
Aksi Damai tapi Tegas, ASN Kota Gorontalo Desak BSG Kembalikan Aset Pemerintah
-
Penggerebekan Besar di Pasar Jajan Gorontalo, Ribuan Miras Tak Berizin Diamankan
-
Bongkar! Mahfud MD Jelaskan Solusi Pemerintahan Agar Roda Negara Kembali Lancar
-
Thomas Mopili Janji Kawal Aspirasi: “Jika Gubernur Mangkir, Saya Bergabung dengan Mahasiswa”
Gorontalo
Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato
Published
2 hours agoon
15/01/2026
Gorontalo – Langit Bulangita sore itu menyimpan luka. Dari udara tampak jejak kerusakan yang membentang: alur sungai berubah warna, tanah terkelupas, dan sisa-sisa aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berserakan di tengah kota. Di bawah bentang langit muram itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H., berdiri menatap langsung wajah nyata kehancuran lingkungan yang diakibatkan tambang emas ilegal.
Kunjungan Kapolda ke lokasi pada Rabu (14/1/2025) bukan sekadar agenda seremonial. Ia datang dengan mata dan nurani, bukan hanya membawa laporan di atas kertas.
“Saya tahu sekarang seperti apa kondisi di lapangan. Selama ini hanya membaca laporan di atas meja, tapi saat melihat langsung, saya menemukan banyak hal yang jauh lebih parah,” ujarnya.
Dari udara, kerusakan terlihat semakin jelas. Drone yang diterbangkan memperlihatkan alur pembuangan limbah mengarah ke sungai—membentuk jalur panjang yang selama ini menjadi penyebab banjir dan merendam pemukiman warga.
“Dari atas terlihat jelas alurnya. Kenapa banjir terjadi, siapa yang membuang apa, dan ke arah mana aliran itu mengalir. Kita juga harus waspada, bukan hanya terhadap lumpur, tapi juga kemungkinan adanya campuran bahan kimia berbahaya yang ikut dibuang,” tegasnya.
Yang paling mengusik nuraninya, kata Kapolda, adalah fakta bahwa aktivitas PETI tersebut berlangsung di tengah kota, bahkan dekat dengan Mapolres Pohuwato.
“Ini sudah keterlaluan. Di tengah kota, dekat kantor polisi, aktivitas PETI terjadi secara masif dan merusak lingkungan secara dahsyat. Kerusakan ini sangat sulit dikembalikan seperti semula,” imbuhnya.
Dari temuan itu, keputusan tegas langsung diambil. Tidak ada lagi ruang untuk kompromi atau alasan pembiaran.
“Kesimpulannya jelas: tidak ada ampun dan tidak ada kompromi bagi PETI. Kami akan maksimalkan hasil evaluasi, memperkuat pengawasan di lapangan, dan menentukan titik-titik penindakan. Ini tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” tegas Kapolda.
Perintah lapangan pun dikeluarkan hari itu juga. Semua sisa aktivitas PETI, mulai dari selang, mesin, hingga peralatan tambang, harus dihentikan dan diangkut secepatnya.
“Sisa-sisa selang dan alat tambang itu harus segera diangkut. Hari ini juga, tidak boleh ada yang tersisa,” perintahnya tegas.
Langkah itu menjadi tonggak dimulainya perang terbuka Polda Gorontalo terhadap praktik PETI. Sebuah langkah tegas untuk menyelamatkan lingkungan, mencegah banjir susulan, dan menjaga masa depan masyarakat Pohuwato dari ancaman kehancuran yang lebih besar.
Gorontalo
Brimob Turun Tangan! Warga Pulubala Terisolir Dibantu Setelah Jembatan Gantung Putus
Published
13 hours agoon
14/01/2026
Gorontalo – Personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Gorontalo di bawah pimpinan IPDA Arifin Mahadjani turun langsung membantu masyarakat yang terdampak putusnya jembatan gantung di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Aksi kemanusiaan ini juga mencakup pendampingan bagi anak-anak sekolah yang harus menyeberangi sungai untuk pergi belajar.
