News
Jumlah Pasien Sembuh Corona di Gorontalo Bertambah 13 Orang
Published
5 years agoon

GORONTALO-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Gorontalo kembali menerima hasil pemeriksaan 221 spesimen. 217 dari jumlah spesimen tersebut diperiksa di Balai POM Gorontalo, 3 di Prodia Gorontalo, dan Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) 1 spesimen.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut ada sebanyak 212 spesimen negatif, 13 pasien sembuh, dan sisanya 9 positif. Dan yang positif ini 2 pasien lama dan 7 pasien baru,” terang Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Gorontalo, Triyanto S. Bialangi, Sabtu (20/6).
“Pasien baru itu terdiri dari Kota Gorontalo 2 orang, Kabupaten Gorontalo 4 orang, dan Bone Bolango 1 orang,” kata Triyanto.
Berikut identitas serta alamat para pasien sembuh.
Pasien 136 SKH, Laki-laki, 51 tahun, pasien hasil swab keempat dan kelima hasilnya negatif, pasien dirawat selama 12 hari.
Pasien sembuh berikutnya 149 THS laki-laki usia 50 tahun dimana hasil swab kedua dan ketiga negatif.
Selanjutnya pasien 151 MADP laki-laki pasien menjalani perawatan selama 9 hari. Pasien 152 ILO Laki-laki 40 tahun Swab kedua dan ketiga hasil PCRnya negatif.
Pasien 153 RZB laki-laki usia 20 tahun. Pasien 158 SDK Perempuan 39 tahun, dimana hasil Swab kedua dan ketiga pasien ini PCRnya negatif, pasien dirawat selama 9 hari.
Pasien 161 SOS Perempuan 32 tahun PCR ketiga dan keempat hasilnya negatif.
Pasien 170 YFP Laki-laki 48 tahun. Dan Pasien 171 SAP Perempuan 28 tahun. Swab kedua dan ketiga negatif. Kedua pasien ini dirawat selama 8 hari.
Sementara itu Pasien 176 ERB Laki-laki 26 tahun. Dan Pasien 178 NFM Laki-laki usia 25 tahun dimana hasil Swab kedua dan ketiga PCRnya negatif kedua pasien ini dirawat 8 hari.
Pasien 182 ELP Perempuan 40 tahun. Pasien 183 MSA Perempuan 27 tahun Swab kedua dan ketiga PCRnya negatif dan dirawat selama 8 hari.
Sementara itu pasien baru yang terkonfirmasi positif. Pasien 221 VRM perempuan, 22 tahun. Desa Dulango, Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. Pasien masuk RSAS sejak 19 Juni 2020 dengan keluhan hamil dan operasi sesar. Sesak napas, sakit punggung setelah di rapid tes hasilnya reaktif. keadaan umum ibu dan anak dalam keadaan baik.
Pasien 222 AAC laki-laki, 33 tahun. Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Hasil Swab positif dan kondisi pasien dengan keadaan umum baik persiapan rujukan ke karantina pemda.
Pasien 223 PSDL perempuan, 29 tahun, Desa Pantungo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Dimana hasil Swab positif, kondisi pasien dengan keadaan umum baik dan sudah dirujuk ke RS Ainun Habibie.
Pasien 224 FGA L aki-laki 29 tahun. Hasil swab positif dengan Keadaan umum baik pasien Sementara dirawat di RS Ainun Habibie.
Pasien 225 SMF perempuan 32 tahun. Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, kabupaten Bone Bolango. Pasien merupakan tenaga kesehatan hasil tracking kontak dari pasien 190, IWM. Persiapan rujukan ke RS Toto, Kabila.
Pasien 226 RWD perempuan, 27 tahun. Merupakan tenaga kesehatan. Tracking kontak pasien 190 IWM.
Pasien 227 NRS laki-laki 35 tahun. Kelurahan Hepuhulawa, Kabupaten Gorontalo. Masuk RS Ainun, pada 18 Juni 2020 dengan keluhan panas batuk dan sesak napas.
You may like
-
ASN di Dorong Sukseskan Pelaksanaan Vaksinasi
-
Vaksinasi Tahap Awal Di Provinsi Gorontalo Mencapai 42.4 Persen
-
Covid-19 di Kota Gorontalo, Lima Wilayah Zona Hijau dan Empat Zona Kuning
-
Nelson Instruksikan Pegawai Swab Massal
-
13 Pasien Sembuh dan 6 Kasus Baru dalam Laporan Gugus Tugas Gorontalo 30 Juni
-
Kasus Corona Gorontalo Terus Turun, Rabu (24/6), Pasien Sembuh Bertambah Tujuh Orang
News
Ironi kades di aceh dibui karena mengedarkan benih yang dikembangkan sendiri dan bikin hasil panen melimpah
Published
2 days agoon
24/09/2025
Nasib ironis menimpa Tengku Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk, Kabupaten Aceh Utara, yang harus berhadapan dengan hukum setelah menjual benih padi unggul IF8 tanpa sertifikasi resmi. Kades tersebut langsung ditahan Polda Aceh pada 23 Juli 2019 dengan dugaan pelanggaran distribusi benih, berdasarkan laporan Dinas Pertanian Aceh.
Kasus bermula saat Munirwan mengembangkan dan mendistribusikan benih IF8 yang terbukti meningkatkan produktivitas pertanian di wilayahnya. Padahal benih tersebut berasal dari program bantuan Pemprov Aceh yang kemudian dikembangkan secara mandiri oleh Munirwan bersama kelompok petani. Namun, benih IF8 yang ia jual belum memiliki status sertifikasi atau pelepasan dari pemerintah pusat.
“Polda Aceh menegaskan penahanan Munirwan dilakukan karena dugaan pelanggaran distribusi benih IF8. Kala itu, Direskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari mengatakan, Munirwan diduga mengedarkan benih tanpa sertifikasi sesuai UU No. 12 Tahun 1992,” tulis laporan Kompas.
Munirwan didakwa melanggar Pasal 12 ayat 2 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman. Kuasa hukumnya, Zulfikar Muhammad, menyatakan: “Undang-undang yang dipakai untuk menjerat Munirwan sifatnya sentralistik, tidak memperhatikan Undang-undang Pemerintahan Aceh. Seharusnya ada harmonisasi dan upaya diskresi jika terjadi pelanggaran semacam ini,” ujarnya.
Inovasi Munirwan sendiri sudah mendapat pengakuan nasional, bahkan membawa desanya meraih penghargaan tingkat nasional dari Kemendes PDTT. Sayangnya, keberhasilan ini berujung petaka karena regulasi sertifikasi benih yang dinilai menyulitkan petani lokal.
Pihak Kementerian Pertanian menyebut benih IF8 legal jika hanya diedarkan di komunitas, namun menjadi ilegal bila dijual bebas ke masyarakat. “Begitu dijual bebas di masyarakat, tidak berlaku lagi asas itu, ilegal jadinya,” kata pejabat Kementan, Erizal, dikutip Kompas dan CNN Indonesia.
Kasus Munirwan menuai protes luas, termasuk dari Menteri Desa Eko Sandjojo saat itu lewat akun Twitter-nya meminta: “Pak Gubernur Aceh, Pak Kapolda Aceh tolong bantu Kades Aceh yang inovatif ini agar bisa terus berinovasi dan merangsang warga Aceh lainnya untuk tidak takut berinovasi. Kalau dia melakukan kesalahan admin, tolong dibina dan jangan ditangkap #SafeKadesInovatif,” demikian kutipannya pada 26 Juli 2019.
Setelah gelombang dukungan dan sorotan publik, Munirwan akhirnya mendapat penangguhan penahanan, namun proses hukum masih terus berjalan. Sampai tahun 2025 ini kasusnya masih menjadi perdebatan nasional mengenai kedaulatan benih, perlindungan inovasi petani, dan perlunya reformasi sistem sertifikasi benih yang ramah petani.
News
Heboh Biaya Servis Motor di Papua Capai Rp20 Juta, Netizen: “Bisa Dapat Motor Baru”
Published
2 days agoon
24/09/2025
Insiden viral soal biaya servis motor di Yahukimo, Papua, menyedot perhatian nasional setelah seorang pria mengamuk di bengkel usai dikenai tagihan Rp20 juta lebih. Video kejadian yang beredar di media sosial menampilkan seorang pendeta bernama Nius Wenda mengungkapkan kekesalannya di hadapan pihak bengkel, menuding hasil pekerjaan tidak sesuai dan biaya tidak masuk akal.
Kasus ini terjadi di Jalur 1, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. “Minta Uang 20 Juta untuk Service Motor, setelah motornya Service Bawah Rusak kembali hanya 100 Meter. Bapak Pdt. Nius Wenda Merasa dirugikan mengamuk ke Bengkel motor Jalur 1 Kota Dekai, kabupaten Yahukimo, Papua,” tulis akun Facebook Piter Lokon, sebagaimana dikutip dari Tribun Jateng, Rabu (24/9/2025).
Dalam video yang viral, Nius memperlihatkan bagaimana motor Honda Blade miliknya baru saja diservis, namun hanya menempuh jarak 100 meter langsung kembali rusak. Ia memprotes beberapa kekurangan pekerjaan bengkel. “Ibu bilang sudah isi bensin pol, padahal tidak ada,” tegasnya sambil membuka tangki motor. Ia juga menyoroti baut yang tidak dipasang dan keluhan pemasangan aki yang asal-asalan.
Nius bahkan menyampaikan langsung dalam protes tersebut: “Tapi ini tidak pasang baik, makanya, ibuk, ibuk yang mintakan Rp 20 juta langsung saya kasih cash. Sedangkan dari kamu kebaikan dari kamu ke saya mana?”
Kasus ini membuat heboh media sosial, sebagian besar warganet menuding harga yang dipasang sangat tak masuk akal. Banyak komentar menyebut, “Mending beli motor baru saja!” bahkan dibandingkan dengan harga motor bekas di wilayah lain yang lebih murah.
Menurut penelusuran, harga servis mahal di Papua tidak terlepas dari mahalnya suku cadang dan ongkos kirim barang ke daerah pedalaman. Media Radar Indonesia via Instagram menyebut, “Harga barang dan ongkos kirim mencapai Rp10 juta, sehingga total biaya servis motor membengkak menjadi Rp20 juta.”
Sementara itu, penyelesaian para pihak akhirnya dimediasi aparat di daerah. “Uang 5 juta sudah kasih kembali dan 15 juta mereka servis semua dan kasih benahi motor. Penyelesaian masalah itu sudah di mediasi oleh aparat,” tutup warga lokal di akun medsosnya.
News
Memanas ! Brimob Diduga Terlibat Penganiayaan Satu Keluarga di Bula Maluku
Published
3 days agoon
23/09/2025
Bula, Maluku – Situasi di Kabupaten Seram Bagian Timur memanas setelah satu keluarga di Kota Bula diduga mengalami penganiayaan dan penodongan senjata api oleh belasan anggota Brimob Kompi 3 YON B Pelopor pada Senin (22/9). Insiden bermula dari teguran warga terhadap anggota Brimob yang mengonsumsi minuman keras saat pesta joget akhir pekan, berujung aksi kejar-kejaran dan kekerasan di Kompleks Pantai Tikus.
Kepala Pemuda Kompleks Pantai Tikus, Abdul Haji Rumaday, menjelaskan “Saat itu, mereka ditegur karena mengonsumsi miras, mereka lalu memukul seorang warga, saya pun menegur mereka namun tidak terima lalu mencekik leher saya hingga kemerahan, tak terima, warga lalu memukul anggota Brimob yang mabuk.” Kejadian berlanjut dengan dugaan penodongan terhadap seorang ibu dan penganiayaan kepada istri serta anak Rumaday di rumahnya, sementara permintaan penyelesaian secara kekeluargaan ditolak pelaku.
Ratusan warga kemudian mengepung markas Brimob untuk menuntut pertanggungjawaban. Bentrokan sempat terjadi antara warga dan anggota Brimob di dalam asrama. Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugy, menyatakan, “Bapak Kapolda memerintah langsung Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam, mereka sudah menuju Bula untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga.” Ia menegaskan, “Polda Maluku tidak akan melindungi oknum yang terlibat, serta meminta warga untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada kepolisian”.
Ramai warga dan netizen bersuara menuntut tranparansi pemrosesan hukum terhadap oknum Brimob yang dituduh melakukan tindak kekerasan. Polda Maluku memastikan seluruh proses berjalan transparan, tegas, dan siap menindak oknum sesuai aturan hukum

700 Wisudawan UNG Dikukuhkan, Rektor: ‘Kelulusan adalah Awal Pengabdian’

Prodi PGSD dan Pendidikan Sejarah UNG Raih Akreditasi Unggul: Bukti Kualitas Pendidikan yang Tak Terbantahkan

Masa Usia Emas Anak, PIAD Gorontalo Ajak Ibu Bangun Anak Sehat dan Cerdas

Wabup Pohuwato Tinjau Kebakaran Kantor Desa, Pastikan Pelayanan Masyarakat Tidak Terganggu

Ironi kades di aceh dibui karena mengedarkan benih yang dikembangkan sendiri dan bikin hasil panen melimpah

Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi

Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak

Jasa Raharja Salurkan Rp1,1 Miliar Santunan Kecelakaan di Pohuwato

Harson Ali: Mafia Batu Hitam Sedot Kekayaan Daerah, Rakyat Jadi Penonton

Rongki Cs Siap Buka-Bukaan, Bongkar Dalang Maladministrasi Perizinan PT GM

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months ago
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
-
Gorontalo2 months ago
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Gorontalo3 months ago
CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango
-
Daerah1 month ago
DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah
-
Gorontalo1 month ago
DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga
-
Advertorial1 month ago
Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem
-
Gorontalo7 days ago
Dugaan Pungli di SPBU Popayato, Kasmat Toliango Menantang Pihak Direktur untuk Lapor Polisi
-
Gorontalo3 weeks ago
Terendus Batu Hitam Ilegal Menuju Pelabuhan Pantoloan Palu, Otoritas Pelabuhan & APH Diminta Bertindak