Connect with us

Gorontalo

Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Vanda Waraga Mulai Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Vanda Waraga terhadap Daeng Rudy ke Polres Pohuwato mulai menunjukkan perkembangan. Setelah sempat mempertanyakan kejelasan proses hukumnya, Vanda kini melihat adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Diketahui, Vanda telah melaporkan kasus ini sejak awal April 2025 dan telah menjalani pemeriksaan serta memberikan keterangan selama kurang lebih tiga jam dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Rabu (09/04/2025).

Namun hingga pertengahan April, Vanda sempat mengaku belum menerima informasi lanjutan dari pihak penyidik. “Saya sudah memberikan keterangan secara menyeluruh, sekarang saya hanya ingin tahu sejauh mana proses laporan ini berjalan,” ungkapnya, Kamis (17/04/2025).

Vanda menegaskan, laporan tersebut bukan bentuk balas dendam atau serangan terhadap pihak lain, melainkan langkah hukum untuk menjaga kehormatan pribadi dan profesionalitasnya.

“Ini bukan soal ego atau harga diri, tapi soal tanggung jawab terhadap profesi dan martabat pribadi,” ujarnya tegas.

Tak berselang lama, penyidik Polres Pohuwato pun mulai memanggil saksi-saksi terkait. Salah satu saksi yang telah dipanggil adalah Israwanto Doda, yang menerima surat pemanggilan resmi dengan nomor B/139/IV/RES.1.14./2025.

Israwanto mengonfirmasi bahwa dirinya telah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik. “Saya mendapatkan informasi pagi tadi dari pelapor terkait kelanjutan perkara pencemaran nama baik sebagai saksi,” ujarnya.

Saat dimintai penjelasan lebih lanjut soal isi kesaksiannya, Israwanto memilih untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

“Yang jelas, semua yang saya sampaikan sesuai fakta dan bisa saya buktikan di pengadilan nanti, baik itu lewat video, rekaman, maupun dokumentasi lainnya,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, masih ada satu saksi lain yang akan segera diperiksa untuk melengkapi keterangan. Setelah itu, proses penyidikan akan berlanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan dimulainya pemanggilan saksi, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari penyidik dalam menangani laporan ini. Vanda pun berharap agar proses hukum berjalan secara profesional dan transparan demi keadilan yang seimbang.

Gorontalo

Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Gelaran Celebes Scooter Party (CSP) XVIII, event akbar komunitas Vespa se-Sulawesi yang tahun ini digelar di Provinsi Gorontalo, mendapat dukungan langsung dari Anggota DPR RI, Rusli Habibie, yang juga merupakan mantan Gubernur Gorontalo.

Dalam pernyataannya, Rusli Habibie mengapresiasi inisiatif penyelenggaraan CSP XVIII dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kegiatan tersebut.

“Tentu saya sangat mendukung agenda ini. Ini adalah kegiatan positif sebagai wadah silaturahmi antar pecinta vespa se-Sulawesi. Lebih dari itu, CSP adalah momentum yang tepat untuk memperkenalkan Gorontalo—baik dari sisi pariwisata, budaya, maupun potensi daerah lainnya,” ungkap Rusli.

Ia berharap seluruh tahapan kegiatan berjalan lancar, dari proses persiapan hingga pelaksanaan, agar Gorontalo dapat tampil sebagai tuan rumah yang membanggakan.

Sementara itu, Ketua Panitia CSP XVIII Gorontalo, Pokay, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Rusli Habibie.

“Mewakili seluruh panitia, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Rusli. Dukungan beliau menjadi suntikan semangat bagi kami agar pelaksanaan event ini benar-benar sukses,” ujar Pokay.

Menurutnya, dengan dukungan berbagai pihak termasuk dari tokoh nasional asal Gorontalo, CSP XVIII siap menjadi event yang bukan hanya mempererat tali persaudaraan antar scooterist, tetapi juga mengangkat nama Gorontalo di kancah regional Sulawesi dan nasional.

Acara CSP XVIII dijadwalkan akan digelar pada 4–6 Juli 2025, dengan ribuan peserta dari komunitas vespa di seluruh Sulawesi dipastikan hadir.