Akibat derasnya arus sungai, jembatan gantung yang menjadi akses utama warga terputus dan membuat sekitar 63 kepala keluarga (KK) di dusun tersebut terisolir. Tanpa jembatan, warga kesulitan mengakses fasilitas umum dan kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam keterangannya, IPDA Arifin Mahadjani mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang terdampak bencana alam.
“Kegiatan gotong royong ini adalah wujud kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai anggota Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan mereka tetap terbantu dan merasa aman di tengah situasi sulit,” ujar IPDA Arifin.
Personel Brimob berkoordinasi dan bergotong royong bersama warga sekitar untuk membuka jalur sementara serta membantu menyeberangkan anak-anak sekolah melewati sungai dengan aman. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Melalui aksi tanggap darurat ini, Satuan Brimob Polda Gorontalo berharap dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjadi bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana dan penanganan dampak banjir di Kecamatan Pulubala.
Gorontalo
Janji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
Published
2 days agoon
13/01/2026
GORONTALO – Konten kreator asal Gorontalo, ZH alias Ka Kuhu, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang.
Kasus ini bermula dari laporan pihak yang mengklaim bahwa karya miliknya digunakan oleh Ka Kuhu tanpa izin. Melalui kuasa hukumnya, Rongki Ali Gobel, pihak pelapor menegaskan bahwa kliennya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian yang menegaskan status hukum Ka Kuhu sebagai tersangka.
“Dari SP2HP yang diterima klien kami, Polda Gorontalo menetapkan saudara ZH sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran hak cipta,” ujar Rongki Ali Gobel saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
ZH dijerat dengan Pasal 113 Ayat (3) juncto Pasal 9 Ayat (1) huruf b dan g serta Pasal 9 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengatur pelanggaran hak ekonomi pencipta dan pengguna karya cipta tanpa izin. Tindakan tersebut diduga telah merugikan pemegang hak cipta yang sah.
Pernyataan Kontroversial Ka Kuhu
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ka Kuhu sempat menarik perhatian publik lewat pernyataannya di media sosial. Dalam salah satu komentarnya, ia menantang aparat penegak hukum dengan menyatakan siap “memotong jarinya” jika benar-benar ditetapkan sebagai tersangka.
Ucapan tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menilai pernyataannya sebagai bentuk arogansi, sementara sebagian lainnya menanggapinya dengan nada satir dan menunggu realisasi janji tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut figur populer di kalangan kreator konten regional dan isu klasik mengenai hak cipta di era digital, yang masih sering disalahpahami.
Harapan Publik dan Proses Hukum Lanjutan
Masyarakat berharap penyelesaian kasus ini dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan edukasi hukum bagi para kreator agar lebih memahami pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dalam proses berkarya.
Pihak kepolisian menyatakan proses hukum akan berlanjut dengan pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. Sementara itu, publik terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk dampaknya terhadap reputasi dan karier Ka Kuhu di dunia konten digital.
Koordinasi Macet! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Pemprov Soal Pansus Sawit
Tak Ada Ampun! Kapolda Gorontalo Umumkan Perang Terbuka terhadap PETI di Pohuwato
Masih Ada Tumpukan Sampah: Wali Kota Adhan Tegur Lurah dan Camat
Rapat Senat FIS UNG 2026: Fokus pada Riset, Pembelajaran, dan Kolaborasi
Brimob Turun Tangan! Warga Pulubala Terisolir Dibantu Setelah Jembatan Gantung Putus
JIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Bukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
Potret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo2 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo3 weeks agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
-
Advertorial2 months agoPanasnya Konflik Sawit! DPRD Provinsi Gorontalo dan KPK Turun Tangan
-
News3 months agoFakta Mengejutkan dari Mantan Menteri Jokowi : Freeport Dilindungi Pasal Tersembunyi
-
Gorontalo2 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
