News
Kemenkes: Seluruh Apotek Untuk Sementara Tidak Menjual Obat Bentuk Syrup
Published
3 years agoon

NEWS – Meningkatnya kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun. Membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan melakukan penelusuran dan penelitian mencari faktor penyebab kasus ini meningkat.
Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus ini, seluruh apotek dan diminta untuk sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan menghentikan jual beli obat bentuk sirup atau cair. Begitu pun dengan perawat rumah sakit maupun petugas kesehatan untuk menghentikan pemberian resep sejenisnya.
Melansir dari laman Web Kompas. Com. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu.
Instruksi ini menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak, umumnya balita.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
“Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis instruksi tersebut, dikutip Kompas.com, Rabu (19/10/2022).
Instruksi yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu juga meminta agar para nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu.
“Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebutnya.
Sementara itu, apabila sudah ditemukan gangguan ginjal akut pada anak, fasyankes harus merujuk pasien tersebut ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis ginjal anak dan fasilitas hemodialisis (cuci darah) anak.
Rujukan perlu dilakukan bila fasyankes tidak memiliki fasilitas ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU) dan Pediatric Intensive Care Unit (PICU).
“Penatalaksanaan pasien oleh rumah sakit mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Atipikal Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan,” tulis instruksi.
Di sisi lain, fasyankes bersama dinas kesehatan (dinkes) setempat perlu memberikan edukasi agar orangtua lebih waspada, utamanya jika memiliki anak dengan usia di bawah 6 tahun yang memiliki gejala gangguan ginjal.
Gejala yang perlu diwaspadai adalah penurunan volume atau frekuensi urine maupun tidak ada urine, dengan atau tanpa demam/gejala prodromal lain.
Jika ditemukan gejala tersebut, segera menuju ke klinik, rumah sakit, ataupun fasilitas kesehatan lain terdekat.
Tidak konsumsi obat bebas sementara waktu
Selain itu, untuk pencegahan, orangtua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah.
“Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tata laksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis,” jelas instruksi.
Sebagai informasi, berdasarkan data IDAI, terdapat 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di 20 provinsi hingga Selasa (18/10/2022). Data ini berasal dari cabang IDAI yang dia terima dan merupakan kasus kumulatif sejak Januari 2022.
Perinciannya, 2 kasus pada Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September.
Menurut sebarannya, kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) paling banyak tersebar di DKI Jakarta dengan total mencapai 50 kasus.
Diikuti Jawa Barat sebanyak 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus, sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus.
Penderita masih didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita).
Gorontalo
Ruh HMI Terkikis? Kritik Tajam atas Politisasi dalam Kaderisasi
Published
1 day agoon
03/07/2025
Gorontalo – Kaderisasi semestinya menjadi ruang sakral dalam membentuk insan cita Himpunan Mahasiswa Islam (HMI): insan akademis, pencipta, dan pengabdi yang bernafaskan Islam. Namun dalam praktiknya, idealisme tersebut kerap tereduksi oleh dinamika kekuasaan dan kepentingan kelompok tertentu.
Hal ini disuarakan secara tegas oleh Adnan R. Abas, Ketua HMI Komisariat Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Cabang Gorontalo. Dalam wawancara eksklusif, Adnan mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap kondisi aktual kaderisasi yang dinilainya telah mengalami pergeseran nilai secara signifikan.
“Saya kecewa ketika melihat kaderisasi yang seharusnya menjadi tempat pembentukan nilai, justru berubah menjadi alat politik praktis. Bahkan ironisnya, ini datang dari alumni yang seharusnya membimbing kami,” ungkap Adnan.
Menurutnya, ruang kaderisasi kini lebih banyak diwarnai oleh politisasi internal, bukan penguatan nilai-nilai perjuangan Islam dan intelektualisme. Ia menyoroti peran sejumlah alumni yang bukan lagi membina, melainkan mendorong agenda-agenda pragmatis demi melanggengkan pengaruh di lingkaran organisasi.
“Kita tidak bisa terus-menerus membiarkan kaderisasi menjadi panggung perebutan pengaruh. Apalagi jika kader yang belum matang justru digiring untuk mendukung elite alumni tertentu. Ini bukan ruh HMI yang sesungguhnya,” tegasnya.
Adnan menilai bahwa kondisi ini menyebabkan polarisasi tajam di tubuh organisasi, bahkan menciptakan fenomena kader pesanan — kader yang diarahkan untuk tujuan tertentu sejak awal proses pengkaderan, bukan karena kapasitas atau komitmen pada nilai-nilai himpunan.
Akibatnya, muncul kebingungan ideologis di level bawah. Banyak kader muda kehilangan arah karena tidak mendapatkan pembinaan yang utuh dan konsisten. Penguatan nalar kritis — yang seharusnya menjadi napas utama HMI — justru tergantikan oleh intrik struktural yang membingungkan dan kontraproduktif.
“Ruang kaderisasi harus dikembalikan kepada niat awalnya: membentuk insan cita. Jika tidak, maka kader HMI hanya akan menjadi alat kekuasaan, bukan pemegang nilai,” tutup Adnan.