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Limonu Hippy: Di Mana Lagi Ruang untuk Tambang Rakyat?

Published

on

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna membahas persoalan pertambangan yang kian kompleks di wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango.

Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya legislatif menggali data dan penjelasan menyeluruh mengenai perizinan, zonasi, hingga status lahan tambang di provinsi tersebut.

Anggota Pansus Pertambangan dari Fraksi Gerindra, Limonu Hippy, menyoroti secara tegas dominasi wilayah tambang oleh korporasi besar di Bone Bolango, yang menurutnya telah menghilangkan ruang bagi penambang rakyat.

“Hampir semua wilayah tambang di Bone Bolango yang mengandung mineral logam sudah dikuasai atau dikapling oleh perusahaan. Lalu, untuk pertambangan rakyat, di mana ruangnya?” ujar Limonu Hippy dalam rapat tersebut.

Ia menekankan bahwa kondisi ini memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat, bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang akses atas sumber daya alam yang selama ini menjadi sandaran hidup masyarakat lokal.

“Pemerintah harus segera mencari solusi atas persoalan ini. Masyarakat kehilangan ruang tambangnya karena wilayahnya diambil alih oleh perusahaan. Ini sudah menjadi persoalan struktural yang tak bisa dibiarkan,” tegas Limonu.

Dalam rapat tersebut, Pansus meminta OPD terkait untuk menyampaikan data resmi mengenai perizinan tambang, pembagian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), serta status kawasan yang masih memungkinkan untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Rapat juga menyinggung perlunya revisi atau evaluasi zonasi tambang agar tidak sepenuhnya terpusat di tangan swasta atau korporasi, serta mempertimbangkan hak dan akses masyarakat terhadap tambang secara legal dan berkelanjutan.

DPRD Provinsi Gorontalo melalui Pansus Pertambangan menyatakan komitmennya untuk mengawal kepentingan rakyat, dan akan terus mendorong agar pemerintah provinsi mengambil langkah konkrit guna mengurangi ketimpangan pengelolaan sumber daya alam antara rakyat dan perusahaan tambang besar.

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, dari Fraksi Partai Gerindra, menegaskan pentingnya langkah strategis dalam mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, dua kebijakan utama yang perlu diimplementasikan di Gorontalo adalah stabilitas harga gabah dan penerapan digitalisasi pertanian berbasis data spasial.

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan harga gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai upaya untuk melindungi kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas harga pangan nasional. Limonu Hippy menyambut baik kebijakan tersebut dan mendorong pemerintah daerah untuk memastikan implementasinya di tingkat lokal. “Penetapan HPP gabah yang adil akan memberikan kepastian pendapatan bagi petani kita di Gorontalo,” ujar Limonu.

Limonu Hippy juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertanian yang menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mendukung digitalisasi dan modernisasi pertanian. Menurut Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, data spasial sangat membantu petani dalam mendapatkan pupuk subsidi yang tepat sasaran dan meningkatkan produktivitas pertanian. “Data spasial menjadi bagian penting dari program digitalisasi pertanian, yang tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memastikan keberlanjutan produksi pangan,” jelas Sudaryono.

Sebagai anggota DPRD, Limonu Hippy berkomitmen untuk mendorong implementasi teknologi pertanian di Gorontalo. Ia menilai bahwa pemanfaatan teknologi digital dapat membantu petani dalam memantau kondisi tanaman, mengelola irigasi, dan memprediksi hasil panen secara lebih akurat. “Dengan dukungan infrastruktur digital, petani di Gorontalo dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing produk pertanian kita,” tambah Limonu.

Limonu Hippy menekankan bahwa kombinasi antara kebijakan harga yang menguntungkan petani dan penerapan teknologi digital dalam pertanian merupakan langkah strategis untuk mencapai swasembada pangan di Gorontalo. Ia berharap pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan program ini demi kesejahteraan petani dan ketahanan pangan daerah.

Dengan dukungan kebijakan yang tepat dan pemanfaatan teknologi, Gorontalo memiliki potensi besar untuk menjadi daerah yang mandiri dalam produksi pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler