Connect with us

News

Kemenkes: Seluruh Apotek Untuk Sementara Tidak Menjual Obat Bentuk Syrup

Published

on

Foto: Getty Images/fotostorm

NEWS – Meningkatnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun. Membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan melakukan penelusuran dan penelitian mencari faktor penyebab kasus ini meningkat.

Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus ini, seluruh apotek dan diminta untuk sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan menghentikan jual beli obat bentuk sirup atau cair. Begitu pun dengan perawat rumah sakit maupun petugas kesehatan untuk menghentikan pemberian resep sejenisnya.

Melansir dari laman Web Kompas. Com. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

Instruksi ini menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis instruksi tersebut, dikutip Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Instruksi yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu juga meminta agar para nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

“Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebutnya.

Sementara itu, apabila sudah ditemukan gangguan ginjal akut pada anak, fasyankes harus merujuk pasien tersebut ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis (cuci darah) anak.

Rujukan perlu dilakukan bila fasyankes tidak memiliki fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

“Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” tulis instruksi.

Di sisi lain, fasyankes bersama dinas kesehatan (dinkes) setempat perlu memberikan edukasi agar orangtua lebih waspada, utamanya jika memiliki anak dengan usia di bawah 6 tahun yang memiliki gejala gangguan ginjal.

Gejala yang perlu diwaspadai adalah penurunan volume atau frekuensi urine maupun tidak ada urine, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain.

Jika ditemukan gejala tersebut, segera menuju ke klinik, rumah sakit, ataupun fasilitas kesehatan lain terdekat.

Tidak konsumsi obat bebas sementara waktu
Selain itu, untuk pencegahan, orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.

“Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis,” jelas instruksi.

Sebagai informasi, berdasarkan data IDAI, terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi hingga Selasa (18/10/2022). Data ini berasal dari cabang IDAI yang dia terima dan merupakan kasus kumulatif sejak Januari 2022.

Perinciannya, 2 kasus pada Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September.

Menurut sebarannya, kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) paling banyak tersebar di DKI Jakarta dengan total mencapai 50 kasus.

Diikuti Jawa Barat sebanyak 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus, sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus.

Penderita masih didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Tim Sar Berhasil Temukan Korban Hilang di Danau Limboto

Published

on

Gorontalo – Tim SAR gabungan berhasil menemukan Wani Toyi (53), seorang nelayan dari Dusun Lintalo, Kecamatan Tabongo, yang dilaporkan hilang setelah pergi mencari ikan di Danau Limboto pada Senin (13/01/2025). Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (14/01/2025) dini hari.

Wani Toyi diketahui berangkat mencari ikan pada Senin pagi pukul 07.00 WITA. Namun, hingga pukul 18.00 WITA, korban tidak kunjung kembali ke rumah. Keluarga yang melakukan pencarian di sekitar danau tidak menemukan tanda-tanda keberadaan korban.
Melalui Kepala Dusun Limehe Timur, keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Tabongo, yang kemudian diteruskan ke Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Gorontalo.

Pada Selasa dini hari, Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Gorontalo segera bertindak dengan membawa peralatan pendukung, termasuk drone thermal, perahu karet, dan perahu nelayan. Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan aparat setempat dan potensi SAR lainnya.

“Sekitar pukul 02.20 dini hari, korban ditemukan pada koordinat 0°34’57.14″N – 122°58’8.27″E, sekitar 1,58 km dari lokasi awal kejadian,” ungkap perwakilan Tim SAR.

Korban segera dievakuasi ke dermaga dan diserahkan kepada pihak keluarga. Setelah itu, tim SAR gabungan melaksanakan debriefing dan mengusulkan operasi SAR untuk ditutup.

Operasi ini melibatkan berbagai pihak:

  • Tim Rescue KPP Gorontalo: 10 orang
  • Polsek Tabongo: 2 orang
  • IEA Gorontalo: 3 orang
  • Masyarakat setempat

Cuaca di lokasi kejadian dilaporkan cerah, mendukung upaya pencarian dan evakuasi.

Dengan keberhasilan penemuan dan evakuasi korban, operasi SAR secara resmi diusulkan untuk ditutup. Unsur-unsur yang terlibat dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih atas dedikasi dan kerja sama yang solid.

Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi kehilangan ini.

Continue Reading

Gorontalo

Bea Cukai dan Lanal Gorontalo Gagalkan Peredaran 103.000 Batang Rokok Ilegal Awal 2025

Published

on

Gorontalo – Bea Cukai Gorontalo bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo berhasil menggagalkan peredaran 103.000 batang rokok ilegal dalam operasi awal tahun 2025. Temuan ini diumumkan dalam Pers Rilis yang digelar di Aula Gedung Payungga, Mako Lanal Gorontalo, pada Selasa (14/01/2025).

