Connect with us

Daerah

Jalin Kemitraan Pemda Pohuwato Taken MoU Dengan Basarnas Gorontalo

Published

on

Foto HUMAS

POHUWATO – Sebanyak 15 Personil Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato yang terdiri dari Satpol PP dan Tagana dikerahkan Bupati Saipul Mbuinga untuk diperbantukan pada kerja Basarnas nantinya. Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Pohuwato dengan Basarnas Gorontalo, (12/10/2021).

Saipul mengatakan, dengan penandatanganan kontrak ini, kedepannya penanggulangan bencana yang sering terjadi di Kabupaten Pohuwato bisa teratasi dan tertangani dengan cepat.

“Alhamdulillah luar biasa saya juga sudah menandatangani kontrak MOU tersebut di dalam ruangan saya dan saya berharap dengan di bangunnya secara respentatif kantor Basarnas ini menunjukkan keseriusan pihak Basarnas untuk menangani persoalan – persoalan Basarnas di kabupaten Pohuwato ini,” Ungkap Saipul.

Sementara itu, Kepala Basarnas Gorontalo I Made Junetra menyampaikan terima kasih ke Pemda Pohuwato yang telah mendukung langkah mereka baik berupa moril dan tenaga lainnya.

Dirinya juga menjelaskan, usai dari penandatanganan kontrak ini, pihaknya akan memberikan pembekalan kepada 15 personil yang dipercayakan pemda, sehingga ketika pada penanganan lapangan semua telah siap.

” Jadi se lepas dari sini kami akan segera mengirimkan 15 personil tersebut di provinsi Gorontalo untuk di berikan materi dan pembekalan yang kami miliki agar bisa solid dalam penganan tugas ke depan dan pastinya kami membutuhkan personil dari Pohuwato ini itu untuk diperbantukan di wilayah Kabupaten Pohuwato ini juga pastinya,” Ujarnya.

Gorontalo

Karyawan PT Sawit Tiara Nusa di Pohuwato Diduga Terima Gaji Tak Sesuai Kontrak

Published

on

GORONTALO – Sejumlah pekerja di perusahaan PT Sawit Tiara Nusa, yang beroperasi di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, diduga mengalami pelanggaran terkait upah dan pemutusan hubungan kerja yang sepihak, menyalahi peraturan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Dalam pengakuan dari salah satu mantan security PT Sawit Tiara Nusa, Fandriyanto Bangga, upah yang diterimanya selama bekerja di perusahaan tidak sejalan dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Fandriyanto memaparkan bahwa pendapatan yang diterimanya per bulan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah disetujui bersama.

“Pada bulan pertama, gaji yang saya terima dari 16 hari kerja sebesar Rp2,2 juta, lalu pada bulan kedua selama 26 hari kerja sebesar Rp3,7 juta, dan pada bulan ketiga dengan 28 hari kerja sebesar Rp3,3 juta,” jelasnya, Sabtu (09/12/2023).

Fandriyanto juga menyoroti bahwa selama masa kerjanya, dirinya tidak mendapatkan upah tambahan, yang berbeda dari karyawan lain di perusahaan tersebut.

Keadaan semakin meruncing ketika Fandriyanto mempertanyakan hal tersebut kepada pihak perusahaan, namun justru mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak tanpa alasan yang jelas oleh pemegang jabatan KTU perusahaan.

“Hal serupa pun pernah dialami oleh karyawan lain yang pernah bekerja di perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan di PT Sawit Tiara Nusa semakin menjadi sorotan dalam konteks pengupahan dan perlindungan hak pekerja. Pelaporan dan langkah hukum terkait kasus ini menjadi perhatian utama dalam menegakkan hak-hak pekerja di ranah industri.

Catatan: Perwakilan PT Sawit Tiara Nusa belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini.

Continue Reading

Advertorial

Wali Kota Gorontalo Melaunching Program BPNT untuk Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Published

on

KOTA GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, secara resmi meluncurkan program bantuan pangan non tunai sebagai langkah strategis Pemerintah Kota Gorontalo dalam mendukung upaya pemerintah pusat dalam memerangi kemiskinan ekstrem. Acara dilaksanakan di Lapangan Stadion Merdeka pada Jumat, (8/12/2023).

Dalam sambutannya, Marten Taha menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk mendukung kebijakan nasional dalam pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

“Ini memiliki tujuan jelas, yaitu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga mencapai 0,96 persen dan menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit,” ungkap Marten.

Menurut Marten, kemiskinan ekstrem merupakan kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. Oleh karena itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga, khususnya bagi keluarga miskin.

Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan dana sebesar Rp.626.934.800 dalam APBD perubahan untuk program ini. Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk uang untuk belanja penanganan dampak sosial kemasyarakatan.

Sasaran penerima bantuan ini adalah kepala keluarga kategori miskin ekstrem, sesuai dengan data yang telah ditetapkan melalui keputusan Wali Kota Gorontalo berdasarkan informasi dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.

Marten Taha berharap agar para penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak positif dan membantu meringankan beban keluarga miskin ekstrem di Kota Gorontalo,” tambahnya.

Continue Reading

Advertorial

Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Evaluasi Kinerja dengan Fokus pada Peningkatan Pelayanan

Published

on

DEPROV – Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo telah menggelar rapat kerja guna melakukan evaluasi serta proyeksi kinerja yang bertujuan meningkatkan kualitas layanan. Acara tersebut berlangsung pada Kamis (07/12/2023) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, dan menjadi momen silaturahmi bersama pimpinan dan anggota DPRD.

Paris Jusuf, selaku Ketua DPRD, secara resmi membuka acara ini sambil mengungkapkan apresiasi kepada seluruh jajaran Sekretariat DPRD.

Di samping itu, Sekretaris DPRD, Sudarman Samad, turut memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungannya kepada kesekretariatan.

“Dalam kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD kepada kesekretariatan,” ujar Sudarman Samad dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan evaluasi langsung dari pimpinan dan anggota DPRD terkait kinerja sekretariat.

“Kami menyadari bahwa struktur di Sekretariat DPRD tidak dapat melaksanakan ini tanpa dukungan dari bapak-ibu anggota DPRD. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan masukan dan evaluasi langsung dari pimpinan dan anggota DPRD terhadap kinerja kami selama 1 tahun ini. Harapannya, evaluasi hari ini dapat meningkatkan kinerja kami ke depan dari 1 tahun terakhir,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler