Connect with us

Dprd Kabupaten Gorontalo

Honorer Lama Pertanyakan alasan Mereka Tak Masuk Dalam SK Pemda

Published

on

Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I terkait honorer Kabupaten Gorontalo dihadiri oleh Ketua DPRD Kabgor || Foto Barakati.di (Irvan Yasin)

DPRD KABGOR – Usai menerima aspirasi dari para tenaga honorer beberapa waktu lalu, Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo mengundang beberapa dinas terkait dilingkungan kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.

Pada rapat dengar pendapat yang berlangsung diruang sidang paripurna, Komisi l mempertanyakan alasan para tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun namun tidak di SK kan di tahun 2021 oleh pemerintah daerah.

Pertemuan yang di pimpin ketua komisi l Syafrudin Bano dan dihadiri ketua Dewan Syam T. Ase, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan dan sejumlah Honorer Kabupaten Gorontalo sempat berjalan dengan alot, dikarenakan suasana didalam ruang sidang penuh dengan interupsi, (10/5/2021).

Linda Djamali salah satu tenaga honorer mempertanyakan kepada instansi terkait alasan dirinya dan beberapa orang teman yang tidak tercover lagi dalam SK 2021 yang diterbitkan pemda.

“Kami sudah puluhan tahun mengabdi, tidak tercover lagi menjadi tenaga honor, justru ada honorer yang baru dan diangkat menjadi tenaga honor, kalaupun ada perampingan anggaran kami mengerti tetapi anehnya justru yang lama tidak tercover malah yang baru yang diangkat,” Jelas Linda.

Tak hanya itu Alvian Biga juga mempertanyakan sejumlah honorer yang bertugas di RS Boliyohuto terindikasi banyak orang luar Kabupaten Gorontalo, sementara diakuinya sumber daya manusia Kabupaten Gorontalo sangat banyak membutuhkan pekerjaan.

“Sehingga saya meminta kejelasannya dari pihak BKD persoalan ini, kenapa justru bukan orang Kabupaten Gorontalo yang direkrut mala ambil yang diluar Kabupaten Gorontalo,” Katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Syam T. Ase mengatakan dalam aturan jelas mengangkat tenaga abdi saja tidak boleh, tetapi saat ini pemerintah daerah justru mengangkat tenaga honorer.

“Apakah pemerintah memiliki regulasi baru sehingga bisa mengangkat tenaga honorer ? Jika tidak ada, maka saya meminta kepada komisi I mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk membatalkan SK tenaga honorer baru,” tegas Syam.

Sambungnya, jika hal ini tidak diindahkan oleh instansi terkait maka Dewan akan melaporkan ke Kemenpan, “saya ketua DPRD meminta dengan tegas untuk ditindaklanjuti hal ini,” Jelas Syam.

Dari pertemuan tersebut komisi l menyimpulkan hasil RDP ini melahirkan rekomendasi, meminta kepada pemerintah daerah untuk membatalkan SK honorer baru dan mengembalikan honorer yang sudah lama mengabdi untuk direkrut kembali dan dimasukan dalam SK Tahun 2021.

“sehingga persoalan ini melahirkan solusi,” Sambung Syafrudin.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Dprd Kabupaten Gorontalo

DPRD Pohuwato Soroti Izin dan PKS Alfamart dalam Rapat Dengar Pendapat

Published

on

DPRD POHUWATO – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara gabungan komisi DPRD Kabupaten Pohuwato dengan Pemerintah Daerah pada Senin (05/02/2024) memunculkan sorotan terhadap perizinan yang dikeluarkan kepada pihak Indomaret dan Alfamart. Bertempat di ruang rapat DPRD Pohuwato, ketua DPRD Nasir Giasi dan gabungan komisi (I, II, dan III) menyoroti perizinan serta Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh Alfamart.

Pantauan dari media mengungkapkan bahwa keputusan untuk mempolice Line Alfamart sementara waktu diambil oleh Ketua DPRD, Nasir Giasi, hingga PKS milik Alfamart diklarifikasi dan dibahas kembali bersama pihak DPRD. “Kami akan tindak lanjuti ini dengan pemerintah daerah terkait keluarnya perizinan Alfamart. Itu nanti kita hadirkan lengkap dan langkah apa yang nanti kita ambil, jika ini sudah beralih ke Pansus maka kami punya hak penyelidikan dan penyidikan di dalamnya,” ujarnya.

Eksistensi Alfamart di Kabupaten Pohuwato dianggap menimbulkan banyak tanda tanya karena muncul secara tiba-tiba. Nasir Giasi menyatakan, “Alfamart ini tiba-tiba sudah muncul di perjalanan, sudah disetujui sepihak, bahkan kami pun kaget. DPRD dianggap sebagai lembaga yang tidak tahu-menahu soal PKS itu.”

Nasir mengingatkan bahwa persetujuan dan investasi yang masuk ke daerah harus mendapat persetujuan dari DPRD melalui rapat Paripurna. “Seingat saya yang melalui tahapan paripurna hanya Indomaret, PKS sebelum ditandatangani itu kita bahas bersama, kita koreksi mana-mana yang menjadi tanggungjawab dari pihak Indomaret ketika diizinkan oleh Pemerintah Daerah masuk ke daerah ini, walaupun PKS itu masih juga dilanggar oleh pihak Indomaret,” katanya.

Kehadiran Alfamart dianggap mencurigakan, menurut DPRD, karena muncul tanpa keterlibatan DPRD dan tanpa pengetahuan masyarakat setempat. “Tapi untuk Alfamart itu fatal, tiba-tiba sudah muncul, sudah ada perizinannya, bahkan sudah dihitung ada 24, ada 40, di Marisa ada 12, ada 13 mau jadi apa daerah kita ini,” tandasnya.

DPRD menyoroti bahwa keberadaan Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Pohuwato mencerminkan adanya permainan yang tidak transparan oleh oknum tertentu. “Kami tidak pernah meng-ankemaskan Alfamart dan Indomaret. Kami pun tidak melarang dan menghalangi jika ingin berinvestasi di daerah ini (Pohuwato). Silahkan kalian berinvestasi disini tapi jangan tabrak regulasi yang diatur oleh undang-undang,” tegas Nasir.

RDP ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, Gabungan Komisi (I, II, dan III), Sekda Iskandar Datau yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan, Anugerah Wenas, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait dan manajer dari Indomaret dan Alfamart.

Continue Reading

Dprd Kabupaten Gorontalo

Nasir Giasi Jemput Aspirasi Masyarakat Desa Pohuwato

Published

on

DPRD POHUWATO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi mengadakan reses masa persidangan kedua Tahun ke-4 periode 2019-2024 di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa. Hal ini dilakukan untuk mendengarkan semua aspirasi yang menjadi keluhan dari masyarakat, Minggu (5/3/2023)

Ada beberapa aspirasi yang diresapi Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi salah satunya yakni menyangkut isu banjir dimana para masyarakat Desa Pohuwato menginginkan agar di wilayah mereka dapat dibangun saluran drainase.

Menanggapi soal drainase itu, Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi mengatakan bahwa pihaknya beserta Pemerintah Daerah tidak henti-hentinya berjuang untuk menangani masalah banjir yang melanda Kabupaten Pohuwato dengan membangun saluran drainase.

“Untuk pembangunan saluran drainase khusus untuk Desa Pohuwato itu menurut Pihak Dinas PUPR ada sedikit terkendala karena masalah teknis dilapangan berkaitan dengan masalah tanah dan lain sebagainnya, Tapi InsyaAllah secepatnya akan ditemukan solusi tekhnisnya dari Pihak Dinas PUPR,” ujarnya.

Nasir Giasi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun Ranperda terkait pengaturan sistem Drainase dimana, Ranperda tersebut bertujuan untuk memelihara kondisi Drainase agar tidak menimbulkan berbagai macam bencana seperti Banjir dan lain sebagainya.

“Ranperda ini sudah naik di tingkat Pansus, dimana sudah pada tahap pembicaraan tingkat pertama. ada satu pasal yang mengatur, tidak boleh secara sengaja maupun sembarangan menimbun drainase, jika melanggar ada pasal pidana yang mengatur baik hukuman badan maupun denda, InsyaAllah pada masa sidang yang kedua ini bisa jadi Perda untuk kami tetapkan,” tandasnya.

Continue Reading

Advertorial

Harlah Kabupaten Pohuwato 100 Pasutri Terima Buku Nikah

Published

on

 

DPRD POHUWATO – Ketua Forum Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa), Nasir Giasi mengatakan, pihaknya menyerahkan buku nikah ke pasangan suami istri yang belum memiliki buku di hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Pohuwato ke-20, (24/2/2023).

“Alhamdulillah hari ini, dari target 1000 buku nikah yang kami targetkan di tahun 2023, dalam kurun waktu dua bulan itu sudah bisa digenjot oleh teman-teman. Lewat program ini, 100 pasangan telah memiliki buku nikah dan bulan berikutnya kami akan tingkatkan lagi,” ungkap Nasir Giasi.

Bukan hanya itu, Nasir juga mengaku melalui kolaborasi antara Forum Puspa maupun Pemerintah Daerah, pihaknya telah memberikan bantuan usaha kepada perempuan kepala keluarga (PEKA).

“Dari data sekitar tujuh ribuan, tahun ini dengan perjuangan Forum Puspa kepada pemerintah daerah, Alhamdulillah mereka terintervensi sekitar 165 orang menerima bantuan usaha bagi perempuan kepala keluarga itu sendiri,” jelas Nasir.

Terakhir Nasir Giasi yang juga sebagai ketua DPRD Pohuwato itu berharap, kiranya stakeholder khususnya pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, maupun pemerintah desa dapat melakukan pendataan bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah.

“Ini bukan tanggung jawab Forum Puspa, tapi semua stakeholder utamanya pemerintah daerah sampai ke pemerintah desa. Kami berharap pemerintah desa untuk memberikan informasi kepada masyarakat Pohuwato yang belum mengantongi buku nikah, dan semua administrasi kami Forum Puspa senantiasa memfasilitasi materil maupun non materil demi terwujudnya pasangan yang memiliki buku nikah itu sendiri,” tandasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler