Connect with us

Gorontalo Utara

Indra Yasin Sambut Baik Rencana Pembangunan Stasiun Pemancar TVRI di Gorut

Published

on

Bupati Gorut, Indra Yasin saat menerima Kunjungan Kerja Kepala LPP TVRI Gorontalo, Stella Purukan dan jajaran di Rumah Jabatannya

GORUT – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Indra Yasin menyambut baik rencana pembangunan stasiun pemancar Televisi Republik Indonesia (TVRI) di daerah itu.

“Tahun ini, TVRI akan mempersiapkan program pembangunan stasiun pemancar di Gorontalo Utara dan tentu kita dukung itu,” ungkap Indra Yasin usai menerima kunjungan kerja Kepala LPP TVRI Gorontalo, Stella Purukan dan jajaran di rumah jabatannya, Rabu (02/02/2022).

Indra mengaku, memang selama ini, wilayah Gorut belum terjangkau dengan siaran TVRI Gorontalo, dikarenakan tidak adanya stasiun transmisi untuk pemancar. Sehingga, dengan adanya kunjungan Kepala LPP TVRI Gorontalo, pihaknya, kata Indra merasa gembira, karena membahas soal pembangunan stasiun pemancar TVRI di Gorut.

“Makanya saya sudah perintahkan kepada Kadis Kominfo, Kabag Protokoler dan Kadis Perkim untuk segera mempersiapkan lahan pembangunan stasiun pemancar tersebut,” tukasnya.

Sementara untuk saat ini, Pemkab masih mempersiapkan lokasi atau lahan yang nantinya akan dibangun stasiun pemancar TVRI.

“Memang untuk saat ini, kita tawarkan ada dua lokasi, kalau bukan di Desa Pontolo Atas, kita siapkan di Desa Titidu. Nanti akan disurvey lebih lanjut untuk memilih di mana lokasi yang lebih baik atau strategis,” imbuh Bupati dua periode itu.

Gorontalo Utara

Mulai 2026 dengan Komitmen: ASN Pohuwato Didorong Tingkatkan Kinerja

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Senin (19/1/2026).

Kegiatan rutin ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta jajaran ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa Pemkab Pohuwato telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat. Kebijakan ini menjadikan jam kerja ASN efektif selama empat hari dalam sepekan.

Namun demikian, Wabup menegaskan bahwa WFA bukan berarti hari libur, melainkan tetap bekerja penuh tanggung jawab dari lokasi mana pun di wilayah Kabupaten Pohuwato.

“WFA bukan berarti tidak bekerja. ASN tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dari mana saja. Hal ini penting dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyikapi kebijakan WFA,” jelas Iwan Adam.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa apel Korpri di awal tahun 2026 memiliki makna strategis sebagai momentum meneguhkan kembali komitmen ASN dalam mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik.

“Tahun baru hendaknya menjadi titik awal untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan disiplin, serta memperkuat integritas dan loyalitas dalam melayani masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.

Wabup Iwan juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar terus melakukan pembinaan terhadap jajarannya dengan menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, saling menghargai, dan berorientasi pada hasil.

“Disiplin bukan hanya tentang kehadiran, tetapi juga tanggung jawab, etos kerja, serta kesungguhan dalam menyelesaikan setiap tugas yang diberikan,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang menuntut setiap OPD untuk lebih berhati-hati, efisien, dan bijaksana dalam pengelolaan anggaran.

“Setiap perangkat daerah harus mampu menyusun dan melaksanakan program kerja secara tepat sasaran, menghindari pemborosan, serta memprioritaskan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata dia.

Wabup menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, melainkan tantangan untuk bekerja lebih cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab.

Di akhir kegiatan, Iwan Adam menyampaikan bahwa kehadirannya dalam apel tersebut mewakili Bupati Pohuwato, yang pada waktu bersamaan tengah menjalankan agenda lain. Oleh karena itu, mandat untuk memimpin apel diberikan kepada Wakil Bupati sebagai bentuk sinergi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Daerah Pohuwato.

Continue Reading

Gorontalo

Mengejutkan! Truk Pengangkut Kayu Tanpa Plat Nomor Melintas di Gorontalo Utara

Published

on

NEWS – Dugaan pelanggaran lalu lintas jalan kembali mencuat dari dunia usaha sektor kehutanan di Kabupaten Gorontalo Utara. Sebuah mobil pengangkut kayu gelondongan diduga milik perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tertangkap kamera awak media tengah mengangkut kayu dalam jumlah berlebihan, bahkan tanpa dilengkapi tanda identitas kendaraan berupa plat nomor.

Pantauan langsung Barakati.id pada Sabtu (20/12/2025) menemukan satu unit truk terbuka melintas dengan muatan kayu yang disusun menjulang tinggi, jauh melampaui batas kewajaran dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Lebih mencengangkan, kendaraan tersebut sama sekali tidak menggunakan plat nomor, baik di bagian depan maupun belakang.

Mobil bermuatan kayu itu terlihat melintas di wilayah Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo — kawasan yang selama ini dikenal rawan aktivitas pengangkutan hasil hutan. Dugaan pun mengarah pada salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di daerah tersebut.

Keberadaan kendaraan tanpa identitas resmi namun bebas mengangkut hasil hutan menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana mungkin aktivitas seperti ini bisa luput dari pengawasan aparat dan instansi terkait?

Saat dikonfirmasi, Manajer perusahaan HTI yang namanya disebut dalam temuan tersebut, Mohamad Wahyu Soebagyo, membantah keras kepemilikan kendaraan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa pemilik truk tersebut. Namun, pernyataan itu justru memunculkan kejanggalan baru. Sebab, dalam keterangan yang sama, pihak perusahaan mengakui bahwa kayu yang diangkut itu memang dikirim menuju perusahaan HTI Monano.

Pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Di satu sisi mengaku tidak mengenal kendaraan, namun di sisi lain menyebut tujuan pengangkutan secara spesifik. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab atau bahkan indikasi praktik pengangkutan kayu tanpa izin resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Barakati.id masih terus melakukan penelusuran lebih jauh terkait kepemilikan kendaraan, asal-usul kayu, serta kelengkapan dokumen pengangkutan. Tidak menutup kemungkinan, kayu yang diangkut berasal dari sumber ilegal atau hasil pembalakan liar.

Kasus ini kembali membuka luka lama tentang lemahnya pengawasan terhadap lalu lintas hasil hutan di Gorontalo Utara. Publik pun mendesak aparat penegak hukum, Dinas Kehutanan, dan kepolisian untuk tidak menutup mata serta segera melakukan penyelidikan menyeluruh.

Jika benar kendaraan tanpa plat nomor dapat bebas mengangkut kayu dalam jumlah besar, maka hal ini patut dipertanyakan: sejauh mana keseriusan negara dalam menjaga kelestarian hutan dan menindak pelanggaran di sektor kehutanan.

Barakati.id berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.

Continue Reading

Daerah

Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan

Published

on

GORUT – Aktivis Gorontalo, Isjayanto H. Doda, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar memeriksa secara menyeluruh seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Menurut Isjayanto, langkah tersebut penting untuk menghadirkan rasa keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Gorontalo Utara.

“Jika kejaksaan benar-benar berkomitmen memberantas praktik korupsi di desa, maka seharusnya bukan hanya BKAD tingkat kabupaten yang diperiksa. BKAD di tingkat kecamatan juga perlu diselidiki karena melaksanakan kegiatan yang serupa,” tegas Isjayanto kepada awak media.

Lebih lanjut, Isjayanto mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa, sebelumnya telah menyampaikan adanya anomali dalam struktur kepengurusan serta pelaksanaan kegiatan BKAD tingkat kecamatan.

“Kalau kejaksaan memang tidak ingin tebang pilih dan benar-benar netral, maka temuan tersebut harusnya sudah bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan penyelidikan. Terlebih, jika ditotal, anggaran yang dikelola oleh BKAD tingkat kecamatan justru lebih besar dibandingkan BKAD tingkat kabupaten,” jelasnya.

Ia menilai, apabila Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara hanya fokus pada pemeriksaan BKAD kabupaten tanpa menggandeng BKAD kecamatan, maka hal itu akan menimbulkan kesan tebang pilih dan merusak citra profesionalisme lembaga penegak hukum.

“Kami melihat kejaksaan begitu bersemangat menampakkan komitmen dalam penyelidikan dugaan korupsi di BKAD kabupaten. Karenanya, semangat itu seharusnya juga diarahkan untuk menelusuri dugaan penyimpangan di BKAD tingkat kecamatan,” ujarnya.

Isjayanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya kejaksaan selama dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

“Kami akan berdiri bersama kejaksaan bila memang serius dan murni memberantas korupsi. Namun jika kejaksaan bertindak tidak adil dan tidak profesional, kami akan berdiri berhadapan melawan segala bentuk ketimpangan,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler