Connect with us

Gorontalo

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual dan Aborsi Paksa di Kabupaten Pohuwato

Published

on

Foto Ilustrasi stikeshamzar.ac.id

POHUWATO – Nasib malang menimpa seorang gadis berinisial R (20 tahun) di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga mengalami kekerasan seksual dan dijebak untuk melakukan aborsi oleh pacarnya, berinisial FH (28 tahun).

Menurut pengakuan keluarga korban, Arif Gani Djafar, peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya pada bulan Juni 2024 lalu. Arif menjelaskan bahwa awalnya korban dihubungi oleh pelaku untuk bertemu di salah satu penginapan di Kecamatan Marisa. Korban mengira pelaku ingin berhubungan badan, namun kenyataannya berbeda.

“Pelaku justru memasukkan obat-obatan ke dalam kemaluan korban agar korban mengalami keguguran. Kejadiannya satu minggu sebelum bulan puasa kemarin,” kata Arif kepada awak media pada Senin (22/07/2024).

Beberapa hari setelah kejadian itu, korban mengalami kondisi kurang sehat hingga mengalami pendarahan. Tidak hanya itu, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta bertemu di penginapan lain. Di sana, korban mendengar pelaku menghubungi seorang oknum perawat yang akan memeriksa kondisinya.

“Saat tiba di penginapan, oknum perawat itu meminta korban untuk berbaring dan langsung memasukkan alat ke dalam kemaluan korban. Saat itu, korban sangat kesakitan dan enggan melanjutkan pemeriksaan itu,” jelas Arif.

Upaya Keluarga dan Laporan ke Polisi

Setelah mendengar pengakuan korban, pihak keluarga berusaha melakukan musyawarah dengan keluarga pelaku, namun tidak menemukan solusi. Akhirnya, keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Pohuwato pada tanggal 12 Juni, dan korban diambil keterangan (BAP) pada tanggal 14 Juni.

Namun, hingga saat ini, keluarga korban belum mengetahui perkembangan laporan mereka di Polres Pohuwato. Arif menyatakan, “Satu bulan lebih ini laporan, sudah jalan dua bulan, gerakannya belum ada. Kami sudah tanya, tapi jawabannya sementara diproses. Kami hanya minta laporan kami segera diselesaikan.”

Tanggapan Polres Pohuwato

Kasie Humas Polres Pohuwato, AKP Hany I. F. Dayoh, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya sudah memeriksa saksi-saksi terkait. “Pelakunya belum ditahan,” singkatnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (23/07/2024).

Keluarga korban berharap kasus ini dapat segera diselesaikan agar keadilan bagi R dapat ditegakkan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Diusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”

Published

on

Gorontalo – Kejadian mengejutkan terjadi dalam rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan Perkemahan Antar Satuan Karya (Peran Saka) yang diadakan di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo. Pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Gorontalo diusir saat rapat berlangsung, meskipun mereka adalah pihak yang menginisiasi kegiatan tersebut.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Gorontalo dan dihadiri oleh Ketua Kwarnas Budi Waseso serta Sekretaris Jenderal Kwarnas Pramuka, diikuti pula oleh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo. Namun, yang mengejutkan, pengurus Kwarda Gorontalo, termasuk Andalan Bina Muda Kwarda Gorontalo, Buyung Hunto, tidak diperkenankan untuk ikut dalam rapat tersebut.

Dalam wawancara, Buyung Hunto menyampaikan kekecewaannya atas perlakuan tersebut, “Kami diusir dari ruangan, bahkan Ketua Harian dan Unsur Pimpinan Kwarda Gorontalo tidak diizinkan masuk. Padahal, dalam undangan rapat tertulis nama Andalan Bina Muda, namun kenyataannya kami tidak diberikan akses,” ungkap Buyung dengan nada kecewa.

Kwarda Gorontalo sebelumnya telah mempersiapkan kegiatan ini sejak setahun lalu setelah Gorontalo ditetapkan sebagai tuan rumah. “Rapat ini diinisiasi oleh Kwarda Gorontalo, tapi kenapa kami yang tidak diizinkan masuk?” tambahnya. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan kejelasan dalam rapat tersebut, yang seharusnya melibatkan Kwarda Gorontalo sebagai penggagas acara.

Kwarda Gorontalo berharap agar insiden ini segera mendapat klarifikasi, dan hubungan yang baik tetap terjalin dalam rangka persiapan kegiatan perkemahan yang akan datang.

Continue Reading

Gorontalo

Resmi Dilantik, Susanto Liputo Komitmen Lanjutkan Pengabdian Alm. Hardi Sidiki

Published

on

Kota Gorontalo – Susanto Liputo resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Gorontalo melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan almarhum Hardi Sidiki. Pelantikan digelar dalam rapat paripurna di Aula I DPRD, Selasa (23/9/2025), dihadiri 29 anggota DPRD, Wali Kota Adhan Dambea, dan mantan Wali Kota Marten Taha.

Dalam suasana khidmat, Susanto menyampaikan rasa duka atas wafatnya Hardi Sidiki. “Saya turut berduka cita atas meninggalnya Pak Hardi Sidiki,” ucap Susanto Liputo. Selanjutnya ia berterima kasih atas kepercayaan masyarakat Gorontalo. “Saya optimis akan menjalankan fungsi DPRD dengan baik, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tegas Susanto dalam wawancara seusai pelantikan.

Pelantikan Susanto menjadi momentum regenerasi di DPRD, mengembalikan komposisi anggota dewan yang sempat kosong. Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, memimpin pelantikan yang sekaligus menegaskan komitmen lembaga legislatif memperjuangkan aspirasi rakyat secara optimal. Susanto menggantikan kursi yang ditinggalkan seniornya dari Fraksi Golkar dan menyampaikan komitmen melanjutkan pengabdian almarhum Hardi Sidiki demi masyarakat Kota Gorontalo.

Perjalanan politik Susanto memang tidak mudah. Melalui beberapa kali pemilu sebelum akhirnya terpilih melalui mekanisme PAW. “Saya sudah tiga sampai empat kali maju, dengan suara yang stagnan. Pada Pemilu terakhir, saya memperoleh 637 suara. Dan hari ini, setelah 16 tahun menunggu, akhirnya saya dilantik,” terang Susanto. Dengan pelantikan Susanto, kerja DPRD Kota Gorontalo di bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan kini kembali berjalan penuh dan optimal.

Continue Reading

Daerah

Tragis! Mahasiswa FIS UNG Meninggal Usai Diksar Mapala, begini kronologinya

Published

on

Seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Jeksen (MJ), meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa, Senin (22/09/2025). MJ, mahasiswa semester 3 Jurusan Pendidikan Sejarah, berasal dari Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Korban sempat mengeluhkan sakit dan meminta dilarikan ke rumah sakit, namun diduga panitia tak mengizinkan. MJ akhirnya dijemput dan dibawa ke RS Aloei Saboe oleh teman paguyubannya, tapi nyawa korban tak tertolong.

Menurut keterangan keluarga, MJ mengalami sakit dan pembengkakan di bagian leher usai diduga terkena benturan saat Diksar. Kakak korban, Hikayat, menjelaskan adiknya memiliki riwayat penyakit bawaan di leher yang akan kambuh apabila terkena benturan. “Saya lihat di foto mukanya sudah bengkak setelah penerimaan Diksar. Indikasinya dia sempat dipukul,” ungkap Hikayat. Sebelum meninggal, MJ sempat mengirim pesan meminta dijemput untuk dibawa ke rumah sakit. Proses penanganan jenazah MJ sampai sore masih terjadi tarik ulur terkait autopsi antara keluarga, pihak kampus, dan kepolisian.

Fakta lain yang terungkap, kegiatan Diksar Mapala FIS UNG ini tidak mengantongi izin resmi dari kampus maupun kepolisian, menimbulkan kritik terhadap pengawasan dan tanggung jawab penyelenggara kegiatan kemahasiswaan. Media nasional juga memberitakan bahwa jenazah korban ditemukan dengan kondisi lebam di bagian leher dan darah keluar dari mulut serta telinga, sehingga dugaan kekerasan semakin menguat. Proses hukum menunggu kepastian autopsi demi mengusut tuntas kasus kematian tragis ini.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler