Connect with us

News

Gempa 5,9 Richter Guncang Taiwan

Published

on

Sumber foto : Shutterstock

Gempa berkekuatan 5,9 pada skala Richter mengguncang Taiwan, Kamis (8/8), kata Survei Geologi Amerika.

Gempa itu mengguncang lalu lintas dan mengakibatkan putusnya listrik di berbagai tempat. Seperti dilansir kantor berita AFP, Belum ada laporan tentang korban tewas atau cedera.

Gempa terjadi pada pukul 5.28 pagi waktu setempat dan pusat gempa terletak 10 km di bawah permukaan tanah di Kabupaten Yilan di timur laut Taiwan.

Kantor cuaca Taiwan menyebut gempa itu berkekuatan 6 skala Richter, dan membuat gedung-gedung tinggi bergoyang.

Gempa itu dirasakan di seluruh Taiwan dan lebih dari 1.300 rumah di kawasan Ibu Kota Taipei gelap karena listrik padam.

Bulan April lalu gempa berkekuatan 6,1 skala Richter mencederai 17 orang. Gempa terburuk di pulau itu terjadi pada 1999, yang menewaskan sekitar 2.400 orang. [ii/pp]

(Sumber : www.voaindonesia.com)

Gorontalo

Janji Belum Terealisasi: Penambang Tradisional Pohuwato Kecewa Dialog Bupati Masih Nihil

Published

on

Pohuwato – Aksi unjuk rasa ratusan penambang tradisional yang sempat menduduki Kantor Bupati Pohuwato selama tiga hari berturut-turut akhirnya resmi dibubarkan pada Rabu (13/05/2026) sore. Langkah ini diambil menyusul masuknya hari libur nasional yang dinilai tidak lagi sesuai dengan regulasi pelaksanaan unjuk rasa (unras).

Selain faktor regulasi, massa aksi bersedia membubarkan diri secara tertib setelah menerima komitmen via sambungan telepon bahwa Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, akan menggelar dialog khusus dengan penanggung jawab aksi serta tokoh penambang guna membahas polemik pertambangan rakyat. Namun, hingga Sabtu (16/05/2026), janji pertemuan tersebut dilaporkan belum juga terealisasi.

Pendiri LSM LABRAK sekaligus orator aksi, Sonni Samoe, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas sikap pemerintah daerah. Ia menilai eksekutif belum menunjukkan keseriusan dalam merespons jeritan para penambang kecil.

“Kami membubarkan diri bukan karena perjuangan ini selesai, tetapi karena kami menghormati aturan. Waktu itu sudah masuk hari libur dan kami tidak ingin aksi ini melanggar ketentuan unras. Terlebih lagi, ada janji bahwa Bupati akan menemui para tokoh penambang. Namun, sampai hari ini belum ada kepastian,” ujar Sonni dengan nada kecewa, Sabtu (16/05/2026).

Menurut Sonni, massa aksi sebenarnya bersikeras bertahan di lokasi hingga mendapatkan komitmen tatap muka langsung dengan kepala daerah. Kendati demikian, demi menjaga kondusivitas wilayah dan kepatuhan hukum, para penambang memilih mundur dengan ekspektasi ruang dialog segera dibuka dalam waktu dekat.

Sonni mengingatkan bahwa penundaan sepihak ini telah memicu mosi tidak percaya dan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat penambang tradisional yang sejak awal berkomitmen menyampaikan aspirasi secara damai.

“Rakyat sudah menunjukkan iktikad baik dengan membubarkan diri secara tertib. Maka, pemerintah daerah juga harus menunjukkan iktikad yang sama dengan menepati janji untuk menemui masyarakat,” tegasnya.

LSM LABRAK memperingatkan Pemerintah Kabupaten Pohuwato bahwa polemik pertambangan rakyat di Bumi Panua adalah bom waktu yang tidak bisa diabaikan tanpa solusi konkret. Pihaknya mendesak bupati segera mengambil langkah taktis sebelum akumulasi kekecewaan masyarakat memicu gelombang aksi massa yang jauh lebih besar.

Continue Reading

Gorontalo

DUGAAN ARONGANSI: Warga Sebut Pani Gold Project Gunakan Senjata Laras Panjang Saat Penertiban

Published

on

Pohuwato – Polemik penyelesaian pembayaran ganti rugi atau tali asih bagi penambang tradisional di kawasan tambang Kabupaten Pohuwato kembali memanas. Pihak perusahaan swasta, Pani Gold Project, diduga melakukan tindakan represif dan pemaksaan sepihak dalam proses penertiban lahan tanpa mengedepankan pendekatan persuasif terhadap warga, Jumat (15/05/2026).

Hingga saat ini, tercatat masih ada ratusan warga penambang di sejumlah titik krusial seperti wilayah Pani Dalam, Borose, Nanase, dan sekitarnya yang belum menerima hak tali asih mereka secara tuntas.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ketegangan meningkat setelah pihak perusahaan diduga melakukan intimidasi psikologis terhadap para penambang lokal. Eksekusi lahan tersebut melibatkan kekuatan besar dari pengamanan gabungan TNI, Polri, serta personel keamanan internal (security) yang disinyalir bersenjata laras panjang dengan dalih untuk mengantisipasi adanya perlawanan dari masyarakat.

Salah seorang pelaku usaha tambang lokal, Rahman, mengaku memilih untuk tetap bertahan di lokasi Nanase, Puncak Gunung Pani. Baginya, kawasan tersebut bukan sekadar lahan tambang biasa, melainkan tanah tempat leluhurnya bertumpu yang kini menjadi satu-satunya sumber nafkah untuk menghidupi keluarga.

“Kami bertahan karena ini mata pencaharian kami satu-satunya,” ungkap Rahman.

Kejanggalan lain dalam proses penertiban ini adalah adanya pembatasan aktivitas dokumentasi di area konflik tanpa alasan yuridis yang jelas. Aparat pengamanan di lapangan secara ketat melarang warga dan awak media mengambil gambar maupun video.

“Kejadian (pelarangan) ini beberapa kali terjadi saat kami mencoba mengabadikan momen penertiban. Mereka memperingatkan agar jangan mengambil gambar sembarangan, bahkan larangan itu berlaku untuk kami yang berstatus media,” ujar salah satu jurnalis lapangan.

Tidak hanya melakukan pembatasan visual di area eksekusi, pihak manajemen perusahaan juga dikabarkan meminta awak media untuk tidak menayangkan pemberitaan secara sepihak tanpa melalui konfirmasi satu pintu dari pihak internal perusahaan, menyusul maraknya video bentrokan yang kini terlanjur viral di jagat media sosial.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak manajemen Pani Gold Project serta aparat keamanan terkait guna mendapatkan konfirmasi resmi dan perimbangan informasi (cover both sides) atas dugaan intimidasi dalam penertiban wilayah tambang tersebut.

Continue Reading

Advertorial

HARGA MENCEKIK: Perindagkop Pohuwato Temukan Pertalite Botolan Tembus Rp25 Ribu

Published

on

Pohuwato – Merespons kelangkaan serta melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Pohuwato melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (12/05/2026). Tim diterjunkan untuk memantau langsung rantai distribusi dan harga eceran di lapangan.

Sidak yang berlangsung mulai pukul 12.00 hingga 13.40 WITA tersebut menyasar sejumlah unit Pom Mini di wilayah strategis, yakni Kecamatan Marisa dan Kecamatan Duhiadaa.

Dari hasil pemantauan, tim menemukan fakta bahwa lonjakan harga di tingkat pengecer dipicu oleh maraknya praktik perantara atau calo dalam distribusi BBM. Berdasarkan hasil investigasi, sejumlah pemilik Pom Mini mengaku terpaksa membeli pasokan dari pihak ketiga dengan harga yang sudah tinggi sebelum dijual kembali ke masyarakat.

Kepala Dinas Perindagkop-UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, yang memimpin langsung sidak tersebut menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya menyasar kestabilan harga, tetapi juga fokus pada perlindungan konsumen, terutama terkait ketepatan takaran.

“Kami akan segera mendatangkan alat ukur bersertifikasi dari unit kemetrologian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan takaran atau literasi BBM di Pom Mini benar-benar sesuai standar yang berlaku, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” tegas Ibrahim Kiraman di sela-sela sidak.

Ibrahim menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk menjamin rasa keadilan di tengah situasi sulit akibat kelangkaan BBM. Pemerintah daerah berkomitmen memutus mata rantai distribusi yang tidak sehat agar tidak dimanfaatkan oleh spekulan maupun calo.

Dalam pantauan tersebut, tim mencatat harga Pertalite di sejumlah Pom Mini kini menembus angka Rp15.000 per liter. Hal ini disebabkan tingginya biaya modal dari calo yang menjual BBM dalam kemasan galon berukuran 34 hingga 35 liter dengan harga mencapai Rp450.000 hingga Rp470.000.

Bahkan, pada tingkat pengecer botolan, harga terpantau kian mencekik. Pertalite dalam kemasan botol air mineral ukuran besar dijual seharga Rp23.000 hingga Rp25.000, sementara kemasan botol sedang dibanderol Rp15.000 per botol.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Dinas Perindagkop-UKM akan terus melakukan pemantauan intensif secara berkala guna mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler