Connect with us

News

Ingin Jadi Jubir Kontraktor Bansos JPS, LSM GERAM Malah tak Punya Data Valid

Published

on

Relix Hemuto (Kader Tunas Indonesia Raya)

GORONTALO-Seorang kader Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kabupaten Bone Bolango Relix Humeto membantah tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Masyarakat Membangun (GERAM) yang menyebut ketua Fraksi Gerindra Bone Bolango melakukan pembohongan publik. Menurut Relix, LSM GERAM sendiri yang sepertinya tak punya data valid mengenai harga paket Bantuan Sosial (Bansos) Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang diperuntukkan kepada warga miskin di Bone Bolango.

“Pihak LSM GERAM menyatakan bahwa investigasi mereka di lapangan totalnya Rp. 176.000 dari yang dianggarkan sebesar Rp. 200.000/Paket Bansos JPS. Kami pun harus mempertanyakan, investigasi yang mereka lakukan itu dimana ? katanya di lapangan, tapi enggak tau tepatnya dimana. Atau jangan-jangan investigasi lapangan yang mereka nyatakan itu tempatnya di Warung dan hanya menghitung dalam bentuk eceran ? ini perlu diperjelas,” ujar Relix kepada barakati, Rabu (13/5).

Relix menyebutkan, tindakan LSM GERAM ini mengindikasikan bahwa mereka sudah menjadi Juru Bicara pihak ketiga (Kontraktor) pengadaan 10.000 paket sembako tersebut. Mestinya selaku LSM, GERAM harus mengawal anggaran bansos yang peruntukkannta bagi rakyat.

“Ini seakan-akan malah terlihat seperti corongnya pihak ketiga dalam hal masalah pengadaan sembako JPS,” ujar Relix.

“Juga perlu dicermati, karena untuk menghitung pengadaan 10.000 paket sembako yang dipihak ketigakan, kan ga bisa dihitung dengan harga eceran diwarung, misalnya. Lalu bagaimana pula jika beli bahan-bahan sembakonya grosiran sehingga ada margin keuntungan ? menghitung pake kalkulatorpun bisa jadi akan error,” tambahnya lagi.

Menurut dia, Fraksi Gerindra Bone Bolango tidak merasa dan berniat melakukan Pembohongan Informasi Publik dalam mengawasi Bansos JPS yang telah disepakati Anggarannya. Dalam prosesnya, ketua Fraksi Gerindra DPRD Bolango Tahir Badu menemukan indikasi awal atas kejanggalan realisasi Bansos JPS tersebut dan itu Sudah menjadi tugas Anggota Dewan untuk mengawasi anggaran Bansos yang telah disepakati.

Dan untuk Paket JPS Sembako Covid ini, Relix mengemukakan bahwa GERINDRA Bone Bolango telah mengambil keputusan resmi. Di mana dalam rapat pada Senin (11/4), Fraksi Gerindra kembali mengangkat tentang paket sembako sebagai bantuan bagi masyarakat yang terdampak covid-19.
Pada kesempatan itu Gerindra mengusulkan agar DPRD Bone Bolango mengambil keputusan di antaranya meminta agar dalam pelaksanaan Pemberian Bantuan JPS Sembako Tahap I yang telah dijalankan, seyogianya diaudit terlebih dahulu sebelum dilakukan pelunasan kepada kontraktor / pihak ketiga yg ditunjuk sebagai pelaksana proyek.

Yang kedua, Fraksi Gerindra meminta agar pada pelaksanaan Tahap II nanti, Pemda Bone Bolango mengelola langsung program tersebut dan tidak menjadikannya sebagai proyek yang dilaksanakan kontraktor/pihak ketiga. Dan ketiga, Gerindra meminta Pemda Bone Bolango segera mengkaji lagi mekanisme pelaksanaan JPS ini agar lebih efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Bone Bolango di masa darurat covid-19.

“Seperti diketahui, Fraksi Gerindra di DPRD Bone Bolango ingin agar pemberian bantuan kepada masyarakat dengan menggunakan dana APBD tersebut benar-benar sesuai dengan pagu anggaran Rp. 200 ribu per paket seperti yang telah disetujui DPRD. Kalau bisa lebih besar lagi nilainya, tentu lebih bagus lagi, yang penting sampai dengan utuh kepada orang-orang yang berhak,” kata Relix Humeto.

Reix juga menyebutkan bahwa pada rapat tersebut juga dilakukan pemeriksaan item paket Bansos JPS yang diadakan kontaktor oleh DPRD, Dinas Sosial dan ULP Yang dihitung langsung oleh ULP yang hasilnya cukup mengejutkan karena nilainya justru malah semakin jauh selisih. Di mana totalnya adalah Rp. 129.000/Paket.

“Saya berfikir sudah mulai jelas, tidak ada lagi perbedaan indikasi temuan angka,” tutupnya.

Gorontalo

Bikin Geram Pelanggan! Konsumen SPX Marisa Keluhkan Status Paket Berubah Sepihak

Published

on

Pohuwato – Polemik kualitas layanan pengiriman barang kembali mencuat di Kabupaten Pohuwato. Seorang konsumen jasa ekspedisi SPX Marisa bernama Arsyah mempertanyakan transparansi sistem pelacakan paket. Kekecewaan ini muncul setelah status pengirimannya berubah-ubah secara janggal tanpa adanya konfirmasi langsung dari pihak kurir.

Arsyah mengaku sangat kecewa lantaran status paket miliknya di aplikasi tiba-tiba berubah menjadi “pengiriman ditunda: pembeli menjadwalkan ulang waktu pengiriman”. Padahal, ia merasa tidak pernah melakukan permintaan penjadwalan ulang, apalagi menerima panggilan telepon dari pihak kurir terkait kendala pengantaran.

Kejadian bermula saat Arsyah melakukan pemesanan barang melalui platform e-commerce Shopee pada Selasa (21/4/2026), dengan memilih layanan pengiriman SPX Marisa. Setelah menunggu beberapa hari, sistem pelacakan pada Jumat (1/5/2026) pukul 06.16 WITA menunjukkan bahwa kurir telah ditugaskan dan paket segera dikirim.

Berselang beberapa jam, tepatnya pukul 07.49 WITA, status paket diperbarui menjadi “dalam proses pengantaran”. Arsyah pun menanti kedatangan paket tersebut sepanjang hari. Namun hingga malam tiba, barang pesanannya tak kunjung sampai di tangan.

Puncak kekesalan Arsyah terjadi ketika pada pukul 23.25 WITA, status pengiriman justru diubah secara sepihak menjadi ditunda akibat penjadwalan ulang pembeli.

“Maksudnya kapan saya menjadwalkan ulang? Tidak ada konfirmasi sama sekali, baik via chat maupun telepon, tapi tiba-tiba status berubah seperti itu,” keluh Arsyah dengan nada kesal.

Kejanggalan tak berhenti di situ. Memasuki dini hari, tepatnya pukul 00.08 WITA, status paket tersebut kembali berubah menjadi “pesanan diproses di lokasi transit Kabupaten Pohuwato, Marisa”. Perubahan status yang dinilai tidak sinkron ini memicu kekhawatiran Arsyah, mengingat ia pernah mengalami kejadian serupa yang berujung pada retur paket tanpa pemberitahuan.

Merasa dipermainkan oleh sistem, Arsyah akhirnya mendatangi langsung kantor SPX di Marisa untuk meminta penjelasan. Setibanya di lokasi, seorang petugas perempuan menyebut bahwa paket tersebut masih berada di area transit.

“Statusnya nanti akan berubah lagi menjadi dalam proses pengantaran,” ungkap petugas tersebut memberikan dalih.

Meski telah mendapat penjelasan, Arsyah mengaku belum tenang dan khawatir paketnya akan kembali bermasalah. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait urgensi transparansi layanan ekspedisi. Validitas perubahan status pengiriman dinilai sangat krusial karena berdampak langsung terhadap tingkat kepercayaan konsumen.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dan klarifikasi resmi dari pihak manajemen SPX terkait dugaan manipulasi status pengiriman tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

AMSI Gorontalo Gelar Diskusi soal Hak Cipta Karya Visual dan Konten Jurnalistik

Published

on

Gorontalo – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo menggelar diskusi terkait Hak cipta karya visual dan konten jurnalistik. Diskusi itu digelar pasca pemilihan ketua dan sekretaris AMSI Gorontalo periode 2026-2030 dalam konferensi yang digelar di “Wombohe Jurnalis” sekretariat AMSI Gorontalo, Rabu (29/4/2026).

Adapun narasumber dalam diskusi ini yakni
Dr. Noval Sufriyanto Talani, ahli Desain Komunikasi Visual, Jurusan Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo), serta Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim.

Para peserta diskusi dihadiri sejumlah awak media yang tergabung dalam AMSI Gorontalo yakni Tribungorontalo.com, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, RGol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, banthayo.id, barometer, serta Coolturnesia.

Noval dalam materinya menegaskan pentingnya pernyataan resmi atau izin tertulis jika seseorang ingin menggunakan konten milik orang lain.

Pengguna konten baik dari warga net maupun jurnalis harus bisa membuktikan klaimnya, jika alasan menggunakan konten adalah untuk kepentingan bukan komersial, kata Noval.

Noval menekankan fenomena saat ini dimana konten milik seseorang menjadi viral justru melalui akun orang lain. Hal ini secara tidak langsung “mengalihkan” hak cipta atau apresiasi publik dari pencipta asli ke pihak yang memviralkan.

“Masyarakat sering meremehkan pelanggaran kecil, padahal ada implikasi finansial atau nilai ekonomi yang hilang di masa depan,” tutur Noval.

Penggunaan foto maupun video tanpa izin dapat berdampak kerugian pada aspek monetisasi (seperti Facebook AdSense) bagi media pemilik asli jika kontennya diambil tanpa izin. Seperti yang dialami wartawan Mimoza TV dan TV One, karena konten berupa foto dan video sering diambil (di-screenshot) untuk dijadikan konten baru seperti video reaction oleh pihak lain.

Sementara Korwil AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim menambahkan, penggunaan foto/video dari internet masih dianggap memiliki landasan etis selama mencantumkan sumber dan tidak menghapus identitas (seperti watermark).

“Jika identitas sumber dihapus atau diakui sebagai milik pribadi, maka hal tersebut merupakan pelanggaran hak cipta yang nyata. Konten cuplikan sebaiknya hanya menjadi pendukung narasi baru, bukan menjadi konten utama yang dicuri utuh,” tegas Djufri.

Persoalan yang paling serius yakni ketika konten asli digunakan untuk narasi yang melenceng atau menyimpang dari konteks aslinya.

“Penyimpangan informasi ini dapat mengarah pada misinformasi atau disinformasi, yang merugikan reputasi pemilik konten asli,” ujar Djufri.

Pemilik konten berhak menuntut pihak yang menyalahgunakan kontennya untuk melakukan take down (penurunan konten). Tuntutan permintaan maaf atas penggunaan tanpa izin, terutama jika dibarengi dengan pengubahan konteks informasi.

Sebelumnya Dewan Pers dan Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual nasional melalui RUU tentang Hak Cipta.

Continue Reading

Gorontalo

Sah! Melki Gani dan Fajri Kidjab Terpilih Aklamasi Pimpin AMSI Gorontalo 2026-2030

Published

on

Foto istimewa

Gorontalo – Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri A. Kidjab (TribunGorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Gorontalo untuk periode 2026-2030. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam perhelatan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-III yang digelar di “Wombohe Jurnalis”, Sekretariat AMSI Gorontalo, pada Rabu (29/4/2026).

Konferwil tersebut dihadiri oleh para pimpinan perusahaan pers serta pengelola media siber yang tergabung dalam keanggotaan AMSI Gorontalo. Acara strategis ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Wilayah (Korwil) AMSI Indonesia Timur, M. Djufri Rachim, serta turut disaksikan oleh Ketua AMSI Gorontalo demisioner periode 2022-2026, Verrianto Madjowa. Dalam forum tersebut, seluruh peserta sidang sepakat memberikan mandat dan kepercayaan penuh kepada duet Melki dan Fajri untuk menakhodai organisasi.

Dalam sambutannya, M. Djufri Rachim menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan serta eksistensi media anggota agar roda organisasi dapat berjalan secara aktif dan dinamis. Ia juga mendorong pengurus baru AMSI Gorontalo untuk terus merekrut anggota dan media kredibel guna mendukung penguatan ekosistem pers.

Lebih lanjut, Djufri menegaskan peran vital AMSI sebagai garda terdepan dalam menangkal misinformasi dan disinformasi yang kian masif berseliweran di media sosial dewasa ini.

“Saya berharap kehadiran AMSI ini dapat senantiasa memberikan manfaat yang nyata bagi semua orang,” ujar Djufri.

Sementara itu, Ketua AMSI Gorontalo terpilih, Melki Gani, menyampaikan harapan besarnya akan dukungan solid dari seluruh rekan-rekan media yang bernaung di bawah AMSI. Ia optimistis, dengan sinergi bersama, kepengurusannya mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik dan profesional.

“Jujur, saya ini baru belajar memimpin organisasi. Oleh karena itu, saya sangat meminta teman-teman dan para senior untuk mendukung serta mendampingi saya,” tutur Melki dengan penuh kerendahan hati.

Sebagai informasi, AMSI Wilayah Gorontalo saat ini menaungi 13 media siber terkemuka, di antaranya Tribun Gorontalo, Dulohupa.id, Hargo.co.id, Darilaut.id, Kronologi.id, Prosesnews.id, Mimoza.tv, Rgol.id, Barakati.id, Gorontalopost.id, Banthayo.id, Barometer, serta Coolturnesia.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler