News
Heboh, Onad dan Istri Diamankan dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Published
5 months agoon
Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air, setelah artis sekaligus musisi Onadio Leonardo, yang lebih dikenal dengan nama Onad, resmi ditangkap oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, membenarkan kabar ini dengan singkat, “Ya benar (ditangkap),” ujarnya pada Jumat (31/10/2025) tanpa membuka rincian lebih lanjut mengenai jenis narkoba yang ditemukan maupun kronologi spesifik penangkapan. Pemeriksaan terhadap Onad saat ini masih berlangsung intensif.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara. “Di TKP ditemukan satu lembar papir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit ponsel,” jelas Ade Ary. Ia juga menyebutkan bahwa barang bukti berupa ekstasi yang diduga digunakan Onad dalam penangkapan perkara ini sudah habis terpakai.
Penangkapan Onad bukan hanya sendiri saja, namun turut melibatkan istrinya, Beby Prisillia. Informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebutkan, “Benar, dia juga diamankan,” dalam kasus yang sama. Kedua pasangan ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian Metro Jakarta Barat.
Kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan tersangka narkoba lain yang dilakukan di daerah Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam, 29 Oktober 2025. Dari sana, pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan yang mengarah pada penangkapan Onad di Tangerang Selatan.
Onadio Leonardo yang dikenal sebagai mantan vokalis band Killing Me Inside dan aktif sebagai musisi dan aktor, saat ditangkap sedang beraktivitas seperti biasa di rumahnya. Polisi menegaskan kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap siapa saja pihak lain yang mungkin terlibat.
Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. “Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Kami butuh waktu untuk memastikan seluruh keterkaitannya,” tegas Kombes Ade Ary Syam Indradi.
You may like
-
Fajar Sadboy Kecelakaan Motor Cukup Parah, Amanda Manopo: Tulangnya Lepas
-
Momen Langka, Lalu-Lintas Jakarta Menghijau. Sekarang hanya Tersisa Pemain Inti
-
Terbongkar! 4 Oknum Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Nelayan Temukan 25KG Narkotika Jenis Kokain Terdampar di Pantai Selayar
-
Sorotan Publik: Candy Zhou dan Robin Diduga Dalang Mafia Batu Hitam Ilegal di Gorontalo
-
Ribuan Netizen Buru Link Video Sensitif Inara
News
Lindungi Hak Penambang, APIKOM Desak Pemerintah Ketat Awasi Praktik Monopoli di Koperasi Tambang
Published
7 hours agoon
12/04/2026
NEWS – Fenomena pembentukan koperasi di sektor pertambangan rakyat mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Para pelaku usaha tambang tradisional kini berbondong-bondong mengorganisasikan diri ke dalam wadah koperasi. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas tuntutan legalitas operasional, upaya menjaga keberlanjutan lingkungan, serta siasat untuk memperkuat posisi tawar masyarakat lokal di sektor ekstraktif.
Wakil Sekretaris Asosiasi Pendamping Koperasi Modern (APIKOM) Indonesia, Alan Pakaya, menilai bahwa koperasi merupakan solusi paling rasional dan realistis bagi para penambang rakyat agar dapat beroperasi secara sah di bawah payung regulasi negara.
“Koperasi adalah jalan paling aman dan wadah yang ideal. Lewat koperasi, para penambang tradisional yang sebelumnya selalu dilabeli sebagai pelaku ‘ilegal’ kini bisa mengurus izin secara kolektif,” ujar Alan.
Ia memaparkan, pemicu utama menjamurnya tren ini adalah ketatnya aturan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Regulasi tersebut mewajibkan setiap kegiatan pertambangan rakyat memiliki badan hukum resmi untuk memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Konsekuensinya, praktik penambangan perorangan tidak lagi diakui secara hukum.
Selain menjadi tameng legalitas, koperasi dinilai mampu memberikan keuntungan nyata bagi para anggotanya, mulai dari kemudahan akses pembiayaan hingga kepastian perlindungan keselamatan kerja.
“Kalau sudah menjadi anggota koperasi, penambang sangat mudah mendapatkan akses kredit yang terfasilitasi. Anggota juga menjadi lebih resmi dalam bekerja karena operasional koperasi sudah sesuai aturan. Bahkan, pengurus koperasi diwajibkan mendaftarkan anggotanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Alan.
Ancaman Korporatisasi Terselubung
Meski membawa banyak angin segar, Alan mengingatkan bahwa pertumbuhan koperasi tambang turut diiringi sejumlah tantangan serius, khususnya menyangkut kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan tata kelola kelembagaan. Praktiknya, masih banyak koperasi bentukan baru yang gagal memenuhi standar tata kelola yang baik atau Good Cooperative Governance (GCG), yang mencakup prinsip transparansi, akuntabilitas, kemandirian, dan kewajaran.
Alan menekankan, tanpa pengelolaan yang berintegritas, entitas koperasi sangat rentan disusupi dan disalahgunakan oleh pihak-pihak berkepentingan.
“Ini adalah tantangan besar dalam membangun ekonomi kerakyatan yang jujur. Jika koperasi hanya dibentuk untuk sekadar menggugurkan formalitas syarat perizinan, maka yang terjadi adalah korporatisasi diam-diam. Pengurus atau pemodal besar (tengkulak) akan memonopoli keputusan, sementara anggota penambang hanya dijadikan pelengkap administratif tanpa pernah mendapatkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang adil,” tegasnya memperingatkan.
Lebih jauh, mengingat tingginya risiko kerusakan alam di sektor pertambangan, koperasi dituntut untuk tidak semata-mata memburu profit jangka pendek. Edukasi anggota menjadi kunci krusial dalam mewujudkan praktik pertambangan yang berkelanjutan.
“Koperasi tambang seharusnya menjadi wadah transformasi sejati. Dari sekadar penambang tradisional menjadi penambang yang melek teknologi ramah lingkungan. Harus ada perubahan pola pikir dari sekadar ‘cari uang hari ini’ menjadi ‘investasi masa depan’ melalui tata kelola keuangan yang benar,” tambah Alan.
Guna memastikan roda koperasi berjalan pada rel yang tepat, APIKOM Indonesia mendesak pemerintah daerah agar proaktif melakukan pengawasan yang berkelanjutan. Pengawasan ini harus menyentuh ranah kelembagaan, aktivitas usaha, hingga kompetensi SDM pengelolanya.
“Dinas terkait harus turun gunung memantau kesehatan koperasi. Jangan sampai usahanya saja yang jalan, tapi koperasinya diterlantarkan. Kondisi ini sangat berisiko memicu praktik manipulatif, seperti rekayasa hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT),” pungkasnya.
Dengan kolaborasi pengelolaan yang transparan dan pengawasan pemerintah yang ketat, koperasi tambang diharapkan benar-benar menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang legal, adil, menyejahterakan, dan peduli lingkungan.
News
Selamatkan Nyawa Ayah saat Diserang, Siswi SMA Langkat Malah Jadi Tersangka
Published
1 day agoon
11/04/2026
SUMUT – Video pengakuan siswi SMA asal Langkat, Sumatera Utara berinisial L mendadak viral. L curhat pilu di media sosial lantaran ia dan ayahnya, Japet, justru jadi tersangka saat membela diri dari pengeroyokan.
Kejadian ironis ini berujung pada penahanan sang ayah. Memohon keadilan ke Presiden Prabowo, Kapolri, hingga DPR RI, L mengabarkan kondisinya.
”Sekarang bapak saya sudah ditahan di Rutan Tanjung Pura. Dan saya masa penangguhan karena masih sekolah,” keluh L di videonya.
Menanggapi kehebohan publik, kepolisian mengungkap fakta berbeda. Polisi menegaskan L tak sekadar melerai, melainkan ikut menyerang lawan ayahnya, yakni Indra.
”Kalau anaknya itu, dia ikut gigit dan mencakar Indra,” beber perwakilan polisi, Ghulam.
Mengutip laporan dari DetikSumut, konflik ini ternyata bermula pada 4 Oktober 2025 akibat tuduhan penampungan sawit curian yang berujung aksi saling lapor. Indra sebenarnya sudah divonis penjara atas laporan Japet sebelumnya. Tak terima, Indra pun balik mempolisikan bapak dan anak itu atas tuduhan pengeroyokan.
Pihak kepolisian mengklaim sudah mengupayakan jalur damai.
”Kami sudah beri kesempatan untuk bermediasi dua kali dan satu kali diversi namun tak tercapai karena pihak Japet menolak meminta maaf,” jelas Ghulam.
Kini, berkas perkara Japet dan L resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat sejak 1 April 2026. Kasus ini masih ramai disorot netizen.
News
Menyayat Hati, Barang Peninggalan Anak-anak sekolah Korban Rudal Duduk di Baris Depan Pesawat delegasi Iran
Published
1 day agoon
11/04/2026
NEWS – Sebuah pemandangan memilukan menghiasi kabin penerbangan delegasi Iran menuju Pakistan. Rombongan diplomat yang dipimpin Ketua Parlemen Mohammad Bagher Ghalibaf membawa tas sekolah dan sepatu penuh noda darah, bunga putih, serta potret wajah anak-anak tak berdosa. Barang-barang ini diletakkan khusus di barisan depan kursi pesawat, sebagai simbol duka mendalam bagi korban serangan di Kota Minab.
Delegasi yang dijuluki “Minab 168” itu bertolak ke Islamabad untuk menggelar perundingan damai dengan pihak Amerika Serikat. Otoritas Iran mengonfirmasi bahwa lebih dari 160 anak tewas dalam serangan udara di sebuah sekolah di Minab pada 28 Februari lalu.
Menteri Luar Negeri Iran, Seyed Abbas Araghchi, yang turut serta dalam rombongan, sempat membagikan citra satelit kuburan massal para korban. “Bangunan yang hancur itu adalah sekolah dasar untuk anak perempuan… dibom di siang bolong saat dipenuhi oleh murid-murid kecil,” tegas Araghchi. Ia menyebut insiden tersebut sebagai kejahatan yang tidak akan dibiarkan begitu saja.
Sebuah video yang memperlihatkan kondisi kabin pesawat pun dibagikan oleh berbagai kedutaan Iran dengan menyematkan pesan, “Anak-anak Minab akan selalu bersama kami.” Mengutip laporan The New York Times, tragedi berdarah itu diduga kuat terjadi akibat kesalahan target rudal Tomahawk, meski AS lewat Donald Trump sempat menampik tudingan tersebut.
Kedatangan rombongan di Pakistan disambut langsung oleh Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar. Mereka dijadwalkan duduk bersama Wakil Presiden AS JD Vance untuk membahas usulan gencatan senjata guna mengakhiri konflik mematikan ini.
Lindungi Hak Penambang, APIKOM Desak Pemerintah Ketat Awasi Praktik Monopoli di Koperasi Tambang
Resmi Terpilih! Dicky Rahmansyah dari FMIPA Rebut Mahkota Mahasiswa Berprestasi UNG 2026
Selamatkan Nyawa Ayah saat Diserang, Siswi SMA Langkat Malah Jadi Tersangka
Menyayat Hati, Barang Peninggalan Anak-anak sekolah Korban Rudal Duduk di Baris Depan Pesawat delegasi Iran
Mulai Tahap Pembongkaran! Groundbreaking Kantor Wali Kota Gorontalo Baru Ditargetkan Awal Agustus
Viral di Medsos: Dalih Tugas Intelijen, Oknum Polisi Pohuwato Pamer Transaksi Emas Miliaran
Dibongkar di Depan Wartawan, Ini Penjelasan Soal Rp14 M Harta Bupati Pohuwato
Sembako Terancam Tersendat, Adhan Desak Pemprov Atasi Kekurangan Kontainer
Meresahkan Pelanggan! Paket Ditahan Berhari-hari, Layanan Shopee Express Kembali Disorot Tajam
Polemik Memanas, Koordinator BGN Gorontalo Akhirnya Buka Suara Soal Bahan Lokal MBG
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Advertorial2 months agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo3 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Gorontalo3 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
Gorontalo3 months agoKlarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
-
Gorontalo1 month agoTak Tinggal Diam! Dugaan Pelecehan dan Pelanggaran Kerja Alfamidi Dilaporkan ke Disnaker
-
Advertorial3 months agoRp43 Miliar Dipertahankan, Pembangunan Kantor Bupati Pohuwato Aman dari Efisiensi
-
Gorontalo2 months agoTak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
-
Gorontalo3 months agoGeram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