Ade Zirwan, perwakilan Bea Cukai Gorontalo, mengungkapkan bahwa rokok ilegal yang ditindak adalah jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan berbagai merek, ditemukan di wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo. Penindakan ini berhasil mengamankan potensi kehilangan cukai yang diperkirakan mencapai Rp 76.838.000,00, terdiri dari:

  • Kabupaten Boalemo: Rp 40.284.000,00
  • Kabupaten Pohuwato: Rp 36.554.000,00

Kapten Laut (PM) Rochmat Suprapto, Pjs. Palaksa Lanal Gorontalo, menegaskan komitmen Lanal Gorontalo dalam mendukung tugas Bea Cukai, khususnya terkait pengawasan dan penindakan di bidang cukai.

“Melalui kerja sama ini, Lanal Gorontalo dan Bea Cukai akan terus meningkatkan pertukaran informasi dan intelijen terkait peredaran barang ilegal,” ujar Kapten Rochmat.

Kerja sama ini mencakup pengawasan di jalur transportasi darat, laut, dan pelabuhan dalam wilayah kerja Lanal Gorontalo. Kapten Rochmat juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal.

Bea Cukai Gorontalo dan Lanal Gorontalo mengajak masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran rokok ilegal dengan:

  1. Membeli rokok yang legal dan memeriksa pita cukai asli.
  2. Melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum (APH) terdekat.

“Langkah ini bukan hanya untuk mendukung penegakan hukum, tetapi juga melindungi potensi penerimaan negara dari sektor cukai,” tutup Ade Zirwan.

Operasi bersama ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antarinstansi dalam menegakkan aturan cukai dan memberikan efek jera kepada pelaku peredaran barang ilegal di Gorontalo.

Continue Reading

Gorontalo

Program Makan Bergizi Gratis, Sulyanto : solusi masa depan bangsa

Published

on

Gorontalo – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, yang juga merupakan ketua DPC Partai Gerindra Kota Gorontalo, menyatakan dukungannya terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Program ini, menurut Sulyanto, sangat strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi generasi muda di Gorontalo. Ia berkomitmen untuk turut mengawal implementasi program tersebut agar tepat sasaran dan berjalan sesuai tujuan.

Dalam pernyataannya, Sulyanto menegaskan pentingnya memastikan bahwa siswa-siswa sekolah sebagai penerima utama program ini mendapatkan manfaat nyata. “Program MBG bukan hanya soal memberikan makanan, tetapi juga membangun masa depan anak-anak kita melalui akses gizi yang memadai. Ini adalah investasi jangka panjang untuk mencetak generasi unggul,” ungkapnya saat di temui tim Barakati.id, Senin (06/01/2025).

Selain siswa, Sulyanto juga menyoroti dampak positif program ini bagi para petani lokal dan penyedia makanan. Ia menjelaskan bahwa MBG membuka peluang besar bagi petani untuk memasarkan hasil pertanian mereka secara langsung ke dapur-dapur program. “Dengan memprioritaskan hasil tani lokal, kita tidak hanya memastikan makanan bergizi, tetapi juga mendukung kesejahteraan petani. Ini adalah langkah konkrit untuk menggerakkan ekonomi daerah,” tambahnya.

Sebagai bagian dari tugas pengawasannya, Sulyanto berencana melakukan kunjungan lapangan secara rutin untuk memastikan dapur-dapur MBG di Gorontalo berjalan efektif. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran dan distribusi bahan pangan. “Kami tidak ingin ada penyimpangan yang bisa merusak niat baik program ini. DPRD akan bekerja sama dengan semua pihak agar pelaksanaannya berjalan bersih dan optimal,” tegasnya.

Program MBG ini juga, menurut Sulyanto, memberikan peluang usaha baru bagi para penyedia makanan lokal. Dengan standar gizi yang ketat, penyedia makanan didorong untuk meningkatkan kualitas layanan dan inovasi. “Ini adalah kesempatan bagi pelaku usaha lokal untuk berkembang sekaligus menjadi bagian dari solusi masalah gizi di masyarakat kita,” ujarnya.

Sulyanto menutup pernyataannya dengan harapan besar agar program MBG di Provinsi Gorontalo dapat menjadi model pelaksanaan terbaik di tingkat nasional. “Mari kita buktikan bahwa Gorontalo mampu menjalankan program ini dengan sukses, untuk masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler