Gorontalo – Juru bicara Partai GERINDRA Gorontalo, Wahidin Ishak membocorkan informasi penting bahwa partai besutan Prabowo Subianto itu sedang melakukan restrukturisasi pengurus tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota. “Iya. Itu (restrukturisasi-red) sedang berlangsung. Kita tinggal samina wa athona terhadap apapun keputusan DPP. Ingat ya, terhadap apa pun keputusan DPP,” kata Wahidin sambil merujuk kepada istilah “GERINDRA sebagai Partai Komando”.
“Artinya, ada nama saya atau tidak ada lagi nama saya di kepengurusan GERINDRA, saya tetap konsisten GERINDRA. Yang tidak dalam koordinasi GERINDRA, tentu partai yang lain, dan itu boleh…. bebas….kan demokrasi…,” katanya.
Menurut Wahidin, restrukturisasi GERINDRA se-Gorontalo ini sedang menunggu restrukturisasi DPP GERINDRA hasil Kongres Luar Biasa (KLB) GERINDRA yang telah dilaksanakan akhir tahun lalu. Seperti diketahui, kepengurusan DPP partai itu disusun dengan Prabowo Subianto dipercayakan sebagai formatur tunggal.
Sementara itu, di daerah Gorontalo belum ada yang tahu apakah Elnino Mohi masih bertahan sebagai Ketua GERINDRA Provinsi Gorontalo., begitu juga dengan ketua-ketua tingkat Kab/Kota.
“Yang pasti, kita di GERINDRA tidak mengenal pemilihan ketua oleh para anggota sebagaimana dalam musda. Kita seperti parjurit, komandan kita ditunjuk dan loyal kepada atasan, apa pun yang terjadi, dan kita sebagai bawahan harus tunduk dan patuh kepada komandan kita itu. Yang tidak sama, ya terpaksa minggir atau terpinggirkan, hehehe,” ungkap Wahidin sambil tersenyum.
Dengar-dengar, kata Wahidin, ada perubahan besar-besaran di GERINDRA Gorontalo. “Saya tidak bisa bicara detail soal itu karena saya sendiri belum tahu nama saya ada apa tidak di kepengurusan yang baru,” kilah Wahidin.
Dikonfirmasi kepada Elnino Mohi, dia menyampaikan bahwa dia sebagai Ketua GERINDRA Provinsi Gorontalo sedang sibuk memverifikasi usulan nama-nama yang akan dikirim ke DPP GERINDRA.
Elnino kemudian menyampaikan mekanisme yang berlaku di GERINDRA. Untuk struktur tingkat DPC Kota/Kab diusulkan oleh DPC ke DPP melalui DPD tingkat provinsi. Untuk struktur DPD sendiri diusulkan oleh DPD yang ada kepada DPP.
Artinya surat usulan dari DPD Gorontalo ke DPP meliputi draft susunan DPD dan draft DPC-DPC. “Mengerti ya, sederhana dan tidak ribet. Okey? Yang pasti kita perlu bersiap dari sekarang untuk menghadapi Pemilu dan Pilkada 2029 yang masih lama,” tandas Elnino Mohi.
Hadi Sutrisno, Jubir Wali Kota Gorontalo || Foto Istimewa
Gorontalo – Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, meminta Komisaris Bank SulutGo (BSG), Djafar Alkatiri, untuk tidak asal berkomentar terkait polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan institusi keuangan tersebut.
“Jika Djafar Alkatiri tidak memahami persoalan, sebaiknya jangan asal bicara,” tegas Hadi Sutrisno, Sabtu (15/11/2025).
Pernyataan Hadi ini merespons komentar Djafar Alkatiri di salah satu media daring, yang menurut Hadi justru memperkeruh situasi. Hadi menilai, pernyataan yang disampaikan Djafar jauh dari fakta yang terjadi.
Terkait gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Hadi menjelaskan bahwa penarikan gugatan dilakukan bukan karena Pemkot Gorontalo merasa akan kalah. “Penarikan gugatan dilakukan karena ada perubahan pihak tergugat. Kami kini hanya akan fokus menggugat BSG saja,” terangnya.
Hadi menambahkan, Pemkot Gorontalo memang berencana melanjutkan gugatan terhadap BSG dalam waktu dekat.
Terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua BSG, Hadi mengungkapkan bahwa Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, enggan menandatangani hasil RUPS karena menilai pihak BSG kurang transparan. “Meski diklaim ada komisaris dan direksi dari Gorontalo, tidak pernah dibuka siapa saja nama-nama yang diusulkan. Padahal Pak Wali sudah menyatakan setuju, asalkan proses transparan. Kok pemegang saham justru tidak diberitahu siapa yang akan ditempatkan?” tutur Hadi.
Hadi juga menyoroti isu pinjaman Rp40 miliar untuk pembangunan fasilitas daerah. Menurutnya, usulan tersebut memang diajukan, namun BSG terkesan lambat meresponnya, sehingga Pemkot Gorontalo memutuskan untuk menarik modal sebesar Rp35 miliar demi membiayai pembangunan infrastruktur. “Penarikan modal ini tidak berkaitan dengan Bank BTN. Hubungan Pemkot Gorontalo dengan BTN berjalan sangat baik, kedua lembaga saling mendukung,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hadi meminta BSG segera memproses penarikan modal Pemkot Gorontalo. Terkait pernyataan Djafar yang menyinggung besaran saham Pemkot hanya 2,5 persen, Hadi berkomentar, “Kalau memang sahamnya kecil, seharusnya proses pengembalian modal jangan dipersulit.”
Di akhir pernyataan, Hadi mengingatkan Djafar Alkatiri agar lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai komisaris. “Baru kali ini ada komisaris mempertanyakan pemegang saham. Faktanya, Pemkot Gorontalo adalah pemegang saham, dan komisaris berfungsi mengawasi direksi,” tutup Hadi.
Sejak facebook bisa menghasilkan uang dg merubah akun biasa menjadi akun profesional, begitu banyak yg jadi tidak profesional dalam menghadirkan konten di setiap postingan mereka.
Dari hak cipta hingga adab dan etika dalam mengkomposisi dan menyebarkan sebuah konten, tidak dipelajari dan diperhatikan oleh orang-orang ini, dan hasilnya, viral secara instan namun gaduh dan membuat polemik di tengah masyarakat.
Beberapa contoh kasus telah sering terjadi, dan yg menyedihkan adalah, para pegiat medsos lain ikut serta di dalam kolom komentar seolah menjadi wasit maupun juri tentang hal yg menjadi pembahasan.
Booming dan menjadi pembicaraan dimana-mana. Setiap orang merasa bangga krn bisa terlibat dalam konten-konten viral tersebut walaupun jauh dari manfaat dan nilai-nilai edukasi.
Di kalangan milenial dan gen z yg awam, ini membentuk opini mereka bahwa, trend polemik dalam bermedsos hari ini adalah sebuah kewajaran hingga membuat mereka menormalisasi keadaan tadi di aktifitas kesehariannya.
Akibatnya, para pegiat media sosial yang tidak memperhatikan isi kontennya secara baik tadi, menciptakan musuh dan lawan di kehidupan nyatanya, bahkan saling melaporkan satu sama lain akibat tindakan yg tidak menyenangkan dari sesama pegiat medsos lainnya.
Olehnya, dalam menjadi kreator konten di jaman yg serba cepat segala informasinya, kita butuh belajar dan memahami banyak aspek, agar bermedsos dan monetisasi selaras dg nilai-nilai edukasi yg seharusnya menjadi tujuan dalam bermedia sosial, yakni menyambung tali persaudaraan melalui dunia internet.
Pohuwato – Sebagai bentuk partisipasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, para pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato turut berperan dalam kegiatan normalisasi Sungai Balayo. Aksi ini dipimpin oleh Ramli Mapo, tokoh pemuda asal Provinsi Gorontalo yang dikenal aktif mendorong pertambangan rakyat berkelanjutan.
Gerakan tersebut muncul sebagai inisiatif murni dari para pelaku tambang rakyat sebagai wujud solidaritas dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Ramli Mapo agar terus memperjuangkan sektor pertambangan rakyat menuju arah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Harapan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan, “Kalau rakyat menambang, silakan, tetapi harus diatur.”
“Saya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kegiatan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” ujar Ramli Mapo di sela kegiatan normalisasi sungai.
Dengan tekad dan niat tulus untuk membangun daerah, para pelaku tambang bersama masyarakat optimistis Pohuwato akan berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, dengan masyarakat yang semakin sejahtera berkat sinergi antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.