Pernyataan Adnan mencerminkan keresahan yang kini mulai mengemuka di kalangan kader akar rumput. Evaluasi terhadap praktik kaderisasi yang sarat kepentingan mendesak dilakukan oleh seluruh unsur, termasuk alumni yang selama ini berperan sentral dalam pembinaan.
Kaderisasi yang terpolitisasi bukan hanya menghambat lahirnya pemimpin masa depan berintegritas, tetapi juga mengikis marwah HMI sebagai organisasi kader yang telah melahirkan tokoh-tokoh besar bangsa.
Gorontalo
Ekskavator Beraksi Saat Hujan Mengancam, PETI di Marisa Bisa Picu Banjir Besar
Published
2 days agoon
01/07/2025
Pohuwato – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kembali menjadi sorotan. Kerusakan lingkungan dan suplai sedimentasi yang diakibatkan oleh aktivitas tersebut dinilai semakin tidak terkendali.
Pantauan Barakati.id pada Selasa malam (01/07/2025), menunjukkan aktivitas alat berat jenis excavator masih berlangsung aktif di lokasi, memperparah kondisi lingkungan sekitar.
Ketua DPD Lembaga Aliansi HAM (LA HAM) Pohuwato, Ismail Hippy, yang ditemui di lokasi, menyatakan keprihatinannya atas dampak masif yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Aktivitas PETI ini bukan hanya merusak lingkungan dan habitat alam, tetapi juga menjadi penyumbang utama sedimentasi yang mengalir hingga ke sejumlah desa di pusat pemerintahan Marisa,” ungkap Ismail.
Ia menekankan perlunya langkah tegas dari instansi terkait, mulai dari pemerintah desa hingga kecamatan, untuk menghentikan aktivitas tersebut sebelum dampaknya semakin luas.
Ismail juga menyebut bahwa meski ada upaya pengerukan sedimentasi oleh pelaku usaha, hal tersebut hanya bersifat sementara.
“Ketika hujan turun, sedimentasi dan banjir kembali mengepung wilayah Marisa. Artinya, akar masalahnya belum diselesaikan,” jelasnya.
Senada dengan Ismail, Hasan Lasiki dari DPP LA HAM Provinsi Gorontalo juga menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis.
“Jika tidak ada tekanan nyata dari instansi berwenang, maka kerusakan lingkungan ini akan menjadi agenda utama kami dalam audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta GAKKUM RI saat Munas LA HAM Agustus 2025 nanti,” tegas Hasan.
Menurut hasil investigasi mereka, dampak sedimentasi sudah merambah ke wilayah Desa Bulangita, Desa Teratai, dan Botubilotahu, yang merupakan area strategis pusat pemerintahan.
“Mirisnya, di Desa Bulangita justru tengah direncanakan proyek infrastruktur penanggulangan bencana bernilai miliaran rupiah. Jika proyek itu gagal akibat PETI, siapa yang bertanggung jawab?” ujar Hasan.
Hasan juga menambahkan bahwa jika PETI terus dibiarkan, maka program penanggulangan bencana dari pemerintah pusat terancam gagal, dan itu akan sangat merugikan daerah.
“Pemerintah daerah sudah bersusah payah memperjuangkan anggaran ini. Jika gagal karena PETI, itu sama saja mengkhianati perjuangan daerah sendiri,” pungkasnya.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh LA HAM, sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI telah teridentifikasi. Di antaranya berinisial Dd alias Ded, UM alias Uten, Mk alias Muku, dan BR alias Barot.
Aktivitas mereka terpantau aktif hingga Selasa sore menjelang malam, menunjukkan bahwa penindakan terhadap PETI masih sangat minim.
Gorontalo
Pengamen Gorontalo Ini Siap Ukir Prestasi di Indonesian Idol 2025
Published
3 days agoon
01/07/2025
Gorontalo – Semangat dan ketulusan seorang pemuda asal Gorontalo, Adrianto Ibrahim (24), yang akrab disapa Dion, tengah menyita perhatian publik. Dengan latar belakang sebagai pengamen jalanan sejak September 2023, Dion kini mantap melangkah mengikuti audisi Indonesian Idol 2025, mengusung harapan besar: mengangkat derajat kedua orang tuanya melalui musik.
Dion bukanlah sosok dengan kemudahan dalam hidup. Namun di tengah keterbatasan ekonomi, ia tak pernah goyah mengejar cita-cita. Baginya, musik bukan sekadar hobi atau hiburan, melainkan sarana perjuangan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan bukti nyata bahwa impian bisa diraih oleh siapa saja.
“Saya pengen naikin derajat kedua orang tua saya lewat prestasi saya dalam mengikuti audisi Indonesian Idol,” ujar Dion penuh haru saat diwawancarai.
Setiap hari, Dion tetap turun ke jalan mengamen demi mengumpulkan biaya persiapan mengikuti audisi. Namun perjuangannya tidak ia jalani sendiri. Dukungan datang dari berbagai kalangan: musisi lokal, kreator konten Gorontalo, hingga Wali Kota dan Bupati Gorontalo, yang turut memberikan dukungan moral dan materiel.
“Untuk sisanya, saya bantu dengan cara ngamen setiap hari, untuk persiapan Indonesian Idol ini,” katanya.
Lebih dari sekadar suara dan nada, musik bagi Dion adalah kekuatan jiwa.
“Musik bisa meningkatkan semangat, membuat orang rileks, dan memberi ketenangan,” ungkapnya.
Dengan keyakinan itu, Dion berharap perjuangannya bisa menjadi inspirasi bagi generasi muda, khususnya mereka yang tumbuh dalam keterbatasan, bahwa mimpi tak pernah mengenal batas ketika disertai tekad dan ketulusan.
“Saya ingin membanggakan kedua orang tua, menaikkan derajat mereka, dan suatu saat bisa membantu orang-orang yang kurang mampu. Itu alasan saya ingin sukses,” tutup Dion.
Langkah Dion menuju panggung Indonesian Idol 2025 kini mendapat sambutan hangat. Publik Gorontalo dan warganet di berbagai platform media sosial menyuarakan dukungan, menjadikan Dion sebagai simbol harapan dan semangat pantang menyerah anak muda Gorontalo.

Tak Hanya Gedung Kantor, Bupati Pohuwato Usulkan 18 Ruas Jalan Desa Masuk Program Inpres 2026

Musim Tanam 2025 Dimulai! Irigasi Pulih, Petani Siap Gairahkan Ketahanan Pangan

Ruh HMI Terkikis? Kritik Tajam atas Politisasi dalam Kaderisasi

Ekskavator Beraksi Saat Hujan Mengancam, PETI di Marisa Bisa Picu Banjir Besar

FLS2N & O2SN 2025, Upaya Pohuwato Cetak Generasi Hebat Berkarakter dan Berprestasi

Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung

Rumah Hangus, Harapan Pupus: Warga Bonepantai Kehilangan Tempat Tinggal dan Pakaian Sekolah Anak

Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo

Siap-Siap! Lyodra Bakal Guncang Stadion Merdeka Gorontalo, Tiket Mulai Dijual Besok!

Ariyanto Yunus: Tuduhan Serius Harus Disertai Bukti, Jangan Rusak Institusi

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo4 weeks ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo2 months ago
Aleg DPR RI Rusli Habibie Nyatakan Dukungan Penuh untuk Pelaksanaan CSP XVIII di Gorontalo
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Limonu Hippy : Digitalisasi dan harga Gabah yang stabil kunci Swasembada Pangan di Gorontalo
-
Bone Bolango3 months ago
Sungai Bilungala Tak Kunjung Dinormalisasi, Warga Bonepantai Terus Diteror Banjir Bandang
-
DPRD PROVINSI2 months ago
Iqbal Al Idrus Desak Pemprov Gorontalo rampungkan kesiapan Lahan Sekolah Rakyat
-
Bone Bolango3 months ago
Evakuasi Mahasiswa Terjebak: Lima Selamat, Tiga Dinyatakan Meninggal Dunia
-
Daerah3 months ago
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Soroti Ketimpangan RUPS Bank SulutGo: “Ini Bentuk Arogansi Korporasi
-
UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO3 months ago
Rektor UNG Eduart Wolok: Belasungkawa untuk Mahasiswa Geologi Korban Musibah di Bulawa